Assalamu’alaikum
Bacaan ketika mendengar adzan
“Seseorang yang mendengarkan adzan, hendaklah mengucapkan
sebagaimana yang diucapkan oleh muadzin, kecuali dalam kalimat: Hayya
‘alash shalaah dan Hayya ‘alal falaah. Maka mengucapkan: ’Laa
haula wala quwwata Illa billah’.
— HR. Bukhari: 1/152, Muslim: 1/288
bagaiman pa ustadz apabila adzan shubuh ketika mendengar “asshalaatu
khairum minannaum” , apa yang harus kita ucapkan ?
Syukron Jazakallahu khairan .
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Sebagian orang menjawab kalimat “Asshalatu khoirun minannaum” dengan ucapan “shadaqta wa bararta” yang artinya “anda benar dan anda telah berbuat kebaikan”.
Abdul Karim ar Rafii asy Syafii mengatakan,
وان يجيب من يسمع الاذان المؤذن فيقول مثل ما يقول وان كان السامع جنبا أو محدثا الا في الحيعلتين فانه يقول لا حول ولا قوة الا بالله والا في كلمة الاقامة فانه يقول أقامها الله وأدامها وجعلني من صالحي أهلها والا في التثويب فانه يقول صدقت وبررت وفي وجه يقول صدق رسول الله صلى الله عليه وسلم الصلاة خيرمن النوم
“Orang yang mendengar suara adzan hendaklah menjawab panggilan adzan dengan menirukan apa yang diucapkan oleh muazin meski orang yang mendengar adzan tersebut dalam kondisi hadats besar ataupun hadats kecil kecuali untuk dua hai’alah-ucapan “Hayya ‘ala Shalat” dan ucapan “Hayya ‘alal Falah”-hendaknya dijawab dengan ucapan “laa haula wala quwwat illa billah”. Demikian pula, ucapan iqomah-yaitu ucapan “had qomatish sholah”-tidaklah ditirukan namun dijawab dengan ucapan “aqamahallahu wa adamaha wa ja’alani min sholihi ahliha”. Begitu pula ucapan tatswib-yaitu ucapan “ash sholatu khairun minan naum” dijawab dengan “shadaqta wa bararta”. Sebagian ulama Syafiiyyah mengatakan bahwa jawaban bacaan tatswib adalah “shadaqa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ashsholatu khoirun minan naum” [Fathul Aziz bi Syarhil Wajiz atau disebut juga al Syarh al Kabir karya ar Rafii 3/205].
Dalil bahwa jawaban untuk ucapan ‘qad qomatish sholah’ adalah ‘aqomaha wa adamaha’ ialah sebuah hadits:
عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ أَبِى أُمَامَةَ أَوْ عَنْ بَعْضِ أَصْحَابِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّ بِلاَلاً أَخَذَ فِى الإِقَامَةِ فَلَمَّا أَنْ قَالَ قَدْ قَامَتِ الصَّلاَةُ قَالَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- « أَقَامَهَا اللَّهُ وَأَدَامَهَا ».
Dari Syahr bin Hausyah dari Abu Umamah atau dari salah seorang sahabat Nabi, sesungguhnya Bilal mulai mengumandangkan iqomah. Tatkala Bilal sampai pada kalimat ‘qod qomatish sholah’ Nabi menjawab, ‘aqomahallahu wa adamaha’ [HR Abu Daud no 528].
Tentang hadits ini al Hafiz Ibnu Hajar mengatakan,
وَهُوَ ضَعِيفٌ وَالزِّيَادَةُ فِيهِ لَا أَصْلَ لَهَا ، وَكَذَا لَا أَصْلَ لِمَا ذَكَرَهُ فِي ” الصَّلَاةُ خَيْرٌ مِنْ النَّوْمِ ”
“Hadits tersebut adalah hadits yang berkualitas lemah dan bacaan tambahan –yaitu ucapan “wa ja’alani min sholihi ahliha”- adalah bacaan yang tidak terdapat dalam hadits. Demikian pula bacaan untuk jawaban ‘ashsholatu khoirun minan naum”-yaitu ‘shadaqta wa bararta’ adalah bacaan yang tidak terdapat hadits yang mendukungnya” [at Talkhish al Habir 1/412, Syamilah].
Karena tidak terdapat hadits dari Nabi-sebagaimana penjelasan Ibnu Hajar di atas- terkait bacaan khusus untuk ‘asholatu khoirun minannaum’- maka jawaban untuk bacaan tersebut kita kembalikan kepada dalil umum dalam masalah ini sebagaimana yang anda sebutkan dalam teks pertanyaan yaitu mengucapkan sebagaimana yang diucapkan oleh muazin. Sehingga jawaban untuk ucapan ‘asholatu khoirun minannaum’ adalah ‘asholatu khoirun minannaum’.
Kesimpulannya “ucapan ‘haqqan’ atau ‘shadaqta wa bararta’ atau ucapan ‘shadaqa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, ashsholatu khoirun minan naum’ sebagai jawaban muazin yang mengucapkan ‘asholatu khoirun minannaum’ adalah termasuk bid’ah (baca:ibadah yang tidak pernah Nabi ajarkan) karena yang Nabi ajarkan pada saat itu adalah mengucapkan kalimat sebagaimana yang diucapkan oleh muazin yaitu ‘asholatu khoirun minannaum’ [Shofwah al Bayan fi Ahkam al Iqomah wal Adzan hal 138 karya Abdul Qadir bin Muhammad al Jazairi ta’liq al Albani dan Masyhur Hasan al Salman, terbitan ad Dar al Atsariyyah Yordania, cetakan pertama 1430 h].
Catatan:
Banyak orang mengucapkan ‘shadaqta wa bararta’ padahal cara baca yang benar menurut bahasa arab adalah ‘shadaqta wa barirta’ [Shofwah al Bayan hal 138].
Artikel www.ustadzaris.com
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
February
(78)
- Al-Fattaah, Maha Pembuka Kebaikan dan Pemberi Kepu...
- Salaf sudah kenal senjata api
- Pertanyaan perihal kencing dan mengirim pahala
- Doa
- Bolehkah Beramal dengan Hadits Dhaif yang Derajat ...
- Hukum Menggunakan Keju Impor dari Negara-negara Kafir
- komunikasi terhambat
- Kenabian dan Kerasulan Berakhir dengan Kenabian da...
- Perbaikilah Dirimu Dahulu!
- Kajian Islam Tuban: “Bahayanya Pluralisme (penyatu...
- Inilah Akidah Keyakinan Ahmadiyah!
- Ahmadiyah Agama Baru, Nabi Palsu
- Sudahkah Anda Mengenal Jama’ah Tabligh?
- Sekilas Tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah
- Mencermati Beberapa Butir Pernyataan PB JAI (Pengu...
- Obat Penghilang Rasa Rendah Diri
- Bolehkah Suami Memanggil Istri dengan Panggilan “U...
- Berbaktilah Sebelum Terlambat !! Sebuah Renungan
- Ulama Ahlus Sunnah Menyikapi Maulid Nabi
- Download System Restore Manager 2.0
- PENERIMAAN SANTRI BARU PONDOK PESANTREN IMAM BUKHA...
- Sejarah kelam Maulid Nabi
- Ga ada Waktu untuk Shalat Jumat?
- Rasululloh : Uswatun Hasanah
- Jika Bacaan Makmum Belum Selesai
- HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM TOLERANSI
- Islam dan Lingkungan
- Nasihat Kepada Para Gadis Remaja [URGENT!]
- Mencintai ahlul bait
- Tahukah Anda Apakah Itu “At-Tasybiik (Menjalin Jar...
- Pilihan Sudah Mantap, Namun Orang Tua Tidak Setuju
- Tidur siang di masjid
- KERANCUAN SEJARAH WAHHABI : Sebuah kritik atas per...
- Mewaspadai Datangnya Malam
- 9 Kiat Agar Tidak Terjerumus dalam Kelamnya Zina (2)
- [ RAHASIA ] INILAH 2 METODE REKRUITMEN CALON-CALON...
- Kaedah Fiqhiyah (1), Niat Syarat Seluruh Amal
- Pernah Berzina dan Belum Ditegakkan Had, Cukupkah ...
- Menikah Lewat Telepon
- Perihal nikah dengan kerabat
- Jangan lupakan sang pencipta
- 9 Kiat Agar Tidak Terjerumus dalam Kelamnya Zina (1)
- Membatalkan tunangan seorang ikhwan
- Kalahkan Diabetes dengan Pahitnya Pare
- Nasehat Memilih Istri
- Seputar Definisi serta Jumlah Nabi dan Rasul
- TANYA JAWAB MAULID NABI : Bukti Kecintaan Terhadap...
- SEUNTAI KATA TENTANG CINTA
- Menepis Tuduhan Keji Terhadap Ibunda Aisyah radhiy...
- Menghujat Abu Hurairah, Menghujat Kitab Sendiri (9...
- Episode Jodoh Bag. 1
- Mengenal komunitas salaf
- Info Pendaftaran Mahasiswa Baru LIPIA Tahun 1432 H...
- Menjawab Ucapan “Ash Shalaatu Khoirum Minannaum”
- Sholawat dengan musik
- Tatacara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi [4]
- Sholahuddin Al-Ayyubi, Sang Pencetus Maulid Nabi [?!]
- Bermanhaj Salaf Menghambat Kemajuan?
- Berlebih-lebihan Kepada Nabi shallallahu ‘alaihi w...
- 11 Faktor Penyebab Terlambat menikah
- SAHABAT TIDAK BERBEDA PENDAPAT DALAM AKIDAH
- ISTILAH USHULUDDIN
- Sekelumit Faidah Tafsir Ihdinash Shirathal Mustaqim
- Tauhid Penghapus dosa
- Menjadi Umat Terbaik dengan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
- Ingin menikah namun beda usia
- Hanya Ulama Yang Berhak Berbicara Masalah Fitnah
- Tampil Cantik dan Sehat, Siapa Mau?
- Hilangnya keberkahan Ilmu
- ADAB DI DALAM IKHTILAF
- BEGINILAH CARA MENASEHATI SAUDARAMU
- Kiblat itu Barat ataukah Ka’bah?
- Hukum Rebounding
- HUKUM SEORANG MUSLIM MERAYAKAN IMLEK DAN MEMBERI K...
- NASEHAT SYAIKH IBNU ‘UTSAIMIN TENTANG FITNAH TAJRIH
- Siapa Yang Peduli Pada Sunnah Sekarang ? – Khutbah...
- Keutamaan Tafaqquh Fiddin (Mendalami Ilmu Agama)1
- Masalah-masalah khitbah
-
▼
February
(78)