Saya mengenal seseorang yang suka membeli mushaf untuk diberikan kepada masjid. Apa ganjaran dari amalan ini? Karena saya mendengar dari beberapa orang bahwa amalan tersebut ada asalnya dari hadits yang bunyinya:
مَن وَرَّثَ مُصْحفًا
“barangsiapa mewariskan mushaf…”namun saya tidak pernah mendengar apa ganjaran dari amalan tersebut.
Semoga Allah Ta’ala mengumpulkan kita bersama Nabi kita di telaganya, semoga Allah membalas kebaikan anda.
Syaikh Khalid Abdul Mun’im Ar Rifa’i menjawab:
الحمد لله، والصلاة والسلام على رسول الله، وعلى آله وصحبه ومَن والاه، أما بعد
Semoga Allah limpahkan kebaikan pada teman anda tersebut atas apa
yang ia lakukan yaitu membeli mushaf kemudian menaruhnya di masjid.
Karena ini termasuk sedekah jariyah, juga termasuk menyebarkan ilmu yang
bermanfaat, yang semua ini bisa menambah pahala seseorang setelah
matinya. Sebagaimana hadits shahih dari Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
إن مما يَلحَق المؤمنَ من
عمله وحسناته بعد موته علمًا علَّمه ونشره، وولدًا صالحًا تركه، ومصحفًا
ورَّثه، أو مسجدًا بناه، أو بيتًا لابن السبيل بناه، أو نهرًا أجراه، أو
صدقةً أخرجها مِن مالِه في صحته وحياته، يَلحَقه
“Yang bisa menambahkan amal dan kebaikan seseorang setelah
matinya adalah: ilmu yang bermanfaat yang ia ajarkan dan ia sebarkan,
anak shalih yang hidup sepeninggalnya, mushaf Al Qur’an yang ia
wariskan, atau masjid yang ia bangun, atau rumah singgah untuk ibnu
sabil yang ia bangun, atau saluran air yang ia alirkan, atau sedekah
yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan hidup. Itu semua
jadi tambahan baginya” (HR. Ibnu Majah 242, Ibnu Khuzaimah, dihasankan oleh Al Mundziri dalam At Targhib Wat Tarhib, 1/58, juga dihasankan oleh Al Albani dalam Shahih At Targhib Wat Tarhib 1/17)Juga hadits dari Anas Radhiallahu’anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
سبعٌ يجري للعبدِ أجرُهن من
بعد موته، وهو في قبره: مَن علم علمًا، أو كرى نهرًا، أو حفر بئرًا، أو غرس
نخلًا، أو بنى مسجدًا، أو ورَّث مصحفًا، أو ترك ولدًا يستغفرُ له بعد موته
“Ada tujuh orang yang pahalanya tetap mengalir baginya setelah ia
mati dan sudah berada di dalam kubur: (1) orang yang mengajarkan ilmu,
(2) yang mengalirkan saluran air, (3) yang menggalikan sumur, (4) yang
menanam kurma, (5) yang membangun masjid, (6) yang mewariskan mushaf Al
Qur’an, (7) yang meninggalkan seorang anak shalih yang senantiasa
memohonkan ampun baginya” (HR. Al Bazzar, Abu Nu’aim, dan Al Baihaqi).Dan menyediakan mushaf untuk diwakafkan kepada masjid itu termasuk dalam makna ‘mewariskan mushaf’. Selain itu termasuk juga ‘sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan hidup’. Dan bersedekah ketika sedang sehat itu lebih afdhal. Sebagaimana hadits riwayat Bukhari:
جاء رجل إلى النبي صلى الله
عليه وسلم فقال: “يا رسول الله، أي الصدقةِ أعظم أجرًا؟ قال صلى الله عليه
وسلم: أن تصدَّقَ وأنت صحيحٌ، شحيح، تخشى الفقر وتأمل الغنى، ولا تمهل حتى
إذا بلغت الحلقوم، قلت: لفلان كذا، ولفلان كذا، وقد كان لفلان
“Datang seorang lelaku kepada Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam, ia berkata: Wahai Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, sedekah apa yang paling besar pahalanya? Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: Engkau
bersedekah ketika engkau sehat, dan engkau merasa berat untuk
bersedekah. Yaitu ketika engkau takut miskin dan mengangankan kekayaan.
Jangan engkau menunda sedekah hingga nyawa sampai di kerongkongan baru
engkau berkata untuk fulan sekian, lalu si fulan sekian. Padahal ketika
itu hartamu sudah jadi hak si fulan (sebagai harta waris)“.Teman anda ini, ia menghibahkan mushaf kepada masjid. Kami harapkan ia termasuk yang dimaksud dalam hadits-hadits. Dan sekali lagi, sedekah yang paling utama adalah ketika sehat dan ketika merasa berat. Berbeda dengan orang yang sedang sakit, biasanya disebabkan sakitnya itu ia lebih ringan mengeluarkan harta untuk bersedekah.
Sumber: http://ar.islamway.net/fatwa/42187
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer