Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah ditanya :
Fadhilatusy Syaikh rahimahullah
ditanya : Apa yang harus dilakukan oleh seseorang saat datang hari
jum’at sedangkan imam sudah duduk tasyahud dalam shalat jum’at ?
Fadhilatusy
Syaikh menjawab : Jika seseorang datang untuk melaksanakan shalat
jum’at kemudian dia mendapati imam sedang duduk tasyahud saat shalat
jum’at maka dia telah kehilangan shalat jum’at. Hendaknya dia langsung
mengikuti imam (duduk tasyahud) kemudian dia shalat dzhuhur 4 rakaat.
Karena dia telah kehilangan dari shalat jum’at, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
” Barangsiapa yang mendapati satu rakaat shalat berarti dia telah mendapati shalat tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mafhum dari hadits ini adalah bahwa orang yang mendapati kurang dari satu rakaat berarti dia tidak mendapati shalat itu.
Dan telah diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :
” Barangsiapa yang mendapati satu rakaat dari shalat jum’at maka dia telah mendapati shalat jum’at tersebut.” (HR. Ibnu Majah) yaitu dia telah mendapatkan shalat jum’at jika dia datang pada rakaat kedua.
(Majmuu’ Fataawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, jilid 16, hal.78)
” Barangsiapa yang mendapati satu rakaat shalat berarti dia telah mendapati shalat tersebut.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mafhum dari hadits ini adalah bahwa orang yang mendapati kurang dari satu rakaat berarti dia tidak mendapati shalat itu.
” Barangsiapa yang mendapati satu rakaat dari shalat jum’at maka dia telah mendapati shalat jum’at tersebut.” (HR. Ibnu Majah) yaitu dia telah mendapatkan shalat jum’at jika dia datang pada rakaat kedua.
(Majmuu’ Fataawa wa Rasaail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, jilid 16, hal.78)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer