Fatwa Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani
Beliau berkata: Perkara ini -menurut keyakinan kami- adalah masuk ke dalam keumuman hadits “Jauhilah oleh kalian perkara-perkara baru karena setiap perkara baru adalah bid’ah dan setiap kebid’ahan adalah sesat”, dalam hadits lain “Setiap kesesatan dalam Neraka”.
Banyak kalangan punya pendirian tertentu dalam menyikapi hal ini, mereka mengatakan, “Ada apa dengan mencium mushaf? Bukankah ini hanya untuk menampakkan sikap membesarkan dan mengagungkan Al Qur’an?“, kita katakan kepada mereka, “Kalian benar, tak ada apa-apa melainkan hanya pengagungan terhadap Al Qur’anul Karim, tetapi perhatikanlah, apakah sikap pengagungan ini luput atas generasi umat yang pertama, yang mereka tiada lain adalah para sahabat Rosulullah demikian pula para tabi’in dan para tabi’ut tabi’in setelahnya?” Tidak ragu lagi jawabannya adalah seperti jawaban Ulama Salaf, ” Jika perkara itu baik, tentu mereka akan mendahului kita padanya“.
Ini satu masalah, masalah yang lainnya adalah apa hukum asal mencium sesuatu, bolehkah atau terlarang?
Di sini perlu kami paparkan suatu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari sahabat Abbas bin Rabi’ah, ia berkata, “Aku melihat Umar bin Khoththob mencium hajar aswad dan berkata, “Sesungguhnya aku tahu engkau adalah batu, tidak dapat memberi mudharat tidak pula memberi manfa’at, sekiranya bukan karena Aku telah melihat Rasulullah menciummu Aku tak akan menciummu”".
Kalau demikian, kenapa Umar mencium hajar aswad? Apakah karena filsafat yang muncul darinya?
Jadi asal hukum mencium ini hendaknya berjalan di atas sunnah yang dulu. Ingatlah sikap Zaid bin Tsabit beliau telah berkata, “Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?”.
Jika ditanyakan kepada yang mencium mushaf, “Bagaimana kalian melakukan sesuatu yang tidak dilakukan Rasulullah?”, ia akan mengarahkan jawaban yang aneh sekali, seperti “Hai saudaraku ada apa dengan ini? Ini mengagungkan Al Qur`an!”, maka katakan padanya, “Hai saudaraku, apakah Rasulullah tidak mengagungkan Al Qur`an? Tidak ragu lagi bahwa beliau mengagungkan Al Qur`an, walau demikian beliau tidak menciumnya“.
Saya katakan, “Tidak ada jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah kecuali dengan apa yang telah disyari’atkanNya, oleh karena itu kita bertindak sesuai dengan apa yang disyari’atkan untuk kita dari keta’atan dan ibadah-ibadah, tidak menambahinya walau satu kata, karena hal ini seperti ucapan Nabi, “Tidak aku tinggalkan sesuatupun yang Allah telah perintahkan kalian, kecuali aku telah perintahkan kalian dengannya”".
Oleh karena itu maka mencium mushaf (Al Qur’an) adalah bid’ah, dan setiap kebid’ahan adalah sesat, setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Sumber : “Kaifa Yajibu ‘Alaina An-Nufassirol Qur’an”
Ditulis oleh Ustadz Abu Hamzah Al-Atsary
Sumber : Buletin Al-Wala’ wal Baro’ Edisi ke-5 Tahun ke-1 / 10 Januari 2003 M / 06 Dzul Qo’dah 1423 H
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2010
(380)
-
▼
September
(76)
- Refleksi
- Dzikir Pagi dan Sore - أذكار الصباح والمساء
- Meneladani Sahabat Nabi, Jalan Kebenaran
- Hukum tertinggal shalat karena pekerjaan
- Ya Allah Engkaulah kekasih Sejatiku
- Bejana Dari Kayu
- Menikahi Gadis Culun, Yang Tak Kenal “Pacaran”
- Mengenal Imam Syafi’i -Rahimahullah- Lebih Dekat
- Bagaimana tata Cara Shalat Dalam Kereta?
- Kisah Umar Dengan Seseorang Yang Shalat Semalam Su...
- Adab Bertanya
- Mati Dalam Keadaan Tidak Pernah Shalat
- Pernikahan Menurut Islam dari Mengenal Calon Sampa...
- Apakah Anda Ingin Kaya?Segeralah Menikah!
- Ringkasan Kitab Adab Zifaf (Etika Pernikahan)
- Muslimah Cantik Bermahkota Rasa Malu
- Bolehkah Dokter Berfatwa?
- Jangan Lihat Tampangnya
- Hanya Lima Puluh Menit Dalam Sehari
- Wahai Saudaraku Sadarilah Realita Ini
- Tiga Kriteria Manusia yang Tidak Layak Menjadi Tel...
- Menyingkirkan Najis Ketika Shalat
- Nasihat Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad [Adakah yang ...
- Sahkah Shalat Dengan Pakaian Terkena Bercak Darah
- Fitnah Kubur
- Kaidah Dalam Ibadah
- Sifat-Sifat dan Ciri-Ciri Ahlus Sunnah wal Jama'ah
- Perkataan Para Ulama tentang Madzhab 1) Salaf
- Manhaj Salaf Seimbang dan Ideal
- Manhaj Salaf Sesuai Dengan Fitrah Dan Akal yang Sehat
- Para Mujtahid Berpegang pada Hadits Rasulullah Sha...
- Mengapa Air Telinga Pahit Rasanya? Mengapa Air Mat...
- Keajaiban Buah Zaitun dan Minyaknya
- Antara Sulaiman dan Qorun
- Pembahasan : Minum Sambil Berdiri (Perlu Anda Keta...
- Puisi Kelinci
- Awas Bahaya Dengki
- Keutamaan Menyebarkan Ilmu Agama
- Bangga Menjadi Ibu Rumah Tangga
- Pesan Ber-Harga dari Syaikh ALbani
- FENOMENA PENGEBOMAN, BUAH PEMIKIRAN KHAWARIJ
- Kenapa Ta’at Sambil Duduk, Bermaksiat Sambil Berdiri?
- Penjelasan Ringkas Rukun Iman
- Definisi Sunnah
- Keutamaan Abu Bakar
- Sikap Yang Islami Menghadapi Hari Ulang Tahun
- Nama Istri-Istri Rasulullah Shallallahu’alaihi Was...
- Hukum Mengeluarkan Janin Yang Masih Hidup dari Per...
- Telaga Kemuliaan Rasulullah pada Hari Kiamat
- Keutamaan Doa Keluar Rumah
- Seputar Tasyabbuh (Penyerupaan) Terhadap Non Muslim
- Hukum Seputar Sholat ada Kuburan
- Fatwa-fatwa lajnah daaimah tentang Puasa Syawwal d...
- Lima Faedah Puasa Syawal
- Jangan Lupa Lakukan Puasa Syawal
- Puasa Syawal: Puasa Seperti Setahun Penuh
- BID’AHNYA ANGGAPAN SIAL MENIKAH DI BULAN SYAWWAL
- Ucapan Selamat Pada Hari Ied
- Pembahasan Zakat Fitrah
- Ibadah Bagi Wanita di Masa Haidh
- Bila hari Ied Jatuh Pada Hari Jumat
- Hukum Sholat Jum’at yang Bersamaan dengan Hari Idu...
- Apakah Janin Wajib Di Zakati ? |Kapan Waktu Yang ...
- Sekelompok Orang Berhari Raya Sendiri
- Tafsir Iyyaka Na'budu Wa iyyaka Nasta'in
- Segala Puji Hanya Untuk-Mu
- Berhari Raya sesuai Sunnah Nabi
- Dangdut untuk dakwah ?!
- Berhati-hati dalam Menukil Berita
- Seputar I’tikaf, Mengenali dan Mengamalkannya sesu...
- Hukum Mencium Mushaf (Al Qur`an)
- Ucapan “Shodaqollahul Adhim” setelah Qiro`atul Qur...
- Kita Pasti dapat Malam Lailatul Qodar Jika...
- Saatnya bertaubat dari Zina
- Cara Mendapatkan Malam lailatul Qodar
- Serba-Serbi I'tikaf
-
▼
September
(76)