Penulisan shalawat kepada Nabi (shallallahu ‘alaihi wasallam) tidak selayaknya untuk disingkat dengan ‘SAW’ atau yang semisalnya. Termasuk dalam hukum ini juga adalah penulisan subhanahu wata’ala disingkat menjadi SWT, radhiyallahu ‘anhu menjadi RA, ‘alaihissalam menjadi AS, dan sebagainya. Berikut penjelasan Al-Imam Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah disertai dengan perkataan ulama salaf terkait dengan permasalahan ini.Sebagaimana shalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam itu disyari’atkan ketika tasyahhud di dalam shalat, disyari’atkan pula di dalam khuthbah-khuthbah, do’a-do’a, istighfar, setelah adzan, ketika masuk masjid dan keluar darinya, ketika menyebut nama beliau, dan di waktu-waktu yang lain, maka shalawat ini pun juga ditekankan ketika menulis nama beliau, baik di dalam kitab, karya tulis, surat, makalah, atau yang semisalnya.
Dan yang disyari’atkan adalah shalawat tersebut ditulis secara sempurna sebagai realisasi dari perintah Allah ta’ala kepada kita, dan untuk mengingatkan para pembacanya ketika melalui bacaan shalawat tersebut.
Tidak seyogyanya ketika menulis shalawat kepada Rasulullah dengan singkatan ‘SAW’ atau yang semisal dengan itu, yang ini banyak dilakukan oleh sebagian penulis dan pengarang, karena yang demikian itu terkandung penyelisiahan terhadap perintah Allah subhanahu wata’ala di dalam kitabnya yang mulia:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
“Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)
Bersamaan dengan itu tidaklah tercapai dengan sempurna maksud disyari’atkannya shalawat dan hilanglah keutamaan yang terdapat pada penulisan shallallahu ‘alaihi wasallam dengan sempurna. Dan bahkan terkadang pembaca tidak perhatian dengannya atau tidak paham maksudnya (jika hanya ditulis ‘SAW’). Dan perlu diketahui bahwa menyingkat shalawat dengan singkatan yang seperti ini telah dibenci oleh sebagian ahlul ‘ilmi dan mereka telah memberikan peringatan agar menghindarinya.
Ibnush Shalah di dalam kitabnya ‘Ulumul Hadits’ atau yang dikenal dengan ‘Muqaddamah Ibnish Shalah’ pada pembahasan yang ke-25 tentang ‘penulisan hadits dan bagaimana menjaga kitab dan mengikatnya’ berkata:
“Yang kesembilan: hendaknya menjaga penulisan shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika menyebut nama beliau dan jangan merasa bosan untuk mengulanginya (penulisan shalawat tersebut) jika terulang (penyebutan nama beliau) karena sesungguhnya hal itu merupakan faidah terbesar yang tergesa-gesa padanya para penuntut hadits dan para penulisnya (sehingga sering terlewatkan, pent). Dan barangsiapa yang melalaikannya, maka sungguh dia telah terhalangi dari keberuntungan yang besar. Dan kami melihat orang-orang yang senantiasa menjaganya mengalami mimpi yang baik, apa yang mereka tulis dari shalawat itu merupakan do’a yang dia panjatkan dan bukan perkataan yang diriwayatkan. Oleh sebab itu tidak ada kaitannya dengan periwayatan, dan tidak boleh mencukupkan dengan apa yang ada di dalam kitab aslinya.
Demikian juga pujian kepada Allah subhanahu wata’ala ketika menyebut nama-Nya seperti ‘azza wajalla, tabaraka wata’ala, dan yang semisalnya.”
Sampai kemudian beliau mengatakan:
“Kemudian hendaknya ketika menyebutkan shalawat tersebut untuk menghindari dua bentuk sikap mengurangi. Yang pertama, ditulis dengan mengurangi tulisannya, berupa singkatan dengan dua huruf atau yang semisalnya. Yang kedua, ditulis dengan mengurangi maknanya, yaitu dengan tanpa menuliskan ‘wasallam’.
Diriwayatkan dari Hamzah Al-Kinani rahimahullahu ta’ala, sesungguhnya dia berkata:
“Dahulu saya menulis hadits, dan ketika menyebut Nabi, saya menulis ’shallallahu ‘alaihi’ tanpa menuliskan ‘wasallam’. Kemudian saya melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di dalam mimpi, maka beliau pun bersabda kepadaku: ‘Mengapa engkau tidak menyempurnakan shalawat kepadaku?’ Maka beliau (Hamzah Al-Kinani) pun berkata: ‘Setelah itu saya tidak pernah menuliskan ’shallallahu ‘alaihi’ kecuali saya akan tulis pula ‘wasallam’.
Ibnush Shalah juga berkata:
“Saya katakan: Dan termasuk yang dibenci pula adalah mencukupkan dengan kalimat ‘alaihis salam’, wallahu a’lam.”
-Selesai maksud dari perkataan beliau rahimahullah secara ringkas-.
Al-’Allamah As-Sakhawi rahimahullahu ta’ala di dalam kitabnya ‘Fathul Mughits Syarhu Alfiyatil Hadits lil ‘Iraqi’ berkata:
“Jauhilah -wahai para penulis- dari menyingkat shalawat dan salam kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada tulisan engkau dengan dua huruf atau yang semisalnya sehingga penulisannya menjadi kurang sebagaimana yang dilakukan oleh Al-Kattani dan orang-orang bodoh dari kebanyakan kalangan anak-anak orang ‘ajam dan orang-orang awam dari kalangan penuntut ilmu. Mereka hanya menuliskan “ص”, “صم”, atau “صلم” sebagai ganti shallallahu ‘alaihi wasallam. Yang demikian itu di samping mengurangi pahala karena kurangnya penulisannya, juga menyelisihi sesuatu yang lebih utama.”
As-Suyuthi rahimahullah di dalam kitabnya ‘Tadribur Rawi fi Syarhi Taqribin Nawawi’ berkata:
“Dan termasuk yang dibenci adalah menyingkat shalawat atau salam di sini dan di setiap tempat/waktu yang disyari’atkan padanya shalawat, sebagaimana yang diterangkan dalam Syarh Shahih Muslim dan yang lainnya berdasarkan firman Allah ta’ala:
“>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا.
“Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56)”
Beliau juga berkata:
“Dan dibenci pula menyingkat keduanya (shalawat dan salam) dengan satu atau dua huruf sebagaimana orang yang menulis “صلعم”, akan tetapi seharusnya dia menuliskan keduanya dengan sempurna.”
-Selesai maksud perkataan beliau rahimahullah secara ringkas-.
Asy-Syaikh bin Baz kemudian mengatakan:
Dan wasiatku untuk setiap muslim, para pembaca, dan penulis agar hendaknya mencari sesuatu yang afdhal (lebih utama) dan sesuatu yang padanya ada ganjaran dan pahala yang lebih, serta menjauhi hal-hal yang membatalkan atau menguranginya.
Kita memohon kepada Allah subhanahu wata’ala agar memberikan taufiq untuk kita semua kepada sesuatu yang diridhai-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan Maha Mulia.
(Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Al-Imam Ibni Baz, II/397-399)
Diterjemahkan dari: http://sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=871
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2010
(380)
-
▼
October
(95)
- Beruntunglah orang yang beriman
- Metode salaf dalam menerima ilmu
- Penyakit lupa dalam menuntut ilmu
- Bolehkah Makan Daging Qurban yang Masih Samar Keha...
- Mantan Budak Singa
- Beramal Baik namum masuk neraka
- Ada Apa Dengan Sedekah ?
- Penyakit Demam Menghapuskan Dosa
- Melacak Status Hukum Luwak
- Istri Al-Qadhi Syuraih Yang Menyejukkan Hati
- Memperlakukan Ulama dengan sepantasnya
- Patungan dalam berkurban
- Indonesia di Kepung Bencana
- Merapi Meletus Kembali
- Laksana Setetes Air Di Tengah Samudera
- Renungan: Terima Kasih
- KEDUSTAAN KISAH TABARRUK IMAM ASY-SYAFI’I TERHADAP...
- Keutamaan Amal Shaleh Pada Sepuluh Hari di Awal Bu...
- Tangisan Umar bin Khaththab -radyallahu ‘anhu-
- Diantara tanda cinta kepada Allah
- Memboikot Alquran
- Al Istiqomah
- Tips Meredam Marah
- Futur, Penyebab dan Obatnya
- Termasuk Dosa Besar : Pemimpin yang Dhalim lagi Pe...
- bersyukur dan beristighfar
- Di balik derita ada bahagia
- Adab Sederhana ketika Makan
- Jaga Pendengaranmu
- Derita Bisa Jadi Nikmat
- Pengertian Ilmu Yang Bermanfaat
- Adab Menyembelih Hewan Kurban
- Bolehkah memohon surga dan berlindung dari neraka
- Tanya Jawab: Ketika Seorang Akhwat Lebih Memilih D...
- Langkah Menanamkan Kehormatan Pada Anak
- Betapa Pentingnya Muroja'ah
- Menyambut Hari Raya Idul Adha
- Hukum Membaca Alqur'an Tanpa Berwudhu
- Cari Sutrah bagi Makmum Masbuk
- Hamba Allah Dan Budak Dunia
- Menjaga Kemabruran Haji
- Menyoal Tanda Hitam di Dahi, Sunnahkah ??
- Berciuman dan bertaubat darinya
- Tanda -Tanda Ilmu Yang Bermanfaat
- 4 Hal Penghapus dosa
- Surat Ulama Pada Sahabatnya
- Masih Muda Mau Nikah
- Di hantui Dosa Zina
- Membatalkan Pertunangan
- Jangan Remehkan Masalah Ranjang
- Jagalah Pandanganmu
- Keutamaan Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah (B...
- Sebenarnya Perbedaan Dalam Tubuh Ahlus Sunnah Itu ...
- Hukuman Terberat
- Pikiran Kacau Ketika Shalat
- Keajaiban Bersyukur
- Contoh Doa dan Dzikir setelah shalat
- Sifat Mulia Yang Membuahkan Surga
- Tantang Ancaman Gereja Katholik, Seorang Wanita Pe...
- Bolehkah Muslimah Mengenakan Jilbab Selain Warna H...
- Kiat-kiat Membuang Pikiran Kotor
- 22 Tanda Iman Anda Sedang Lemah
- Download Aplikasi Foto-foto Tiga Dimensi Masjid-ma...
- Mengubur Budaya Menyontek
- Kenapa Aku Susah Untuk Istiqomah ?
- Kemuliaan Akhak adalah Amalan yang Paling Berat di...
- Taubat wajib dan taubat Sunnah,
- Sahkah Wudhu Dalam Keadaan Telanjang?
- Kepada Siapakah Anda Berobat?
- PERSAMAAN ANTARA MALAIKAT DAN JIN
- Tauhid Kuat Benteng Maksiat
- Kapan Seseorang Menjadi Sunny dan dengan Sebab Apa...
- Sukses Belajar
- Sekarang Dan Masa Depan
- Aib, sesuatu yang harus di tutupi
- Hukum KB dalam Islam
- Jilbab cuma anjuran saja ?
- Doa Penawar Hati Yang Duka
- Hukum Khitan Dengan Laser
- 24434 : Kode Akses Kerajaan Langit !
- Cairan Ajaib,Air Susu Ibu
- Jejak Amal
- Rahasia huruf "Lam" dan "'Ala" dalam Doa Pernikahan
- Rahasia dibalik Kata Al-Hayaa’ (Malu) Dalam Bahasa...
- Untaian nasehat Ibnu Taimiyyah : ” Niat lebih sam...
- Ternyata Wanita Juga keluar mani dan mimpi basah s...
- mari membentengi rumah kita
- Hukum Menyingkat Shalawat Dengan SAW
- Menggabungkan Niat Shalat Rawatib Dengan Tahiyatul...
- Terlalu Cantik
- Buraq, Kuda Terbang Berkepala Wanita?
- At-Tashil v4.0, software hitung harta warisan sesu...
- Sebuah KIsah Tentang Cadar
- Keutamaan Empat Kalimat Mulia
- Nasehat 1
-
▼
October
(95)