Pasangan ini berpisah jika sedang berkumpul, tetapi berkumpul jika sedang berpisah.
Mereka adalah dua kata yang jika berkumpul lafadznya maka berbeda maknanya. Namun, jika tidak berkumpul lafadznya maka  berkumpullah maknanya (mempunyai makna yang sama), makna kata yang satu mencakup makna kata yang lain. Kaidah ini dalam bahasa Arab sering disebut dengan:

كلمتان إذا اجتمعا افترقا، و إذا افترقا اجتمعا
Apa sajakah pasangan kata yang memiliki kaidah unik ini? Mari kita simak pembahasannya berikut ini.

  • الإله و الرب
Jika lafadz “rabb” dan “ilaah” berkumpul maka keduanya mempunyai makna yang berbeda. Contoh disebutkannya lafadz “rabb” dan “ilaah” bersamaan dalam satu dalil yaitu
قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ مَلِكِ النَّاسِ إِلَهِ النَّاسِ
Maka kata “rabb” di sini mempunyai arti Dzat yang menguasai, menciptakan, memiliki alam semesta, dan mengatur makhluk-Nya. Sedangkan kata “ilaah” berarti Dzat yang disembah dengan haq dan berhak untuk mendapatkan ibadah semata.
Sedangkan jika kedua lafadz tersebut disebutkan terpisah yaitu dalam satu dalil disebutkan “rabb” saja atau “ilaah” saja, maka kata “rabb” mencakup makna “ilaah”, dan kata “ilaah” juga mengandung makna “rabb”. Sebagaimana dalam pertanyaan dua malaikat kepada mayit di dalam kubur, “man rabbuka?” Maksudnya adalah “Siapakah sesembahanmu dan siapakah pencipta dan pengatur hidupmu?”
Contoh yang lain:
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ
“(yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, hanya karena mereka mengatakan, ‘Tuhan kami ialah Allah.’” (QS. Al-Hajj: 40) Maksudnya adalah “rabb kami dan sesembahan kami adalah Allah.”
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan, “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka …” (QS. Fushshilat: 30)
Maka rububiyyah dalam ayat-ayat tersebut mengandung makna ilahiyyah.
  • الإسلام و الإيمان
Jika keduanya berkumpul dalam satu dalil maka “islam” berkaitan dengan amalan lahiriyah, misalnya: shalat, puasa, zakat, membaca Al-Qur`an, dll. Sedangkan “iman” berkaitan dengan  amalan batin, misalnya: beriman kepada Allah, beriman kepada Rasulullah, dll. Sebagaimana dalam hadits Jibril tentang islam, iman, dan ihsan.
Adapun jika disebutkan terpisah maka “islam” juga mencakup “iman”, dan sebaliknya. Contohnya:
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللّهِ الإِسْلاَمُ
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Ali Imran: 19)
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
“Sungguh beruntung orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Mu`minuun: 1)
Bukan berarti orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang memiliki amal batin saja tetapi tidak mempunyai amal badan. Maka “iman” dalam ayat ini mencakup amal batin dan amal badan sekaligus.
  • البر و التقوى
Kata “birr” mempunyai arti melaksanakan perintah, sedangkan “taqwa” artinya menjauhi larangan. Contohnya:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى
“… Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa …” (QS. Al-Ma`idah: 2)
Akan tetapi jika lafaznya terpisah maka “birr” dan “taqwa” mempunyai arti yang saling mencakupi yaitu melaksanakan perintah sekaligus menjauhi larangan. Contoh:
وَتَزَوَّدُواْ فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى وَاتَّقُونِ يَا أُوْلِي الأَلْبَابِ
“Berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa. Dan bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197)
  • الفقير و المسكين
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang makna “faqir” dan “miskin” jika kedua kata tersebut berkumpul, apakah faqir yang lebih parah ataukah miskin. Ada yang berpendapat bahwa “faqir” adalah orang yang tidak mempunyai penghasilan sama sekali, sedangkan “miskin” adalah orang yang mempunyai penghasilan tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan pokoknya. Contoh dibedakannya faqir dan miskin dalam satu dalil:
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
“Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 60)
Adapun jika disebutkan bersendirian maka berkumpullah makna keduanya. Jika disebutkan faqir saja maka termasuk di dalamnya miskin, dan sebaliknya. Contoh:
فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ
“Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan.” (QS. Ar-Ruum: 38)
إِن تُبْدُواْ الصَّدَقَاتِ فَنِعِمَّا هِيَ وَإِن تُخْفُوهَا وَتُؤْتُوهَا الْفُقَرَاء فَهُوَ خَيْرٌ لُّكُمْ
“Jika kamu menampakkan sedekah(mu), maka itu adalah baik. Dan jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, maka itu lebih baik bagimu.” (QS. Al-Baqarah 271)
  • الأمر بالمعروف و النهي عن المنكر
Amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan dua hal yang sangat terkait erat karena amar ma’ruf tidaklah berjalan baik kecuali dengan nahi munkar. Karena diperintahkannya sesuatu mengharuskan adanya larangan dari kebalikannya, dan dilarangnya dari hal yang haram adalah perintah untuk mengambil yang halal. Maka lafadz “amar ma’ruf” dan “nahi munkar” jika disebutkan sendirian, keduanya memiliki makna yang saling mencakupi. Contohnya:
كَانُواْ لاَ يَتَنَاهَوْنَ عَن مُّنكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُواْ يَفْعَلُونَ
“Mereka tidak saling melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. Al-Ma`idah: 79)
Termasuk nahi munkar di sini adalah amar ma’ruf, karena meninggalkan yang ma’ruf termasuk kemungkaran.
خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raaf: 199)
Termasuk amar ma’ruf dalam ayat ini adalah meninggalkan kemungkaran, karena meninggalkan kemungkaran termasuk ma’ruf.
Namun jika disebutkan bersamaan maka ma’ruf adalah ketaatan, sedangkan munkar adalah kemaksiatan.
Dan beberapa pasangan unik yang lain..
http://pengenkemadinah.wordpress.com/2011/04/25/pasangan-yang-unik/

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers