Pertanyaan :
كيف نفرق بين السكوت عن الفتن المذموم وبين عدم الخوض فيها المحمود؟
Bagaimana cara kita membedakan antara tercelanya bersikap diam terhadap fitnah dengan terpujinya sikap tidak menceburkan diri ke dalam fitnah?
Jawaban :
Al-‘Allâmah Shâlih Fauzân al-Fauzân menjawab :
الفتن لا يتكلم فيها الا أهل العلم والبصيرة، ما الكل يتكلم فيها. إذا تكلم الجهال في الفتن زادت الفتن؛ أما إذا تكلم العلماء فيها وبينوها فإنها تطفأ بإذن الله. فالفتن ما يتكلم فيها كل أحد وإنما يتكلم فيها أهل العلم وأهل البصيرة الذين يعرفون الحق من الباطل ويعرفون كيف يتكلمون. ما يخوض كل واحد في الفتن ويتكلم ويفتي ويقول .. نعم
Tidak ada seorang pun yang berhak berbicara masalah fitnah kecuali hanya ulama dan ahli bashiroh. Tidak setiap orang boleh berbicara tentangnya. Apabila orang jâhil (bodoh) ikut berbicara masalah fitnah, maka akan malah semakin menambah fitnah. Adapun jika yang berbicara dan menjelaskannya adalah para ulama, maka hal ini sesungguhnya dapat memadamkan fitnah tersebut dengan izin Alloh.
Jadi, masalah fitnah, tidak boleh setiap orang berbicara tentangnya. Yang boleh hanyalah ahli ilmu dan bashiroh, yang mana mereka dapat mengetahui kebenaran dari kebatilan, dan mengetahui bagaimana seharusnya mereka berbicara. Tidak boleh setiap orang menceburkan diri, berbicara, berfatwa dan berpendapat tentang masalah fitnah… iya
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
February
(78)
- Al-Fattaah, Maha Pembuka Kebaikan dan Pemberi Kepu...
- Salaf sudah kenal senjata api
- Pertanyaan perihal kencing dan mengirim pahala
- Doa
- Bolehkah Beramal dengan Hadits Dhaif yang Derajat ...
- Hukum Menggunakan Keju Impor dari Negara-negara Kafir
- komunikasi terhambat
- Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian da...
- Perbaikilah Dirimu Dahulu!
- Kajian Islam Tuban: “Bahayanya Pluralisme (penyatu...
- Inilah Akidah Keyakinan Ahmadiyah!
- Ahmadiyah Agama Baru, Nabi Palsu
- Sudahkah Anda Mengenal Jama’ah Tabligh?
- Sekilas Tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah
- Mencermati Beberapa Butir Pernyataan PB JAI (Pengu...
- Obat Penghilang Rasa Rendah Diri
- Bolehkah Suami Memanggil Istri dengan Panggilan “U...
- Berbaktilah Sebelum Terlambat !! Sebuah Renungan
- Ulama Ahlus Sunnah Menyikapi Maulid Nabi
- Download System Restore Manager 2.0
- PENERIMAAN SANTRI BARU PONDOK PESANTREN IMAM BUKHA...
- Sejarah kelam Maulid Nabi
- Ga ada Waktu untuk Shalat Jumat?
- Rasululloh : Uswatun Hasanah
- Jika Bacaan Makmum Belum Selesai
- HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM TOLERANSI
- Islam dan Lingkungan
- Nasihat Kepada Para Gadis Remaja [URGENT!]
- Mencintai ahlul bait
- Tahukah Anda Apakah Itu “At-Tasybiik (Menjalin Jar...
- Pilihan Sudah Mantap, Namun Orang Tua Tidak Setuju
- Tidur siang di masjid
- KERANCUAN SEJARAH WAHHABI : Sebuah kritik atas per...
- Mewaspadai Datangnya Malam
- 9 Kiat Agar Tidak Terjerumus dalam Kelamnya Zina (2)
- [ RAHASIA ] INILAH 2 METODE REKRUITMEN CALON-CALON...
- Kaedah Fiqhiyah (1), Niat Syarat Seluruh Amal
- Pernah Berzina dan Belum Ditegakkan Had, Cukupkah ...
- Menikah Lewat Telepon
- Perihal nikah dengan kerabat
- Jangan lupakan sang pencipta
- 9 Kiat Agar Tidak Terjerumus dalam Kelamnya Zina (1)
- Membatalkan tunangan seorang ikhwan
- Kalahkan Diabetes dengan Pahitnya Pare
- Nasehat Memilih Istri
- Seputar Definisi serta Jumlah Nabi dan Rasul
- TANYA JAWAB MAULID NABI : Bukti Kecintaan Terhadap...
- SEUNTAI KATA TENTANG CINTA
- Menepis Tuduhan Keji Terhadap Ibunda Aisyah radhiy...
- Menghujat Abu Hurairah, Menghujat Kitab Sendiri (9...
- Episode Jodoh Bag. 1
- Mengenal komunitas salaf
- Info Pendaftaran Mahasiswa Baru LIPIA Tahun 1432 H...
- Menjawab Ucapan “Ash Shalaatu Khoirum Minannaum”
- Sholawat dengan musik
- Tatacara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi [4]
- Sholahuddin Al-Ayyubi, Sang Pencetus Maulid Nabi [?!]
- Bermanhaj Salaf Menghambat Kemajuan?
- Berlebih-lebihan Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi w...
- 11 Faktor Penyebab Terlambat menikah
- SAHABAT TIDAK BERBEDA PENDAPAT DALAM AKIDAH
- ISTILAH USHULUDDIN
- Sekelumit Faidah Tafsir Ihdinash Shirathal Mustaqim
- Tauhid Penghapus dosa
- Menjadi Umat Terbaik dengan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
- Ingin menikah namun beda usia
- Hanya Ulama Yang Berhak Berbicara Masalah Fitnah
- Tampil Cantik dan Sehat, Siapa Mau?
- Hilangnya keberkahan Ilmu
- ADAB DI DALAM IKHTILAF
- BEGINILAH CARA MENASEHATI SAUDARAMU
- Kiblat itu Barat ataukah Ka’bah?
- Hukum Rebounding
- HUKUM SEORANG MUSLIM MERAYAKAN IMLEK DAN MEMBERI K...
- NASEHAT SYAIKH IBNU ‘UTSAIMIN TENTANG FITNAH TAJRIH
- Siapa Yang Peduli Pada Sunnah Sekarang ? – Khutbah...
- Keutamaan Tafaqquh Fiddin (Mendalami Ilmu Agama)1
- Masalah-masalah khitbah
-
▼
February
(78)