Pemateri: Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Ilmu yang ber­man­faat dapat diketahui dengan melihat kepada pemilik ilmu ter­sebut. Di antara tanda-tandanya adalah:
[1]. Orang yang ber­man­faat ilmunya tidak peduli ter­hadap keadaan dan kedudukan dirinya serta hati mereka mem­benci pujian dari manusia, tidak meng­ang­gap dirinya suci, dan tidak som­bong ter­hadap orang lain dengan ilmu yang dimilikinya.
Imam al-Hasan al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullaah meng­atakan, “Orang yang faqih hanyalah orang yang zuhud ter­hadap dunia, sangat meng­harapkan kehidupan akhirat, meng­etahui agamanya, dan rajin dalam ber­ibadah.” Dalam riwayat lain beliau ber­kata, “Ia tidak iri ter­hadap orang yang ber­ada di atas­nya, tidak som­bong ter­hadap orang yang ber­ada di bawah­nya, dan tidak meng­am­bil imbalan dari ilmu yang telah Allah Ta’ala ajarkan kepadanya.” [1]
[2]. Pemilik ilmu yang ber­man­faat, apabila ilmunya ber­tam­bah, ber­tam­bah pula sikap tawadhu’, rasa takut, kehinaan, dan ketun­dukan­nya di hadapan Allah Ta’ala.
[3]. Ilmu yang ber­man­faat meng­ajak pemilik­nya lari dari dunia. Yang paling besar adalah kedudukan, ketenaran, dan pujian. Men­jauhi hal itu dan bersungguh-sungguh dalam men­jauh­kan­nya, maka hal itu adalah tanda ilmu yang bermanfaat.
[4]. Pemilik ilmu ini tidak mengaku-ngaku memiliki ilmu dan tidak ber­bangga dengan­nya ter­hadap seorang pun. Ia tidak menis­batkan kebodohan kepada seorang pun, kecuali seseorang yang jelas-jelas menyalahi Sun­nah dan Ahlus Sun­nah. Ia marah kepadanya karena Allah Ta’ala semata, bukan karena pribadinya, tidak pula ber­mak­sud mening­gikan kedudukan dirinya sen­diri di atas seorang pun. [2]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah mem­bagi ilmu yang ber­man­faat ini –yang merupakan tiang dan asas dari hik­mah– men­jadi tiga bagian. Beliau rahimahullaah ber­kata, “Ilmu yang ter­puji, yang ditun­jukkan oleh Al-Kitab dan As-Sunnah adalah ilmu yang diwariskan dari para Nabi, seba­gaimana disabdakan Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
“Sesung­guh­nya para ulama adalah pewaris para Nabi, dan mereka tidak mewariskan dinar dan tidak pula dir­ham. Mereka hanyalah mewariskan ilmu. Siapa yang meng­am­bil­nya, maka ia telah meng­am­bil bagian yang banyak.” [3]
Ilmu Ini Ada Tiga Macam:
[1]. Ilmu ten­tang Allah, Nama-Nama, dan sifat-sifat-Nya serta hal-hal yang ber­kaitan dengan­nya. Con­toh­nya adalah seba­gaimana Allah menurunkan surat al-Ikhlaash, ayat Kursi, dan sebagainya.
[2]. Ilmu meng­enai berita dari Allah ten­tang hal-hal yang telah ter­jadi dan akan ter­jadi di masa datang serta yang sedang ter­jadi. Con­toh­nya adalah Allah menurunkan ayat-ayat ten­tang kisah, janji, ancaman, sifat Surga, sifat Neraka, dan sebagainya.
[3]. Ilmu meng­enai per­in­tah Allah yang ber­kaitan dengan hati dan perbuatan-perbuatan ang­gota tubuh, seperti ber­iman kepada Allah, ilmu pengetahuan ten­tang hati dan kon­disinya, serta per­kataan dan per­buatan ang­gota badan. Dan hal ini masuk di dalam­nya ilmu ten­tang dasar-dasar keimanan dan ten­tang kaidah-kaidah Islam dan masuk di dalam­nya ilmu yang mem­bahas ten­tang per­kataan dan perbuatan-perbuatan yang jelas, seperti ilmu-ilmu fiqih yang mem­bahas ten­tang hukum amal per­buatan. Dan hal itu merupakan bagian dari ilmu agama. [4]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (wafat th. 728 H) rahimahullaah juga ber­kata, “Telah ber­kata Yahya bin ‘Ammar (wafat th. 422 H), ‘Ilmu itu ada lima:
(1). Ilmu yang merupakan kehidupan bagi agama, yaitu ilmu tauhid
(2). Ilmu yang merupakan san­tapan agama, yaitu ilmu ten­tang mem­pelajari makna-makna Al-Qur-an dan hadits
(3). Ilmu yang merupakan obat agama, yaitu ilmu fatwa. Apabila suatu musibah (malapetaka) datang kepada seorang hamba, ia mem­butuhkan orang yang mampu menyem­buh­kan­nya dari musibah itu, seba­gaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu
(4). Ilmu yang merupakan penyakit agama, yaitu ilmu kalam dan bid’ah, dan
(5). Ilmu yang merupakan kebinasaan bagi agama, yaitu ilmu sihir dan yang seper­tinya.’” [5]
[Disalin dari buku Menun­tut Ilmu Jalan Menuju Surga “Pan­duan Menun­tut Ilmu”, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Pener­bit Pus­taka At-Taqwa, PO BOX 264 – Bogor 16001 Jawa Barat – Indonesia, Cetakan Per­tama Rabi’uts Tsani 1428H/April 2007M]
___________
Foote Notes
[1]. Sunan ad-Darimi (I/89)
[2]. Disarikan dari kitab Fadhlu ‘Ilmi Salaf ‘alal Khalaf (hal. 55–57).
[3]. Hadits shahih: Diriwayatkan oleh Ahmad (II/252, 325), Abu Dawud (no. 3641), at-Tirmidzi (no. 2682), Ibnu Majah (no. 223), dan Ibnu Hibban (no. 80-Mawaarid), ini lafazh Ahmad, dari Shahabat Abu Darda’ radhiyallaahu ‘anhu.
[4]. Majmu’ Fataawaa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (XI/396,397 dengan sedikit per­ubahan). Lihat kitab Muqawwimaat ad-Daa’iyah an-Naajih, hal. 18, karya Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani.
[5]. Majmuu’ Fataawaa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah (X/145–146) dan Siyar A’laamin Nubalaa’ (XVII/482)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers