Penulis: Abdullah bin Abdul Aziz At tuwaijiry
Ibnu Mandzur berkata, “Syawwal adalah termasuk nama bulan yang telah dikenal, yaitu nama bulan setelah bulan Ramadhan, dan merupakan awal bulan-bulan haji.” Jika dikatakan Tasywiil (syawwalnya) susu onta berarti susu onta yang tinggal sedikit atau berkurang. Begitu juga onta yang berada dalam keadaan panas dan kehausan.
Orang Arab menganggap bakal sial/malang bila melangsungkan aqad pernikahan pada bulan ini dan mereka berkata : “Wanita yang hendak dikawini itu akan menolak lelaki yang ingin mengawininya seperti onta betina yang menolak onta jantan jika sudah kawin/bunting dan mengangkat ekornya.”
Maka Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam membatalkan anggapan sial mereka tersebut, dan Aisyah berkata, “Rasulullah menikahiku pa¬da bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara isteri-isteri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR. Ahmad dalam Musnad-nya, VI/54, Muslim dalam shahihnya II/1039, kitab An-Nikah, hadits nomor 1423, At-Tirmidzi dalam Sunan-nya II/277, Abwab Annikah, hadits nomor 1099. Beliau berkata: Ini hadits hasan shahih. An-Nasai dalam Sunan-nya, VI/70, kitab An-Nikah, bab “Pernikahan pada Bulan Syawal. Ibnu ¬Majah dalam Sunan-nya, I/641, kitab An-Nikah, hadits nomor 1990.)
Maka yang menyebabkan orang Arab pada jaman jahiliyah dulu menganggap sial menikah pada bulan syawwal adalah keyakinan mereka bahwa wanita akan menolak suaminya seperti penolakan onta betina yang mengangkat ¬ekornya, setelah kawin/bunting.
Berkata Ibnu Katsir – rahimahullah – : “Berkumpulnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dengan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha pada bulan syawwal merupakan bantahan terhadap keraguan sebagian orang yang membenci untuk berkumpul/ menikah dengan isteri mereka di antara dua hari raya, karena kawatir bakal terjadi perceraian antara suami-isteri tersebut, yang hal ini sebenarnya tidak ada sesuatupun padanya.” (Al Bidayah Wan Nihayah III/253)
Anggapan sial menikah pada bulan Syawwal adalah perkara batil, karena anggapan sial itu secara umum termasuk ramalan/undi nasib yang dilarang oleh Nabi Shallallahu Alaihi wassallam pada sabda beliau :
لا عدوى و لا طيرة
“Tidak ada penyakit menular dan tidak ada ramalan/nasib sial”. (HR. Al Bukhari dalam shahihnya cetakan bersama Fathul Bari (X/215) kitab At Thib. Hadits nomor : 5757. Dishahihkan Al Albani dalam Shahih Al jami’ No. 7530)
Dan sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassallam :
الطيرة شرك
“Ramalan nasib adalah syirik.” “ (HR. Ahmad dalam musnadnya (I/440). Abu Daud dalam sunannya (IV/230) kitab at Thib Hadits nomor : 3910. At Tirmidzi dalam sunannya (III/74,75) Abwab As Sair, hadits nomor : 1663. beliau berkata : hadits hasan shahih. Ibnu Majah dalam sunannya (II/1170) Kitab At Thib nomor hadits : 3537. Al Hakim dalam Mustadzraknya (I/17,18) kitab Al Iman beliau berkata : hadits yang shahih sanadnya, stiqah rawi-rawinya dan bukhari dan muslim tidak mengeluarkan dalam shahih keduanya. Dan disepakati Ad Dzahabi dalam talkhishnya. Dishahihkan pula Al Albani di Shahih Al Jami’ No : 3960)
Begitu juga sama halnya dengan itu adalah anggapan sial di bulan Shafar.
Berkata Al Imam An-Nawawi –rahimahullah- dalam menjelaskan hadits Aisyah Radhiyallahu’anha, di atas : “Hadits itu menunjukkan bahwa disunnahkan menikahi, memperistri wanita dan berkumpul/menggauli pada bulan Syawwal dan shahabat-shahabat kami juga menyebutkan sunnahnya hal itu dan mereka berdalil dengan hadits tersebut.”
Aisyah sengaja berkata seperti tersebut diatas untuk membantah tradisi orang-orang jahiliyyah dan apa yang dihayalkan sebagian orang awam pada saat ini, berupa ketidak sukaan mereka menikah dan berkumpul pada bulan Syawwal. Dan hal ini adalah batil dan tidak ada dasarnya, dan termasuk peninggalan jahiliyyah dimana mereka meramalkan hal tersebut dari kata syawwala yang artinya mengangkat ekor ( tidak mau dikawin).” (Syarah shahih Muslim karya Imam an Nawawi (IX/209).
Wallaahu a’lam Bishawab.
(Kitab Al Bida’ Al Hauliyyah karya : Abdullah bin Abdul Aziz At tuwaijiry. Cet. I Darul Fadhilah Riyadh, Hal. 348-349. Penterjemah : Muhammad Ar Rifa’i)
Sumber :
http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=414
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2010
(380)
-
▼
September
(76)
- Refleksi
- Dzikir Pagi dan Sore - أذكار الصباح والمساء
- Meneladani Sahabat Nabi, Jalan Kebenaran
- Hukum tertinggal shalat karena pekerjaan
- Ya Allah Engkaulah kekasih Sejatiku
- Bejana Dari Kayu
- Menikahi Gadis Culun, Yang Tak Kenal “Pacaran”
- Mengenal Imam Syafi’i -Rahimahullah- Lebih Dekat
- Bagaimana tata Cara Shalat Dalam Kereta?
- Kisah Umar Dengan Seseorang Yang Shalat Semalam Su...
- Adab Bertanya
- Mati Dalam Keadaan Tidak Pernah Shalat
- Pernikahan Menurut Islam dari Mengenal Calon Sampa...
- Apakah Anda Ingin Kaya?Segeralah Menikah!
- Ringkasan Kitab Adab Zifaf (Etika Pernikahan)
- Muslimah Cantik Bermahkota Rasa Malu
- Bolehkah Dokter Berfatwa?
- Jangan Lihat Tampangnya
- Hanya Lima Puluh Menit Dalam Sehari
- Wahai Saudaraku Sadarilah Realita Ini
- Tiga Kriteria Manusia yang Tidak Layak Menjadi Tel...
- Menyingkirkan Najis Ketika Shalat
- Nasihat Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad [Adakah yang ...
- Sahkah Shalat Dengan Pakaian Terkena Bercak Darah
- Fitnah Kubur
- Kaidah Dalam Ibadah
- Sifat-Sifat dan Ciri-Ciri Ahlus Sunnah wal Jama'ah
- Perkataan Para Ulama tentang Madzhab 1) Salaf
- Manhaj Salaf Seimbang dan Ideal
- Manhaj Salaf Sesuai Dengan Fitrah Dan Akal yang Sehat
- Para Mujtahid Berpegang pada Hadits Rasulullah Sha...
- Mengapa Air Telinga Pahit Rasanya? Mengapa Air Mat...
- Keajaiban Buah Zaitun dan Minyaknya
- Antara Sulaiman dan Qorun
- Pembahasan : Minum Sambil Berdiri (Perlu Anda Keta...
- Puisi Kelinci
- Awas Bahaya Dengki
- Keutamaan Menyebarkan Ilmu Agama
- Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga
- Pesan Ber-Harga dari Syaikh ALbani
- FENOMENA PENGEBOMAN, BUAH PEMIKIRAN KHAWARIJ
- Kenapa Ta’at Sambil Duduk, Bermaksiat Sambil Berdiri?
- Penjelasan Ringkas Rukun Iman
- Definisi Sunnah
- Keutamaan Abu Bakar
- Sikap Yang Islami Menghadapi Hari Ulang Tahun
- Nama Istri-Istri Rasulullah Shallallahu’alaihi Was...
- Hukum Mengeluarkan Janin Yang Masih Hidup dari Per...
- Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat
- Keutamaan Doa Keluar Rumah
- Seputar Tasyabbuh (Penyerupaan) Terhadap Non Muslim
- Hukum Seputar Sholat ada Kuburan
- Fatwa-fatwa lajnah daaimah tentang Puasa Syawwal d...
- Lima Faedah Puasa Syawal
- Jangan Lupa Lakukan Puasa Syawal
- Puasa Syawal: Puasa Seperti Setahun Penuh
- BID’AHNYA ANGGAPAN SIAL MENIKAH DI BULAN SYAWWAL
- Ucapan Selamat Pada Hari Ied
- Pembahasan Zakat Fitrah
- Ibadah Bagi Wanita di Masa Haidh
- Bila hari Ied Jatuh Pada Hari Jumat
- Hukum Sholat Jum’at yang Bersamaan dengan Hari Idu...
- Apakah Janin Wajib Di Zakati ? |Kapan Waktu Yang ...
- Sekelompok Orang Berhari Raya Sendiri
- Tafsir Iyyaka Na'budu Wa iyyaka Nasta'in
- Segala Puji Hanya Untuk-Mu
- Berhari Raya sesuai Sunnah Nabi
- Dangdut untuk dakwah ?!
- Berhati-hati dalam Menukil Berita
- Seputar I’tikaf, Mengenali dan Mengamalkannya sesu...
- Hukum Mencium Mushaf (Al Qur`an)
- Ucapan “Shodaqollahul Adhim” setelah Qiro`atul Qur...
- Kita Pasti dapat Malam Lailatul Qodar Jika...
- Saatnya bertaubat dari Zina
- Cara Mendapatkan Malam lailatul Qodar
- Serba-Serbi I'tikaf
-
▼
September
(76)