Dituturkan bahwa ada seorang pemuda lugu dan polos tapi bertakwa. Pemuda ini menuntut ilmu kepada salah seorang syaikh, sehingga dia dan teman-temannya memperoleh pelajaran berikut: Janganlah kalian menjadi benalu bagi manusia lainnya. Karena tidak baik orang alim yang menadahkan tangannya kepada orang lain. Pulanglah ke kampung halaman masing-masing, lakukan pekerjaan yang sudah menjadi profesi ayah kalian masing-masing, dan tunaikan pekerjaan itu dengan disertai takwa kepada Allah.
Kemudian pemuda ini pulang menemui ibunya, seraya bertanya: “Ibu, apakah pekerjaan yang pernah dilakukan ayahku?” Menghadapi pertanyaan demikian dari anaknya, sang ibu terguncang, lalu berkata: “Ayahmu sudah meninggal, apa pedulimu menanyakan profesi ayahmu?” Tapi pemuda ini nyinyir, terus merengek pada ibunya menanyakan tentang pekerjaan bapaknya dulu. Akhirnya ibunya kelepasan bicara sehingga dia menjawab bahwa ayahnya dulu seorang pencuri.
“Syaikh kami memerintahkan,” kata pemuda itu selanjutnya, “Agar masing-masing muridnya bekerja dengan profesi ayahnya dan bertakwalah dalam menunaikan tugas itu.” Sahut ibunya, “Amboi, adakah ketakwaan dalam profesi mencuri?” Pemuda/anaknya yang memang lugu dan polos itu pun menjawab, “Ya, sang guru berkata demikian.”
Kemudian dia pun berangkat dan bertanya tentang tata cara mencuri, sampai dia tahu bagaimana seorang pencuri melakukan aksinya. Maka persiapan pun dilakukan. Setelah shalat Isya, dia tunggu saat ketika orang-orang sudah berangkat tidur. Dan dia pun keluar untuk mengerjakan tugas ayahnya sebagaimana yang diujarkan oleh gurunya -kata suara hatinya.
Yang pertama kali menjadi sasaran aksinya adalah rumah tetangganya, namun dia bingung untuk memasukinya. Kemudian dia teringat akan pesan gurunya agar bertakwa, sementara menyakiti tetangga bukan perilaku takwa. Maka ia lewati rumah ini, seraya menuju rumah yang lain. Ketika pemuda ini melintasi rumah anak yatim, hatinya kembali berkata: “Ini rumah anak yatim.” Maka pemuda itu pun kembali meninggalkan rumah itu, seraya menuju rumah yang lain, sampai tiba pada rumah seorang pedagang yang kaya raya yang tidak ada penjaganya. Orang-orang tahu kalau juragan itu mempunyai kekayaan yang jauh melebihi tingkat kebutuhuannya. Pemuda ini pun berkata: “Ini baru…”
Pintu rumah yang digembok rapat bisa diatasi dengan kunci yang sudah disiapkan. Setelah pintu terkuak, dan pemuda itu masuk ke dalam rumah, maka didapatinya halaman yang luas dan kamar yang banyak. Kemudian dia mengelilingi rumah itu, sampai dijumpainya kamar khusus tempat menyimpan harta. Brankas dibongkar, dan ditemukan emas, perak dan uang dalam jumlah yang banyak. Pemuda itu bingung untuk mengambilnya, lalu kata hatinya: “Tidak! Syaikh telah mengajarkan kami agar bertakwa. Siapa tahu pedagang ini tidak mengeluarkan zakar hartanya. Bagaimana kalau saya sisihkan saja dulu bagian untuk zakatnya?”
Kemudian dia ambil buku akuntansinya, dan dia terangi dengan dian kecil yang sengaja dibawanya. Dengan tenang, halaman demi halaman catatan kekayaan saudagar itu dibuka dan dihitungnya. Rupanya pemuda itu mahir juga dalam soal perhitungan. Berdasarkan catatan yang diperolehnya dari pembukuan itu, maka ia kalkulasi aset kekayaannya, sekaligus zakat yang harus dikeluarkan darinya, yang lalu disisihkan di sisinya. Setelah itu, dia kembali larut dalam merinci kekayaan pedagang itu sehingga menghabiskan waktu sekian jam. Setelah dia melongok sejenak ke sekitar, ternyata fajar sudah menyingsing. Dan seketika itu juga hatinya bicara: “Bertakwalah kepada Allah dan tunaikan shalat dulu.” Lalu dia keluar ke ruang tengah dan berwudhu di kolam, seraya menunaikan shalat. Rupanya gerak-gerik pencuri ini didengar oleh pemilik rumah sehingga ia pun terbangun. Dengan heran dia lihat suasana rumahnya: Ada dian yang menyala, brankas kekayaannya terbuka, dan seseorang tengah berdiri menunaikan shalat.
Istri pemilik rumah pun bertanya: “Ada apa ini?” Jawab sang suami: “Wallahi, saya tidak tahu!” Kemudian ia menemui sang pencuri, dan berkata: “Celaka kamu! Siapa kamu? Untuk apa di sini?” Pemuda itu menyahut: “Shalat dulu, baru bicara. Wudhu dan shalatlah bersama kita, karena keharusan menjadi imam adalah bagi tuan rumah.”
Karena sang empunya rumah takut kalau si pencuri membawa senjata, maka dia pun mengerjakan apa yang diperintahkan pencuri. (Allah Mahatahu bagaimana dia melakukan shalatnya). Ketika shalat sudah ditunaikan, pemilik rumah pun berkata: “Ceritakan padaku: Siapa kamu dan apa maksudmu?” Jawabnya: “Saya pencuri.” Sambung pemilik rumah: “Apa yang kaulakukan dengan buku akuntansiku?” Jawab si pencuri: “Saya mengalkulasi zakat yang mesti engkau keluarkan selama enam tahun. Saya sudah menghitungnya sekaligus memisahkannya agar engkau bisa mendistribusikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya.”
Orang itu nyaris gila saking herannya menghadapi pencuri yang satu ini, seraya berkata: “Bangsat! Kamu bilang apa? Apa kamu orang gila?” Kemudian pemuda itu membeberkan semuanya. Setelah pedagang itu menyimak penuturan pencuri itu, melihat hasil perhitungannya, membenarkan tutur katanya, dan menyadari pentingnya mengeluarkan zakat hartanya, lalu dia menemui istrinya lagi, dan membicarakan sesuatu padanya. Sementara ia juga punya seorang gadis.
Sesudah berbicara sesuatu dengan istrinya, saudagar itu kembali menjumpai pemuda pencuri itu, seraya berkata: “Bagaimana bila kamu saya nikahkan dengan putri saya, dan kamu sekaligus saya jadikan sebagai sekretaris dan akuntan saya. Kamu dan ibumu saya persilakan untuk tinggal di rumah saya, dan kamu menjadi mitra kerja saya?” Jawab pemuda itu singkat: “Saya terima.”
Maka pagi itu juga sang pemilik rumah memanggil para saksi untuk menikahkan putrinya dengan pemuda pencuri yang bertakwa itu.
Catatan: Syaikh Ali Thanthawi mengutip cerita ini setelah menyunting seperlunya. Mengapa kisah ini penulis sertakan juga dalam buku ini? Karena keindahan penuturan dan eloknya keikhlasan yang ada di dalamnya. Dan Allah adalah tumpuan untuk meminta.
Sumber: Sorga di Dunia karya Ibrahim bin Abdullah Al-Hazimi (penerjemah: Abu Sumayyah Syahiidah), penerbit: Pustaka Al -Kautsar, cet. Kedua, Mei 2000, hal. 106-110.
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
1319425
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
August
(158)
- Menyatukan Hari Raya
- Fatwa-Fatwa Seputar Berhari Raya dengan Pemerintah
- Salah Memaknai Idul Fitri
- Hari Raya dan Makna Dalam Islam
- Orang Yang Berbahagia di Hari Raya
- Etika Makan ( dalam Perspektif Al Qur'an dan As Su...
- Prinsip Ahlus Sunnah Wal Jama'ah dalam Masalah Die...
- Jangan Biarkan Hati Menderita Karena Hasad
- Koreksi Terhadap Sebagian Adat yang Digiatkan di B...
- Keutamaan Ilmu Syar'i dan Mempelajarinya
- Berbahagialah Mengemban Amanah
- Bimbimgan Berhari Raya Idul Fitri
- Kata Mutiara dari Al Quran dan Hadist
- Peran Keluarga Dalam Pertumbuhan Anak
- Enam Keistimewaan Wanita di Surga
- Jaminan Masuk Syurga yang Mengikuti Paham Ahlus Su...
- Lupa Bernazar?????
- Bolehkah Meletakkan Musyaf di Lantai??
- Kadar Zakat Fitrah
- Penjelasan Serba Serbi Lailatul Qadar
- Saat Sholat,Kencing Keluar Sedikit
- Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Fitri
- Ketika Agama Telah Mengharamkan
- Jika Mengeluarkan Mani saat Puasa Ramadhan
- Jika Membayar Fidyah tidak Boleh dengan Uang
- Lailatul Qadar untuk Wanita Haid
- Ijab Qabul Harus Satu Nafas
- Minta Fatwa pada Hatimu
- 1 Kesulitan, 2 Kemudahan
- Nasihat Syaikh Rabi’ Al-Madkhali bagi Salafiyin: J...
- Dahsyatnya Ibadah Di Kala “Kelalaian” Mendominasi ...
- Berkat Takwa bagi Orang Yang lalai
- Kemuliaan Ilmu Atas Harta
- BERHAJI DI BAWAH BIMBINGAN RASULULLAH
- Hukum Membaca Al Qur'an Melalui Komputer Atau Mush...
- Menyambut Hari Fithri
- Waktu-Waktu Terkabulnya
- Seseorang Berhubungan dengan Istrinya Waktu Siang ...
- Imunisasi Dengan Vaksinnya Dari Enzim Babi
- Penyesalan Berkepanjangan
- Seputar I’tikaf
- Bercanda Yang Syar'i
- Konsultasi Syariat: Tidak Diadzab Asal Tidak Syirik
- Pahala Kurban untuk orang yang sudah wafat
- Hukum I’tikaf di Selain Masjid yang Tiga
- Apakah Qunut Witir Hanya Dilakukan pada Setengah B...
- Bolehkah Menirukan Suara Dalam Shalat Tarawih?
- Bagaimana Ketaatan Kepada Ibu yang Beragama Katolik?
- Perlukah Membaca Basmalah Ketika Hendak Berwudhu?
- Semuanya Merugi Kecuali....
- Indahnya Pertemuan Itu
- Apa Hukum Sutrah dalam Shalat ?
- Ternyata Bukan Najis
- Fatwa-fatwa bagi Orang Sakit yang Ada di Rumah Sak...
- Pentingnya ilmu dalam pernikahan
- Adakah shalat taubat?
- Jangan salah meminta syafa'at
- Tahlilan Dalam Timbangan Islam
- Janganlah Buat Sia-Sia Puasamu
- Tugas-Tugas Seorang Mukmin di Bulan Ramadhan
- Mengenal Masjid Al Haram
- Jika Terlanjur Salah Dalam Mengeluarkan Zakat Kepa...
- Ada Apa Dengan Doaku?
- Hukum hormat bendera
- Kosakata Arab: Anggota Tubuh Manusia
- Melakukan Onani di Bulan Ramadan karena Tidak Tahu
- Kapan Harus Mulai Menghentikan Sahur?
- 7Tuduhan keji ahlul Kitab kepada para Nabi dan Rosul
- Cara Nyamuk Memilih Darah Manusia
- Fatwa Ulama Zakat Firi dalam bentuk Uang Tunai
- Waspadai studi islam di barat
- Nasehat pernikahan untuk putriku
- Aliran Sesat Disebut Menduiti
- Google Luncurkan Fitur Jadwal Waktu Salat Seluruh ...
- Apa Yang Harus Anda Lakukan Ketika Kondisi Berikut...
- Legalkah Hubungan Kami?
- Tanda Cinta Dari Sang Terkasih
- MERAIH AMPUNAN ALLAH AL-GHAFUR DI BULAN RAMADHAN Y...
- Waspada! Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahab...
- Menimbang bisnis warnet
- Hal-Hal yang Dapat Mendukung Wanita untuk Mencapai...
- Ruginya Tidur Setelah Subuh
- Zakat Fitrah
- Ebook Gratis: “Mengapa Kita Shalat?” | Mengkritisi...
- Membelakangi Al-Quran, Masalah Besar
- Pacaran Saat Puasa
- Hukum Menunda Zakat sampai Ramadan
- Fidyah Tidak Boleh Diganti Uang
- Mendapat SIM Tanpa Sogok
- Ucapan “Alhamdulillah ‘ala Kulli Hal”
- Jangan Lupa Oleh-Oleh
- Kerusakan Petasan dan Kembang Api
- BOLEHKAH LAKI-LAKI MEMAKAI SUTERA “SINTETIS”? | Ba...
- Safar Maksiat
- keutamaan silaturahmi
- Menjawab Tuduhan Idahram: Siapakah Syaikh Muhammad...
- Konsumsi Obat Penghalang Haidh Ketika Ramadhan
- Hukum Shalat Sunnah Setelah Witir
- Hukum Orang Yang Tidak Mau Memaafkan
- Puasa Bagi Wanita Yang Baru Tahu Suci Setelah Subuh
-
▼
August
(158)