Jawab : Boleh berinteraksi dengan tetangga yang beragama Nashrani dengan cara berbuat ihsan kepadanya, memberi bantuan kepadanya selama dalam perkara mubah dan kebajikan, serta mengunjunginya dalam rangka untuk mendakwahinya supaya Allah memberi hidayah Islam kepadanya.
” Dan saling tolong-menolonglah kalian dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa. Dan janganlah kalian saling tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (Al Ma’idah : 2)
Karena menghadiri perayaan agama mereka dan mengucapkan selamat karenanya termasuk salah satu jenis bentuk loyalitas yang diharamkan. Demikian pula perbuatan menjadikan mereka sebagai teman dekat.
Ketua : Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
Wakil ketua : Abdurrazaq ‘Afifiy
Anggota : Abdullah bin Qu’ud dan Abdullah bin Ghudayan
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer