Oleh   : Abu Haidar Erwan
وإذقال ربك  للملائكة إنى جاعل فى الأرض خليفة قالوا أتجعل فيها من يفسد فيها ويسفك الدمآء ونحن نسبح بحمدك ونقدس لك قال إنى أعلم ما لا تعلمون (البقرة : 30
MUFRODAT
إذ  dan    إذا  adalah dua huruf tauqiit (yang menetapkan waktu). Maka  إذ   untuk masa lalu sedangkan  إذا  untuk masa yang akan datang.[1]
الرب  artinya penguasa, Tuan, Yang memperbaiki .[2]
الملآئكة     bentuk jamak dari  الملك   artinya adalah utusan . Kalau dikatakan :  ألكنى  Artinya utuslah aku.[3]
TAFSIR AYAT
Khalifah makna asalnya adalah mengganti, dari kata ‘kholafa fulanun fulanan fi hadza al amri idza qooma maqoomahu fiihi ba’dahu’. Si Fulan disebut menjadi khalifah bagi orang lain bila dia menempati posisi orang tersebut setelahnya. Sebagaimana  firman Allah :” Kemudian Kami jadikan kalian sebagai khalifah di bumi  setelah mereka agar Kami melihat bagaimana kalian beramal.” Artinya Allah menjadikan kalian sebagai pengganti mereka setelahnya di muka bumi. Oleh karena itu penguasa tertinggi disebut khalifah karena dia menggantikan orang yang sebelumnya lalu menduduki posisi orang yang digantikannya.[4]
Para ulama ahli tafsir menafsirkan makna khalifah dalam ayat ini dengan versi yang berbeda-beda. Setidaknya ada dua penafsiran penting. Pertama, makna  khalifah dalam ayat ini adalah pengganti makhluk sebelumnya dari kalangan  malaikat dimuka bumi atau makhluk lain selain malaikat.[5] Hal  ini didasarkan kepada beberapa riwayat. Diantaranya:
1.Telah berkata Ibnu Abbas  :”Makhluk yang pertama  kali menghuni bumi adalah jin, lalu mereka  mengadakan kerusakan di muka bumi, mengalirkan darah, dan saling membunuh satu sama lain. Lalu Allah mengutus Iblis kepada mereka berserta pasukan malaikat lalu Iblis membunuh para jin tersebut sampai menggiring  mereka ke beberapa  pulau di lautan serta ke lereng-lereng gunung.Lalu Allah menciptakan Adam dan menempatkannya di bumi, maka inilah  yang dimaksud firman Allah ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikan  khalaifah (pengganti) bangsa jin di muka bumi, yang menggantikan mereka  di dalamnya lalu tinggal di dalamnya dan memakmurkannya.[6]
2. Telah berkata Robi’Bin Anas   :” Sesungguhnya  Allah menciptakan malaikat  pada hari Rabu, dan menciptakan jin pada hari Kamis, serta menciptakan Adam pada hari Jumat. Lalu kafirlah satu kaum dari bangsa jin, maka para malaikatpun turun ke muka bumi lalu memerangi  mereka. Sebelumnya mereka suka menumpahkan darah dan mengadakan kerusakan di muka bumi”. Berkata yang lainnya tentang ayat ini :” Artinya mereka  saling menggantikan satu sama lain. Mereka adalah anak-anak Adam yang menggantikan bapak mereka yaitu Adam. Dan setiap generasi menggantikan generasi sebelumnya.” Ini merupakan perdapat yang dihikayatkan dari Hasan Basri.[7]
3. Telah berkata Ibnu Abbas :” Iblis termasuk  kelompok malaikat yang disebut jin yang diciptakan dari api yang sangat panas. Dia bernama Harits. Dia termasuk   penduduk jannah ( Surga). Sedangkan malaikat seluruhnya  diciptakan dari cahaya kecuali  kelompok Iblis tadi. Adapun jin yang diceriterakan di dalam Al Quran diciptakan dari lidah api dan manusia diciptakan dari dari tanah. Maka makhluk yang pertama menghuni bumi adalah jin lalu mereka mengadakan kerusakan di dalamnya, menumpahkan darah, dan saling membunuh satu sama lainnya. Lalu  Allah mengutus Iblis di barisan malaikat. Iblis adalah golongan malaikat yang disebut jin. Lalu Iblis dan malaikat memerangi jin sampai menggiring mereka ke lautan dan gunung-gunung. Maka ketika Iblis telah melakukan hal itu diapun menipu dirinya sendiri dan berkata  :”Aku telah melakukan suatu hal yang tidak pernah dilakukan seorangpun, lalu Allah mengetahui hal  itu dari hatinya yang tidak diketahui oleh para malaikat yang bersama-sama Iblis. Lalu berfirmanlah Allah kepada para malaikat yang sedang bersama Iblis :” Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah di  muka bumi.” Maka malaikat menjawab :” Apakah Engkau akan menjadikan makhluk di dalamnya yang akan mengadakan kerusakan di muka  bumi dan menumpahkan darah sebagaimana yang telah dilakukan bangsa jin, padahal kami  hanyalah diutus untuk memberantas mereka?” Maka Allah menjawab :” Sesungguhnya Aku mengetahui apa-apa yang tidak kamu ketahui. Artinya Aku mengetahui isi  hati Iblis yang tidak kalian ketahui berupa  ketakaburan dan menipu diri sendiri. Lalu Allah memerintahkan Iblis untuk mengambil tanah lalu Allah menciptakan Adam dari tanah yang lengket dari lumpur yang sangat bau. Lalu Adampun tinggal selama 40 hari  berupa jasad yang kosong, lalu Iblis mendatanginya dan memukulnya dengan  kakinya hingga  bersuara, maka inilah yang dimaksud dengan firman Allah : “ Dan Allah telah menciptakan manusia dari tanah seperti tembikar.” Lalu Iblis masuk ke dalam mulutnya dan keluar dari duburnya, kemudian masuk lagi ke dalam duburnya dan keluar dari mulutnya, kemudian berkata :” Kamu bukanlah apa-apa dan diciptakan  bukan untuk apa-apa, seandainya aku berkuasa atasmu pasti akan aku binasakan kamu dan seandainya kamu yang berkuasa atasku,maka aku akan bermaksiat kepadamu. Maka ketika Allah meniupkan ruhnya masuklah ruh itu dari arah kepalanya maka tidaklah ruh itu melalui bagian tubuhnya kecuali berubahlah tubuh itu menjadi daging dan darah. Maka ketika  ruh sampai di  pusarnya, diapun melihat ke  jasadnya lalu diapun mengagumi apa yang dia lihat karena bagusnya,  lalu diapun berusaha untuk bangkit tapi tidak mampu. Inilah yang dimaksud dengan firman Allah :” Dan manusia itu punya sifat terburu-buru.”  Artinya suka berkeluh kesah dan tidak sabar baik ketika senang ataupun ketika susah. Maka ketika tiupan ruh telah sampai ke jasadnya dipun bersin lalu berkata “Alhamdulillah” berdasarkan ilham dari Allah.Lalu Allah berkata :” Yarhamukallah Ya Adam. Kemudian Allah berkata secara khusus kepada para malaikat yang dulu bersama  Iblis selain kepada malaikat yang ada di langit,” Sujudlah kalian kepada Adam !” Maka  merekapun lalu sujud semuanya kecuali Iblis dia enggan dan takabur karena memang sifat ini telah terdapat di dalam  dirinya sebelumnya, lalu dia berkata :” Aku tidak akan sujud kepadanya. Aku lebih baik dari padanya, lebih tua usianya, dan lebih kuat badannya. Engkau ciptakan aku dari api sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” Diapun mengatakan bahwa api lebih kuat dari tanah. Ketika Iblis enggan untuk sujud, maka Allahpun membuatnya putus asa dari semua kebaikan dan Allahpun menjadikannya sebagai syetan yang terkutuk sebagai hukuman bagi kemaksiatannya.  Lalu Allah mengajari Adam tentang semua  nama,  yaitu nama-nama yang dikenal oleh manusia sekarang seperti orang, hewan,bumi, mudah, lautan, gunung, himar, dan lain-lain. Kemudian nama-nama tadi disodorkan keoada para malaikat yang dulu bersama-samaIblis yang diciptakan dari api yang panas.Lalu Allah bertanya :”Beritahukanlah kepada-Ku tentang nama-nama ini kalau kalian termasuk yang benar bahwa kalian mengetahui bahwa Aku menjadikan khalifah  di muka bumi. Maka ketika para malaikat tahu hukuman Allah atas mereka tentang pembicaraan mereka tentang hal yang gaib yang tidak ada ilmu pada mereka tentang hal itu, merekapun berkata :”  Maha Suci Engkau – Ini pensucian terhadap Allah dari anggapan bahwa ada seseorang yang mengetahui hal yang gaib selain Dia.- Kami bertaubat kepada-Mu. Kami tidak mempunyai ilmu kecuali apa-apa yang Engkau ajarkan kepada Kami sebagaimana yang telah Engkau ajarkan kepada Adam. Lalu Allah berfirman :” Hai Adam beritahukanlah tentang nama-nama itu kepada mereka.!” Maka ketika Adam memberitahukan tentang nama-nama itu kepada mereka, Allahpun berfirman :” Bukankah telah Aku katakan kepada kalian hai malaikat bahwa Aku mengetahui  hal yang gaib baik yang ada di langit aatupun yang ada di bumi di mana tak seorangpun yang mengetahuinya selain Aku. Dan Akupun mengetahui apa-apa yang kamu tampakkan dan apa-apa yang kamu sembunyikan.- Aku mengetahui hal-hal yang rahasia sebagaimana Aku mengetahui hal-hal yang nampak, yakni apa-apa yang disembunyikan oleh Iblis di dalam hatinya berupa ketakaburan. Riwayat dari Ibnu Abbas ini menerangkan bahwa fiman Allah :” Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah dibumi.” Merupakan  ucapan Allah kepada para malaikat tertentu dan bukan kepada seluruh malaikat. Dan ucapan ini ditujukan kepada para malaikat  yang merupakan kabilah Iblis secara khusus yang memerangi  bangsa jin di muka bumi sebelum  diciptakannya Adam. Dan Allah mengkhususkan ucapan ini kepada mereka sebagai ujian bagi mereka agar mereka  mengetahui keterbatasan ilmu mereka dan keunggulan makhluk yang fisiknya lebih lemah dari mereka, serta agar merekapun mengetahuibahwa kemulyaan tidak bisa didapat dengan kekuatan badan dan kelebihan fisik sebagaimana yang diduga Iblis.[8]
Riwayat-riwayat yang senada dengan riwayat di atas sangat banyak yang
intinya  menerangkan makna khalifah sebagai pengganti makhluk sebelumnya. Bagi  pembaca yang ingin mengetahui lebih jauh dipersilakan untuk merujuk tafsir At Thabari ketika menerangkan ayat ini.
Penafsiran kedua menyatakan bahwa yang dimaksud dengan khalifah dalam  ayat ini adalah pengganti Allah dalam menerapkan hukum-hukum dan perintah-Nya dimuka bumi. Hal ini didasarkan kepada beberapa riwayat, diantaranya  :
1.Perkataan Ibnu Mas’ud dan Ibnu Abbas  ketika menafsirkan :” Sesungguhnya Aku akan menjadikan khalifah di bumi.” Maksudnya adalah yang menggantikan Aku dalam menghukumi makhluk-Ku. Dan khalifah tersebut adalah Adam   dan orang-orang yang menduduki posisi tersebut dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah dan menerapkan hukum dengan adil diantara makhluk-Nya. Adapun orang yang mengadakan kerusakan dan pertumpahan darah tanpa alasan yang benar,maka  itu bukanlah termasuk khalifah-Nya.[9]
2.Imam Al Qurthubi ketika menafsirkan ayat ini  berkata :” Dan makna  khalifah di sini – berdasarkan ucapan Ibnu Mas’ud, Ibnu Abbas  dan semua ahli tafsir- adalah Adam  . Dia adalah khalifah Allah  dalam  menerapkan hukum-hukum dan perintah-Nya, karena dialah orang yang pertama diutus ke bumi sebagaimana hadis Abu Dzar, dia berkata :” Aku  bertanya  :” Wahai rasulullah, apakah dia (Adam) adalah seorang nabi yang diutus  ?” Beliau menjawab :” Ya.” Lalu  ditanyakan lagi:” Kepada siapakah dia diutus padahal belum ada seorangpun dimuka bumi?” Beliau menjawab :” Dia diutus  kepada anak-anaknya,mereka semuanya 40 orang dalam 20 kali kelahiran. Setiap lahir terdiri dari laki-laki dan wanita. Lalu merekapun melahirkan kembali sehingga banyak, sebagaimana firman Allah Ta’ala :” Dia menciptakan  kalian dari diri yang satu dan  menciptakan dari diri yang satu itu pasangannya dan  tumbuhlah dari keduanya banyak laki-laki dan perempuan. “  Lalu Allah menurunkan kepada mereka pengharaman bangkai, darah, dan daging babi, lalu hidup selama 930 tahun. Demikianlah yang dijelaskan oleh ahli Taurat. Sedangkan menurut riwayat Wahb Bin Munabbah, dia hidup selama seribu tahun. Wallahu  A’lam.[10]
Al Qurthubi dan yang lainnya berdalil dengan ayat ini tentang wajibnya
mengangkat khalifah untuk menghukumi manusia tentang apa-apa yang mereka ikhtilafkan,memutuskan perselisihan mereka, menolong orang yang didhalimi, melaksanakan hukum, memberi sanksi kepada orang yang melakukan kekejian, dan masalah penting lainnya yang tidak mungkin bisa ditegakkan kecuali dengan  imam. Maka  kewajiban yang tidakbisa dilaksanakan dengan sempurna kecuali dengan sesuatu maka  sesuatuitumenjadi wajib.[11]
Selanjutnya Al Qurthubi menyatakan :
Masalah keempat yang bisa kita ambil dari ayat ini adalah bahwa ayat ini merupakan dalil asal tentang harus diangkatnya imam dan khalifah yang wajib didengar dan ditaati agar tercipta persatuan dan terlaksana hukum-hukum kekhalifahan. Tidak ada perbedaan tentang wajibnya hal itu di kalangan ummat ataupun para imam. Kecuali apa yang diriwayatkan dari Al Ashom [12] karena dia memang ashom (tuli) tentang syariat. Demikian pula orang yang mengikuti pendapat dan mazdhabnya, mereka berkata :” Khalifah tidaklah wajib di dalam  agama tetapi boleh (Mubah). Dan sesungguhnya ummat ketika mereka telah menunaikan haji mereka dan jihad  mereka, saling berbuat adil diantara mereka, mengorbankan diri demi kebenaran, membagi ghanimah dan fai  serta sodaqah kepada yang berhak, dan telah melaksanakan hukum kepada yang wajib dihukum, maka cukuplah hal itu bagi mereka. Tidaklah wajib bagi mereka untuk mengangkat imam  yang mengurusi hal itu.
Dalil kami tentang wajibnya khalifah adalah firman Allah :” Sesungguhnmya Aku akan menjadikan khalifah di bumi.”  Dan firman Allah :” Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman diantara kalian dan beramal shalih bahwa pasti Allah akan menjadikan  mereka sebagai khlifah di bumi.” Dan ayat-ayat yang lainnya.
Parapun sahabat telah ijma dalam memilih Abu Bakar setelah ikhtilaf
yang terjadi antara Muhajirin dan Anshor di Saqifah Bani Sa’adah dalam pemilihan, sampai-sampai  bangsa Anshor berkata :” Kami punya amir kalianpun (muhajirin) punya amir.” Maka  Abu Bakar,Umar, serta golongan muhajirin menolak hal itu dan berkata kepada mereka  :” Sesungguhnya bangsa Arab tidaklah mereka  beragama kecuali karena suku Quraisy.”  Lalu mereka meriwayatkan beberapa hadis tentang masalah itu, lalu merekapun (Anshor) rujuk dan taat kepada bangsa Quraisy. Seandainya mengangkat imamah tidaklah wajib baik  dari kalangan Quraisy ataupun yang lainnya maka tidakmungkin terjadi perdebatan dan dialog tentang hal itu. Dan pasti akan ada salah seorang (sahabat) yang berkata bahwa hal initidak wajib  baik darikalangan Quraisy ataupun yang lainnya, maka tidak ada  faidahnya perdebatan kalian tentang masalah yang tidakwajib.
Kemudian Abu Bakar Ash Shiddiq   ketika datang saat kematiannya,
dia menyerahkan imamah kepada Umar dan tak ada seorangpun yang mengatakan bahwa hal ini bukan urusan yang wajib.Maka semua itu menunjukan wajibnya khalifah dan  termasuk salah satu diantara rukun agama yang menyebabkan tegaknya urusan kaum muslimin. Walhamdulillahi Robbil  A’lamiin.[13]
SYARAT-SYARAT IMAM
Imam Qurthubi menetapkan ada sebelas syarat yang harus  dipenuhi oleh
seorang imam.
1.Imam harus dari bangsa Quraisy. Berdasarkan sabda Nabi   :” Imam-imam  itu dari Quraisy. Dalammasalah inipara ulam  ikhtilaf.
2.Imam harus dari kalangan yang pantas menjadi qadhi dari kalangan kaum muslimin, serang mujtahid yang tidakmembutuhkan orang lain untuk meminta fatwa dalam kasusu-kasus yang terjadi. Ini adalah hal yang disepakati.
3.Imam harus seorang yang berpengalaman, berwawasan luas tentang urusan perang dan pengaturan angkatan  bersenjata, mampu menutup celah-celah yang bisa di terobos  musuh, mampu memberi  perlindungan kepada rakyat,mampu  membalas orang yang dhalim dan  mengembalikan hakorang yang didhalimi.
4. Imam tidak boleh berperasaan lemah ketika melaksanakan hukum, tidak  gentar dalam  memenggal kepala terhukum. Dalil tentang semua ini adalah ijma sahabat  karena tidak ada ikhtilaf diantara mereka bahwa semua itu harus terkumpul dalam diri seorang imam karena dia harus mengurusi para qadhi dan hakim. Dialah yang langsung mengadili dan menghukum , dan  memeriksa urusan kekhalifahan dan kehakiman. Tidaklah hal ini pantas untukdiemban kecuali oleh seorang yang alim tentang semua itu. Wallahu A’lam.
5.Imam harus orang yang merdeka. Dan tidaklah samar tentang disyaratkannya hal ini
6.Imam harus seorang muslim.
7.Imam harus seorang laki-laki. Para ulama telah ijma bahwa wanita tidak boleh menjadi imam sekalipun mereka ikhtilaf tentang bolehnya wanita menjadi qodhi.
8.Imam harus sehat jasmani.
9. dan 10 . Imam  harus baligh dan berakal. Tidak ada ikhtilaf dalam hal  ini.
11. Imam harus seorang yang adil karena tidak ada ikhtilaf diantara ummat bahwa tidak boleh imamah diberikan kepada orang yang fasik. Dan wajib imam adalah seorang yang paling utama dalah ilmunya berdasarkan  sabda Nabi  :” Imam-imam kalian adalah pemberi  syafaat bagikalian maka  perhatikanlah darisiapa kalian meminta syafaat. Juga di dalam  Al-Quran Allah menceritakan tentang sifat Thalut :” Sesungguhnya Allah telah memilihnya (Thalut) untuk kalian dan telah menambah kelebihan dalam ilmu dan fisik.” Dalam ayat ini Allah memulai dengan ilmu kemudian baru menyebutkan apa yang menunjukkan kekuatan dan kesehatan fisik. Firman Allah :” Allah telah memilih …..” menunjukkan syarat nasab.
Imam tidak disyaratkan ma’sum (terpelihara) daripenyimpangan dan kesalahan, tidak harus mengetahui yang ghaib, tidak  harus orang yang paling tajamfirasatnya dan  paling berani. Tidakpula harus dari Bani Hasyim saja, karena ijma  telah menyatakan bahwa kepemimpinan Abu Bakar, Umar, dan utsman bukanlah dari Bani Hasyim.[14]
CARA PENGANGKATAN IMAM
Imam Ibnu Katsir menerangkan  bahwa imamah  ditetapkan  melalui nash sebagaimana yang dikatakan oleh kalangan ahlu sunnah tentang Abu Bakar atau dengan isyarat terhadapnya seperti yang dikatakan oleh sebagian yang lain, atau dengan menyerahkan imamah kepada orang setelahnya seperti yang dilakukan oleh Abu Bakar  kepada Umar Bin Khathab  , atau dengan menyerahkannya kepada dewan syuro dari  kalangan orang-orang shalih seperti yang dilakukan oleh Umar, atau dengan ijma Ahlul halli wal  aqdi dalam membaiat seseorang, maka menurut jumhur imam ini wajib ditaati, bahkan imam al Haramain telah menceriterakan adanya ijma tentang hal ini.[15]
Imam Qurthubi menyatakan bahwa cara pemilihan imam ada tiga. Pertama berdasarkan nash. Inipun  dikatakan kalangan  Hanabilah, sekelompok ahlul hadis, Hasan Basri, Bakr bin Ukhti Abdul Wahid dan para sahabatnya, serta sekelompok dari kalangan Khowarij. Hal ini  didasarkan  kepada Nabi  yang menetapkan nash tentang Abu Bakar secara tersirat. Kedua penyerahan dari khalifah sebelumnya  kepada seseorang, seperti apayang dilakukan oleh Abu Bakar kepada Umar, atau diserahkan  kepada satu  jamaah (dewan syuro) seperti yang dilakukan oleh Umar  lalu dewan itu yang memilih imam seperti  apa yang dilakukan oleh para sahabat dalam memilih Utsman.  Cara ketiga adalah dengan ijma ahlul halli wal aqdi.  Yaitu jamaah dari negeri-negeri muslim apabila imam  mereka mati dan si imam tersebut tidak menyerahkan kepada orang lain, lalu orang-orang yang ada di sekeliling imam  memilih imam baru untuk mereka yang mereka sepakati dan mereka ridhoi, maka semua  orang dari kalangan  kaum muslimin di setiaptempat harus mentaatiimam tersebut selama imam bukan orang yang terlaknat karena kefasikannya atau kerusakannya, tak boleh seorangpun  menyalahi  hal  ini karena adanya dua imam akan memecah belah persatuan dan merusak kehidupan. Rasulullah  bersabda :”  Ada tiga perkara yang tidak akan dengki hati hati seorang mukmin terhadapnya. Yaitu ikhlas beramal karena  Allah, menetap dalam  jamaah, dan saling menasihati dengan ulil  amri, karena da’wah kepada mereka meliputi orang-orang yang di belakang mereka.[16]
IMAMAH VERSI SYIAH
Hadis-hadis yang dijadikan hujjah oleh kalangan  Imamiyah dalam
Menetapkan imamah terhadap Ali adalah sebagai berikut :
1.“Siapa yang menjadikan aku sebagai maulanya maka Ali adalah maula baginya. Ya Allah tolonglah orang yang menolong Ali dan musuhilah orang yang memusuhinya.” Mereka (Syiah) berkata :” Al maula secara bahasa artinya aula (yang paling utama). Maka apabila Nabi  mengatakan ‘Ali adalah maula bagi orang itu’ dengan menggunakan huruf ف  ta’qib maka diketahuilah bahwa makan maula adalah yang paling berhak dan paling utama.Maka  wajiblah  maula di sana difahami imamah yang wajib ditaati.
2. Nabi  bersabda kepada Ali :” Engkau bagiku seperti  kedudukan  Harun bagi Musa akan tetapi tidak ada lagi nabi setelahku.” Mereka (syiah) berkata bahwa kedudukan Harun adalah ma’ruf yaitu orang yang sama-sama menyandang predikat nubuwah, tapi tidak demikian halnya dengan  Ali. Harun adalah saudara bagi Musa, tapi Ali bukan saudara Nabi  , dia hanyalah khalifahnya, maka jelaslah bahwa yang dimaksud ucapan itu adalah khalifah. Dan hadis lainnya yang dijadikan dalil oleh mereka.
BANTAHAN
Imam Qurthubi ketika menjawab hadis yang pertama mengatakan bahwa hadis itu bukanlah hadis yang mutawatir bahkan diperselisihkan kesahihannya oleh para ahli hadis. Abu Dawud  Sajastani dan Abu Hatim Ar Rozi telah menerangkan  kebatilah hadis ini dengan mengatakan bahwa nabi  telah berkata :” Muzainah, Juhainah, Ghifar, dan Aslam adalah maula-maulaku tidak seperti orang lain, mereka semua tidak mempunyai maula kecuali Allah dan rasulnya.” Seandainya Nabi  pernah mengatakan  :” Siapa yang menjadikan aku sebagai maulanya,maka Ali adalah maula baginya.” Maka pasti salah satu dari dua hadis ini  dusta.
Jawaban kedua adalah sendainya hadis  itu sahih, diriwayatkan  oleh orang-orang yang tsiqot,maka  di dalamnya sama sekali tidak mengandung dalil  imamah untuk Ali tapi hanya menerangkan keutamaan Ali. Karena  makna maula  adalah wali (penolong), sehingga makna hadis  itu adalah :” Siapa yang menjadikan aku sebagai walinya maka Ali adalah wali baginya.” Allah berfirman :” Maka sesungguhnya Allah adalah maula baginya.” Maksudnya Allah adalah walinya. Jadi maksud hadis itu agar manusia mengetahui  bahwa dhahir Ali sepertibatinnya. Dan ini merupakan keutamaan yang agung bagi Ali.
Jawaban  ketiga, bahwa hadis ini ada asbabul wurudnya (sebab-seba terucapkannya hadis ini). Yaitu bertengkarnya Usamah dengan Ali,  maka  berkatalah Ali kepada Usamah :” Engkau maulaku.” Usamah menjawab :” Aku bukanlah maulamu,  tapi aku adalah maula Rosulullah  .” Maka diceritakanlah hal ini kepada Nabi  maka beliau menyatakan :”  Siapa yang menjadikan aku sebagai Maulanya  maka Ali adalah maula baginya.”
Jawaban keempat. Ketika tersebar fitnah tentang Aisyah   maka  Ali berkata kepada Nabi  :” Wanita selain dia (Aisyah) banyak.” Maka hal ini sangat berat dirasakan oleh Aisyah. Maka orang munafikpun mendapatkan peluang untuk mencela Ali, lalu mereka  mencelanya dan menampakkan sikapberlepas diri dari Ali. Maka Nabi  pun mengatakan perkataan tadi sebagai bantahan terhadap orang-orang munafik dan mendustakan mereka tentang sikap berlepas diri dan celaan mereka terhadap Ali. Oleh karena itu sekelompok sahabat menyatakan :” Dulu kami tidakmengetahuiorang-orang munafik di zaman Nabi  kecuali karena kebencian mereka kepada Ali.”[17]
Adapun hadis kedua maka tidak  ada ikhtilaf bahwa Nabi  tidak memaksudkan kedudukan Harun bagiMusa itu sebagai khalifah setelahnya. Tidak ada perselisihan bahwa Harus meninggal sebelum Musa  dan tidakmenjadi khalifah setelah Musa. Justru  yang menjadi khalifah setelah Musa adalah Yusya’ Bin  Nun. Kalau yang dimaksud dengan ucapan :” Engkau bagiku seperti kedudukan Harun bagi Musa.” Adalah khilafah, maka pasti beliau  akan mengatakan :” Engkau bagiku seperti Yusya’ bagi Musa.” Maka ketika Nabi  tidak mengatakan demikian maka hal  ini menjadi  dalil bahwa maksud beliau tidaklah demikian. Nabi  hanyalah memaksudkan bahwa aku menjadikanmu sebagai penggantiku terhadap keluargaku dalam kehidupanku sebagaimana Harun menjadi pengganti (khalifah) bagi Musa atas kaumnya ketika Musa  keluar (pergi) untuk menujat kepada Allah.[18]
Ketika Nabi  pergike perang Tabuk, beliau  menyerahkan kekhalifahan kepada Ali di Madinah atau keluarga dankaumnya.Maka gegerla orang-orang munafik dan berkata :” Ali ditinggalkan hanyalah karena Nabi  marah dan jengkel kepadanya.” Maka Alipun keluar menysul Nabi  lalu berkata kepadanya bahwa orang-orang munafik telah berkata begini dan begini. Maka berkatalah Rosulullah  :” Mereka telah dusta, bahkan aku meninggalkanmu sebagaimana Musa meninggalkan Harun.” Lalu beliau berkata :” Ridhakah kamu kalau kamu bagiku seperti kedudukan Harun bagi  Musa ?”
Seandainya hadis ini difahami seperti anggapan Syiah yakni  khilafah maka ada sahabat lainnya yang juga memperoleh kedudukan seperti ini karena Nabi  selalu melimpahkan  kekhalifahan kepada salah seorang diantara  sahabatnya (selain Ali) setiap kali pergi berperang. Diantaranya adalah : Ibnu Ummi Maktum,Muhammad Bin Maslamah, dan sahabat yang lainnya.[19]
Adapun  tentang keutamaan Abu Bakar dan Umar diterangkan dalam banyak riwayat, diantaranya ketika Nabi  mengutus Mu’adz Bin Jabalke Yaman. Ada seorang yang berkata :” Tidakkah engkau utus Abu Bakar dan Umar?” Maka beliau  menjawab :”Keduanya tidak ada yang menyamainya bagiku. Sesungguhnya kedudukan keduanya bagiku  seperti kedudukan pendengaran dan penglihatan bagi kepala.:” Dalamkesempatan  lainnya beliau berkata :” Keduanya merupakan dua wazirku di  muka bumi.” Bahkan ada riwayat bahwa beliau  bersabda :” Abu Bakar dan Umar seperti kedudukan Harun bagiMusa.” Perkataan ini diucapkan oleh Nabi  secara tiba-tiba sedangkan ketika mengucapkan hal itu kepada Ali karena ada sebab yang melatarbelakanginya. Maka hal ini  menunjukkan bahwa Abu Bakar dan Umar lebih utama untuk menjadi  khalifah dari pada Ali. Wallahu A’lam [20]
Footnote:
———————————————————-
[1] Al Qurthubi 1/261.
[2] Ibid 1/262.
[3] Ibid.
[4] Tafsir At Thabari 1/156.
[5] Tafsir Al Qurthubi 1/263.
[6] Tafsir At Thabari 1/157
[7] Ibid 158
[8] At Thabari 1/159
[9] Ibid 1/157
[10] Tafsir Al Qurthubi 1/264
[11] Tafsir Ibnu Katsir 1/77.
[12] Salah seorang tokoh besar Mu’tazilah. Nama aslinya adalah Abu Bakar.
[13] Al Qurthubi 1/264.
[14] Tafsir Al Qurthubi 1/270-271.
[15] Tafsir Ibnu Katsir 1/77.
[16] Tafsir Al Qurthubi 1/268-269.
[17] Ibid 267
[18] Ibid 268.
[19] Ibid.
[20] Ibid.
http://www.abuhaidar.web.id/2010/11/tafsir-ayat-khilafah/

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers