Pertanyaan:
Assalamualaikum Ustadz,
Bagaimana hukumnya terhadap gaji yang ana terima sebagai PNS jika ana menjadi PNS karena bapak ana seorang pejabat dan juga yang mengusahakan ana menjadi PNS?
Mohon jawaban dan pencerahannya ustadz..
Jazakumullah khairan.

Jawaban:
Wa’alaikumussalaam.
Secara UMUM, menjadi PNS boleh-boleh saja berdasarkan kaidah umum dalam bermuamalah, bahwa hukum asal setiap muamalah adalah halal kecuali yang dilarang, dan ini adalah kebalikan dari kaidah umum dalam ibadah yang mengatakan bahwa hukum asal semua ibadah adalah haram, kecuali yang diperintahkan.
Akan tetapi, yang harus diperhatikan ialah kapabilitas si PNS itu sendiri. Benarkah dia memenuhi kriteria yang disyaratkan untuk bekerja di sektor tersebut? Kalau memang iya, maka silakan bekerja, tapi kalau ada unsur KKN-nya ya tidak boleh, sebab dia dipekerjakan bukan karena melihat kemampuan dan kelayakan, tapi karena sebagai anak pejabat atau punya koneksi dan sebagainya. Padahal, dalam Islam yang menjadi tolok ukur dalam mempekerjakan pegawai adalah dua hal, dan keduanya disinggung dalam QS. Al-Qashash: 26; yaitu:
Pertama: Ia harus ‘kuat’, artinya cakap dan ahli di bidang tersebut, dan
kedua: Ia seorang yang ‘amanah’ alias jujur dan bersih (tidak korup dan sebagainya).
Berangkat dari kedua kriteria di atas, Antum silakan selidiki diri antum sendiri dan bidang yang akan antum terjuni… Apakah antum sanggup untuk bekerja secara professional dan jujur? Karena banyak sektor yang bila diterjuni akan menjerumuskan yang berssangkutan kepada suap-menyuap, KKN, dan sebagainya yang itu semua adalah HARAM dan BUSUK.
Jadi, bila suatu pekerjaan akan menyeret kepada hal-hal yang diharamkan, maka pekerjaan tersebut otomatis menjadi haram, dan gajinya pun haram. Namun bila tidak demikian, maka tidak mengapa.
Mudah-mudahan jelas.
Wassalaamu’alaikum warahmatullah wabarakaatuh.
Dijawab oleh Ustadz Sufyan Fuad Baswedan, Lc.(Mahasiswa Pascasarjana Jurusan Ulumul Hadits, Islamic University of Medina, KSA)

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers