Seluruh penjuru dunia telah
menyambut pergantian tahun. Seperti negara-negara lain di dunia, masyarakat di
Indonesia pun juga demikian. Jika di beberapa negara Asia, seperti Jepang,
Korea, dan China, masyarakatnya menghabiskan malam Tahun Baru dengan
mengunjungi tempat ibadah untuk berdoa. Maka di Indonesia, meniup terompet
sudah menjadi tradisi masyarakat saat menyambut pergantian tahun.
Sayangnya, hingga saat ini tak
banyak orang yang tahu mengapa terompet dipilih untuk menyambut datangnya
tanggal 1 Januari!! Mereka juga tak tahu hukumnya menurut syariat Islam!!!
Semula, budaya meniup terompet ini
merupakan budaya masyarakat Yahudi saat menyambut tahun baru bangsa mereka yang
jatuh pada bulan ke tujuh pada sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri).
Walaupun setelah itu mereka merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya
bangsa Romawi kuno atas mereka pada tahun 63 SM. Sejak itulah mereka mengikuti
kalender Julian yang kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias
kalender Gregorian.
Pada malam tahun barunya,
masyarakat Yahudi melakukan introspeksi diri dengan tradisi meniup shofar
(serunai), sebuah alat musik sejenis terompet. Bunyi shofar mirip sekali dengan
bunyi terompet kertas yang dibunyikan orang Indonesia di malam Tahun Baru.
Sebenarnya shofar (serunai)
sendiri digolongkan sebagai terompet. Terompet diperkirakan sudah ada sejak
tahun 1.500 sebelum Masehi. Awalnya, alat musik jenis ini diperuntukkan untuk
keperluan ritual agama dan juga digunakan dalam militer terutama saat akan
berperang. Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahan
Renaisance hingga kini.
Para pembaca yang budiman, inilah
sejarah terompet dan asal penggunaannya. Dia merupakan syi’ar dan simbol
keagamaan mereka saat merayakan tahun baru. Selain itu, terompet juga dipakai
oleh bangsa Yahudi dalam mengumpulkan manusia saat mereka ingin beribadah dalam
sinagoge (tempat ibadah) mereka.
Perkara ini telah dijelaskan oleh
hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Abdullah bin Umar -radhiyallahu anhu-
saat beliau berkata,
“Dahulu kaum muslimin saat datang
ke Madinah, mereka berkumpul seraya memperkirakan waktu sholat yang (saat itu)
belum di-adzani. Di suatu hari, mereka pun berbincang-bincang tentang hal itu.
Sebagian orang diantara mereka berkomentar, “Buat saja lonceng seperti lonceng
orang-orang Nashoro”. Sebagian lagi berkata, “Bahkan buat saja terompet seperti
terompet kaum Yahudi”. Umar pun berkata, “Mengapa kalian tak mengutus seseorang
untuk memanggil (manusia) untuk sholat”. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa
sallam- bersabda, “Wahai Bilal, bangkitlah lalu panggillah (manusia) untuk
sholat”. [HR. Al-Bukhoriy (604) dan Muslim (377)]
Al-Hafizh Ibnu Hajar
-rahimahullah- berkata, “Terompet dan sangkakala sudah dikenal. Maksudnya
(hadits ini), bahwa terompet itu ditiup lalu berkumpullah mereka (orang-orang
Yahudi) saat mendengar suara terompet. Ini adalah syi’ar kaum Yahudi. Ia
disebut juga dengan shofar (serunai)”. [Lihat Fathul Bari (2/399), cet. Dar
Al-Fikr]
Syaikhul Islam Abul Abbas
Al-Harroniy -rahimahullah- berkata, “Tujuan kita disini bahwa Nabi -Shallallahu
alaihi wa sallam- tatkala membenci terompet Yahudi yang tertiup dengan mulut
dan lonceng Nashoro (Kristen) yang dipukul dengan tangan, maka beliau
menjelaskan sebab (beliau membenci terompet) bahwa ini (terompet Yahudi)
termasuk urusan agama Yahudi, dan beliau menjelaskan sebab (beliau membenci
lonceng) bahwa ini (lonceng Nashoro) termasuk urusan agama Nashoro.
Karena penyebutan sifat setelah
hukum menunjukkan bahwa ia adalah sebab bagi kebencian tersebut. Ini
mengharuskan pelarangan dari segala perkara yang termasuk urusan agama Yahudi
dan Nashoro”. Demikianlah perkaranya. Padahal terompet Yahudi, konon kabarnya
ia terambil dari Musa –alaihis salam- dan bahwa di zaman beliau terompet
ditiup. Adapun lonceng, maka ia perkara yang diada-adakan. Sebab mayoritas
syariat kaum Nashoro telah diada-adakan oleh para pendeta dan ahli ibadah
mereka.
Kebencian Rasul -Shallallahu
alaihi wa sallam- terhadap terompet Yahudi dan lonceng Nashoro demi menyelisihi
mereka. Ini menuntut dibencinya jenis suara ini secara mutlak pada selain
sholat juga. Karena hal itu termasuk urusan agama Yahudi. Sebab orang-orang
Nashoro memukul lonceng di luar waktu-waktu ibadah mereka…Sungguh kebanyakan
orang dari kalangan umat ini (baik raja, maupun selainnya) telah tertimpa oleh
syi’ar Yahudi dan Nashoro ini”. [Lihat Al-Iqtidho' (5/19)]
Apa yang dinyatakan oleh Syaikhul
Islam -rahimahullah- amatlah benar. Anda lihat di malam tahun baru, banyak
diantara kaum muslimin yang jahil ikut meniup terompet. Padahal semua itu
adalah syi’ar agama Yahudi yang dilarang untuk ditiru.
Lantaran itu, perbuatan ini kita
harus jauhi, sebab Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- pernah bersabda,
“Barang siapa yang menyerupai
suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut” (HR. Abu Dawud (4031). Di-hasan-kan
oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)]
Terakhir, kami nasihatkan kepada
kaum muslimin agar menjauhkan terompet-terompet Yahudi dari anak-anak dan
rumah-rumah kita setelah kita mengetahui haramnya, membenci dan
meninggalkannya. Sebab, benda itu hanyalah mengingatkan kita kepada agama dan
syi’ar kekafiran mereka!!!
Sumber: http://pesantren-alihsan.org/sejarah-terompet-di-tahun-baru.html
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer