PERTANYAAN :
Saya baca dalam kitab Tafsîr al-Qur’ânil ‘Azhîm karya Ibnu Katsîr rahimahullâh dalam riwayat shahabat Ali radhiyallâhu'anhu, taubat itu dianjurkan agar diiringi dengan shalat dua raka’at, sedangkan dalam kitab Riyâdhus Shâlihîn tentang shalat taubat tidak ada keterangan bahwa taubat itu diikuti dengan shalat taubat.
Mohon penjelasannya !
Ashar, Pagaralam, Sumsel ( 08136862xxxx)

JAWABAN :

Untuk bertaubat dianjurkan shalat dua raka’at berdasarkan hadits:
hadits
hadits
Dari ‘Ali radhiyallâhu'anhu, dia berkata,
“Aku adalah seorang lelaki,
jika aku telah mendengar sebuah hadits dari Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam,
Allâh Ta'âla memberiku manfaat yang Dia kehendaki dengan perantara hadîts itu.
Jika ada salah seorang sahabat Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam
yang menyampaikan sebuah hadits kepadaku,
maka aku akan memintanya bersumpah
(bahwa dia benar-benar telah mendengar dari Nabi shallallâhu 'alaihi wasallam -red).
Jika dia telah bersumpah kepadaku, maka aku mempercayainya.
Dan sesungguhnya Abu Bakar telah memberitakan sebuah hadits kepadaku,
dan Abu Bakar telah berkata jujur, dia berkata,
“Aku telah mendengar Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda:
“Tidak ada seseorang pun yang melakukan dosa,
lalu dia berdiri kemudian bersuci lalu menunaikan shalat,
setelah itu memohon ampun kepada Allâh,
kecuali Allâh pasti akan mengampuninya.”
Kemudian beliau membaca ayat ini (yang maknanya-red),
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji
atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allâh,
lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka
dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allâh ?
Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu,
sedang mereka mengetahui.”
(Qs. Ali Imrân/3: 135) [1]

Hadits ini juga diriwayatkan oleh imam Abu Dâwud rahimahullâh dengan lafazh :
hadits
hadits
Tidak ada seorang hamba pun yang melakukan dosa,
lalu dia bersuci dengan baik selanjutnya berdiri lalu melakukan shalat dua raka’at,
kemudian memohon ampun kepada Allâh,
kecuali Allâh pasti akan mengampuninya.
Kemudian beliau shallallâhu 'alaihi wasallam membaca ayat (yang artinya),
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji
atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allâh…”,
sampai akhir ayat.[2]

Oleh karena itu imam Ibnu Katsîr rahimahullâh mengatakan, “Dianjurkan wudhu’ serta shalat dua raka’at pada waktu taubat”. Kemudian beliau menyebutkan hadits-hadits tentang masalah ini. [3]
Terkait dengan penyataan penanya bahwa dalam kitab Riyâdhus Shâlihîn tidak ada keterangan bahwa taubat itu harus diikuti shalat taubat. Tidak adanya keterangan tentang hal itu bukan berarti shalat dua raka’at ketika taubat itu tidak ada, karena tidak semua tuntunan agama mesti termaktub dalam kitab Riyâdhus Shâlihîn, atau kitab yang lain. Suatu amalan jika ada dalilnya dari ayat al-Qur’an dan hadits yang shahih maka bisa di amalkan, walaupun tidak disebutkan dalam suatu kitab tertentu. Wallâhu a’lam.
[1] HR. Tirmidzi. Hadits ini dinilai hasan oleh al-Albâni dalam Misykâtul Mashâbîh, 1/295, no. 1324.
[2] HR. Abu Dâwud. Hadits ini dinilai shahih oleh al-Albâni dalam Shahîhut Targhîb, 2/125, no. 1621, Bab : Anjuran shalat taubat
[3] Tafsir al-Qur’ânil Azhîm karya Ibnu Katsîr, Surat Ali Imrân/3:135.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers