Pengantar Penulis
إن الحمد لله، نحمده، ونستعينه، ونستغفره، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له، ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، صلوات الله وسلامه عليه، وعلى اله وأصحابه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين.
Ilmu adalah tuntutan kebutuhan yang paling mulia dan sarana yang mengantar seorang hamba menuju kedudukan orang sholih dan baik serta derajat tertinggi didunia dan akhirat
Diantara ilmu yang termulia dan tertinggi kedudukannya –setelah kitabullah- adalah memahami sunnah Rasulullah shallallahu ‘alahi wa sallam secara riwayat dan diroyat karena keduanya adalah dasar pondasi dalam istidlal terhadap hukum-hukum syari’at.
Para ulama terdahulu telah memberikan perhatian terhadap jenis dalil ini dan membuat karya tulis yang beranekaragam metodologinya. Diantara metodologi tersebut adalah mencukupkan dengan menyampaikan hadits-hadits hukum semata dan memisahkannya dari hadits-hadits tentang akidah, siroh dan selainnya. Hal ini dilakukan untuk mempermudah para penuntut ilmu menghafalnya dan mempermudahnya dalam ber-istidlal.
Diantara mereka adalah Al-Haafidz Ahmad bin ‘Ali bin Hajar Al-‘Asqalaani (wafat tahun 853 H). Beliau menulis kitab “Bulugh Al-Maraam Min Adillati Al-Ahkaam” yang mengumpulkan hadits-hadits yang berkenaan dengan masalah-masalah pokok dalam fikih dan hukum syari’at dan menyusunnya berdasarkan bab-bab fikih yang masyhur agar mempermudah pembaca untuk murja’ah. Beliau sendiri tidak hanya mencantumkan hadits-hadits shohih dalam kitab ini tapi juga menbawakan sebagian hadit-hadits lemah, sebab mengenal hadits shohih adalah ilmu dan mengenal hadits yang lemah juga ilmu. Juga dengan tujuan agar penuntut ilmu berijtihad (bersungguh-sungguh) dalam mempelajarinya. Hal itu karena terkadang hadits-hadits tersebut memiliki penguat dari hadits lain atau jalan periwayatan lainnya yang harus ia cari dan teliti, apakah hadits tersebut dapat diperkuat atau tidak?
Al-Haafidz mencukupkan dengan menyampaikan kitab dan bab-bab yang umum tanpa menyampaikan judul pada setiap hadits. Beliau menyampaikan diakhir kitabnya adalah kitab Al-Jaami’ untuk adab-adab. SeakAn-akan beliau menginginkan dengan hal itu membekali penuntut ilmu setelah menghafal hadits-hadits tentang hukum agar menghafal hadits-hadits tersebut karena mereka sangat membutuhkannya. Jumlah hadits-hadits yang ada dalam kitab ini adalah 1568 hadits dan bias kurang dan lebih mengikuti perbedaan cetakan kitan atau perbedaan pandangan seputar riwayat dan atsar.
Kitab ini memiliki keistimewaan yang banyak, diantaranya:
Beliau menyusun kitab, bab dan hadits-haditsnya sesuai dengan bab-bab fikih. Beliau menyampaikan nama kitab kemudian bab kemudian menyampaikan hadits-hadits yang khusus tentang hal itu. Terkadang menyampaikan nama kitab kemudian menyampaikan hadits-hadits tanpa menyebutkan bab sebagaimana dilakukan pada kitab Al-Janaaiz dan awal-awal kitab Az-Zakaat, Shiyam dan An-Nikah dan selainnya.
Beliau mencukupkan hadits-hadits marfu’ dan tidak memasukkan hadits-hadits mauquf kecuali sedikit, sebagaimana dalam kitab An-Nikaah, Bab Al-Ielaa’, Iddah dan selainnya.
Beliau meringkas hadits-hadits yang panjang dengan ringkasan yang indah tidak berubah dengan perubahan ibarat (ungkapan) dengan mencukupkan pada tempat istidlal-nya saja.
Beliau menghapus sanad periwayatan dan mencukupkan dengan perawi yang tertinggi saja dan terkadang menyampaikan perawi sebelum perawi tersebut dengan satu tujuan namun hal itu sedikit sekali
Umumnya beliau menjelaskan derajat hadits dari sisi shahih, hasan atau lemah. Hal ini adakalanya menukil dari selainnya atau menghukum sendiri. Inilah diantaranya keistimewaan yang terpenting walaupun tidak menjelaskan sebab kelemahannya kecuali sangat sedikit. Nampaknya beliau bertujuan untuk meringkas
Beliau terkadang menyebutkan permasalahan dalam sanad-sanad berupa irsaal (Mursal), inqitha’ (Mungqathi’) atau Waqf (Mauquf) . kadang beliau merajihkan apabila hadits memiliki lebih dari satu sanad. Semua itu diungkapkan dengan ungkapan singkat
Beliau terkadang menyampaikan riwayat-riwayat dan hadits-hadits yang mendukung hadits yang beliau jadikan sebagai asal (pokok). Dan tidak melakukannya kecuali karena faidah berupa Taqyiid Al-Muthlaq, Tafshil Al-Mujmal, Taudhih Mughallaq, daf’u Ta’aarudh atau sejenisnya.
Ternyata Allah menganugerahkan kitab ini dengan diterima para ulama terdahulu dan sekarang, sehingga para ulama memujinya dan para penuntut ilmu mengelutinya dan bersemangan untukmenghafalnya. Juga sebagian sekolah menjadikannya sebagai buku pegangan dalam pengajarannya, sehingga para ulamapun memberikan syarah dan penjelasan terhadap kitab ini. Disamping juga kitab ini telah diberi penjelasan dari sisi ilmu hadits dengan di-takhrij dan disandarkan kepada sumber rujukan aslinya dan diberi hokum shohih dan dha’if-nya serta lainnya.
Metode syarah
Dalam mensyarah ini kami akan menggunakan metode sebagai berikut:
1. Kami berusaha menjelaskan kitab dan bab dan yang berhubungan dengannya sebelum mensyarah hadits yang ada dibawahnya.
2. Dalam menjelaskan dan men-syarah hadits dalam kitab ini kami mengikuti metode sebagai berikut:
Menjelaskan judul hadits dan menjelaskan temanya serta menjelaskan maksudnya.
Memberikan biografi singkat terhadap perawi yang disebutkan Al-Haafidz.
Men-takhrij hadits dengan menyampaikan sumber rujukan yang mungkin dilakukan dengan keterbatasan yang ada dengan menjelaskan hukum para ulama tentang hal itu, khususnya hukum-hukum yang disampaikan Syeikh Al-Albani dalam kitab-kitab beliau.
Tidak terikat dalam penyampaian sumber rujukan (Al-mashadir) dengan satu cara tertentu, karena yang terpenting adalah kejelasan hukum hadits tersebut dari sisi shahih atau tidaknya.
Apabila berasal dari Shahihain maka kami cukupkan dengannya, kecuali ada hal-hal yang menuntut lebih dari itu.
Terkadang kami sampaikan hadits secara utuh apabila Al-Haafidz tidak menyampaikannya secara utuh atau bila ada perbedaan lafadz bila memungkinkan dengan menyampaikan juga hukum Al-Haafidz terhadap hadits tersebut yang ada dalam kitab ini atau diluar ditambah dengan hukum para ulama lainnya.
Apabila ada faidah isnad atau ilmu hadits kadang kami sampaikan karena berfaidah.
Kemudian setelah takhrij maka kami sampaikan syarah kosa kata hadits dan syarah umum.
Menyampaikan masalah-masalah fikih dan lainnya yang diambil dari hadits tersebut
3. Terkadang dalam masalah khilafiyah kami menyampaikan pendapat dan ulama yang berpendapat demikian dengan membawakan dalil-dalil setiap pendapat –bila memungkinkAn- dengan berusaha mentarjih dari pendapat yang ada dengan melihat dan berpedoman kepada tarjih-nya para ulama yang mu’tabar.
Demikian metodologi yang kami coba berusaha untuk melakukannya, mudah-mudahan mempermudah kita semua untuk memahami agama ini dan dijadikan sebagai pabrik amalan sholeh yang tidak putus hingga hari kiamat nanti.
Sebagai penutup kami membuka hati dan telinga kami untuk menerima tegur sapa dan kritik membangun dari para pembaca yang menemui kekurangan dan kesalahan dalam penulisan syarah ini agar dapat diperbaiki dikemudian hari.
والله تعالى أسأل أن يجعل عملي صالحاً، ولوجهه خالصاً، ولعباده نافعاً، وصلى الله وسلَّم على نبيّنا محمد، وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسان إلى يوم الدين
Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, L.c
Ponpes Ibnu Abas, Kliwonan, Masaran, Sragen
Banisyamhudi@yahoo.com dan Kholidsmhd@gmail.com
Artikel www.Ustadzkholid.com
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer