أنا أرى أنه لابد أن تلبس قميصا سابغا لظهور قدميها لثبوت ذلك عن بعض أمهات المؤمنين ممكن إذا ظهر باطن قدمها وهي ساجدة مثلا فلا بأس من ذلك ,أما ظاهر القدم لابد من الستر .
Syaikh al Albani mengatakan, “Aku berpandangan bahwa seorang muslimah haruslah memakai long dress yang longgar dan panjang sehingga bisa menutupi punggung telapak kaki karena terdapat riwayat yang sahih dari salah seorang isteri Nabi yang mengatakan demikian. Jika yang nampak ketika shalat adalah bagian dalam telapak kaki seorang muslimah ketika dia dalam posisi sujud maka hukumnya tidak mengapa. Sedangkan punggung telapak kaki harus ditutupi.
(السائل: فإن تعمدت كشف قدميها هل تبطل الصلاة)
Penanya, “Jika ada muslimah yang dengan sengaja menyingkap kedua telapak kakinya apakah shalatnya batal?”
الشيخ : في أي مكان إن تعمدت فالصلاة غير مقبولة (لايقبل الله صلاة حائض إلا بخمار )
Syaikh al Albani mengatakan, “Apapun alasannya jika seorang muslimah dengan sengaja membuka telapak kakinya maka shalatnya tidak diterima karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah tidak menerima shalat seorang wanita yang sudah balig kecuali jika mengenakan kerudung”.
السائل: الجورب يكفي في ستر قدميها ؟
Penanya, “Apakah kaos kaki itu sudah cukup untuk menutupi telapak kaki seorang muslimah?”
الشيخ :لا يكفي لأنه داخل في نفي الوصف السابق لا يشف ولايصف وهو وإن لم يشف فهو يصف.
Syaikh al Albani mengatakan, “Tidak cukup karena kaos kaki itu tidak memenuhi kriteria pakaian muslimah yaitu tidak transparan dan tidak memberikan gambaran bentuk tubuh. Meski kaos kaki itu tidak transparan (sehingga nampaklah warna kulit yang dilindungi oleh kaki) namun kaos kaki itu memberikan gambaran bentuk tubuh (baca: kaki)”.
[سلسلة الهدى والنور (شريط :رقم :23)(54:40)]
Demikian penjelasan al Albani sebagaimana terdapat dalam “Silsilah al Huda wan Nuur” kaset no 23, menit ke 4 detik ke 54 dan seterusnya.
Sumber:
http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=12398&page=2
الشيخ : أما ستر القدمين في الصلاة فهذا لابد منه؛ لأن القدمين من عورة المرأة كما دل على ذلك الكتاب والسنة.
Syaikh al Albani mengatakan, “Menutupi telapak kaki bagi muslimah dalam shalat adalah sebuah keharusan karena dua telapak kaki itu termasuk aurat seorang wanita berdasarkan dalil dari al Qur’an dan sunnah.
أما هل يجوز للمرأة أن تصلي بثياب بيتها ؟.
Apakah seorang wanita boleh mengerjakan shalat dengan mengenakan pakaian yang biasa dia pakai ketika berada di rumah?
فالجواب: يبدو أنه ليس من ثياب بيتها أن تكون ساترة لقدميها، فإذاً الجواب واضح: أنه لا يجوز، ولهذا جاء في بعض الآثار السلفية: أن المرأة إذا قامت تصلي فيجب أن يكون عليها قميص سابغ يستر ظاهر قدميها،
Jawabannya kemungkinan besar pakaian seorang wanita ketika berada di rumah tidaklah menutupi kedua telapak kakinya. Sehingga jawabannya adalah jelas yaitu tidak boleh. Oleh karena itu terdapat dalam sebuah riwayat (dari salah seorang isteri Nabi) bahwa seorang wanita jika mengerjakan shalat wajib memakai long dress yang longgar dan panjang sehingga bisa menutupi punggung kedua telapak kakinya.
إلا إذا افترضنا امرأة –أيضا هذا في الخيال- تعيش في عقر دارها متحجبة متجلببة بجلبابها كما لو كانت تعيش بين الأجانب، قد يكون هناك امرأة في لباسها في بيتها شيء من التحجيم، فإذا صلت فهي فعلاً ساترة لعورتها، ولكنها من جهة أخرى مُحَجِمة لعورتها وهذا مخالف لشريعة ربها،
Kecuali jika kita andaikan ada seorang wanita-tentu saja ini hanya imajinasi- beraktivitas di dalam rumah dengan mengenaikan jilbab yang sempurna sebagaimana jika berada di antara laki-laki yang bukan mahramnya. Boleh jadi pula, pakaian seorang wanita ketika berada di rumah itu membentuk lekuk tubuh. Jika dia shalat dengan pakaian tersebut tentu saja secara real dia telah menutupi auratnya namun mengingat di sisi lain pakaiannya tersebut membentuk lekuk tubuh maka hal ini terlarang dikarenakan menyelisihi syariat.
ولذلك فلا بد للمرأة أن تتخذ إزاراً أو قميصاً طويلاً تلبسه، ولو كانت يعني حافية القدمين فيكفيها أن تستر ظهور قدميها بهذا الثوب السابغ لظاهر القدمين.
Oleh karena itu seorang muslimah harus mengenakan semisal sarung atau long dress panjang meski tidak menutupi bagian dalam telapak kaki yang penting dia bisa menutupi punggung telapak kaki dengan pakaian yang longgar dan panjang tersebut”.
السائل : هل يكفي الجوربين في ستر القدمين ؟.
Penanya, “Apakah kaos kaki sudah mencukupi untuk menutupi telapak kaki?”
الشيخ : لا ما يكفي لأنُه يُجسم.
Syaikh al Albani, “Tidak cukup karena kaos kaki itu membentuk lekuk tubuh”.
من شريط الأجوبة الألبانية على الأسئلة الأسترالية شريط 621
Demikian penjelasan al Albani sbagaimana dalam kaset al Ajwibah al Albaniyyah ‘ala al As-ilah al Astaraliyyah no 621.
Sumber:
http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=12398
Artikel www.ustadzaris.com
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
1319425
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
March
(103)
- Lafadz Nikah
- Ciri khas akhwat salafiyyah
- “MENYINGKAP WAHHABISME”Hidaayah Islamic Foundation...
- Tempat Belajar Bahasa Arab Gratis / Bersubsidi di ...
- Fatwa Ulama Tentang April Fools Day (April Mop)
- Peringatan Dari Acara Jahiliyah “April Mop”
- Jalinan Ukhuwwah Tanpa Menggadaikan Akidah
- Diluaskan dan Disempitkan Rizki
- Rumah Masa Depan
- Laksana Pohon yang Tak Berbuah
- Hormatilah Guru dan Ulama’ [Atau Engkau Akan Dihar...
- Agama itu Mudah tetapi Jangan Bermudah-mudahan dal...
- Meluruskan Pemahaman Keliru Tentang Wahhabi
- Syarat-syarat jilbab syar'i
- Berdakwah di Jalan Allah dan Akhlak Seorang Da’i
- Sembilan Tuduhan Dusta Terhadap Syaikh Al-Albani
- Berpegang teguh dengan sunnah
- Syubhat Wanita Fasiq : “Pakaian hanyalah zhohir da...
- Batasan kufu dalam nikah
- Menuju daulah islamiyah
- Berapa Ilah yang Kamu Ibadahi?
- Ada apa di balik ISBAL ?! (pakaian yg panjang samp...
- Blog Islami
- Hati yang Paling Jauh dari Allah
- Penghuni Al Jannah Melihat Rabb Mereka Dengan Mata...
- Tawassul, Ibadah Agung yang Banyak Diselewengkan (4)
- Tawassul, Ibadah Agung yang Banyak Diselewengkan (3)
- 4 Kaidah Memahami Kesyirikan
- Siapa Bilang Dosamu Tidak Terampuni?
- Tiga Landasan Dasar Bagi Seorang Muslim
- Tujuh Manfaat Doa
- Melatih si Kecil Berpakaian Sendiri
- Nasehat syaikh Jamil Zainu untuk para Murobbi
- Sebaik-baik Harta,di Tangan Orang yang Sholih
- Pokok-Pokok Manhaj Salaf [6/6]: Berpijak Berdasark...
- Tawassul, Ibadah Agung yang Banyak Diselewengkan (2)
- Bisikan hati kepada kesesatan
- Makna Ahlus Sunnah wal Jama'ah
- Pokok-Pokok Manhaj Salaf [5/6] : Mencari Pembuktia...
- Memetik hikmah dari situs penghina islam
- Pokok-Pokok Manhaj Salaf [4/6] : Ta’wil Bisa Diben...
- Pokok-Pokok Manhaj Salaf [3/6] : Tidak Mempertenta...
- Kewajiban Ittiba’ Kepada Rasulullah صلى الله عليه ...
- Pokok-Pokok Manhaj Salaf [2/6] : Mendahulukan Syar...
- Tiga Makna Zuhud
- Iparku Tak Menghargai Orangtuaku
- Orang yang Berjalan di Atas Wajahnya
- Hukum Mencukur Alis Mata
- Apakah Anak Kecil Mendapat Pahala Amalan Sholeh?
- Inilah Alasan Rasulullah صلى الله عليه وسلم Melara...
- Pokok-Pokok Manhaj Salaf [1/6] : Pendahuluan
- Hukum Memajang Foto Makhluk Bernyawa
- 5 Sebab Makanan Diharamkan (3)
- Tawassul, Ibadah Agung yang Banyak Diselewengkan (1)
- Pujian dalam Hujatan bagi Wahabi
- Mari Mengenal Manhaj Salaf
- Cita-Cita Syaikh Sudais Menjadi Imam Masjidil Haram
- Mengumumkan Kematian Melalui Mic
- Tempat Apakah yang Tertinggi di Surga?
- Apakah pintu ijtihad sudah tertutup ?
- Apakah mungkin ada beberapa kebenaran dalam satu p...
- Berlomba-lomba di shaf pertama
- Hukum Menjadi PNS Karena Bantuan Ayah yang Menjadi...
- Hutang Harus dibayar !
- Hukum menyingkat salam
- 10 Prinsip Dalam Upaya Meraih Ilmu Yang Bermanfaat
- Mengungkap Bahaya Fanatik Mazhab
- Jerih payah yang tidak sia-sia
- Perbedaan yang Nyata dan Mendasar Antara Taqlid da...
- Bingung Bersikap Pada Ibu Kandung
- Tak bisa hidup tanpa Al-Qur an
- Imam Wajib Meluruskan Shaf
- Suami Yang Murah hati dan Istri Yang Mensyukuri
- Walimah Khataman Alquran dan Doa Khataman
- Kepada Siapa Loyalitas dan Permusuhan Kita Tujukan?
- Istiqomah di Atas Tauhid
- Menjadi Hamba Allâh Ta’ala dengan Sesungguhnya
- Nasihat Imam Asy-Syafi’i kepada Muridnya Imam Al-M...
- Penghalang-penghalang doa
- Tanya Jawab: Pengajian Keliling dari Rumah ke Ruma...
- Haramnya Tinju
- Sering Tergoda
- Haruskah Menceritakan Kejadian Masa Lalu Kepada Ca...
- PENERIMAAN SANTRI BARU PONDOK PESANTREN IMAM BUKHA...
- Banyak Gerak dalam Shalat
- Adab Berhubungan Intim, Agar Kenikmatannya Berpahala
- Biografi Singkat Syaikh Ali bin Hasan Al-Halabi Al...
- Teladan Indah dari Salafus Shalih
- Wasiat ibu yang terlewatkan
- Bolehkah Meletakkan Mushaf Alquran di Lantai?
- Hukum Wanita Memendekkan Rambut
- Mengapa Allah menakdirkan keburukan?
- Berkaos Kaki Tanda Muslimah Sejati?
- Pahala Donor Darah
- Mengapa menjadi baik itu sulit?
- Onani Yang Halal
- Keindahan Dienul Islam
- Tiada Nabi Sesudah Nabi Muhammad
- Launching Website Video Ceramah Islam: YUFID TV
- Buat temanku yang sedang risau..Jangan khawatir ya...
-
▼
March
(103)