Ketika
kita membahas tentang mode dan perhiasan pastilah akan terbayang
sesuatu yang indah. Wajar, karena kita semua punya fitrah menyukai
sesuatu yang bagus, indah dan menarik.
Allah Ta’ala berfirman :
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاء وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ذَلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَاللّهُ عِندَهُ حُسْنُ الْمَآبِ
Dijadikan
indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini,
yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas,
perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah
kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang
baik (surga). (QS: Ali Imran : 14).
Bahasan
berikut ini lebih ditekankan pada mode dan perhiasan yang sering
dipakai oleh kaum Hawa. Karena identik dengan yang namanya perhiasan. Bahkan
ia adalah kebutuhan asasi bagi mereka. Sulit rasanya wanita lepas dari
berhias dan perhiasan. Namun, ada aturan dan patokan yang harus
diperhatikan oleh seluruh wanita muslimah dalam berhias, hingga
kebiasaan ini berbuah pahala di sisi Alloh Ta’ala bukan malah membawa
petaka dunia atau akhirat.
Yang harus diperhatikan
Berhias
memang menjadi fitrah wanita. Akan tetapi bagi seorang muslim tentunya
berusaha agar semua yang dilakukan sesuai dengan syari’at. Jika kita
seorang bapak, kita berusaha agar para wanita di rumah kita berhias
secara islami. Jika kita seorang ibu, kita berusaha melaksanakan
tuntunan-tuntunan tersebut agar semuanya diridhoi Allah Ta’ala. Diantara
adab-adab dalam berhias yaitu :
1. Niat yang Sholih
Niatkan bahwa kita berhias untuk mencari ridho dan pahala Alloh Ta’ala, mengamalkan perintah Rosul r , dan menyenangkan suami. Jangan karena ingin dipuji orang atau tampil lebih pede di
hadapan orang banyak !! Niat ini perlu dihadirkan agar aktivitas rutin
berhias atau berdandan tidak hanya menjadi kesenangan dan kebiasaan
namun juga bebuah pahala di sisi-Nya.
2. Tidak Berlebihan
Aturan
ini penting bagi wanita muslimah. Hendaklah perhiasan yang digunakan
tidak berlebihan. Baik dari segi harga maupun jumlahnya. Sadarilah hal
ini wahai wanita muslimah, jangan engkau latah ikut-ikutan membeli
pakaian atau perhiasan yang harganya selangit atau membeli banyak
perhiasan karena ingin gonta-ganti hingga terlihat kaya. Demikian pula,
jangan engkau habiskan hartamu hanya untuk membeli alat kosmetik demi
tampil beda di hadapan orang lain. Semua ini terlarang!! Perhatikanlah
firman Alloh Ta’ala :
“Hai
anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid,
makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Alloh
tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.”(QS. Al-A’rof [7]: 31)
Rosululloh r bersabda:
“Makan, minum, berpakaian, dan bersedekahlah, selama tidak berlebihan dan tidak sombong.”
(HR. an-Nasa’i: 2559, Ibnu Majah: 3605, Ahmad: 2/181. Dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykah: 4381)
3. Jangan Tabarruj
Alloh Ta’ala berfirman:
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu…”
(QS. al-Ahzab [33]: 33)
Syaikh Abdurrohman as-Sa’di rahimahullah berkata: “Firman-Nya ‘Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu‘ yaitu menetaplah kamu di rumahmu, karena hal itu lebih selamat dan lebih menjaga diri kalian. Dan firman-Nya ‘dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu’ yaitu
janganlah kalian wahai para wanita sering keluar rumah, dengan berhias
dan berdandan sebagaimana kebiasaan orang jahiliah dahulu yang tidak
punya ilmu dan agama. Semua ini demi membendung kejelekan dan
seba-sebabnya.” (Taisirul-Karimir-Rohman kar. Abdurrohman as-Sa’di hlm.780)
4. Hanya untuk Sang Suami
Seorang wanita tidak boleh menampakkan perhiasannya kepada lelaki yang bukan mahromnya. Alloh Ta’ala berfirman:
“…Dan
janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau
ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau
putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan
mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki,
atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan
janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai
orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”(QS. an-Nur [24]: 31)
Perhatikanlah
hal ini, wahai wanita muslimah yang mendambakan pahala dan ridho Alloh
Ta’ala. Jangan tampakkan kecantikan dan perhiasanmu kepada sembarang
orang. Jangan biarkan mata-mata orang fasik melihat kecantikan dirimu!!
Berhias
dan berpenampilanlah yang menarik di depan suamimu, pakailah pakaian
yang pantas ketika bercengkerama dengannya, jangan hanya pakai baju
pas-pasan bekas kerja dan berbau dapur!! Perhatikanlah kondisimu dan
anak-anakmu, agar rumah tangga yang penuh kecintaan dan kasih sayang
dapat langgeng terjaga.
5. Bila di Hadapan Sesama Wanita
Perkara
ini sangat penting. Kebanyakan wanita merasa bebas menampakkan
auratnya yang tidak boleh dilihat ketika berkumpul sesama mereka
sendiri. Mereka berdalih bahwa menampakkan aurat bila di hadapan wanita
tidak mungkin menimbulkan syahwat. Padahal perbuatan ini jelas haram
karena Rosululloh r bersabda:
“Janganlah seorang lelaki melihat aurat lelaki lain. Tidak boleh pula wanita melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim: 512)
6. Tampil Beda!?
Sekedar
ingin tampil beda, ‘lain dari yang lain’ adalah sifat wanita jahiliah
(!) yang senang pamer dan gila sanjungan. Telebih jika dilakukan di
hadapan lelaki asing, jelas haram. Alloh Ta’ala berfirman:
“…Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan..”
(QS. an-Nur [24]: 31)
Dalam
ayat yang mulia ini Alloh Ta’ala melarang kaum mukminat meniru
perbuatan wanita jahiliah. Wanita jahiliah apabila berjalan sedangkan
mereka memakai gelang kaki, dengan sengaja mereka menghentakkan kakinya
ke tanah agar suara gelangnya terdengar oleh kaum lelaki. Apabila
mereka memakai perhiasan yang tidak terlihat, dengan sengaja mereka
akan bergerak agar perhiasan yang tidak terlihat menjadi tampak. (Lihat
Tafsir Ibnu Katsir : 3/457)
Demikian pula memakai pakaian syuhroh (agar terkenal dan beda) haram hukumnya. Rosululloh r bersabda:
“Barang siapa yang memakai pakaian syuhroh, maka Alloh akan memakaikan padanya pakaian yang menghinakan pada hari kiamat.” (HR. Abu dawud: 4029, Ibnu Majah: 3606, Dihasankan oleh al-Albani dalam al-Misykah: 4346)
7. Jangan Meniru Lelaki
Ibnu Abbas t berkata:
“Rosululloh r melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. al-Bukhori: 5885)
Imam ath-Thobari rahimahulloh berkata:
“Maksudnya, janganlah laki-laki menyerupai wanita dalam hal berpakaian
dan berhias yang merupakan kekhususan mereka, demikian pula
sebaliknya.” (Fathul-Bari: 10/409)
8. Tinggalkan Mode dan Perhiasan yang Haram
Perlu
diketahui, mode dan perhiasan bagi wanita harus mengikuti aturan
syar’i, tidak boleh serampangan dan terlepas dari aturan walaupun
niatnya ingin menyenangkan suami. Bahkan tidak boleh memakai mode dan
perhiasan yang haram walaupun atas perintah suami. Untuk lebih jelasnya,
perhatikanlah hadits berikut:
Aisyah rodhiyallahu’anha berkata:
“Ada wanita Anshor menikahkan putrinya. Dia menyambung rambut putrinya
dengan rambut buatan. Wanita Anshor tadi menemui Rosululloh r, kemudian
menceritakan perihal perbuatannya di atas, dia berkata: ‘Sesungguhnya
suaminya itu yang memerintahkan saya agar menyambung rambutnya.’ Nabi r berkata: ‘Tidak boleh, karena Alloh telah melaknat wanita-wanita yang menyambung rambutnya.’” (HR. al-Bukhori: 5205)
9. Jauhi Gaya Mode Orang Kafir dan Fasik
Ini
merupakan syarat yang penting diketahui. Dengan memahami aturan ini,
akan terbedakan antara wanita muslimah yang benar-benar niat berhiasnya
mencari ridho Alloh Ta’ala dengan wanita fasik yang hanya berhias
mengikuti perkembangan mode masa kini. Sadarilah wahai wanita muslimah,
perintah berhias adalah perintah Alloh. Dan memakai hijab adalah
perintah Alloh, maka janganlah perintah ini terkotori dengan
kemaksiatan!!
Jauhilah
gaya mode orang kafir dan fasik yang tidak mempunyai ilmu dan agama.
Jangan engkau terpesona dengan mode yang dipakai oleh peragawati, foto
model, artis, atau siapa pun jika menyelisihi perintah Alloh dan Rosul!!
Ikutilah aturan agama dalam berhias agar engkau selamat dan mendapat
pahala dari Alloh, bukan siksa-Nya. Amin.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer