Pertanyaan:
Salamun alaikum
Apa
benar, nanti nanti kalo hari kiamat hewan yang kita kurbankan, bulunya,
tanduknya, dan kukunya hewan qurban itu akan didatangkan dan akan
menolong orang yang berkurban? Matur nuwun
Dari: Cs Solo
Jawaban:
Wa alaikumus salam wa rahmatullah
Terdapat sebuah hadis dari A’isyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا
عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ
إِهْرَاقِ الدَّمِ، إِنَّهُ لَيَأْتِي يَوْمَ القِيَامَةِ بِقُرُونِهَا
وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا، وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنَ اللَّهِ
بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنَ الأَرْضِ، فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا
“Tidak
ada amalan manusia yang lebih dicintai oleh Allah untuk dilakukan pada
hari Nahr (Idul Adha), melebihi amalan mengalirkan darah (qurban).
Karena qurbannya akan datang pada hari kiamat dengan tanduknya, bulunya,
dan kukunya. Dan darahnya akan menetes di tempat yang Allah tentukan,
sebelum darah itu menetes di tanah. Untuk itu hendaknya kalian merasa
senang karenanya.”
Hadits ini diriwayatkan oleh
Turmudzi no 1493, Ibn Majah 3126, al-Hakim dalam al-Mustadrak 7523.
Dalam sanad hadis ini terdapat perawi bernama Abdullah bin Nafi’ dan
Sulaiman bin Yazid (Abul Mutsanna), dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya
Urwah bin Zubair.
Tentang Abdullah bin Nafi’, Ibnul Jauzi (w. 597 H) menyatakan,
قال يحيى عبد الله بن نافع ليس بشيء وقال النسائي متروك وقال البخاري منكر الحديث وقال أبن حبان لا يحتج بأخباره
”Yahya bin Main mengatakan,
’Abdullah bin Nafi tidak teranggap.’ Nasai menyebutnya, ’Perawi yang
ditinggalkan.’ Sementara Bukhari menegaskan, ’Munkarul Hadis.’ Dan Ibnu
Hibban mengatakan, ’Beritanya tidak diterima sebagai dalil.” (al-Ilal
al-Mutanahiyah, 3/569).
Imam adz-Dzahabi (w. 748 H)
mengatakan: “Sulaiman orang yang lemah dan sebagian ahli hadits
meninggalkannya.” al-Baghawi (w. 317 H) mengatakan: “Hadits ini dinilai
sangat dhaif oleh Abu Hatim.” (Silsilah Ahadits ad-Dhaifah, no. 526).
Dengan demikian, keterangan yang tersebar di masyarakat bahwa hewan qurban akan datang pada hari kiamat,
bersama tanduk, bulu, dan kukunya adalah keterangan yang bersumber dari
hadil dhaif, yang tidak bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya.
Kita bisa memotivasi diri kita
atau orang lain untuk berqurban, tanpa harus menyebutkan hadis yang
tidak bisa dipertanggung jawabkan keshahihannya. Karena Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ حَدّثَ عَنِّي بِحَديثٍ يُــرَي أَنّه كَذِبٌ فَهو أَحَدُ الكَاذِبِين
“Barangsiapa
yang menyampaikan suatu hadis dariku, sementara dia menyangka
bahwasanya hadis tersebut dusta maka dia termasuk diantara salah satu
pembohong.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahihnya, 1/7).
Imam Ibn Hibban dalam Al-Majruhin
(1/9) mengatakan: “Setiap orang yang ragu terhadap hadis yang dia
riwayatkan, apakah hadis tersebut shahih ataukah dhaif, tercakup dalam
ancaman hadis ini.” (Ilmu Ushul Bida’, hlm. 160).
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer