Apakah Rasul atau Sahabat pada malam    Jum’at melakukan shalawat dengan suara keras    dan menggunakan alat musik marawis?
Terimakasih atas penjelasannya.
Terimakasih atas penjelasannya.
08564950xxxx 
 JAWABAN :
Kami tidak mengetahui adanya riwayat Nabi Shallallâhu  'Alaihi Wasallam    dan para sahabatnya mengkhususkan membaca    shalawat tertentu pada malam Jum’at, dengan suara    keras dan secara  berjama’ah. Apalagi perbuatan    tersebut sangat jelas menyelisihi Islam  yang selalu    menjaga ketenangan dan hak orang lain dalam    ibadah.  Oleh sebab itu, perbuatan ini bisa disebut  sebagai perbuatan bid’ah  dalam agama.
Perbuatan    ini bertambah buruk, bila dijadikan  sebagai    kebiasaan dengan menyertakan alat musik dan liukan    tubuh,  hingga akal dan perasaannya hilang, sebagaimana banyak dilakukan para  pengikut    thariqat shufiyah.
Tentang alat musik marawis, kami juga belum     mengetahuinya. Yang jelas Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam     mengharamkan alat musik, sebagaimana dalam    sabda beliau:
Pasti akan datang dari umatku 
orang-orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik.
(HR. al-Bukhari)
orang-orang yang menghalalkan zina, sutera, khamr dan alat musik.
(HR. al-Bukhari)
Untuk lebih jelas tentang permasalahan musik ini, silahkan membaca buku Ustadz Muslim al-Atsari, yang berjudul "Adakah Musik Islami?"
Mudah-mudahan  penjelasan singkat ini bermanfaat.
Wallahu a’lam bish-Shawab.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
 
 
 
 https://orcid.org/0000-0002-6047-3243
https://orcid.org/0000-0002-6047-3243