Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada
Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.
Solidaritas Islami
Dalam Hadist yang shahih disebutkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi
wassalam bersabda, “Perumpamaan kaum mukminin dalam hal kecintaan,
rahmat dan perasaan di antara mereka adalah bagai satu jasad. Kalau
salah satu bagian darinya merintih kesakitan, maka seluruh bagian jasad
akan ikut merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam” [1]. Dalam
hadist lainnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Muslim
yang satu dengan muslim yang lainnya seperti sebuah bangunan, saling
menguatkan satu dengan yang lainnya”. Beliau sambil menjalinkan
jari-jemari beliau [2].
Dalam hadist yang lainnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam juga
bersabda, “Barangsiapa memenuhi kebutuhan saudaranya muslim, maka Allah
akan memenuhi kebutuhannya” [3]. Hadist-hadist diatas dan dalil-dalil
lainnya dari al Qur’an dan as Sunnah menunjukkan pentingnya solidaritas
sesama muslim. Hendaknya setiap muslim senantiasa berusaha memperhatikan
dan peduli dengan keadaan muslim yang lainnya dimanapun ia berada.
Hakekat dan Wujud dari Solidaritas Islami
Hakekat dan inti dari solidaritas islami adalah tolong menolong dalam
kebaikan dan ketaqwaan, saling menjamin, saling berlemah lembut, saling
menasehati dalam al kebenaran dan bersabar atasnya. Sebagaimana kita
ketahui bahwa manusia adalah makhluk sosial, yang mana ia memerlukan
yang lainnya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Setiap
individu manusia diciptakan dengan kelebihan dan kekurangan
masing-masing sehingga diperlukan kerjasama untuk saling melengkapi.
Allah ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى
الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ
الْعِقَابِ
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. (QS Al
Ma’idah: 2)
Dalam ayat diatas Allah memerintahkan hambaNya untuk selalu tolong
menolong dalam kebaikan dan ketaqwaan dan memperingatkan dari kerjasama
dalam perbuatan dosa dan pelanggaran. Ayat diatas bersifat umum, baik
dalam perkara-perkara duniawi maupun akhirat. Tidak diragukan lagi hal
ini termasuk kewajiban seorang muslim yang paling penting, baik secara
individu maupun kelompok. Dengan hal itulah kebaikan akan tercapai bagi
kaum muslimin, agama menjadi tegak, problematika-problematikan teratasi,
dan barisan mereka menjadi kokoh untuk menghadapi musuh-musuh mereka.
Dengan itulah tercapai kebaikan di dunia dan akhirat.
Termasuk wujud dari solidaritas islami adalah beramar ma’ruf nahi
munkar, berdakwah ilallah, dan memberi petunjuk manusia pada sebab-sebab
kebahagiaan di dunia dan akhirat. Termasuk di dalamnya juga, mengajari
orang-orang yang jahil atas urusan agama mereka, menolong orang-orang
yang didzolimi, dan mencegah orang-orang yang dzolim atas yang lainnya.
Sebagaiamana kita ketahui di sebagian negara kaum muslimin disana ada
kaum muslimin yang faqir, jahl (bodoh) dalam masalah agama, tertindas,
dan mengalami berbagai poblematika yang lainnya. Hal tersebut menuntut
kita untuk senantiasa bahu-membahu untuk menolong saudara-saudara kita
sesuai dengan apa yang kita mampui. Sebagian membantu dengan hartanya,
sebagian dengan tenaganya, sebagian dengan ilmu dan pikiran yang ia
miliki. Sekecil apapun kontribusi kita bagi kaum muslimin Allah akan
membalasnya, Allah berfirman,
وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya
dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya. (QS Saba’: 39)
Allah ta’ala juga berfirman,
وَمَا تُقَدِّمُوا لِأَنفُسِكُم مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوهُ عِندَ اللَّهِ هُوَ خَيْراً وَأَعْظَمَ أَجْراً
Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu
memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik
dan yang paling besar pahalanya. (QS Al Muzammil: 20)
Menjaga Ukhuwah Islamiah
Termasuk hakekat solidaritas islami adalah menjaga persatuan diantara
kaum muslimin dan melakukan ishlah diantara kaum muslimin yang
berselisih. Allah berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah
(perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap
Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al Hujurat: 10)
Dia ta’ala juga berfirman,
فَاتَّقُواْ اللّهَ وَأَصْلِحُواْ ذَاتَ بِيْنِكُمْ وَأَطِيعُواْ اللّهَ وَرَسُولَهُ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ
Bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu.
dan ta’atlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang
yang beriman (QS al Anfal: 1)
Jelas bahwa kaum muslimin seluruhnya saudara satu dengan yang lainnya,
meskipun berbeda-beda warna kulit dan bahasa mereka. Meskipun kampung
dan Negara-negara mereka terpencar, Islam telah menyatukan mereka diatas
keimanan dan ketaqwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Allah
berfirman,
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ
نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ
قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا
حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ
لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah
kamu bercerai berai, dan ingatlah akan ni’mat Allah kepadamu ketika kamu
dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan
hatimu, lalu menjadilah kamu karena ni’mat Allah, orang-orang yang
bersaudara. dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk. (QS Al Imran: 103)
Untuk itu islam melarang hal-hal yang dapat memicu perselisihan dan
perpecahan diantara kaum muslimin seperti saling mencurigai, saling
memata-matai, saling bersu’udzan, dan lainnya. Sungguh indah wasiat dari
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wassalam, “Jangan kalian saling hasad,
jangan saling melakukan najasy [4], jangan kalian saling membenci,
jangan kalian saling membelakangi, jangan sebagian kalian membeli barang
yang telah dibeli orang lain, dan jadilah kalian sebagai hamba-hamba
Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara muslim bagi
lainnya, karenanya jangan dia menzhaliminya, jangan menghinanya, jangan
berdusta kepadanya, dan jangan merendahkannya. Ketakwaan itu di sini
-beliau menunjuk ke dadanya dan beliau mengucapkannya 3 kali-. Cukuplah
seorang muslim dikatakan jelek akhlaknya jika dia merendahkan saudaranya
sesama muslim. Setiap muslim diharamkan mengganggu darah, harta, dan
kehormatan muslim lainnya.” [5]
Semoga Allah menjadikan kita dan kaum muslimin seluruhnya sebagai
orang-orang yang saling bersaudara, saling mencintai dan menyayangi,
serta saling menasehati dalam kebaikan dan ketaqwaan. Semoga Allah
menjadikan kita dan kaum muslimin semuanya menjadi orang-orang yang
berpegang teguh dengan KitabNya dan Sunnah nabiNya, karena hanya dengan
hal itulah persatuan kaum muslimin diatas kebenaran akan tercapai. Dan
akhirnya hanya kepada Allahlah kita menyerahkan seluruh urusan kita,
Dialah yang Maha Mampu atas segala sesuatu. Allah berfirman,
لَوْ أَنفَقْتَ مَا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً مَّا أَلَّفَتْ بَيْنَ
قُلُوبِهِمْ وَلَـكِنَّ اللّهَ أَلَّفَ بَيْنَهُمْ إِنَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Walaupun kamu membelanjakan semua (kekayaan) yang berada di bumi,
niscaya kamu tidak dapat mempersatukan hati mereka, akan tetapi Allah
telah mempersatukan hati mereka. Sesungguhnya Dia Maha Gagah lagi Maha
Bijaksana. (QS Al Anfal: 63).
Semoga bermanfaat, Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulallah serta keluarga dan sahabatnya.
Artikel ini banyak mengambil faedah dari Kutaib “Al Ukhuwah wa Al Akhlaqu Al Islamiah wa Ta’awanu baina Al Mukminin” oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.
Selesai ditulis di Riyadh, 4 Shafar 1433 H (29 Desember 2011).
Abu Zakariya Sutrisno
Artikel: www.thaybah.or.id / www.ukhuwahislamiah.com
Notes:
[1]. HR Muslim (2586)
[2]. HR Bukhari (6027), Muslim (2585)
[3]. HR Bukhari (2442), Muslim (2580)
[4]. Najasy adalah seorang menawar suatu barang dengan harga yang tinggi
-padahal dia tidak mau membelinya- untuk memancing orang lain agar
menawar dengan harga yang lebih tinggi. Biasanya telah ada kesepakatan
antara si penjual dan si pelaku najasy ini. Tidak lain tujuannya untuk
mengelabui pembeli sebenarnya.
[5]. HR. Muslim no. 2564
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
December
(135)
- Virus Sepilis Perusak Ayat Masuk ke Program Deradi...
- Akibat Tidak Berhukum dengan Hukum Allah, Terancam...
- Pentingnya Solidaritas Islami dan Menjaga Ukhuwah ...
- Kitab Syi'ah Melaknat dan Mengafirkan Abu Bakar, U...
- Resensi Buku: Akidah Dasar yang Wajib Diketahui Se...
- Merayakan Tahun Baru Sampai Meninggalkan Shalat
- Dilema Cinta Dalam Logika Asmara (Bag. 01)
- Mendekati Imam, Mendekati Surga
- Manusia yang Hidup Terus Setelah Matinya
- Terompet Tahun Baru
- Golongan Terbalik, Bermanis-manis dengan Kafirin, ...
- 3 Pertanyaan Kubur yang Menanti Kita
- Hukum Merayakan Tahun Baru
- Kamuflase Istilah Syariah
- Tragedi Aqidah: Terseret Arus Upacara Agama Lain
- Wahai Saudariku, Imanilah bahwa Jin itu Ada
- Ternyata Hari Jum’at itu Istimewa
- Meluruskan Penakwilan Hadits-Hadits Tentang Khawar...
- Pembagian Catatan Amal
- Saudariku, Jangan Gunakan Lisanmu untuk Melaknat!
- Jangan Bersedih
- Perayaan Natal Berasal dari Ritual Penyembahan Ber...
- Berita dari Dammaj: Syi’ah Rafidhoh Memang Luar Bi...
- Pengertian Ulama
- MUSUH DALAM SELIMUT
- Mengenal Hujan (Selesai)
- (BAGUS) CARA SETTING & TIPS AGAR BISA NGETIK ARAB ...
- Bolehkah shalat istikharah untuk orang lain ?
- Beberapa Tanda Tukang Sihir dan Dukun
- Mengenal Hujan (Bagian 2)
- Memakan Makanan Hari Raya Kafir
- Hukum Menerima Hadiah Natal
- Berdo’a di Antara Dua Khutbah Jum’at
- Hukum Mengambil Foto dengan Kamera
- Sejumlah Hujjah Larangan Ikut Perayaan Natal dan T...
- Bantahan terhadap Fatwa Qaradhawi yang Bolehkan Uc...
- Gereja Semakin Bermunculan, Masjid-Masjid Dihancur...
- Demi Allah, bukan kemiskinan yang aku khawatirkan ...
- Istriku Bukan Bidadari, Tapi Aku Pun Bukan Malaikat
- Hukum Bulan Madu
- Adab Malam Pertama
- Mengapa penghuni surga minoritas wanita?
- (TANYA JAWAB) CARA MEMANDIKAN &MENGKAFANI JENAZAH ...
- Ini Dalilnya (9): Meluruskan Pemahaman Tentang Bid’ah
- Meraih Ampunan di Hari Jum’at
- Dzikir Setelah Shalat Dengan Suara Keras
- Ketinggalan shalat jum’at
- Akhir Zina adalah Penyesalan
- Berbagai Cara Mendengarkan Radio Rodja
- Sholat taubat
- Wanita Bekerja Di Luar Rumah
- Perbedaan Shalat Isyraq dan Shalat Dhuha
- Mengenal hujan (1)
- Hukum Jualan Televisi
- KIAT SYAR'I DALAM MENOLAK & MELAWAN SYIHIR
- Negara akan Digugat karena Banyaknya Perkosaan di ...
- Halalkah Bekicot dan Keong?
- Berita Ahlus Sunnah Di Negeri Yaman (21 – 28 Muhar...
- (FOTO & PETA) DARUL HADITS DAMMAJ,SHO’DAH (YAMAN) ...
- Suami jatuh Cinta pada Wanita Lain
- Taruhan dan Judi dalam Lomba
- Anak Lewat Depan Orang Sholat
- Hasbunallah wa Ni’mal Wakiil
- Suami Tidak Mampu Memimpin
- Problem Mencuri
- Panduan Tayamum (4), Permasalahan Seputar Tayamum
- Panduan Tayamum (3), Tata Cara Tayamum Praktis
- Kaidah Kaidah Penting Untuk Memahami Asma dan Sifa...
- Hukum Cek Medical Untuk Mengetahui Jenis Kelamin J...
- Kiat Meningkatkan Iman
- Dana Sosial Karyawan
- Hadiah Bersyarat
- Sesama Liberal kok Nyuruh Tobat
- 47 “Jurus Mabok” Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj
- Hukum mengucapkan salam kepada orang kafir
- Berdzikirlah Sebelum Hubungan Intim
- Sunnah-nya Menyembunyikan Amalan
- Fatwa MUI, Seputar Perayaan Natal
- SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG KAFIR
- Apa Tidak Ada Seorang Muslimah Sehingga Engkau Mem...
- Khutbah Shalat Gerhana Syaikh Sholeh Al Fauzan
- Warisan Untuk 1 Istri dan 1 Anak
- Perayaan Menyambut Jamaah Haji
- Cenderung Cinta Padanya
- Nasehat DR Said Aqiel Siradj, MA untuk Ketua PBNU ...
- Tata Cara Shalat Gerhana
- SHALAT GERHANA BULAN DAN GERHANA MATAHARI
- Tidak ada Salafnya
- Plagiator dan Kejahatan Intelektual
- Istirahat Yang Berpahala di Akherat
- Ini Dalilnya (19): Bolehkah Ngalap Berkah pada Sel...
- Apa yang Dimaksud Boros?
- (RAHASIA WANITA TERCANTIK DI DUNIA) TIPS MENJADI I...
- Apa yang Bisa Membuat MURTAD?
- MENGENDALIKAN RASA CEMBURU DALAM RUMAH TANGGA
- Suap Yang Halal
- Cara berinteraksi dengan orang Nashrani
- Kisah Taubatnya Tiga Wanita Syi’ah
- Hukum Mengkhususkan Bulan Muharram Untuk Menyantun...
- Tayamum di Kursi Kendaraan
-
▼
December
(135)