Terkadang, hutang dapat membuat orang malu untuk berjumpa dengan orang yang memberikan pinjaman, meskipun untuk menunaikan salah satu kewajiban dalam agama. Sebagaimana dikisahkan, suatu hari Qais bin Saad bin Ubadah – rodhiyallohu ‘anhu – merasa saudara-saudaranya terlambat menjenguknya, lalu dikatakan kepadanya, “Mereka malu dengan hutangnya kepadamu.” Maka Qais pun menjawab, “Celakalah harta, dapat menghalangi saudara untuk menjenguk saudaranya.” Kemudian Qais memerintahkan agar mengumumkan: “Barangsiapa yang mempunyai hutang kepada Qais, maka dia telah lunas.” Setelah diumumkan pembebasan hutang ini, sore harinya, jenjang rumahnya patah, saking banyaknya orang yang menjenguknya. [1]
Begitulah, selain rasa malu, orang yang berhutang wajib membayar hutangnya. Tidak dibenarkan menunda-nunda pembayaran, padahal dia telah mampu. Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam – bersabda,
مَطْلُ الغَنِيِّ ظُلْمٌ
“Menunda-nunda pembayaran hutang bagi yang mampu merupakan sebuah kezhaliman.”
Apalagi jika meminjam dengan niat tidak mengembalikan, perbuatan seperti itu akan terancam sabda Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam -,
“Barangsiapa yang mengambil harta orang lain dengan niat ingin mengembalikan (melunasinya), niscaya Allah akan membayarkan baginya. Barangsiapa yang mengambilnya dengan niat hendak melenyapkan, niscaya Allah akan menghancurkannya.” (Riwayat al-Bukhari no. 2387)
Demikianlah, bagi orang yang berhutang berusahalah untuk melunasinya. Jangan lupa, Rasulullah mengajarkan beberapa doa bebas hutang, selain berusaha, hendaknya doa ini dihaflakan dan dibaca.
Adapun bagi yang meminjamkan uang, hendaknya memberikan kemudahan. Misalnya kemudahan dalam pelunasan hutang atau bahkan membebaskan hutang orang lain kepadanya. Ada satu kisah menarik, sebagaimana sabda Rasulullah – shollallohu ‘alaihi wa sallam -,
“Ada seorang pedagang yang memberikan hutang kepada manusia. Jika dia melihat seseorang kesulitan dalam membayarnya (maka) dia mengatakan kepada pembantunya, ‘Bebaskan ia, semoga Allah membebaskan (mengampuni) dosa) kita.’ Maka Allah pun mengampuni dosanya.” (riwayat al-Bukhari dan Muslim)
Dari sini pembaca Sakinah tentu dapat menemukan dan merasakan salah satu keindahan Islam, yang tercermin dalam masalah utang piutang. Selamat membaca! (***)
Catatan Kaki:
[1] Mukhtasar Minhajul Qashidin, Ibnu Qudamah, Tahqiq Ali Hasan bin Abdul Hamid, Oman, Dar Ammar, Cet. II, 1415-1994, hlm. 262-263


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers