Lalu, bagaimana menjadikan rumah kita ibarat surga bagi penghuninya? Di antara faktor yang sangat penting adalah menjauhkan dan membentengi rumah dari setan. Mengapa? Ya, karena setan merupakan musuh anak Adam, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya : “Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagi kalian maka jadikanlah dia sebagai musuh.” (Fathir: 6).
Di antara perkara yang bisa kita lakukan untuk membentengi rumah kita dari setan adalah :1. Mengucapkan salam ketika masuk rumah dan banyak berzikir.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Dianjurkan seseorang mengucapkan bismillah dan banyak berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala serta mengucapkan salam, sama saja apakah dalam rumah itu ada manusia atau tidak, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya : “Apabila kalian masuk ke rumah-rumah maka ucapkanlah salam (kepada penghuninya yang berarti memberi salam) kepada diri-diri kalian sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberkahi lagi baik.” (An-Nur: 61) [Al-Adzkar, hal. 25].
Ahli tafsir berbeda pendapat tentang rumah yang dimaksudkan dalam ayat di atas. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 12/209).
Ibnul ‘Arabi rahimahullahu menetapkan bahwa pendapat yang menyatakan rumah secara umum merupakan pendapat yang shahih, karena tidak ada dalil yang menunjukkan pengkhususan. Kalau rumah itu adalah rumah orang lain, maka ia ucapkan salam dan meminta izin kepada tuan rumah sebelum masuk ke dalamnya. Bila rumah itu kosong ia ucapkan, “As-salamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish shalihin” (Semoga keselamatan untuk kami dan untuk para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih). Demikian kata Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Namun bila dalam rumah itu ada keluarganya, anak-anaknya dan pembantunya, ia ucapkan “Assalamu ‘alaikum.”
Ketika memberikan penjelasan terhadap surah Al-Kahfi ayat 39, Ibnul ‘Arabi rahimahullahu menyatakan dianjurkannya berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila salah seorang dari kita masuk rumah atau masjid dengan mengucapkan: “Masya Allah la quwwata illa billah.” Asyhab berkata, “Al-Imam Malik rahimahullahu mengatakan, ‘Sepantasnya setiap orang yang masuk ke rumahnya mengucapkan zikir ini’.” (Ahkamul Qur’an, 3/1240)
Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Ada tiga golongan yang mereka seluruhnya berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala: (Pertama) seseorang yang keluar berperang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya (ke keluarganya) dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Kedua) seseorang berangkat ke masjid maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Ketiga) seseorang masuk ke rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Abu Dawud no. 2494)
Makna jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berada dalam penjagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Al-Adzkar, hal. 26).
2. Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika makan dan minum.
Ahli tafsir berbeda pendapat tentang rumah yang dimaksudkan dalam ayat di atas. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an, 12/209).
Ibnul ‘Arabi rahimahullahu menetapkan bahwa pendapat yang menyatakan rumah secara umum merupakan pendapat yang shahih, karena tidak ada dalil yang menunjukkan pengkhususan. Kalau rumah itu adalah rumah orang lain, maka ia ucapkan salam dan meminta izin kepada tuan rumah sebelum masuk ke dalamnya. Bila rumah itu kosong ia ucapkan, “As-salamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish shalihin” (Semoga keselamatan untuk kami dan untuk para hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala yang shalih). Demikian kata Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Namun bila dalam rumah itu ada keluarganya, anak-anaknya dan pembantunya, ia ucapkan “Assalamu ‘alaikum.”
Ketika memberikan penjelasan terhadap surah Al-Kahfi ayat 39, Ibnul ‘Arabi rahimahullahu menyatakan dianjurkannya berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bila salah seorang dari kita masuk rumah atau masjid dengan mengucapkan: “Masya Allah la quwwata illa billah.” Asyhab berkata, “Al-Imam Malik rahimahullahu mengatakan, ‘Sepantasnya setiap orang yang masuk ke rumahnya mengucapkan zikir ini’.” (Ahkamul Qur’an, 3/1240)
Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu, seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membawakan hadits dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Ada tiga golongan yang mereka seluruhnya berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala: (Pertama) seseorang yang keluar berperang di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya (ke keluarganya) dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Kedua) seseorang berangkat ke masjid maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala mewafatkannya lalu memasukkannya ke dalam surga, atau mengembalikannya dengan pahala dan ghanimah yang diperolehnya. (Ketiga) seseorang masuk ke rumahnya dengan mengucapkan salam maka ia berada dalam jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Abu Dawud no. 2494)
Makna jaminan Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah berada dalam penjagaan Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Al-Adzkar, hal. 26).
2. Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika makan dan minum.
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : ”Apabila seseorang masuk ke rumahnya lalu ia berzikir kepada Allah saat masuknya dan ketika hendak menyantap makanannya, berkatalah setan, “Tidak ada tempat bermalam bagi kalian dan tidak ada makan malam.” Bila ia masuk rumah dalam keadaan tidak berzikir kepada Allah ketika masuknya, berkatalah setan, “Kalian mendapatkan tempat bermalam.” Bila ia tidak berzikir kepada Allah ketika makannya, berkatalah setan, “Kalian mendapatkan tempat bermalam sekaligus makan malam.” (HR. Muslim no. 5230).
Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengusir setan dari rumah kita sehingga setan tidak dapat menyertai kita saat makan dan tidur. Sementara, lalai dari zikrullah akan memberikan kesempatan emas bagi setan karena ia mendapati tempat menginap plus makan malamnya. Tentunya setan ini tidak sendirian. Bersamanya ada kawan-kawannya, gerombolan setan, karena setan mengucapkan ucapan demikian kepada teman-teman, pembantu-pembantu, dan sahabatnya. (Al-Minhaj, 11/191).
Berzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengusir setan dari rumah kita sehingga setan tidak dapat menyertai kita saat makan dan tidur. Sementara, lalai dari zikrullah akan memberikan kesempatan emas bagi setan karena ia mendapati tempat menginap plus makan malamnya. Tentunya setan ini tidak sendirian. Bersamanya ada kawan-kawannya, gerombolan setan, karena setan mengucapkan ucapan demikian kepada teman-teman, pembantu-pembantu, dan sahabatnya. (Al-Minhaj, 11/191).
3. Banyak membaca Al-Qur’an dalam rumah.
Al-Qur’anul Karim akan mengharumkan rumah seorang muslim dan akan mengusir para setan. Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu mengabarkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Permisalan seorang mukmin yang membaca Al-Qur’an adalah seperti buah atrujah, baunya harum dan rasanya enak. Permisalan seorang mukmin yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah kurma, tidak ada baunya namun rasanya manis. Adapun orang munafik yang membaca Al-Qur’an permisalannya seperti buah raihanah, baunya wangi tapi rasanya pahit. Sementara orang munafik yang tidak membaca Al-Qur’an seperti buah hanzhalah, tidak ada baunya, rasanya pun pahit.” (HR. Al-Bukhari no. 5020 dan Muslim no. 1857).
Membaca Al-Qur’an di rumah dengan penuh kekhusyukan menjadikan para malaikat akan mendekat. Seperti kejadian yang pernah dialami seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Usaid ibnu Hudhair radhiyallahu ‘anhu. Suatu malam Usaid tengah membaca Al-Qur’an di tempat pengeringan kurma miliknya. Tiba-tiba kudanya melompat. Ia membaca lagi, kudanya melompat lagi. Ia terus melanjutkan bacaannya dan kudanya juga melompat. Usaid berkata, “Aku pun khawatir bila sampai kuda itu menginjak Yahya (putra Usaid, pen.), hingga aku bangkit menuju kuda tersebut. Ternyata aku dapati di atas kepalaku ada semacam naungan. Di dalamnya seperti lentera-lentera yang terus naik ke udara sampai aku tidak melihatnya lagi (hilang dari pandanganku). Di pagi harinya aku menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Usaid kemudian menceritakan apa yang dialaminya, setelahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, artinya : “Itu adalah para malaikat yang mendengarkan bacaanmu. Seandainya engkau terus membaca Al-Qur’an niscaya di pagi harinya manusia akan dapat melihat naungan tersebut, tidak tertutup dari mereka. “ (HR. Muslim no. 1856).
4. Membaca surah Al-Baqarah dalam rumah
Membaca Al-Qur’an di rumah dengan penuh kekhusyukan menjadikan para malaikat akan mendekat. Seperti kejadian yang pernah dialami seorang sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bernama Usaid ibnu Hudhair radhiyallahu ‘anhu. Suatu malam Usaid tengah membaca Al-Qur’an di tempat pengeringan kurma miliknya. Tiba-tiba kudanya melompat. Ia membaca lagi, kudanya melompat lagi. Ia terus melanjutkan bacaannya dan kudanya juga melompat. Usaid berkata, “Aku pun khawatir bila sampai kuda itu menginjak Yahya (putra Usaid, pen.), hingga aku bangkit menuju kuda tersebut. Ternyata aku dapati di atas kepalaku ada semacam naungan. Di dalamnya seperti lentera-lentera yang terus naik ke udara sampai aku tidak melihatnya lagi (hilang dari pandanganku). Di pagi harinya aku menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Usaid kemudian menceritakan apa yang dialaminya, setelahnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan, artinya : “Itu adalah para malaikat yang mendengarkan bacaanmu. Seandainya engkau terus membaca Al-Qur’an niscaya di pagi harinya manusia akan dapat melihat naungan tersebut, tidak tertutup dari mereka. “ (HR. Muslim no. 1856).
4. Membaca surah Al-Baqarah dalam rumah
Bila engkau merasa di rumahmu demikian banyak masalah, tampak banyak penyimpangan dan anggota-anggotanya saling berselisih, maka ketahuilah setan hadir di rumahmu, maka bersungguh-sungguhlah mengusirnya. Bagaimanakah cara mengusirnya? Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan jawabannya : Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengabarkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, artinya : “Janganlah kalian menjadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan. Sesungguhnya setan akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surah Al-Baqarah.” (HR. Muslim no. 1821)
5. Banyak melakukan shalat nafilah/sunnah di rumah
5. Banyak melakukan shalat nafilah/sunnah di rumah
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma menyampaikan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Jadikanlah bagian dari shalat kalian di rumah-rumah kalian, dan jangan kalian jadikan rumah kalian seperti kuburan.” (HR. Al-Bukhari no. 432 dan Muslim no. 1817)
Dalam syariat disebutkan pelarangan shalat di kuburan. Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menjadikan rumah kita seperti kuburan, dengan tidak pernah dilakukan ibadah di dalamnya. Beliau menghasung kita agar memberi bagian shalat sunnah untuk dikerjakan di dalam rumah.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan hasungan untuk mengerjakan shalat nafilah (sunnah) di rumah, karena hal itu lebih ringan dan lebih jauh dari riya, lebih menjaga dari perkara yang dapat membatalkannya. Juga dengan mengerjakan shalat nafilah di rumah akan memberi keberkahan bagi rumah tersebut. Akan turun rahmah di dalamnya, demikian pula para malaikat. Sementara setan akan lari dari rumah tersebut.” (Al-Minhaj, 6/309).
Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, artinya : “Seharusnya bagi kalian untuk mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya terkecuali shalat wajib.” (HR. Al-Bukhari no. 731 dan Muslim no. 1822 ).
6. Membersihkan rumah dari suara setan
Dalam syariat disebutkan pelarangan shalat di kuburan. Karenanya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita menjadikan rumah kita seperti kuburan, dengan tidak pernah dilakukan ibadah di dalamnya. Beliau menghasung kita agar memberi bagian shalat sunnah untuk dikerjakan di dalam rumah.
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan hasungan untuk mengerjakan shalat nafilah (sunnah) di rumah, karena hal itu lebih ringan dan lebih jauh dari riya, lebih menjaga dari perkara yang dapat membatalkannya. Juga dengan mengerjakan shalat nafilah di rumah akan memberi keberkahan bagi rumah tersebut. Akan turun rahmah di dalamnya, demikian pula para malaikat. Sementara setan akan lari dari rumah tersebut.” (Al-Minhaj, 6/309).
Dalam hadits yang lain Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan, artinya : “Seharusnya bagi kalian untuk mengerjakan shalat di rumah-rumah kalian karena sebaik-baik shalat seseorang adalah di rumahnya terkecuali shalat wajib.” (HR. Al-Bukhari no. 731 dan Muslim no. 1822 ).
6. Membersihkan rumah dari suara setan
Sebuah hadits dari sahabat yang mulia, Abu Malik Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, mengingatkan kita bahwa nyanyian, musik berikut alatnya bukanlah perkara yang terpuji, namun lebih dekat kepada azab. Abu Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Benar-benar akan ada sekelompok orang dari umatku yang menghalalkan zina, sutera, khamr, dan alat musik. Ada sekelompok orang yang tinggal di lereng puncak gunung. Setiap sore seorang penggembala membawa (memasukkan) hewan ternak mereka ke kandangnya. Ketika datang kepada mereka seorang fakir untuk suatu kebutuhannya, berkatalah mereka kepada si fakir, ‘Besok sajalah kamu kemari!’ Maka di malam harinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala azab mereka dengan ditimpakannya gunung tersebut kepada mereka atau diguncang dengan sekuat-kuatnya. Sementara yang selamat dari mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala ubah menjadi kera-kera dan babi-babi hingga hari kiamat.” (HR. Al-Bukhari no. 5590).
7. Membuang lonceng dari rumah
7. Membuang lonceng dari rumah
Bila sekiranya di rumah kita ada lonceng-lonceng yang digantung serupa dengan naqus/lonceng gereja dalam hal suara ataupun model/bentuknya, walaupun tujuan kita hanya sebagai hiasan, maka singkirkanlah. Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadits yang disampaikan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu : “Lonceng itu adalah seruling setan.” (HR. Muslim no. 5514).
Masih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia memberitakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Para malaikat tidak akan menyertai perkumpulan/rombongan yang di dalamnya ada anjing atau lonceng (yang biasa dikalungkan di leher hewan, pen.).” (HR. Muslim no. 5512).
Para malaikat adalah tentara Ar-Rahman. Mereka selalu berada dalam permusuhan dengan tentara setan. Maka, bila di suatu tempat tidak ada tentara Ar-Rahman, siapa gerangan yang menguasai tempat tersebut? Tentu para tentara setan.
8. Tidak menempatkan gambar dan patung di dalam rumah
Masih dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia memberitakan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Para malaikat tidak akan menyertai perkumpulan/rombongan yang di dalamnya ada anjing atau lonceng (yang biasa dikalungkan di leher hewan, pen.).” (HR. Muslim no. 5512).
Para malaikat adalah tentara Ar-Rahman. Mereka selalu berada dalam permusuhan dengan tentara setan. Maka, bila di suatu tempat tidak ada tentara Ar-Rahman, siapa gerangan yang menguasai tempat tersebut? Tentu para tentara setan.
8. Tidak menempatkan gambar dan patung di dalam rumah
Gambar dan patung yang dimaksudkan di sini adalah yang berupa/berbentuk makhluk bernyawa (hewan dan manusia)4. Gambar dan patung seperti ini harus disingkirkan dari rumah, terkecuali boneka untuk mainan anak perempuan, demikian kata Al-Qadhi rahimahullahu. (Al-Minhaj, 14/308). Namun boneka ini tidak boleh dalam bentuk yang detail, sebagaimana jawaban Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al-Utsaimin rahimahullahu ketika ditanya tentang masalah ini. (lihat Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh, no. 329, 2/227-278).
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada patung-patung atau gambar-gambar.” (HR. Muslim no. 5511).
9. Tidak memelihara anjing atau membiarkan anjing masuk ke dalam rumah
Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 3225 dan Muslim no. 5481).
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan:
Jibril berjanji kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendatangi beliau di suatu waktu. Maka tibalah waktu tersebut namun ternyata Jibril tak kunjung datang menemui beliau. Ketika itu di tangan beliau ada sebuah tongkat, beliau melemparkan tongkat tersebut dari tangan beliau seraya berkata, “Allah dan para utusannya tidak akan menyelisihi janjinya.” Beliau lalu menoleh dan ternyata di bawah tempat tidur ada seekor anjing kecil. Beliau berkata, “Ya Aisyah, kapan anjing itu masuk ke sini?” “Saya tidak tahu,” jawab Aisyah. Beliau lalu menyuruh anjing itu dikeluarkan. Setelah itu datang Jibril. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau berjanji kepadaku untuk datang di waktu tadi, aku pun duduk menantimu namun ternyata engkau tidak kunjung datang.” Jibril memberi alasan, “Anjing yang tadi berada dalam rumahmu mencegahku untuk masuk karena sungguh kami tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan tidak pula masuk ke rumah yang ada gambar.” (HR. Muslim no. 5478)
Dengan demikian, haram bagi seorang muslim memelihara anjing tanpa ada kebutuhan, terkecuali anjing untuk berburu, anjing penjaga kebun, atau penjaga hewan ternak/peliharaan, sebagaimana pengecualian yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma yang akan datang penyebutannya.
Barangsiapa memelihara anjing tanpa kebutuhan maka ia terkena ancaman hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Siapa yang memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak atau anjing berburu berkurang dua qirath pahala amalannya setiap hari.” (HR. Al-Bukhari no. 5482 dan Muslim no. 3999).
Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.
Rujukan : http://akhwat.web.id dan lainnya.
9. Tidak memelihara anjing atau membiarkan anjing masuk ke dalam rumah
Abu Thalhah radhiyallahu ‘anhu menyampaikan sabda Rasul yang mulia Shallallahu ‘alaihi wa sallam, artinya : “Para malaikat tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan gambar.” (HR. Al-Bukhari no. 3225 dan Muslim no. 5481).
Aisyah radhiyallahu ‘anha mengisahkan:
Jibril berjanji kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk mendatangi beliau di suatu waktu. Maka tibalah waktu tersebut namun ternyata Jibril tak kunjung datang menemui beliau. Ketika itu di tangan beliau ada sebuah tongkat, beliau melemparkan tongkat tersebut dari tangan beliau seraya berkata, “Allah dan para utusannya tidak akan menyelisihi janjinya.” Beliau lalu menoleh dan ternyata di bawah tempat tidur ada seekor anjing kecil. Beliau berkata, “Ya Aisyah, kapan anjing itu masuk ke sini?” “Saya tidak tahu,” jawab Aisyah. Beliau lalu menyuruh anjing itu dikeluarkan. Setelah itu datang Jibril. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Engkau berjanji kepadaku untuk datang di waktu tadi, aku pun duduk menantimu namun ternyata engkau tidak kunjung datang.” Jibril memberi alasan, “Anjing yang tadi berada dalam rumahmu mencegahku untuk masuk karena sungguh kami tidak akan masuk ke sebuah rumah yang di dalamnya ada anjing dan tidak pula masuk ke rumah yang ada gambar.” (HR. Muslim no. 5478)
Dengan demikian, haram bagi seorang muslim memelihara anjing tanpa ada kebutuhan, terkecuali anjing untuk berburu, anjing penjaga kebun, atau penjaga hewan ternak/peliharaan, sebagaimana pengecualian yang disebutkan dalam hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma yang akan datang penyebutannya.
Barangsiapa memelihara anjing tanpa kebutuhan maka ia terkena ancaman hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma berikut ini. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, artinya : “Siapa yang memelihara anjing kecuali anjing penjaga ternak atau anjing berburu berkurang dua qirath pahala amalannya setiap hari.” (HR. Al-Bukhari no. 5482 dan Muslim no. 3999).
Demikian yang dapat kami tuliskan. Semoga bermanfaat. Wallahu A’lam.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer