Ini adalah suatu kaedah yang disebutkan oleh Syaikh Al ‘Allamah Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam Syarhul Mumthi’. Kaedahnya adalah,
كل من صحت صلاته صحت إمامته
“Setiap orang yang sah shalatnya (ketika sendirian), maka sah shalatnya ketika menjadi imam” (Syarhul Mumthi’, 4: 217, 227, 236, dan 238).
Maksud kaedah adalah setiap orang
yang sah shalatnya ketika sendirian, maka sah shalatnya ketika menjadi
imam dan diikuti oleh yang lain, begitu pula ketika makmum tidak
mengetahui kondisi imam karena tidak ada dalil yang membedakan antara
shalat sendiri dan ketika menjadi imam. Dan menjadi imam shalat
merupakan masalah turunan dari masalah shalat ketika sendirian. Sehingga
jika ada yang membedakan antara kedua keadaan ini, maka ia tidak tepat
dalam menetapkan perbedaan.
Sebaliknya, orang yang tidak sah
shalat sendirian, maka tidak sah pula ia menjadi imam. Misalnya dalam
kasus ini adalah shalatnya orang kafir, murtad, majnun (orang gila) dan semacamnya.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah berkata dalam Al Mukhtarot Al Jaliyyah,
“Maka diketahui bahwa pendapat yang tepat adalah jika imam telah
memenuhi kewajiban shalat, maka shalat yang ia pimpin sah. Jadi bisa
dikatakan, “Siapa yang sah ketika shalat sendirian, maka sah jika
menjadi imam. Namun tidak sebaliknya.” Karena bisa jadi keimamannya sah,
namun shalat tidak sah. Seperti misalnya orang yang tidak mengetahui
jika ia berhadats. Dari sini dapat disimpulkan bahwa masalah keimaman
itu lebih ringan dari masalah kesahan shalat. Wallahu a’lam.”
Demikian pembahasan kita kali ini. Moga bermanfaat bagi pembaca sekalian. Allahumma inna nas-aluka ‘ilman naafi’a. Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.
Referensi:
Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, Penyusun: Syaikh Turkiy bin ‘Abdullah bin Sholih Al Mayman, terbitan Maktabah Ar Rusyd, cetakan pertama, 1430 H, 2: 714-715.
---
@ Maktab Jaliyat Batha’, Riyadh-KSA, 19 Rabi’ul Awwal 1434 H
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer