:قال البجيرمي: وفي البكارة ثلاث فوائ
Al Baijuri mengatakan, “Menikahi bikr atau gadis itu memiliki tiga manfaat sebagai berikut:
إحداها أن تحب الزوج الاول وتألفه، والطباع مجبولة على الانس بأول مأولف، وأما التي مارست الرجال فربما لا ترضى ببعض الاوصاف التي تخالف ما ألفته فتكره الزوج الثاني.
Pertama, dia akan mencintai dan akrab dengan suaminya yang pertama. Manusia memiliki karakter untuk merasa nyaman dengan hal pertama kali yang dia kenal. Sedangkan wanita yang telah berpengalaman dengan banyak laki-laki maka boleh jadi dia tidak suka dengan sebuah sifat atau perilaku yang berbeda dengan perilaku yang telah biasa dia terima akhirnya dia kurang suka dengan suami yang pertama.
الفائدة الثانية أن ذلك أكمل في مودته لها.
Kedua, memiliki istri gadis untuk menjadi sebab suami memiliki cinta yang lebih sempurna kepadanya
الثالثة: لا تحن إلا للزوج الاول.
Ketiga, seorang gadis tidak akan kangen dan terkenang kecuali kepada pasangan yang pertama.
ولبعضهم: نقل فؤادك حيث شئت من الهوى # ما الحب إلا للحبيب الاول
Seorang penyair mengatakan,
Tambatkan hatimu pada siapa saja yang kau sukai
Tidaklah cinta kecuali pada lelaki pertama yang kau cintai
كم منزل في الارض يألفه الفتى # وحنينه أبدا لاول منزل ؟ اه.
Betapa banyak tempat yang pernah disinggahi
Rasa kangen hanyalah pada tempat yang pertama kali”. Sekian kutipan dari perkataan al Baijuri. ”
[Hasyiyah I’anah al Thalibin juz 3 hal 271, karya Sayyid Muhammad Syatho cetakan al Haramain]
Jika kita bawa penjelasan di atas kepada realita sekeliling kita, bisa kita simpulkan bahwa bikr atau gadis yang dimaksudkan oleh para ulama sebagai wanita yang dianjurkan untuk dinikahi bukanlah sembarang gadis alias asalkan masih perawan namun gadis yang belum pernah tersentuh atau terjamah laki-laki dengan bahasa lain belum pernah jatuh ke dalam dekapan laki-laki yang pernah menempati ruangan khusus dalam hatinya. Itulah gadis “culun” yang belum pernah mengenal pacar dan pacaran apalagi malah pernah menjadi playgirl. Sungguh beruntung laki-laki yang mendapatkannya.
Artikel www.ustadzaris.com
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2010
(380)
-
▼
September
(76)
- Refleksi
- Dzikir Pagi dan Sore - أذكار الصباح والمساء
- Meneladani Sahabat Nabi, Jalan Kebenaran
- Hukum tertinggal shalat karena pekerjaan
- Ya Allah Engkaulah kekasih Sejatiku
- Bejana Dari Kayu
- Menikahi Gadis Culun, Yang Tak Kenal “Pacaran”
- Mengenal Imam Syafi’i -Rahimahullah- Lebih Dekat
- Bagaimana tata Cara Shalat Dalam Kereta?
- Kisah Umar Dengan Seseorang Yang Shalat Semalam Su...
- Adab Bertanya
- Mati Dalam Keadaan Tidak Pernah Shalat
- Pernikahan Menurut Islam dari Mengenal Calon Sampa...
- Apakah Anda Ingin Kaya?Segeralah Menikah!
- Ringkasan Kitab Adab Zifaf (Etika Pernikahan)
- Muslimah Cantik Bermahkota Rasa Malu
- Bolehkah Dokter Berfatwa?
- Jangan Lihat Tampangnya
- Hanya Lima Puluh Menit Dalam Sehari
- Wahai Saudaraku Sadarilah Realita Ini
- Tiga Kriteria Manusia yang Tidak Layak Menjadi Tel...
- Menyingkirkan Najis Ketika Shalat
- Nasihat Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad [Adakah yang ...
- Sahkah Shalat Dengan Pakaian Terkena Bercak Darah
- Fitnah Kubur
- Kaidah Dalam Ibadah
- Sifat-Sifat dan Ciri-Ciri Ahlus Sunnah wal Jama'ah
- Perkataan Para Ulama tentang Madzhab 1) Salaf
- Manhaj Salaf Seimbang dan Ideal
- Manhaj Salaf Sesuai Dengan Fitrah Dan Akal yang Sehat
- Para Mujtahid Berpegang pada Hadits Rasulullah Sha...
- Mengapa Air Telinga Pahit Rasanya? Mengapa Air Mat...
- Keajaiban Buah Zaitun dan Minyaknya
- Antara Sulaiman dan Qorun
- Pembahasan : Minum Sambil Berdiri (Perlu Anda Keta...
- Puisi Kelinci
- Awas Bahaya Dengki
- Keutamaan Menyebarkan Ilmu Agama
- Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga
- Pesan Ber-Harga dari Syaikh ALbani
- FENOMENA PENGEBOMAN, BUAH PEMIKIRAN KHAWARIJ
- Kenapa Ta’at Sambil Duduk, Bermaksiat Sambil Berdiri?
- Penjelasan Ringkas Rukun Iman
- Definisi Sunnah
- Keutamaan Abu Bakar
- Sikap Yang Islami Menghadapi Hari Ulang Tahun
- Nama Istri-Istri Rasulullah Shallallahu’alaihi Was...
- Hukum Mengeluarkan Janin Yang Masih Hidup dari Per...
- Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat
- Keutamaan Doa Keluar Rumah
- Seputar Tasyabbuh (Penyerupaan) Terhadap Non Muslim
- Hukum Seputar Sholat ada Kuburan
- Fatwa-fatwa lajnah daaimah tentang Puasa Syawwal d...
- Lima Faedah Puasa Syawal
- Jangan Lupa Lakukan Puasa Syawal
- Puasa Syawal: Puasa Seperti Setahun Penuh
- BID’AHNYA ANGGAPAN SIAL MENIKAH DI BULAN SYAWWAL
- Ucapan Selamat Pada Hari Ied
- Pembahasan Zakat Fitrah
- Ibadah Bagi Wanita di Masa Haidh
- Bila hari Ied Jatuh Pada Hari Jumat
- Hukum Sholat Jum’at yang Bersamaan dengan Hari Idu...
- Apakah Janin Wajib Di Zakati ? |Kapan Waktu Yang ...
- Sekelompok Orang Berhari Raya Sendiri
- Tafsir Iyyaka Na'budu Wa iyyaka Nasta'in
- Segala Puji Hanya Untuk-Mu
- Berhari Raya sesuai Sunnah Nabi
- Dangdut untuk dakwah ?!
- Berhati-hati dalam Menukil Berita
- Seputar I’tikaf, Mengenali dan Mengamalkannya sesu...
- Hukum Mencium Mushaf (Al Qur`an)
- Ucapan “Shodaqollahul Adhim” setelah Qiro`atul Qur...
- Kita Pasti dapat Malam Lailatul Qodar Jika...
- Saatnya bertaubat dari Zina
- Cara Mendapatkan Malam lailatul Qodar
- Serba-Serbi I'tikaf
-
▼
September
(76)