Syaikh Yusuf Asy Syubaili hafizhohullah ditanya oleh pendengar, “Apakah boleh shalat di belakang imam mubtadi’ (ahli bid’ah)?”
Jawaban beliau,
Hal tersebut dilihat dari bid’ah yang diperbuat (oleh sang imam, pen). Jika bid’ah yang dilakukan adalah bid’ah mukaffiroh (yang mengeluarkan pelakunya dari Islam), maka tidak boleh shalat di belakang imam seamcam itu. Semisal imam tersebut kebiasaannya adalah pengagung kubur dan bertawasul pada penghuni kubur dan beristighotsah kepada selain Allah, seperti ini adalah bid’ah mukaffiroh (pelakunya jadi batal Islamnya). Adapun jika bid’ah yang dilakukan oleh imam adalah bid’ah yang bukan mukaffiroh (artinya tidak sampai mengkafirkan pelakunya), seperti shalat di belakang orang yang merayakan Maulid Nabi, maka boleh dan sah shalat di belakang imam semacam itu. Bid’ah yang dia lakukan hanya menyelisihi tuntunan yang benar (tidak sampai mengkafirkan). Namun tidak boleh mengikutinya dalam bid’ah (seperti bid’ah maulid nabi yang ia lakukan) meskipun dia adalah qudwah (teladan) untuk manusia.
[Ditranskrip dari tanya jawab Syaikh Yusuf Asy Syubaili di Youtube di sini]
http://www.rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3270-hukum-shalat-di-belakang-ahli-bidah.html?
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2010
(380)
-
▼
November
(67)
- Bila Kyai Bermaksiat
- Kesombongan Menghalangi Hidayah
- Lebih Baik Punya Suami dalam Kenyataan daripada Pu...
- Hukum Shalat di belakang ahli bid'ah
- Bolehkah Jilbab Berwarna Kuning Atau Yang Lainnya?...
- Bila Malu Sudah Tiada
- Sunnah-sunnah yang terlupakan
- Obat Kanker 10000 x Lipat Dari Terapi Kemo
- Adakah Shalat Sunnah Khusus Sebelum Shalat Jumat?
- Hukum Mengganti nama
- Sunnahnya memberi kunyah
- Kritik Sinetron Mistis Religius
- Syahwat Para Penghujat
- Batu Hajar Aswad (Ilmiah)
- Jabat Tangan Pembawa Berkah
- Ya Robb…Jika hati kami tersirat keinginan...Semoga...
- Ketika harus Memilih
- Menangis ketika Mengucapkan Dua Kalimat Syahadat
- Mendayagunakan Kenangan
- Fenomena TKI di Arab Saudi
- (UPDATE) Dengerin Rodja 756 AM via Handphone + Don...
- Mengadakan Jumatan di Penjara
- Kuatkan Iman
- Adab Berpakaian Bagi Muslimah
- Kisah Persusuan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam
- Antara Suci Lahir dan Batin
- Tafsir Ayat Khilafah
- Bolehkah Jilbab Berwarna Kuning Atau Yang Lainnya?
- Rambu-rambu mengkritik
- Semerbak Wangi Masyithah, Sang Wanita Shalihah
- Berdoa dengan mengangkat tangan
- Beberapa Contoh Moralitas Islam
- Bertaubat
- Angkat tangan dalam doa sebelum iqomah
- Jangan Mudah Tertipu!
- Takbiran Hari Raya
- Matahari Sujud Dibawah 'Arsy
- Raihlah Keberkahan
- Ajang Ekspresi Impulsi Kekerasan dan Jati Diri Pra...
- Fatwa Lajnah Daaimah, Asy-Syaikh Al-‘Ubailaan, dan...
- Hukum Berhaji Ilegal
- Hidup ini Indah
- Dauroh Semarang Bersama Ustadz Abdullah Taslim & U...
- Download Poster Peta Rawan Lahar Dingin Merapi
- Jodoh, antara Takdir dan Usaha
- Keajaiban bersyukur
- Tumbal Dan Sesajen Bukan Ajaran Islam
- Ibnu Taimiyah Beraqidah Tajsim? [Fitnah Ibnu Bathu...
- Fatwa : Hukum Sholat Dengan Sajadah Bergambar Kuba...
- Saudaraku, Kenapa Engkau Lalai Shalat Shubuh?
- Tidak ada Kemiskinan Setelah Surga dan Tidak ada K...
- Sesungguhnya Surga Tidak diperoleh dengan Berandai...
- Berbahagialah
- Bekal Perjalanan Menuju Akhirat (Abu dzar Al Ghifari)
- Tiga Tawa dan Tiga Air Mata (Abu Ad-Darda)
- Sakitnya orang Mu'min vs Sakitnya Orang Fajir
- Foto-Foto Akibat Dahsyatnya Letusan Gunung Merapi
- Hukum merayakan ulang tahun dalam Islam
- 6 Amalan Utama di Bulan Dzulhijah
- Ayat-Ayat Kauniyah
- Jadi mukmin yang kuat
- Masalah 6: Hukum transfer uang via bank
- Telaah Kritis Untuk Enam Sifat Karkun (Jamaah Tabl...
- Beda Ujian dengan siksaan
- KAPANKAH Idul Adha dan Arafah 1431 H/2010?
- Ketika Masuk Majelis Ilmu
- ---->Abu Merapi Bisa Menjadi Pahala
-
▼
November
(67)