Di sepanjang jalan sebelum
datangnya malam tahun baru, kita menyaksikan banyak pedagang kaki lima memajang
dan menjajakan berbagai macam terompet. Terompet-terompet itu digunakan untuk
memeriahkan malam tahun baru. Sementara itu banyak orang yang silih berganti
singgah untuk menawar dan membelinya. Di bulan Desember, para pedagang terompet
melariskan ratusan, bahkan mungkin ribuan terompet, sehingga disana-sini kita
mendengarkan hingar-bingar suara terompet yang ditiup oleh orang-orang, mulai
dari orang besar sampai anak kecil yang masih lugu. Kita hidup di kota, tapi
terasa di hutan karena seringnya kita mendengarkan suara terompet yang
menyerupai suara gajah yang mengamuk!!
Tiup-meniup terompet sudah
menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia raya. Tragisnya, mereka tak memahami
arti dan fungsi terompet dalam sejarah perkembangannya. Mereka tak tahu
asal-muasal penggunaan terompet.
Setiap malam tahun baru, seluruh
dunia meniup terompet. Apakah ini adalah suatu kebudayaan? Darimana asalnya?
Ternyata, setelah dilakukan banyak penelitian sejarah, budaya ini diikuti dari
budaya Yahudi “Rosh Hashanah” (bahasa Ibrani: ראש השנה) yang adalah tahun baru dalam penanggalan Yahudi.
Sebenarnya, Yudaisme (ajaran Yahudi) memiliki empat hari “tahun baru” yang
menandai berbagai “tahun” resmi, seperti halnya 1 Januari menandai tahun baru
dalam penanggalan Gregorian. Rosh Hashanah adalah tahun baru Yahudi untuk
manusia, binatang, dan kontrak hukum, menurut kepercayaan batil
mereka!!
Jadi,
menilik sejarahnya, bangsa yang pertama kali meniup terompet digunakan di malam
tahun baru adalah bangsa Yahudi.
Seluruh
penjuru dunia telah menyambut pergantian tahun. Seperti negara-negara lain di
dunia, masyarakat di Indonesia pun juga demikian. Jika di beberapa negara Asia,
seperti Jepang, Korea, dan China, masyarakatnya menghabiskan malam Tahun Baru
dengan mengunjungi tempat ibadah untuk berdoa. Maka di Indonesia, meniup
terompet sudah menjadi tradisi masyarakat saat menyambut pergantian tahun.
Sayangnya,
hingga saat ini tak banyak orang yang tahu mengapa terompet dipilih untuk
menyambut datangnya tanggal 1 Januari!! Mereka juga tak tahu hukumnya menurut
syariat Islam!!!
Semula,
budaya meniup terompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi saat menyambut
tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan ke tujuh pada sistem penanggalan
mereka (bulan Tisyri). Walaupun setelah itu mereka merayakannya di bulan
Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi kuno atas mereka pada tahun 63 SM.
Sejak itulah mereka mengikuti kalender Julian yang kemudian hari berubah
menjadi kalender Masehi alias kalender Gregorian.
Pada malam
tahun barunya, masyarakat Yahudi melakukan introspeksi diri dengan tradisi
meniup shofar (serunai), sebuah alat musik sejenis terompet. Bunyi shofar mirip
sekali dengan bunyi terompet kertas yang dibunyikan orang Indonesia di malam
Tahun Baru.
Sebenarnya
shofar (serunai) sendiri digolongkan sebagai terompet. Terompet diperkirakan
sudah ada sejak tahun 1.500 sebelum Masehi. Awalnya, alat musik jenis ini
diperuntukkan untuk keperluan ritual agama dan juga digunakan dalam militer
terutama saat akan berperang. Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik
pada masa pertengahan Renaisance hingga kini.
Para pembaca
yang budiman, inilah sejarah terompet dan asal penggunaannya. Dia merupakan
syi’ar dan simbol keagamaan mereka saat merayakan tahun baru. Selain itu,
terompet juga dipakai oleh bangsa Yahudi dalam mengumpulkan manusia saat mereka
ingin beribadah dalam sinagoge (tempat ibadah) mereka.
Perkara ini
telah dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin Umar
-radhiyallahu anhu- saat beliau berkata,
“Dahulu kaum muslimin saat datang
ke Madinah, mereka berkumpul seraya memperkirakan waktu sholat yang (saat itu)
belum di-adzani. Di suatu hari, mereka pun berbincang-bincang tentang hal itu.
Sebagian orang diantara mereka berkomentar, “Buat saja lonceng seperti lonceng
orang-orang Nashoro”. Sebagian lagi berkata, “Bahkan buat saja terompet seperti
terompet kaum Yahudi”. Umar pun berkata, “Mengapa kalian tak mengutus seseorang
untuk memanggil (manusia) untuk sholat”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- bersabda, “Wahai Bilal, bangkitlah lalu panggillah (manusia) untuk
sholat”. [HR. Al-Bukhoriy (604) dan Muslim (377)]
Al-Hafizh Ibnu Hajar
-rahimahullah- berkata, “Terompet dan sangkakala sudah dikenal. Maksudnya
(hadits ini), bahwa terompet itu ditiup lalu berkumpullah mereka (orang-orang
Yahudi) saat mendengar suara terompet. Ini adalah syi’ar kaum Yahudi. Ia
disebut juga dengan shofar (serunai)”. [Lihat Fathul Bari (2/399), cet. Dar
Al-Fikr]
Seorang sahabat Anshor berkata,
“Nabi -Shallallahu alaihi wa
sallam- amat memperhatikan perkara sholat, bagaimana caranya mengumpulkan
manusia untuk sholat? Ada yang berkata, “Tancapkanlah bendera ketika waktu
sholat datang. Jika mereka melihatnya, maka sebagian orang akan memberitahukan
yang lain”. Tapi hal tak menyenangkan beliau. Lalu disebutkanlah kepada beliau
tentang terompet, yakni shofar (serunai). Tapi hal itu tak menyenangkan beliau
seraya bersabda, “Itu urusan agama Yahudi”. Dia (sahabat Anshor) berkata, “Lalu
disebutkanlah kepada beliau tentang lonceng. Beliau bersabda, “Itu termasuk
urusan agama Nashoro”. Abdullah bin Zaid bin Abdi Robbih pulang, sedang ia amat
perhatian kepada keinginan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Kemudian
diperlihatkan adzan kepada Abdullah bin Zaid dalam mimpinya…”.[HR. Abu Dawud
(498). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Jilbab Al-Mar'ah
Al-Muslimah (hal. 167)]
Syaikhul Islam Abul Abbas
Al-Harroniy -rahimahullah- berkata, “Tujuan kita disini bahwa Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- tatkala membenci terompet Yahudi yang tertiup dengan mulut
dan lonceng Nashoro yang dipukul dengan tangan, maka beliau menjelaskan sebab (beliau
membenci terompet) bahwa ini (terompet Yahudi) termasuk urusan agama Yahudi,
dan beliau menjelaskan sebab (beliau membenci lonceng) bahwa ini (lonceng
Nashoro) termasuk urusan agama Nashoro.
Karena penyebutan sifat setelah
hukum menunjukkan bahwa ia adalah sebab bagi kebencian tersebut. Ini
mengharuskan pelarangan dari segala perkara yang termasuk urusan agama Yahudi
dan Nashoro”. Demikianlah perkaranya. Padahal terompet Yahudi, konon kabarnya
ia terambil dari Musa –alaihis salam- dan bahwa di zaman beliau terompet
ditiup. Adapun lonceng, maka ia perkara yang diada-adakan. Sebab mayoritas
syariat kaum Nashoro telah diada-adakan oleh para pendeta dan ahli ibadah
mereka.
Kebencian Rasul -Shallallahu
alaihi wa sallam- terhadap terompet Yahudi dan lonceng Nashoro demi menyelisihi
mereka. Ini menuntut dibencinya jenis suara ini secara mutlak pada selain
sholat juga. Karena hal itu termasuk urusan agama Yahudi. Sebab orang-orang
Nashoro memukul lonceng di luar waktu-waktu ibadah mereka Sungguh kebanyakan orang
dari kalangan umat ini (baik raja, maupun selainnya) telah tertimpa oleh syi’ar
Yahudi dan Nashoro ini”. [Lihat Al-Iqtidho'
(5/19)]
Apa yang dinyatakan oleh Syaikhul
Islam -rahimahullah- amatlah benar. Anda lihat di malam tahun baru, banyak
diantara kaum muslimin yang jahil ikut meniup terompet. Padahal semua itu
adalah syi’ar agama Yahudi yang dilarang untuk ditiru.
Lantaran itu, perbuatan ini kita
harus jauhi, sebab Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,
“Barang siapa yang menyerupai suatu
kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan oleh
Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)]
Al-Imam Ibnu Taimiyyah
-rahimahullah- berkata, “Hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman
tasyabbuh (menyerupai orang kafir atau fasiq)”. [Lihat Iqtidho' Ash-Shiroth
Al-Mustaqim (83)]
Dari sini kita telah mengetahui
hukum meniup terompet bahwa meniup terompet, baik di malam tahun baru atau
selainnya adalah haram. Demikian pula haram berjual beli terompet, sebab ia merupakan
syi’ar agama Yahudi, yang tak boleh kita serupai mereka di dalamnya.
Selain itu, terompet tergolong
alat musik yang masuk dalam larangan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam
sebuah sabdanya,
“Akan ada beberapa kaum diantara
ummatku yang akan menghalalkan zina, kain sutera (bagi laki-laki), khomer, dan
musik”. [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (5590), dan Abu Dawud dalam Sunan-nya
(4039)]
Kenapa kita dilarang meniru
orang-orang kafir dalam perkara-perkara yang menjadi simbol agama mereka? Karena
telah jelas faktanya bahwa asal lunturnya agama Allah dan syariat-Nya, serta
tersebarnya kekafiran dan maksiat adalah tasyabbuh (menyerupai) kaum kafir
sebagaimana halnya asal segala kebaikan adalah melazimi sunnah dan syariat Nabi
-Shallallahu alaihi wa sallam-. Karena inilah, amat besar permasalahan
munculnya bid’ah (ajaran baru) dalam agama, walaupun tak ada penyerupaan diri
terhadap kaum kafir. Nah, bagaimana kira-kira bila suatu perkara mengumpulkan
dua hal itu, yakni bid’ah dan menyerupai kaum kafir!! [Lihat Majmu' Fataawa wa
Rosa'il Al-Utsaimin (7/175)]
Terakhir, kami nasihatkan kepada
kaum muslimin agar menjauhkan terompet-terompet Yahudi dari anak-anak dan
rumah-rumah kita setelah kita mengetahui haramnya, membenci dan
meninggalkannya. Sebab, benda itu hanyalah mengingatkan kita kepada agama dan
syi’ar kekafiran mereka!!!
Sumber: http://pesantren-alihsan.org/terompet-yahudi.html
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer