Film Hanung Tanda Tanya,serbanews.co.cc
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada tuhan yang sebenarnya kecuali Dia. Siapa yang beribadah hanya kepada-Nya, ia akan masuk surga. Dan siapa yang memberikan peribadatan kepada selain-Nya, ia pasti masuk neraka.
Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada hamba dan rasul-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.
Film “?” garapan Hanung Bramantyo telah membuat panas telinga para ulama yang mendengar ceritanya. Yang ikut menonton langsung dalam launcing pemutarannya di bioskop Jakarta Teater, tidak kalah terperanjatnya dengan jalan cerita yang disuguhkan. Bagaimana tidak, sebagai orang yang beragama Islam rasanya aneh jika tega dan bangga memberikan stereotype buruk terhadap umat Islam. Sebaliknya mengangkat derajat orang kafir dengan setinggi-tingginya dan membela dengan sekuat tenaga.
Film yang mengambil lokasi syuting di kota Semarang, Jawa Tengah tersebut, sangat jelas membawa misi toleransi ala kaum pluralis yang tidak menghargai batasan-batasan nilai agama, khususnya Islam. Sehingga perbedaan iman tidak harus menjadi pertimbangan, sampai-sampai dituliskan dalam poster film itu, “masih pentingkah kita berbeda?”.
Meruntuhkan Syariat atas Nama Toleransi
Ajaran syariat Islam-pun diusahakan untuk diruntuhkan dalam film yang menyisakan “?” status keimanan penggarapnya. Atas nama toleransi, diciptakan adegan seorang Muslimah berkerudung yang merasa nyaman bekerja di sebuah rumah makan (restoran) yang menyajikan daging babi yang diharamkan oleh Islam. Seolah ingin mengesankan, bahwa muslimah yang diperankan oleh Revalina  S Temat adalah muslimah yang ideal, yang bisa menghargai sebuah perbedaan. Meski tidak sampai memakannya, tidak terlihat kegalauan hati dari seorang Muslimah, seolah daging babi bukan sesuatu yang diharamkan.
Sesungguhnya seluruh ulama bersepakat bahwa menjual dan membeli babi bagi umat Islam adalah haram. Landasan kesepakatan ulama ini adalah hadis Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,
إِنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ حَرَّمَ بَيْعَ الْخَمْرِ وَالْمَيْتَةِ وَالْخِنْزِيرِ وَالأَصْنَامِ
Sesungguhnya, Allah dan Rasul-Nya mengharamkan jual beli khamar, bangkai, babi, dan patung.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah yang mendengarnya langsung dari lisan Nabi saat Fathu Makkah)
Dan jika Allah mengharamkan jual beli sesuatu, maka diharamkan juga hasil yang diperoleh darinya. Dan setiap sesuatu yang menghantarkan kepada penghalalan sesuatu yang diharamkan adalah batil. Sebagaimana sabda NabiShallallahu ‘Alaihi Wasallam,
وَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ إِذَا حَرَّمَ أَكْلَ شَىْءٍ حَرَّمَ ثَمَنَهُ
Sesungguhnya, jika Allah mengharamkan untuk mengkonsumsi sesuatu, Allah pasti juga mengharamkan jual-belinya.” (HR. Ahmad, no. 2730; diriwayatkan dari Ibnu Abbas)
. . . seluruh ulama bersepakat bahwa menjual dan membeli babi bagi umat Islam adalah haram.
Murtad Bukan Masalah Kecil
Hanung pun mengesankan dalam filmnya tersebut, murtad (berpindah agama dari Islam) bukanlah persolan besar. Hal tersebut digambarkan, ketika seorang wanita (diperankan Endhita) yang sebelumnya beragama Islam kemudian berpindah agama alias murtad menjadi seorang pemeluk Kristen yang taat. Ada sebuah ungkapan yang terlontar dari bibir sang murtadin tadi, bahwa dirinya pindah agama tidak berarti mengkhinati Tuhan.  Pesan yang disampaikan dalam film ini adalah manusia berhak menjadi murtad, dan itu adalah hak asasi yang patut dihargai.
Sementara itu murtad, merupakan dosa yang besar dalam Islam. Keimanan batal karenanya dan amal shalih terhapus sehingga jika pelakunya mati di atasnya akan kekal di neraka. Bahkan, hukuman di dunianya menurut syariat menunjukkan murtad bukan persoalan ringan, yakni diberi istitabah (kesempatan taubat) selama tiga hari, jika tetap tidak mau kembali kepada Islam maka dihukum mati.
Allah Ta’ala menjelaskan tentang nasib orang murtad di dunia dan akhirat,
وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآَخِرَةِ وَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah: 217)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِينَهُ فَاقْتُلُوهُ
Siapa yang merubah agamanya, maka bunuhlah.” (HR. Bukhari)
لَا يَحِلُّ دَمُ اِمْرِئٍ مُسْلِمٍ; يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ, وَأَنِّي رَسُولُ اَللَّهِ, إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: اَلثَّيِّبُ اَلزَّانِي, وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ, وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ; اَلْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi tiada Ilah kecuali Allah dan aku sebagai utusan Allah kecuali karena satu dari tiga hal: Pembunuhan dibalas bunuh (qishash), duda (dan janda) yang berzina, dan orang yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jama’ah.” (Muttafaq ‘alaih)
Murtad, merupakan dosa yang besar dalam Islam. Keimanan batal karenanya dan amal shalih terhapus sehingga jika pelakunya mati di atasnya akan kekal di neraka.
Paham Kufur dalam Film “?” Hanung
Menurut KH A. Cholil Ridwan, Ketua MUI Pusat Bidang Budaya, yang ikut menyaksikan langsung film Hanung pada Rabu malam (6/4/2011) di Jakarta, menilai bahwa film garapan Hanung tersebut jelas-jelas menyebarkan faham Pluralisme Agama yang telah difatwa haram. “Film ini jelas menyebarkan faham Pluralisme Agama yang telah difatwakan sebagai faham yang salah dan haram bagi umat Islam untuk memeluknya,” ujar Cholil dalam penjelasan tertulisnya kepada voa-islam.com, Kamis (7/4/2011).
Indikasi faham pluralisme ini, jelas Kiai Cholil, terlihat dalam narasi di bagian awal, “Semua jalan setapak itu berbeda-beda, namun menuju ke arah yang sama: mencari satu hal yang sama dengan satu tujuan yang sama, yaitu Tuhan.”
Dengan pandangan seperti itu, ujar Kiai Cholil, pihak pembuat film jelas memposisikan dirinya sebagai seorang non Muslim penganut faham netral agama, karena semua agama dipandang sama-sama merupakan jalan yang sah menuju Tuhan yang sama.
Seseorang muslim seharusnya meyakini agama Islam saja yang benar. Satu-satunya agama yang diridhai Allah Ta’ala, Tuhan alam semesta. Siapa yang memeluknya dan mengamalkan ajarannya, maka akan dimasukkan ke dalam Jannah-Nya (surga). Sebaliknya, siapa yang tidak beragama Islam, dia disebut orang kafir (ingkar terhadap Penciptanya) sehingga kelak akan dimasukkan ke dalam neraka.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia diakhriat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 85)
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ
“Sesungguhnya tidak akan masuk surge kecuali jiwa yang muslim.” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)
Sedangkan orang kafir tidak mendapatkan keridhaan Allah, bahkan memperoleh murka-Nya sehingga dimasukkan ke nereka selama-lamanya. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ
Sesungguhnya orang-orang kafir dari kalangan ahli kitab dan musyrikin (masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al-Bayyinah: 6)
Adapun orang yang mengaku muslim namun tidak mengakui agama Islam saja yang benar, bahkan menyatakan semua agama benar dan menyembah tuhan yang sama sehingga kelak semua bisa hidup berdampingan di surga, maka telah batal Islam dan imannya.
Syaikh Muhammad al-Tamimi menyebutkan sepuluh pembatal keislaman yang disepakati para ulama, salah satunya: Siapa yang tidak mengkafirkan atau ragu akan kekafiran mereka ataupun membenarkan ideologi mereka.
Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah mengkafirkan kaum kafirin dari ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) dan kaum musyrikin dalam banyak ayat-Nya di Al-Qur’an, mewajibkan untuk membenci dan memusuhi mereka. Kenapa? Karena mereka mendustakanAl-Qur’an, mengadakan sekutu bagi Allah, mengklaim Allah punya anak, -Mahasuci Allah dari perkataan mereka yang buruk tersebut-.
Kemudian pensyarah Nawaqidh Islam, Syaikh Sulaiman bin Nashir al-’Ulwan mengatakan, “Seseorang tidak dihukumi muslim sehingga dia mengafirkan kaum musyrikin. Jika dia tawakkuf (tidak bersikap tegas) dalam masalah itu ataupun ragu akan kekafiran mereka padahal persoalan tersebut sangat jelas baginya, maka ia seperti mereka (orang-orang musyrik).”
Sedangkan orang yang menganggap benar keyakinan orang kafir dan menganggap lurus ideologi kekafiran, maka ia telah kafir berdasarkan ijma’ kaum muslimin. Karena dia tidak mengerti Islam dengan sebenarnya, yaitu: Mentauhidkan Allah semata dalam ibadah, dan mentaati perintah-perintah-Nya serta berlepas diri dari kesyirikan dan pemeluknya.
Diriwayatkan dalam Shahih Muslim, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَكَفَرَ بِمَا يُعْبَدُ مِنْ دُونِ اللَّهِ حَرُمَ مَالُهُ وَدَمُهُ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ
Siapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallaah dan menyatakan kufur segala yang disembah selain Allah, maka telah haram harta dan darahnya; adapun hisabnya terserah kepada Allah.” (HR. Muslim dari jalur Marwan al-Fazari, dari Abu Malik Sa’ad bin Thariq, dari ayahnya).
Dalam hadits di atas, untuk terlindungi darah dan harta tidak cukup hanya mengucapakan Laa Ilaaha Illallaah saja. Tapi harus disertai juga dengan mengingkari segala sesuatu yang disembah selain Allah. Maka jika ia tidak mengingkari sesembahan selain Allah, maka tidak terlindungi darah dan hartanya. Pedang tetap terhunus padanya karena ia menghilangkan ajaran pokok Islam yang telah diteladankan oleh Nabiyullah Ibrahim ‘Alaihis Salam,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
Sesunggiuhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; saat mereka berkata kepada kaum mereka, “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu, dan telah nyata permusuhan antara kami dan kamu sehingga kamu beriman kepada Allah semata”.” (QS. Al-Mumtahanah)
Allah Ta’ala berfirman,
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا
Maka siapa yang kufur terhadap taghut dan beriman kepada Allah, sungguh ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (QS. Al-Baqarah: 256)
Dan bentuk dari kufur terhadap thaghut: engkau meyakini batilnya ibadah kepada selain Allah, engkau meninggalkannya, membencinya, mengingkari para pemeluknya dan memusuhi mereka. (Lihat: al-Tibyan; Syarah Nawaqidh al-Islam, Sulaiman al-Ulwan, hal. 27)
Maka apa yang diyakini dan disuarakan kaum pluralis yang menganggap semua agama sama, semua benar dan lurus, semuanya adalah jalan kepada Allah Ta’ala, dan semuanya bisa membawa kepada surga adalah sebuah kekafiran terhadap akidah Islam yang mengeluarkan pelakunya dari wilayah Islam. Maka apa yang disuarakan dan dipesankan Hanung Bramantyo dalam  filmnya “?” adalah suara kekafiran yang harus diwaspadai umat Islam. Pesan tersebut haram diikuti dan sangat membahayakan keimanan, karena bisa menyebabkan keluar dari Islam. Kalau Islam sudah hilang, dengan apa akan masuk surga?. Hadanallah wa Iyyakum ajma’in!!
[PurWD/voa-islam.com]
Voaislam.com, Senin, 25 Apr 2011
(nahimunkar.com)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers