Ketika kita membahas tentang mode dan perhiasan pastilah akan terbayang sesuatu yang indah. Wajar, karena kita semua punya fitrah menyukai sesuatu yang bagus, indah dan menarik.
Allah Ta’ala berfirman :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاء وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). (QS: Ali Imran : 14).

Bahasan berikut ini lebih ditekankan pada mode dan perhiasan yang sering dipakai oleh kaum Hawa. Karena identik dengan yang namanya perhiasan. Bahkan ia adalah kebutuhan asasi bagi mereka. Sulit rasanya wanita lepas dari berhias dan perhiasan. Namun, ada aturan dan patokan yang harus diperhatikan oleh seluruh wanita muslimah dalam berhias, hingga kebiasaan ini berbuah pahala di sisi Alloh Ta’ala bukan malah membawa petaka dunia atau akhirat.

Yang harus diperhatikan
Berhias memang menjadi fitrah wanita. Akan tetapi bagi seorang muslim tentunya berusaha agar semua yang dilakukan sesuai dengan syari’at. Jika kita seorang bapak, kita berusaha agar para wanita di rumah kita berhias secara islami. Jika kita seorang ibu, kita berusaha melaksanakan tuntunan-tuntunan tersebut agar semuanya diridhoi Allah Ta’ala. Diantara adab-adab dalam berhias yaitu :
1. Niat yang Sholih
Niatkan bahwa kita berhias untuk mencari ridho dan pahala Alloh Ta’ala, mengamalkan perintah Rosul r , dan menyenangkan suami. Jangan karena ingin dipuji orang atau tampil lebih pede di hadapan orang banyak !! Niat ini perlu dihadirkan agar aktivitas rutin berhias atau berdandan tidak hanya menjadi kesenangan dan kebiasaan namun juga bebuah pahala di sisi-Nya.
2. Tidak Berlebihan
Aturan ini penting bagi wanita muslimah. Hendaklah perhiasan yang digunakan tidak berlebihan. Baik dari segi harga maupun jumlahnya. Sadarilah hal ini wahai wanita muslimah, jangan engkau latah ikut-ikutan membeli pakaian atau perhiasan yang harganya selangit atau membeli banyak perhiasan karena ingin gonta-ganti hingga terlihat kaya. Demikian pula, jangan engkau habiskan hartamu hanya untuk membeli alat kosmetik demi tampil beda di hadapan orang lain. Semua ini terlarang!! Perhatikanlah firman Alloh Ta’ala :
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”(QS. Al-A’rof [7]: 31)
Rosululloh r  bersabda:
“Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah, selama tidak berlebihan dan tidak sombong.”
(HR. an-Nasa’i: 2559, Ibnu Majah: 3605, Ahmad: 2/181. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykah: 4381)
3. Jangan Tabarruj
Alloh Ta’ala berfirman:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu…”
(QS. al-Ahzab [33]: 33)
Syaikh Abdurrohman as-Sa’di rahimahullah berkata: “Firman-Nya ‘Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu‘ yaitu menetaplah kamu di rumahmu, karena hal itu lebih selamat dan lebih menjaga diri kalian. Dan firman-Nya ‘dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu’ yaitu janganlah kalian wahai para wanita sering keluar rumah, dengan berhias dan berdandan sebagaimana kebiasaan orang jahiliah dahulu yang tidak punya ilmu dan agama. Semua ini demi membendung kejelekan dan seba-sebabnya.” (Taisirul-Karimir-Rohman kar. Abdurrohman as-Sa’di hlm.780)
4. Hanya untuk Sang Suami
Seorang wanita tidak boleh menampakkan perhiasannya kepada lelaki yang bukan mahromnya. Alloh Ta’ala berfirman:
“…Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”(QS. an-Nur [24]: 31)
Perhatikanlah hal ini, wahai wanita muslimah yang mendambakan pahala dan ridho Alloh Ta’ala. Jangan tampakkan kecantikan dan perhiasanmu kepada sembarang orang. Jangan biarkan mata-mata orang fasik melihat kecantikan dirimu!!
Berhias dan berpenampilanlah yang menarik di depan suamimu, pakailah pakaian yang pantas ketika bercengkerama dengannya, jangan hanya pakai baju pas-pasan bekas kerja dan berbau dapur!! Perhatikanlah kondisimu dan anak-anakmu, agar rumah tangga yang penuh kecintaan dan kasih sayang dapat langgeng terjaga.
5. Bila di Hadapan Sesama Wanita
Perkara ini sangat penting. Kebanyakan wanita merasa bebas menampakkan auratnya yang tidak boleh dilihat ketika berkumpul sesama mereka sendiri. Mereka berdalih bahwa menampakkan aurat bila di hadapan wanita tidak mungkin menimbulkan syahwat. Padahal perbuatan ini jelas haram karena Rosululloh r  bersabda:
“Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lain. Tidak boleh pula wanita melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim: 512)
6. Tampil Beda!?
Sekedar ingin tampil beda, ‘lain dari yang lain’ adalah sifat wanita jahiliah (!) yang senang pamer dan gila sanjungan. Telebih jika dilakukan di hadapan lelaki asing, jelas haram. Alloh Ta’ala berfirman:
“…Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan..”
(QS. an-Nur [24]: 31)
Dalam ayat yang mulia ini Alloh Ta’ala melarang kaum mukminat meniru perbuatan wanita jahiliah. Wanita jahiliah apabila berjalan sedangkan mereka memakai gelang kaki, dengan sengaja mereka menghentakkan kakinya ke tanah agar suara gelangnya terdengar oleh kaum lelaki. Apabila mereka memakai perhiasan yang tidak terlihat, dengan sengaja mereka akan bergerak agar perhiasan yang tidak terlihat menjadi tampak. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 3/457)
Demikian pula memakai pakaian syuhroh (agar terkenal dan beda) haram hukumnya. Rosululloh r  bersabda:
“Barang siapa yang memakai pakaian syuhroh, maka Alloh akan memakaikan padanya pakaian yang menghinakan pada hari kiamat.” (HR. Abu dawud: 4029, Ibnu Majah: 3606, Dihasankan oleh al-Albani dalam al-Misykah: 4346)
7. Jangan Meniru Lelaki
Ibnu Abbas t  berkata:
“Rosululloh r  melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhori: 5885)
Imam ath-Thobari rahimahulloh berkata: “Maksudnya, janganlah laki-laki menyerupai wanita dalam hal berpakaian dan berhias yang merupakan kekhususan mereka, demikian pula sebaliknya.” (Fathul-Bari: 10/409)
8. Tinggalkan Mode dan Perhiasan yang Haram
Perlu diketahui, mode dan perhiasan bagi wanita harus mengikuti aturan syar’i, tidak boleh serampangan dan terlepas dari aturan walaupun niatnya ingin menyenangkan suami. Bahkan tidak boleh memakai mode dan perhiasan yang haram walaupun atas perintah suami. Untuk lebih jelasnya, perhatikanlah hadits berikut:
Aisyah rodhiyallahu’anha berkata: “Ada wanita Anshor menikahkan putrinya. Dia menyambung rambut putrinya dengan rambut buatan. Wanita Anshor tadi menemui Rosululloh r, kemudian menceritakan perihal perbuatannya di atas, dia berkata: ‘Sesungguhnya suaminya itu yang memerintahkan saya agar menyambung rambutnya.’ Nabi r berkata: ‘Tidak boleh, karena Alloh telah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya.’” (HR. al-Bukhori: 5205)
9. Jauhi Gaya Mode Orang Kafir dan Fasik
Ini merupakan syarat yang penting diketahui. Dengan memahami aturan ini, akan terbedakan antara wanita muslimah yang benar-benar niat berhiasnya mencari ridho Alloh Ta’ala dengan wanita fasik yang hanya berhias mengikuti perkembangan mode masa kini. Sadarilah wahai wanita muslimah, perintah berhias adalah perintah Alloh. Dan memakai hijab adalah perintah Alloh, maka janganlah perintah ini terkotori dengan kemaksiatan!!
Jauhilah gaya mode orang kafir dan fasik yang tidak mempunyai ilmu dan agama. Jangan engkau terpesona dengan mode yang dipakai oleh peragawati, foto model, artis, atau siapa pun jika menyelisihi perintah Alloh dan Rosul!! Ikutilah aturan agama dalam berhias agar engkau selamat dan mendapat pahala dari Alloh, bukan siksa-Nya. Amin.


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers