Dijawab oleh Al Ustadz Ja’far Umar Thalib
Pertanyaan:
Saya pernah membaca dari salah satu referensi bahwasanya mendirikan Khilafah Islamiyah merupakan salah satu perkara yang di wajibkan oleh syari’ah? apa benar demikian? sehingga semua upaya pergerakan dakwah di lakukan dalam rangka untuk penegakkan khilafah Islamiyah? Juga saya minta pandangan dan pendapat Ustadz tentang tokoh yang bernama Taqiyudin An-Nabhani? Apakah beliau termasuk dari jajaran Ulama Ahli hadits?
Ahmad Bin Muhammad
Jawaban:
Doktor Taqiyudin An-Nabhani bukanlah termasuk dari jajaran Ulama Ahlul Hadits. Dia seorang mu’tazili yang sangat ekstrim berpegang teguh dengan pola pikir pemahaman mu’tazilah. Sedangkan pemikiran mu’tazilah itu mempunyai prinsip-prinsip yang sesat dalam pancasila pemikirannya. Pancasila mu’tazilah itu adalah:
Sila pertama, Ketauhidan. Yang dimaksud dengan ketauhidan ini adalah sikap mereka yang menolak beriman kepada adanya sifat-sifat Allah. Padahal di dalam Al Qur’an dan Al Hadits telah di beritakan sifat-sifat kemuliaan yang maha sempurna bagi Allah.
Sila kedua, adalah Al ‘Adlu (yakni keadilan). Yang di maksud keadilan di sini ialah bahwa mereka menolak untuk beriman kepada rukun iman ke-enam yaitu taqdir Allah yang meliputi segala kejadian. Mereka menolak beriman kepada taqdir Allah atas segala kejadian dengan alasan karena kepercayaan kepada adanya taqdir itu bertentangan dengan keadilan Allah.
Mereka dusta dengan keyakinan ini. Karena berita dalam Al Qur’an dan Al Hadits tentang adanya Taqdir Allah atas segala kejadian di alam raya ini, menunjukkan betapa maha sempurnanya kekuasaan dan kepemilikan Allah atas alam raya ini. Dan kekuasaan Allah yang mutlak tersebut tidaklah bertentangan dengan keadilan Allah yang maha sempurna.
Sila ketiga, Al Wa’ad wal Wa’id yakni mereka meyakini bahwa Allah wajib atas Nya memasukan hamba Nya yang taat kepada Nya ke surga dan wajib atas Nya pula untuk memasukan hamba Nya yang durhaka kepada Nya ke dalam neraka. Mereka juga meyakini bahwa orang yang masuk neraka tidak mungkin akan bisa keluar daripadanya dan kekal di neraka itu sebagaimana kekalnya orang masuk surga. Keyakinan tersebut di dustakan dan di bantah oleh Allah dan Rasul Nya dalam Al Qur’an dan Al Hadits yang menegaskan bahwa Allah tidak di wajibkan atas Nya oleh siapapun untuk memasukkan hamba Nya ke dalam surga dan neraka. Allah kadang mangampuni dosa hamba Nya yang durhaka kepada Nya dan memasukkannya ke dalam surga karena rahmat Nya yang maha sempurna. Dia juga menggugurkan amalan orang-orang yang taat kepada Nya serta memasukkannya ke neraka dengan keadilan Nya yang maha sempurna. Orang yang ada iman kepada kebenaran Islam dan beragama Islam serta mati di atas Islam, kalaupun masuk neraka maka tidak akan kekal di neraka dan akan keluar dari neraka itu untuk masuk kedalam surga dengan rahmat Allah.
Sila ke empat, Al Manzilatu Bainal Manzilatain yakni keyakinan mereka bahwa orang Islam yang berbuat dosa tidak bisa lagi di anggap sebagai orang Islam dan tidak pula di anggap sebagai orang kafir. Akan tetapi berada pada posisi antara Islam dan kafir. Namun ketika di akhirat bila orang tersebut tidak sempat bertaubat dari dosanya dan mati di atas dosa itu, maka dia kekal di neraka. Keyakinan tersebut sangat bertentangan dengan apa yang di terangkan oleh Allah dan Rasul Nya di dalam Al Qur’an dan Al Hadits.
Sila kelima,Al ‘Amru bil Ma’ruf Wa Nahyu ‘Anil Munkar. Yakni keyakinan mereka bahwa wajib atas kaum muslimin untuk memberontak kepada penguasanya yang berbuat dosa ataupun dzalim, karena mereka menganggap bahwa pemerintah yang demikian itu berarti telah kafir. Tindakan memberontak itu di istilah kan oleh mereka sebagai gerakan nahi munkar (mencegah kemungkaran) dan kemudian setelah itu mendirikan pemerintah tandingan untuk menggantikan pemerintah yang dzolim adalah sebagai perbuatan Al Amru bil Ma’ruf (menyeru kepada kebaikan). Keyakinan tersebut sangat bertentangan dengan Al Qur’an dan Al Hadits yang menyerukan kepada kaum muslimin untuk lebih mementingkan kemaslhatan umum dan menjaga stabilitas keamanan dan politik demi kemaslahatan tersebut, serta bersabar dari kedzaliman pemerintahnya dengan cara terus menasehati pemerintahnya dengan sebaik-baik cara dan mendoakan kebaikan untuk penguasanya yang dzolim itu agar Allah menunjukinya kepada jalan yang benar, selengkapnya anda bisa membaca artikel yang berjudul “Siapa Penguasa Muslim dan Siapa Pula penguasa Kafir”.
Berbagai keyakinan inilah yang melatar belakangi konsep perjuangan Doktor Taqiyudin An-Nabhani melalui gerakan yang di namakan Hizbut tahrir. Konsep perjuangan tersebut di beri label “Perjuangan Menegakkan Khilafah Islamiyah di Muka Bumi”.
Sesungguhnya yang di wajibkan atas kaum muslimin adalah menjalankan syari’at Islam sesuai dengan kapasitasnya. Hal ini di tegaskan oleh Allah Ta’ala dalam firman Nya “dan bertaqwalah kalian kepada Allah segenap kemampuan yang kalian miliki”.
Bila kapasitas dia sebagai rakyat jelata maka wajib untuk menjalankan syari’at Islam dalam batas kerakyatan, dan tidak ada kewajiban atasnya dalam perkara menegakkan syari’at Islam di bidang pemerintahan. Bila kapasitas dia sebagai penguasa maka wajib atasnya untuk menjalankan syari’at Islam dalam pemerintahannya dan wajib pula memimpin rakyatnya untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara menurut tuntunan syari’ah Islamiyah.
Tidak ada dalil yang qoth’i baik dari Al Qur’an maupun Al Hadits yang mengharuskan kita untuk mendirikan khilafah Islamiyah. Yang ada adalah perintah Rasulullaah Sholallaahu ‘Alaihi Wa Aalihi Wa Sallam untuk mentaati Khulafa Ar Rasyidin Al Mahdiyin. Wallahu A’lam
Al Ustadz Ja’far Umar Thalib
Artikel www.Saalfiyunpad.wordpress.com
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
April
(145)
- Syari'at Islam Tangkal Kerusakan
- Apakah Aku Ditakdirkan Membujang?
- Penjelasan Jihad Yang Fardhu ‘Ain – Syaikh Ibnu ‘U...
- Perdebatan Di Dunia Akan Berulang Di Akhirat, Jadi...
- Benarkah Pelakunya Wahabi?
- Hipnotis dan NII
- Sangat Butuh pada Allah
- Mewaspadai Pesan Kafir dalam Film ”?” Hanung
- Ibumu… Kemudian Ibumu… Kemudian Ibumu
- Cukup Mengusap Sebagian Kepala
- Ciri-ciri Aliran Sesat NII dan Cara Mereka Cari Ma...
- Mendidik Generasi Rabbani
- Anak Angkat dan Statusnya Dalam Islam
- Adab-adab Berdo’a
- Iman Yang Benar Karena Ilmu, Bukan Taqlid Buta
- Memetik Buah Keikhlasan
- Persatuan Umat, Antar Harapan dan Kenyataan
- Bahasa kaum jin
- (DOWNLOD GRATIS) KITAB SHAHIH IMAM AL-BUKHARI (Buk...
- Tafsir Surat Al Lahab
- Ketika Seorang Ayah Menerima Serpihan Tubuh Anaknya
- Empat Sifat Penghuni Surga
- Kisahku Di India
- Alam Kubur Itu Benar Adanya (2)
- Doa antara Adzan dan Iqomah, Doa yang Mustajab
- Aplikasi “Praktis!! Belajar Bahasa Arab Dari NOL” ...
- Jenazah Teroris Tersenyum dan Bau wangi Pasti Mati...
- Semangat Para Ulama dalam Ibadah
- Alam Kubur Itu Benar Adanya (1)
- Bacaan Doa Sujud Tilawah dan Sujud Sahwi
- Menjual di Atas Jualan Saudaranya
- Hukum Pamflet di Masjid
- Ajaran Mengusap Khuf
- Apakah Anda Sudah Mengenal Allah?
- Suatu Faidah Dari Seorang Budak Ulama Nahwu Sibawaih
- Boleh Jadi Kamu Membenci Sesuatu Padahal Ia Amat B...
- Lebih Baik daripada Onta Merah
- Perbedaan Pendapat di Kalangan Salaf : Apakah Nabi...
- Bulughul Maram (Seri 06-Kitab Ath-Thaharah)
- Apapun Profesi Atau Julukannya, Jika Mengaku-ngaku...
- Dauroh Keluarga Muslim Malang (8,9,10 Juli 2011)
- Nasihat Untuk Tidak Meremehkan Dosa
- Hari Sabtu Ahad Dijadikan Hari Libur?
- Harmoni Pasutri
- Syi'ah
- Hadits Palsu Seputar Khusyu’ Dalam Sholat
- SURGA DI BAWAH TELAPAK KAKI IBU
- Ibu, Sungguh Begitu Mulia Peranmu
- Mengusap Debu Ketika Shalat
- Rintihan Seorang Ibu
- Hukum Mengusap Khuf (Sepatu)
- Pernyataan Imam Syafi’i Rahimahullâh Dalam Masalah...
- Hukum Makan dengan Sendok
- Adilkah Pembagian Waris Dalam Islam
- HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Neg...
- Bermula dari PENGKAFIRAN, Berujung PENGEBOMAN (Ini...
- Rambu-Rambu Agama Dalam Olahraga [PENTING!]
- Cipika-Cipiki Saat Berjumpa
- Bercadar Mazhab Resmi NU
- Waspadailah Kitab-Kitab Berikut Ini
- Kita Adalah Muslim, Kenapa Malu Menampakkan KeIsla...
- Wasiat-Wasiat Berharga Ibnu Mas’ud [1/3]
- Bom Bunuh Diri Dalam Timbangan Syariat
- Ketentuan Iklan “Per-Klik” di Situs Anda
- Manfaat Buah Sirsak / Sirsat Sebagai Obat Kanker, DLL
- Jimat menurut islam
- Serupa Tapi Tak Sama, “Tsalatsatul Ushul” & “Al-Us...
- Bulughul Maram ( Seri 04-Biografi Ibnu Hajar Al-As...
- Beberapa Hal Penting Terkait Sholawat Kepada Nabi ...
- Info kajian Brebes - Tegal
- Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU
- Bedah Kisah-Kisah Tidak Nyata yang Tersebar di Mas...
- Hukum Membaca Al-Qur’an Dan Kiat Agar Dijauhkan Da...
- Bulughul Maram (Seri 03-Mengenal Kitab Bulughul-Ma...
- Dua Pokok Ajaran Orang Musyrik
- Apakah Muslim Menyembah Ka’bah dan Hajar Aswad?
- Keutamaan Masjid Al-Aqsho
- Jauhilah perbuatan jail
- Fitnah Dari Arah Timur [Nejed Ataukah 'Iraq?]
- Tilawah Al-Qur’an Dan Adab-Adabnya
- Mengikuti Imam Syafi'i
- Bila Di Arah Kiblat Masjid Ada Kuburan
- Kitab Bulughul Maram (Seri 02-Pendahuluan)
- Kesalahan seputar kuburan
- Mengkritisi Keabsahan Hadits-hadits Kitab Ihya’ Ul...
- Habis Mandi Perlukah Wudhu Lagi?
- PERNYATAAN SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL UTSAIMIN ...
- ABDUR-RAHMAN BIN MULJAM, POTRET BURAM SEORANG KORB...
- Ucapan lemah lembut pada orang tua
- Kedudukan Kitab Durratun Nashihin
- Ungkapan: “SHABAHAL KHAIR, SHABAHAN NUUR”
- Bedah Buku “Menuntut Ilmu Jalan Menuju Surga” Bers...
- Delapan manfaat membaca
- Nikmat Persaudaraan
- Anjuran Shalat Taubat
- Keluarga Muslim Keluarga Bahagia Sejahtera
- Dayyuts, Kepala Keluarga yang Buruk
- Berbeda Kewajiban Orang Awam, ‘Ulama dan ‘Umara [M...
- Wasiat-Wasiat Terakhir Dari Para Nabi dan Orang Sh...
- DI balik ujian kemiskinan
-
▼
April
(145)