Alhamdulillah tidak ada perselisihan (ikhtilaf) diantara para sahabat dalam masalah akidah, demikian juga diantara orang-orang yang datang sesudah mereka dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena mereka meyakini apa yang ditunjukkan oleh Al Kitab dan As Sunnah dan mereka tidak menyampaikan sesuatu dari diri mereka sendiri atau pendapat-pendapat mereka. Inilah yang menyebabkan mereka bersatu dan sepakat di atas akidah dan manhaj yang satu, mengamalkan firman Allah Ta’ala, “Dan berpegang-teguhlah kamu semua dengan Tali Allah dan janganlah kamu berpecah-belah”. (Ali Imron : 103)
Diantaranya adalah masalah orang-orang beriman melihat Robb mereka di hari kiamat. Mereka sepakat menetapkannya sesuai dalil-dalil yang mutawatir dari Al Kitab dan As Sunnah dan mereka tidak berbeda pendapat dalam hal itu.
Adapun ikhtilaf (perselisihan) tentang apakah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama melihat Robbnya pada malam Mi’roj dengan penglihatan mata, maka itu adalah perbedaan dalam kejadian tertentu di dunia, bukan perselisihan dalam masalah melihat Allah di hari kiamat.
Yang diyakini oleh mayoritas ulama dan pendapat ini adalah yang benar bahwasanya Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama melihat Robbnya (dimalam mi’roj) dengan hatinya bukan dengan penglihatan mata. Karena beliau shollallahu ‘alaihi wa sallama ketika ditanya tentang itu bersabda,
نور أنى أراه
“Cahaya bagaimana aku bisa melihatNya”[1].
Beliau menafikan melihat Robbnya dengan mata pada peristiwa tersebut karena adanya hijab yang menghalangi yaitu cahaya. Dan karena mereka (mayoritas ulama) sepakat atas bahwasanya seseorang tidak bisa melihat Robbnya di dunia ini sebagaimana ditegaskan di dalam hadits,
واعلموا أن أحدا منكم لا يرى ربه حتى يموت
“Dan ketahuilah, bahwasanya salah seorang dari kalian tidak bisa melihat Robbnya sehingga ia mati”[2]. (Al Lajnah Ad Daimah : 21008)
[1] HR. Muslim (178/291) dari hadits Abu Dzar. [2] HR. Muslim (169/65) dari hadits Abdullah bin Umar.
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
February
(78)
- Al-Fattaah, Maha Pembuka Kebaikan dan Pemberi Kepu...
- Salaf sudah kenal senjata api
- Pertanyaan perihal kencing dan mengirim pahala
- Doa
- Bolehkah Beramal dengan Hadits Dhaif yang Derajat ...
- Hukum Menggunakan Keju Impor dari Negara-negara Kafir
- komunikasi terhambat
- Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian da...
- Perbaikilah Dirimu Dahulu!
- Kajian Islam Tuban: “Bahayanya Pluralisme (penyatu...
- Inilah Akidah Keyakinan Ahmadiyah!
- Ahmadiyah Agama Baru, Nabi Palsu
- Sudahkah Anda Mengenal Jama’ah Tabligh?
- Sekilas Tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah
- Mencermati Beberapa Butir Pernyataan PB JAI (Pengu...
- Obat Penghilang Rasa Rendah Diri
- Bolehkah Suami Memanggil Istri dengan Panggilan “U...
- Berbaktilah Sebelum Terlambat !! Sebuah Renungan
- Ulama Ahlus Sunnah Menyikapi Maulid Nabi
- Download System Restore Manager 2.0
- PENERIMAAN SANTRI BARU PONDOK PESANTREN IMAM BUKHA...
- Sejarah kelam Maulid Nabi
- Ga ada Waktu untuk Shalat Jumat?
- Rasululloh : Uswatun Hasanah
- Jika Bacaan Makmum Belum Selesai
- HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM TOLERANSI
- Islam dan Lingkungan
- Nasihat Kepada Para Gadis Remaja [URGENT!]
- Mencintai ahlul bait
- Tahukah Anda Apakah Itu “At-Tasybiik (Menjalin Jar...
- Pilihan Sudah Mantap, Namun Orang Tua Tidak Setuju
- Tidur siang di masjid
- KERANCUAN SEJARAH WAHHABI : Sebuah kritik atas per...
- Mewaspadai Datangnya Malam
- 9 Kiat Agar Tidak Terjerumus dalam Kelamnya Zina (2)
- [ RAHASIA ] INILAH 2 METODE REKRUITMEN CALON-CALON...
- Kaedah Fiqhiyah (1), Niat Syarat Seluruh Amal
- Pernah Berzina dan Belum Ditegakkan Had, Cukupkah ...
- Menikah Lewat Telepon
- Perihal nikah dengan kerabat
- Jangan lupakan sang pencipta
- 9 Kiat Agar Tidak Terjerumus dalam Kelamnya Zina (1)
- Membatalkan tunangan seorang ikhwan
- Kalahkan Diabetes dengan Pahitnya Pare
- Nasehat Memilih Istri
- Seputar Definisi serta Jumlah Nabi dan Rasul
- TANYA JAWAB MAULID NABI : Bukti Kecintaan Terhadap...
- SEUNTAI KATA TENTANG CINTA
- Menepis Tuduhan Keji Terhadap Ibunda Aisyah radhiy...
- Menghujat Abu Hurairah, Menghujat Kitab Sendiri (9...
- Episode Jodoh Bag. 1
- Mengenal komunitas salaf
- Info Pendaftaran Mahasiswa Baru LIPIA Tahun 1432 H...
- Menjawab Ucapan “Ash Shalaatu Khoirum Minannaum”
- Sholawat dengan musik
- Tatacara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi [4]
- Sholahuddin Al-Ayyubi, Sang Pencetus Maulid Nabi [?!]
- Bermanhaj Salaf Menghambat Kemajuan?
- Berlebih-lebihan Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi w...
- 11 Faktor Penyebab Terlambat menikah
- SAHABAT TIDAK BERBEDA PENDAPAT DALAM AKIDAH
- ISTILAH USHULUDDIN
- Sekelumit Faidah Tafsir Ihdinash Shirathal Mustaqim
- Tauhid Penghapus dosa
- Menjadi Umat Terbaik dengan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
- Ingin menikah namun beda usia
- Hanya Ulama Yang Berhak Berbicara Masalah Fitnah
- Tampil Cantik dan Sehat, Siapa Mau?
- Hilangnya keberkahan Ilmu
- ADAB DI DALAM IKHTILAF
- BEGINILAH CARA MENASEHATI SAUDARAMU
- Kiblat itu Barat ataukah Ka’bah?
- Hukum Rebounding
- HUKUM SEORANG MUSLIM MERAYAKAN IMLEK DAN MEMBERI K...
- NASEHAT SYAIKH IBNU ‘UTSAIMIN TENTANG FITNAH TAJRIH
- Siapa Yang Peduli Pada Sunnah Sekarang ? – Khutbah...
- Keutamaan Tafaqquh Fiddin (Mendalami Ilmu Agama)1
- Masalah-masalah khitbah
-
▼
February
(78)