Apa yang harus kami lakukan terhadap daging yang diberikan kepada kami, tetapi kami tidak tahu apakah daging itu disembelih dengan nama Allah atau tidak?
Jawaban:
Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya orang-orang memberikan daging kepadaku, yang kami tidak tahu apakah dia disembelih dengan menyebut nama Allah atau tidak.”
(*) Catatan:
- Bawang merah dan bawang putih halal dimakan, tetapi menjadi makruh untuk dimakan disebabkan karena baunya. Akan tetapi, jika sudah dimasak dan baunya hilang, maka hukumnya kembali kepada hukum asal. Demikian juga dengan biawak, ia termasuk binatang yang halal dimakan. Hanya saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakannya karena beliau tidak suka.
- Mentega, keju, dan keledai hutan juga halal dimakan, karena termasuk makanan yang baik, sebagaimana firman Allah, yang artinya, “...Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan segala sesuatu yang jelek atas mereka.”
- Adapun tentang hiena dan serigala, jumhur ulama berpendapat bahwa dia haram dimakan, karena termasuk binatang yang bertaring. Namun Imam Syafi’i mangatakan bahwa serigala halal untuk dimakan.
- Adapun tentang binatang yang belum diketahui penyembelhannya, apakah disembelih dengan menyebut nama Allah atau tidak, maka hendaklah ketika seseorang memakannya, dia terlebih dahulu membaca basmalah.
Sumber: Fatawa Rasulullah: Anda Bertanya Rasulullah Menjawab, Tahqiq dan Ta’liq oleh Syaikh Qasim ar-Rifa’i, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Pustaka As-Sunnah, Cetakan Ke-1, 2008.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)
Jawaban:
Aisyah pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya orang-orang memberikan daging kepadaku, yang kami tidak tahu apakah dia disembelih dengan menyebut nama Allah atau tidak.”
فَقَالَ: سَمُّوْا أَنْتُمْ وَكُلُوْا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Sebutlah nama Allah dan makanlah!” (HR. al-Bukhari).(*) Catatan:
- Bawang merah dan bawang putih halal dimakan, tetapi menjadi makruh untuk dimakan disebabkan karena baunya. Akan tetapi, jika sudah dimasak dan baunya hilang, maka hukumnya kembali kepada hukum asal. Demikian juga dengan biawak, ia termasuk binatang yang halal dimakan. Hanya saja, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memakannya karena beliau tidak suka.
- Mentega, keju, dan keledai hutan juga halal dimakan, karena termasuk makanan yang baik, sebagaimana firman Allah, yang artinya, “...Dan Allah menghalalkan bagi mereka segala sesuatu yang baik dan mengharamkan segala sesuatu yang jelek atas mereka.”
- Adapun tentang hiena dan serigala, jumhur ulama berpendapat bahwa dia haram dimakan, karena termasuk binatang yang bertaring. Namun Imam Syafi’i mangatakan bahwa serigala halal untuk dimakan.
- Adapun tentang binatang yang belum diketahui penyembelhannya, apakah disembelih dengan menyebut nama Allah atau tidak, maka hendaklah ketika seseorang memakannya, dia terlebih dahulu membaca basmalah.
Sumber: Fatawa Rasulullah: Anda Bertanya Rasulullah Menjawab, Tahqiq dan Ta’liq oleh Syaikh Qasim ar-Rifa’i, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Pustaka As-Sunnah, Cetakan Ke-1, 2008.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer