Sahabat-sahabat Rasulullah adalah Mukmin Pilihan, Rasulullah Bersabda:
خير القرون القرن الذي بعثت فيهم ثمّ الذين يلونهم، ثمّ الذين يلونهم[ 1 ]
Generasi paling baik adalah generasi dimana aku diutus (Shahabat, pent)  kemudian generasi selanjutnya (tabiin, pent) kemudian generasi Selanjutnya (Tabiut tabiin, pent). (Muttafaq alaih)
Siapapun yang pernah melihat Rasulullah adalah sahabat sebatas ukuran tersebut.
Rasulullah Bersabda:
“Akan berperang sekumpulan tentara, lalu ditanyakan kepada mereka: Adakah di antara kalian yang merupakan shahabat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wasallam.? Mereka menjawab: Ya, ada. Lalu mereka diberi kemenangan (mengalahkan musuh). Kemudian datang lagi sekumpulan  tentara yang berperang, lalu ditanyakan kepada mereka: Adakah di antara kalian orang yang pernah melihat Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi Wasallam. Mereka menjawab: Ya, ada. Kemudian mereka pun diberi kemenangan.”[2] Kemudian disebutkan generasi  yang ketiga.
Dari sini disimpulkan bahwa hukum melihat rasulullah disamakan dengan ketetapan sebagai sahabat.
Lafadz Shahabat mengandung makna umum dan khusus,
Sahabat yang masuk dalam makna Khusus (Shahabat khos, pent) adalah yang memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh sahabat lainnya dengan sebutan sahabat, mereka bukanlah yang tidak memiliki sebutan sahabat secara khusus.
Nabi shallallahu alaihi Wasallam Bersabda kepada khalid bin Walid pada hadits Abu Said Al khudri :
يا خالد، لا تسبّوا أصحابي، فو الذي نفسي بيده، لو انفقَ مثل أحد ذهبا ما بلغ مدّ أحدهم ولا نصيفه
Wahai Khalid, jangan engkau cela sahabatku, demi yang jiwaku berada ditanganNya, Jika seseorang menginfakkan emas segunung Uhud, niscaya belum menyamai ukuran mud mereka bahkan tidak menyamai setengahnya.[3]
Sesungguhnya Abdurrahman bin Auf[4] dan yang semisal dengan beliau termasuk orang yang lebih dahulu menginfakkan hartanya untuk berperang dijalan Allah sebelum “Penaklukan”. Berbeda dengan  kholid dan lainnya yang masuk Islam setelah “Penaklukan” dan menginfakkan hartanya serta berperang dijalan Allah belakangan.
Allah berfirman
لَا يَسْتَوِي مِنْكُمْ مَنْ أَنْفَقَ مِنْ قَبْلِ الْفَتْحِ وَقَاتَلَ أُولَئِكَ أَعْظَمُ دَرَجَةً مِنَ الَّذِينَ أَنْفَقُوا مِنْ بَعْدُ وَقَاتَلُوا وَكُلًّا وَعَدَ اللَّهُ
Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan. Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik (Qs Al Hadid:10)
Yang dimaksud dengan Penaklukan adalah penaklukan Hudaibiyah, yaitu ketika Rasulullah membai’at shahabat-shahbatnya dibawah sebuah pohon, ketika yang berbaiat dengan Beliau sejumlah 1400 orang lebih, merekalah yang telah menaklukkan khaibar.  Rasulullah bersabda:
لا يدخل النار أحد بايع تحت الشجرة
Tidak akan masuk neraka seorangpun yang pernah berbaiat dibawah pohon[5]
Penaklukkan yang digambarkan dalam ayat yang diturunkan Allah tersebut adalah sebelum Fathul Makkah, bahkan sebelum Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam menunaikan Umrah. Beliau membaiat shahabat-shahabatnya dibawah sebuah pohon ketika peristiwa Hudaibiyah pada tahun keenam Hijriah dan berdamai dengan orang Musyrik pada yang terkenal dengan nama perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian tersebut menghasilkan Penaklukkan yang sebelumnya tidak diketahui oleh siapapun kecuali Allah, Padahal Perjanjian tersebut dibenci oleh sebagian kaum Muslimin,  hal itu karena mereka tidak mengetahui akhir yang baik dalam perjanjian tersebut. Sampai-sampai Sahl bin Hunaif berkata: “Kalaulah aku bisa Membantah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam niscaya aku akan membantahnya. Diriwayatkan Oleh Al Bukhari dan laiinnya.[6]
Setahun setelahnya Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam memasuki Kota Mekkah dalam Keadaan berumrah. Ketika itu penduduk Mekkah masih Musyrik, baru pada tahun kedelapan Hijriah pada bulan Ramadhan Mekkah ditaklukan.
Allah Menurunkan ayat pada Surat Al Fath:
لَتَدْخُلُنَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ إِنْ شَاءَ اللَّهُ آمِنِينَ مُحَلِّقِينَ رُءُوسَكُمْ وَمُقَصِّرِينَ لا تَخَافُونَ فَعَلِمَ مَا لَمْ تَعْلَمُوا فَجَعَلَ مِنْ دُونِ ذَلِكَ فَتْحًا قَرِيبًا
Sesungguhnya kamu pasti akan memasuki Masjidilharam, insya Allah dalam keadaan aman, dengan mencukur rambut kepala dan mengguntingnya, sedang kamu tidak merasa takut. Maka Allah mengetahui apa yang tiada kamu ketahui dan Dia memberikan sebelum itu kemenangan yang dekat. (Al Fath:27)
Allah menjanjikan mereka didalam surat Alfath untuk memasuki Mekkah dalam Keadaan aman dan memenuhi Janji tersebut pada tahun kedua. Tentang hal Itu Allah berfirman:
الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ
Bulan haram dengan bulan haram dan pada sesuatu yang patut dihormati[berlaku hukum qishaash (Al Baqarah:194)
Seluruh Peristiwa itu terjadi sebelum Fathul Makkah, siapaun yang menyangka bahwa Surat Al Fath turun setelah Fathul Makkah maka ia jelas Salah.
Kesimpulannya adalah mereka yang menyertai nabi sebelum Penaklukkan memiliki Kekhususan dalam Keutamaan dibandingkan yang menyertai Nabi setelah peristiwa tersebut. Oleh karena itu dikatakan kepada Kholid, “jangan engkau cela Sahabatku”, karena mereka menyertai Rasulullah lebih dahulu dari kholid dan yang semisalnya.
Secara khusus Abu Bakar memiliki keistimewaan yang membedakannya dengan seluruh sahabat karena Rasulluah mengkhususkan beliau pada sebuah hadits Sohih yang Diriwayatkan Oleh al Bukhari dari Abu Darda:
Ada perselisihan antara Umar dan Abu Bakar, Maka Abu bakar meminta maaf kepadanya,namun Umar menolak. Kemudian Abu Bakar menghadap Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan menceritakan kejadian tersebut, Kemudian Umar menyesal lalu berangkat mencari Abu Bakar dirumahnya, kemudian ia menceritakan bahwasanya ia baru saja menghadap nabi shallallahu Alaihi Wasallam, Ketika Umar datang maka nabi mulai marah untuk Membela Abu Bakar lalu bersabda: Wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku datang kepada kalian lalu kalian berkata: “ engkau berdusta”, sedangkan Abu Bakar mengatakan: “engkau benar”. Lalu apakah kalian hendak meninggalkansahabatku itu?!, Lalu apakah kalian hendak meninggalkan sahabatkuitu?!”, Setelah itu Abu Bakar tidak pernah disakiti lagi.[7]
Hadits ini mengkhususkan sebutan Sahabat kepada Abu Bakar sebagai Alqur’an juga mengkhususkan sebutan tersebut. Allah berfirman:
ثَانِيَ اثْنَيْنِ إِذْ هُمَا فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا
ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepadaShahabatnya: “Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita” (At Taubah ayat 40)
Dalam Riwayat Bukhari Muslim dari Abu Said disebutkan :
Seorang hamba diberi pilihan oleh Allah SWT antara dunia atau akherat,maka dan diapun memilih apa yang berada disi Allah “. Abu bakar As-Shiddiq-pun menangis, dan berkata: “Wahai Rasulullah SHALLALLAAHU ‘ALAIHI WASALLAM! kami rela mengorbankan jiwa dan harta kami demi engkau!. Abu sa’id berkata: “Maka manusiapun heran karena Rasulullah menyebutkan seorang hamba yang diberi pilihan antara dunia atau akhirat. Sedangkan Rasulullah adalah orang yang telah terpilih dan Abu Bakar adalah orang yang paling memahami perkatan Rasulullah
Kemudian Rasulullah bersabda: Sesungguhnya orang yang paling terpercaya pada persahabatan dan pertolongannya adalah Abu Bakar, Seandainya aku bisa memilih seorang kekasih dari penduduk bumi, niscaya aku akan memilih Abu Bakar , tapi dia adalah saudara dan sahabatku, tutuplah semua pintu dimasjid kecuali pintu Abu Bakar[8]
Inilah hadits tershohih berdasarkan kesepakatan para ulama yang paling tahu tentang perkataan, perbuatan, dan keadaan Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam.
Kesimpulannya, Sahabat itu ada yang khos dan ada yang ‘Am. Shahabat ‘Am adalah orang yang menjumpai nabi Shallallahu Alaihi Wasallam dan beriman kepadanya, oleh karena itu ada ungkapan menyertai Rasulullah selama setahun, sebula, atau sesaat, dan lain-lain.

[1] Hadits riwayat Bukhari dalam Kitab Syahadah (2651) dan Hadits Riwayat Muslim dalam Kitab Fadhailus Shahabah (214/2535)
[2] Hadits riwayat bukhari dalam Kitab Jihad (2898) dan Riwayat Muslim dalam ktab Fadhailus Sahabah (208/2535)
[3] Hadits riwayat Bukhari dalam kitab Fadhailus Shahabah (3673) dan Muslim dalam Kitab Fadhailus Shahabah (222/2541).
Dalam hadits ini Khalid bin Walid ditegur oleh Rasulullah karena mencela salah seorang Sahabat،  Beliau mengatakan “jangan cela sahabatku”, padahal Khalid termasuk sahabat. Dari sini diketahui bahwa Khalid ditegur karena mencela sahabat khos nabi,pent
[4] Asbabul wurud hadits larangan mencela nabi adalah karena adanya perselisihan antara Abdurrahman bin Auf dan Khalid bin Walid mengenai suatu masalah dan didalam kisah tersebut ada lontaran celaan dari Khalid bin Walid kepada Abdurrahman bin Auf, pent
[5] Hadits riwayat Muslim dalam Fadhailus Shahabah (163/2496)
[6] Hadist riwayat Bukhari dalam Kitab Jizyah (3181)
[7] Hadits Riwayat Bukhari dalam kitab Fadhailus Shahabah (3661)
[8] Hadist riwayat Bukhari dalam Kitab Manaqibil Anshar (3904) dan Muslim dalam kitab fadhailus Shahabah (2/2382)
Sumber: Majmu Fatawa jilid 35
35_59
35_60-61
35_62
 Sumber :  http://syaikhulislam.wordpress.com/2010/03/23/majmu-fataawa-definisi-sahabat-antara-khos-dan-am/


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers