{Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah}
بسم الله الرحمن الرحيم
Barangsiapa berihram untuk umrah maka disyariatkan untuk :
[Pertama: Mandi]
Melepas pakaiannya lalu mandi sebagaimana mandi janabah. Lalu memakai wewangian, diberikan di kepala, jenggot dan tidak mengapa adanya sisa-sisa minyak wangi tersebut setelah ihram. Mandi untuk ihram adalah sunnah baik untuk laki-laki maupun perempuan, bahkan untuk wanita yang haidh dan nifas. Setelah mandi dan memakai wewangian lalu memakai pakaian ihram, lalu shalat fardhu jika saat itu bertepatan waktu shalat fardhu kecuali bagi wanita haidh dan nifas. Jika tidak bertepatan waktu shalat fardhu maka shalat dua rekaat, diniatkan shalat sunnah wudhu’.
[Kedua: Ihram dari Miqat]
Jika telah selesai shalat maka meniatkan (masuk) ihram dan mengucapkan talbiah:
لَبَّيْكَ عُمْرَةً, لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَك لَبَّيْكَ ، إنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَك وَالْمُلْكَ لَا شَرِيكَ لَك
Aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah. Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu
Bagi laki-laki disunnahkan mengangkat suara saat membacanya, adapun perempuan mengucapkannya sekedar didengar yang disampingnya. Hendaknya seorang yang ihram senantiasa memperbanyak membaca talbiah, khususnya pada saat pergantian aktifitas dan waktu seperti saat naik tempat yang tinggi maupun turun, menjelang malam maupun menjelang siang. Dan setelahnya hendaknya memohon keridhoan dan JannahNya, serta berlindung dengan rahmatNya dari Neraka. Talbiah untuk umrah disyariatkan saat mulai ihram sampai thowaf sedang untuk haji saat mulai ihram sampai melempar jumrah Aqabah di hari Ied.
[Ketiga: Thawaf]
Jika masuk masjidil Haram maka dahulukan kaki kanan dan membaca (doa masuk masjid):
بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ اَللَّهُمَّ افْتَحْ لِيْ أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. أَعُوْذُ بِاللهِ الْعَظِيْمِ، وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ، وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ، مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ
“Dengan nama Allah dan semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Rasulullah. Ya Allah, bukalah pintu-pintu rahmatMu untukku. Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajahNya Yang Mulia dan kekuasaanNya yang abadi, dari setan yang terkutuk”
Lalu menuju hajar Aswad untuk memulai thawaf darinya. Mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya, jika tidak mudah untuk mengusapnya maka menghadapnya dan berisyarat padanya dengan tangan, dan tidak perlu mencium (tanganya). Dan lebih utama tidak berdesakan hingga menganggu yang lainnya. Dan membaca saat mengusap hajar Aswad:
بسم الله الله الاكبر , اللهم ايمانا بك و تصديقا بكتابك و وفاء بعهدك و اتباعا لسنة نبيك محمد صلى الله عليه و سلم
Lalu thawaf dengan menjadikan ka’bah disisi kiri. Jika sampai rukun Yamani maka mengusapnya tanpa menciumnya, jika tidak mudah maka tidak perlu berdesakkan untuk melakukannya. Dan membaca antaranya dan hajar aswad:
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. اللهم اني اسالك العفو و العافية في الدنيا و الاخرة
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka. (al Baqarah: 200). Ya Allah Aku memohon ampun dan keselamatan di dunia dan akhirat”
Setiap melewati hajar Aswad bertakbir. Selama thawaf membaca apa yang disukai baik dzikir, do’a maupun bacaan Al Qur’an. Dan sesunggunya dijadikan thawaf, sa’I antara Shofa dan Marwa, melempar jumrah untuk menegakkan dzikir pada Allah.
Dan pada thawaf ini, maka disyariatkan bagi laki-laki dua hal:
Pertama: Al Idhthibaa’ mulai dari awal sampai selesai thawaf. Sifat dari Idhthibaa’ adalah dengan menjadikan tegah seledang pada ketiak tangan kanan dan ujungnya pada pundak kiri. Jika selesai thawaf maka selendang dikembalikan seperti saat semula sebelum thawaf. Idhthibaa’ ini hanya saat thawaf saja.
Kedua: Roml (jalan cepat) pada tiga putaran yang awal. Roml yaitu mempercepat jalan tetapi dengan memendekkan langkah. Sedang pada empat putaran yang lainnya jalan seperti biasa.
Jika selesai tujuh putaran thawaf maka menuju maqam Ibrahim sambil membaca:
وَاتَّخِذُواْ مِن مَّقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat. (al Baqarah: 125)
Lalu shalat dibelakangnya dua rekaat yang ringan, ayat pertama membaca surat Al Kafiruun dan ayat kedua membaca Al Ikhlash. Jika selesai shalat kembali ke hajar aswad dan menciumnya jika hal itu mudah.
[Keempat: Sa’I]
Lalu keluar menuju tempat sa’I, jika sudah dekat Shofa maka membaca:
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِن شَعَآئِرِ اللّهِ
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. (al Baqarah: 158)
Lalu terus naik ke Shofa sampai melihat Ka’bah lalu menghadapnya (Ka’bah) dan mengangkat kedua tangan lalu memuji Allah dan berdo’a dengan do’a yang diinginkan. Diantara do’a yang dibaca Nabi saat itu adalah:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ. لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.
Beliau membacanya tiga kali dan berdo’a diantaranya.
Lalu turun dari Shofa menuju marwa dengan jalan, jika sampai tanda hijau maka lari, lari sekencangnya sesuai yang dimampui. Telah diriwayatkan dari Nabi bahwa beliau shalallahu ‘alaih wassallam bersa’I sampai kelihatan kedua lututnya karena kencangya sa’I sampai sarungnya tersingkap. Jika sampai alamat hijau kedua maka jalan biasa sampai bukit Marwa dan mendakinya lalu menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan dan membaca seperti yang dibaca di Shofa. Lalu turun dari Marwa menuju ke Shofa, jalan di tempat yang disyariatkan untuk jalan dan lari ditempat yang disyariatkan lari. Jika sampai Shofa mengerjakan seperti yang telah dikerjakan sebelumnya, demikian juga di Marwah. Sampai sempurna tujuh putaran, pergi dari Shofa ke Marwa dihitung sekali putaran, dan kembalinya juga dihitung sebagai putaran yang lain. Dan membaca saat sa’I ini apa yang diinginkan baik dzikir, do’a maupun bacaan Al Qur’an.
[Kelima: Mencukur Rambut]
Jika selesai tujuh putaran maka mencukur rambutnya jika lali-laki dan jika perempuan memendekkan rambut seruas jari pada tiap gelungan. Jika cukur diwajibkan menyeluruh, demikian juga jika memendekkan rambut juga rata seluruh bagian kepala. Dan cukur lebih afdhol dari memendekkan kecuali jika waktu haji sudah dekat sehingga rambut tidak sempat tumbuh maka yang afdhol adalah memendekkan agar nantinya dapat cukur saat haji. Dengan demikian sempurna pelaksanaan Umrah.
Diterjemahkan oleh Abu Zakariya Sutrisno [Riyadh, 23 Syawal 1432 H]
Catatan: Penomoran dan catatan dalam tanda kurung adalah tambahan dari penerjemah.
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer
0 Komentar:
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
September
(104)
- Habib Munzir [Juga] Berdusta Atas Nama Imam Ibnu H...
- Lupa mengerjakan shalat beberapa hari
- Ada Apa Dengan Bank Konvensional?
- Tata cara umrah
- Jilbab… Menutup Aurat Atau Membalut Aurat ???
- Mari Kenali Kaidah Tentang Bid’ah Sebelum Membantah..
- Buah Tauhid,sudah pada diri kita?
- Perkataan 4 Imam Madzhab di dalam Mengikuti Sunnah
- Metode Mendatangkan Hujan (2)
- Ketika lupa tasyahud awal
- Meluruskan Kedustaan Sejarah Versi ‘Syaikh’ Idahra...
- Berdialog Dengan Teroris
- Pasutri Dalam Rumah Tangga Yang Ideal
- Jangan Asal nge-Bom Bung !.. Tidak Semua Kafir Hal...
- sholat jamaah tanpa iqamah
- Lezatnya Ketaatan yang Dipertanyakan
- Waspada! Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahab...
- Cara Berfacebook yang Syar’i??
- Untukmu…Yang Dirundung Rindu dan Sendu (Bag.2)
- Hukum memakai Toga Sarjana
- Saudariku, Maukah Engkau Menjadi Seorang Ratu?
- uang bank itu riba
- Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause
- Habib Munzir Al-Musawwa Berdusta Atas Nama Imam As...
- Tidak Suka Dengan Sebuah Fatwa Ulama
- Semangat Para Ulama dalam Ibadah
- Apa Kata Imam Syafi’i Mengenai Masalah Mengucapkan...
- Belajar Ilmu Manajemen dan Pemasaran
- Pengumuman Kelulusan UIM 1432 H
- Umrah
- Haramkah Foto?
- Jika Pemerintah Menetapkan Hari Raya Dengan Hisab
- Shalat Istisqa (2)
- Potong rambut wanita
- Merasa keluar kentut waktu shalat
- Tumbal dan Sesajen dalam Pandangan Islam
- Metode Mendatangkan Hujan (1)
- Hukum Tanaman Yang Dipupuk Dengan Kotoran Hewan
- Antara Halal & Haram Ada Syubhat
- Qadha shalat tahajud
- Shalat Istisqa (1)
- Download Video Dan Audio Dari Imam Masjidil Haram ...
- Suci Haidh Sebelum Matahari Tenggelam
- Menggabungkan puasa syawal dengan puasa senin kamis
- Download Video Tanya Jawab: Apakah Kerajaan Saudi ...
- Utang emas
- Menguburkan bagian tubuh
- Celakalah Pelaku Sodomi
- Pasukan dari Kota Aden
- Shodaqoh di hari jumat
- Hukum Membaca surat Yasin di atas kubur
- Hukum Memakai Sepatu Dalam Keadaan Berdiri
- Adakah doa khatam quran?
- Untukmu…Yang Dirundung Rindu dan Sendu (Bag.1)
- HUKUM MEMAKAI/MENYEMATKAN GELAR “HAJI/HAJJAH” DI D...
- Hukum Zakat Emas Perhiasan
- Angkat Tangan dalam Doa
- Bertingkatnya Dosa Zina
- Kesimpulan Hasil Bahasan tentang Nikah Mut’ah
- Dia Tak Mau Bertanggung Jawab
- Bantahan Untuk Setan Berwujud Manusia Yang Membole...
- Apa-Apa Pakai Bismillah
- Mahramkah kakak ipar?
- Kisah Si Kusta, Si Botak dan Si Buta (Seri Kisah A...
- Kisah Seorang Yang Meninggalkan Rokok
- Pembinaan Aqidah Untuk Buah Hati
- Derita Ahwaz Lebih Dahsyat Dari Palestina
- Orang Tua Menginginkan Putrinya di Rumah
- 5 Pelanggaran dalam Pacaran
- Pelajaran dari Ramadhan
- Iman Terhadap Kitab-kitab Suci
- Gaji Pensiunan
- Apakah Punggung Telapak Tangan Termasuk Aurat?
- Keutamaan Basmalah
- Jual Beli Trayek
- Nasikh dan Mansukh
- Adakah Ayat Al Qur'an yang Mansukh?
- Sudah Lama “Ngaji” Tetapi Akhlak Tidak Baik
- Jangan jadi pengemis
- Celakalah Rentenir
- Calo yang suka sogok
- Suap Menyuap
- Mencuri Akses Internet
- Sering terucap namun lalai di lakukan
- Perluasan Masjidil Haram Diluncurkan
- Adab Bertanya Kepada Ahli Ilmu
- Akhlak Mulia Kepada Khaliq dan Makhluq
- Jadwal Sholat Subuh Dipermasalahkan
- Adab Majelis Ilmu
- Keterasingan Sunnah dan Ahlu Sunnah di Tengah Mara...
- Kunci Sukses Bermu'amalah
- Jalan Menuju Kemuliaan Akhlaq
- Wasiat - Wasiat Generasi Salaf
- Larangan Pengkhususan Puasa Hari Jum'at
- Tata Cara Puasa Enam Hari Bulan Syawwal
- Hisab dan Penentuan Awal Ramadhan dan Syawal
- Membaca Al Quran Sendiri atau Mendengarkan dari Se...
- Kaidah - Kaidah Menuntut Ilmu
- Penjelasan Dalam Al Quranul Karim Mengenai ushul d...
- Ingin Menguasai Bahasa Inggris
-
▼
September
(104)