Tanya:
Jika
ada gadis yang ingin menikah, dia sudah dilamar banyak lelaki, apa saja
karakter yang harus diperhatikan dan harus dijauhi dr lelaki? Karena
dia ingin pernikahan dg seorang lelaki ini bahagian sehingga hanya
dialami hanya sekali, dalam arti tidak sampai terjadi perceraian.
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Semua orang mendambakan
hidup bahagia. Terlebih setelah dia menikah. Karena perjalanan panjang
manusia, tidak lepas dari keterlibatan keluarga di sekitarnya. Setiap
lelaki ingin mendapatkan istri yang baik, menurut kriterianya. Demikian
pula, setiap wanita ingin mendapatkan suami yang baik menurut
kriterianya. Karena standar bahagia setiap manusia, berbeda-beda.
Mungkin anda akan merasa terheran ketika melihat ada pasangan suami
istri, yang perbandingan wajahnya ’selisih jauh’, ibarat langit dan
bumi. Tapi bagi masing-masing, itulah kebahagiaan.
Karena itu, sangat sulit
jika kami harus menyampaikan kriteria apa saja yang bisa membuat wanita
bahagia. Mengingat semacam ini, kembali kepada selera. Hanya saja,
menimbang beberapa dalil yang kami pahami, selain penampilan, ada 4
sifat baik lelaki yang penting untuk diperhatikan:
1. Agamanya baik
Nampaknya menjadi harga
mati untuk yang satu ini. Agama dan sekaligus akhlak yang baik. Karena
agama Allah turunkan agama ini sebagai acuan untuk bimbingan manusia.
Dan dengan akhlaknya yang baik, dia akan berusaha mengamalkannya. Untuk
itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para wali,
agar segera menerima pelamar putrinya, yang baik agama dan akhlaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan,
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ
دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي
الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
Apabila ada orang yang
kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan
dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang
besar. (HR. Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967, dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani).
2. Lugu dengan keluarga dan tidak keras
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
memisalkan wanita seperti al-Qawarir (gelas kaca). Fisiknya, dan
hatinya lemah, sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi dengan
hati-hati. Karena itu, tidak ada wanita yang suka disikapi keras oleh
siapapun, apalagi suaminya. Maka sungguh malang ketika ada wanita
bersuami orang keras. Dia sudah lemah, semakin diperparah dengan sikap
suaminya yang semakin melemahkannya.
Sebaliknya, keluarga yang
berhias lemah lembut, tidak suka teriak, tidak suka mengumpat, apalagi
keluar kata-kata binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
“Sesungguhnya
kelembutan menyertai sesuatu maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah
kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin
memperburuknya.” (HR. Muslim 2594, Abu Daud 2478, dan yang lainnya).
3. Berpenghasilan yang cukup
Ketika Fatimah bintu Qois
ditalak 3 oleh suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi
Maktum – seorang sahabat yang buta –. Usai masa iddah, langsung ada dua
lelaki yang melamarnya. Yang pertama bernama Muawiyah dan kedua Abu
Jahm. Ketika beliau meminta saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
أَمَّا
أَبُو جَهْمٍ، فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ
فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ
Untuk Abu Jahm, dia
tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Muawiyah orang
miskin, gak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid. (HR. Muslim 1480, Nasai 3245, dan yang lainnya).
Diantara makna: ’tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka memukul.
Anda bisa perhatikan,
pertimbangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyarankan
Fatimah agar tidak menikah dengan Abu Jahm, karena masalah sifatnya yang
keras. Sementara pertimbangan beliau untuk menolak Muawiyah, karena
miskin, tidak berpenghasilan.
4. Tanggung jawab dan perhatian dengan keluarga
Tanggung jawab dalam nafkah dan perhatian dengan kesejahteraan keluarganya.
Bagian ini merupakan perwujudan dari perintah Allah untuk semua suami,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
”Pergaulilah istri-istrimu dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa’: 19)
Beberapa suami terkadang
tidak perhatian dengan keluarganya. Penghasilannya banyak dia habiskan
untuk kebutuhan pribadi, sementara kebutuhan rumah lebih banyak
ditanggung oleh istri. Lebih parah lagi, ketika terjadi perceraian,
beberapa suami sama sekali tidak mau menafkahi anaknya. Sehingga yang
menghidupi anaknya adalah ibunya.
Memang ada mantan istri setelah perceraian, namun tidak ada istilah mantan anak.
Kemudian,
di sana ada beberapa sifat – selain penampilan – yang harus dijauhi.
Karena lelaki yang memiliki sifat ini, tidak layak menjadi suami seorang
muslimah.
1. Aqidahnya rusak
Aqidah yang rusak, bisa
menyebabkan seseorang keluar dari islam. Karena kerusakan aqidah,
merupakan gerbang kekufuran. Sementara Allah melarang wanita muslimah
menikah dengan lelaki musyrik atau kafir.
وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ
Janganlah
kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin)
sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari
orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. (QS. Al-Baqarah: 221)
Karena itu, perlu
diwaspadai model lelaki yang demen dengan klenik, tenaga dalam,
amalan-amalan pesugihan, pemikat orang, suka berteman dengan paranormal,
bercita-cita mendapat karomah layaknya wali, atau merawat jimat.
Umumnya mereka sangat sulit disembuhkan. Sekali percaya dengan dukun
gurunya, biasanya terikat untuk terus jadi budak si dukun.
Beberapa istri sempat
mengadukan keadaan suaminya ke konsultasisyariah.com. Karena sejak
berteman dengan paranormal, kebiasaannya menjadi aneh, dan suka
menjadikan istri sebagai objek percobaan.
Termasuk juga mereka yang memiliki pemahaman menyimpang, seperti
wihdatul wujud, atau penganut tarekat sesat. Tidak ada yang bisa
dipertahankan dari aqidah mereka.
2. Tidak pernah Shalat
Shalat merupakan ibadah paling penting dalam islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan shalat sebagai batas antara mukmin dan kafir. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاةِ
Sesungguhnya pembatas antara seseorang dengan kesyirikan atau kekufuran adalah meninggalkan shalat. (HR. Ahmad 15183, Muslim 82, dan yang lainnya).
Kemudian, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjadikan shalat sebagai perjanjian besar umat islam. Dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ الْعَهْدَ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُم الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat. Karena itu, siapa yang meninggalkannya maka dia kafir. (HR. Ahmad 22937, Nasai 463, Turmudzi 2621, dan dishahihkan al-Albani).
Karena alasan ini, para sahabat menghukumi orang yang meninggalkan
shalat, sebagimana orang kafir. Seorang tabi’in, Abdullah bin Syaqiq
mengatakan,
كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَرَوْنَ شَيْئًا مِنَ الأَعْمَالِ تَرْكُهُ كُفْرٌ
غَيْرَ الصَّلَاةِ
Dulu para sahabat, tidaklah mereka menganggap ada satu ibadah yang
apabila ditinggalkan bisa menyebabkan kafir, selainshalat. (HR. Turmudzi
2622, dan dishahihkan al-Albani)
Karena itu, suami tidak shalat, sejatinya sumber petaka di rumah.
3. Tidak menjaga pergaulan dengan lawan jenis
Allah ta’ala melarang orang baik-baik untuk menikah dengan lelaki
pezina atau wanita pezina, hingga mereka bertaubat dari zinanya.
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً
أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ
مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ
”Laki-laki pezina tidak boleh menikah melainkan dengan perempuan
pezina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan pezina tidak boleh
dikawini melainkan oleh laki-laki pezina atau laki-laki musyrik, dan
yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nur: 3)
Diantara hikmah larangan menikahi mereka adalah agar istri tidak
terkena imbas buruk dari kebiasaan suami yang pernah berzina namun belum
taubat. Karena penyakit mudah suka terhadap lawan jenis, bisa saja
kambuh. Terlebih jika dia pernah berhubungan di luar nikah. Sehingga
perbuatannnya ini memicunya untuk selingkuh.
4. Berpenghasilan haram
Hidup serba kecukupan adalah dambaan setiap wanita. Dengan segala
fasilitas yang lengkap, memudahkan dirinya untuk melakukan berbagai
aktivitasnya. Namun itu semua hanya standar dunia. Standar yang hanya
kembali pada kebahagiaan lahiriyah, yang tentu saja itu bukan
segala-galanya. Konsekuensi menikah dengan lelaki berpenghasilan haram,
berarti siap untuk makan harta haram hasil kerja suami. Rela untuk
berbahagia dengan yang haram.
Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَا يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلَّا كَانَتْ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Tidak ada daging yang tumbuh dari as-suht, kecuali neraka lebih layak baginya.” (HR. Turmudzi 614 dan dishahihkan al-Albani).
Ibnu Rusyd mengatakan,
ولم يختلف المذهب – المالكية – أن البكر إذا
زوجها الاب من شارب الخمر، وبالجملة من فاسق، أن لها أن تمنع نفسها من
النكاح، وينظر الحاكم في ذلك، فيفرق بينهما، وكذلك إذا زوجها ممن ماله
حرام، أو ممن هو كثير الحلف بالطلاق
Ulama madzhab Malikiyah
tidak berselisih pendapat bahwa seorang gadis yang dinikahkan ayahnya
denagn lelaki peminum khamr atau lelaki fasik secara umum, dia berhak
untuk menolak lamaran nikah, sementara hakim menimbang masalah dan
memisahkan keduanya. Demikian pula jika dia dinikahkan dengan orang yang
hartanya haram atau lelaki yang suka mengancam talak (Bidayatul
Mujtahid, Hal. 404).
Berfikir 1000 kali untuk
memiliki calon suami pegawai bank, berpenghasilan riba di luar bank,
bekerja membantu proyek yang haram, pegawai perusahaan barang haram,
dst.
5. Perokok berat
Selain merugikan kesehatan, merokok juga dapat membuat sebagian besar
wanita ill feel. Ada beberapa alasan, mengapa mereka tidak suka
perokok,
- Pertama, aroma tubuh seorang perokok tidak sedap apalagi perokok berat. Bagi orang yang tidak merokok, ngobrol bersama perokok adalah sebuah siksaan batin. Dia dipaksa sabar untuk menahan nafas bau mulutnya yang sangat tidak sedap.
- Kedua, kebutuhan beli rokok, jelas mengurangi kantong tabungan sang suami. Jika kebutuhan rokok 10 ribu/bungkus/hari, dalam satu bulan suami menghabiskan 300rb hanya untuk menambah sesak paru-parunya.
- Ketiga, ancaman bahaya bagi perokok pasif. Beberapa kasus anak kecil yang meninggal karena dosa ayahnya, ahli hisab rokok. Sebenarnya dia sudah berupaya menghindari anaknya ketika merokok. Tapi endapan nikotin di baju sang ayah, tidak bisa dihindarkan dan tercium si anak.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah ingatkan, agar kita selalu berusaha menghindari hal yang membahayakan,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh melakukan perbuatan yang membuat mudharat bagi orang lain baik permulaan ataupun balasan.” (HR. Ibnu Majah. Hadis ini di shahihkan oleh Albani).
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer