Annisa (nisco**@yahoo.**)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Orang yang lupa tidak tasyahud awal, memiliki dua keadaan:
Pertama, teringat ketika proses berdiri menuju rakaat ketiga atau sebelum berdiri sempurna. Dalam kondisi semacam ini, dia harus kembali untuk melaksanakan duduk tasyahud awal dan tidak ada kewajiban sujud sahwi.Kedua, baru teringat setelah berdiri sempurna di rakaat ketiga. Pada keadaan ini, tidak perlu kembali duduk tasyhud, kemudian melakukan sujud sahwi sebelum salam. Dalilnya :
- Hadis dari Abdullah bin Buhainah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengimami shalat, kemudian beliau langsung bangkit setelah rakaat kedua dan tidak duduk tasyahud. Maka makmum pun ikut berdiri. Setelah selesai tasyahud akhir, para sahabat menunggu beliau salam. Tiba-tiba, beliau sujud dua kali sebelum salam. (Hr. Bukhari dan Muslim)
- Dari Mughirah bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian bangkit setelah rakaat kedua dan belum sempurna berdiri maka duduklah (kembali), dan jika sudah berdiri sempurna maka jangan duduk dan lakukanlah sujud sahwi (sebelum salam).” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer