Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah-
Kiranya sangat bermanfaat untuk disajikan di sini sedikit atau
sebagian perkataan mereka, dengan harapan, semoga di dalamnya terdapat
pelajaran dan peringatan bagi orang yang mengikuti mereka, bahkan bagi
orang yang mengikuti selain mereka yang lebih rendah derajatnya dari
taqlid buta, dan bagi orang yang berpegang teguh kepada madzab-madzab
dan perkataan-perkataan mereka, sebagaimana kalau madzab-madzab dan
perkataan-perkataan itu turun dari langit. Allah Subhanahu Wa Taala,
berfirman artinya: “Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhan-mu
dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selainnya. Amat
sedikitlah kamu mengambil pelajaran (dari padanya)”. (QS. Al-Araf :3)
I. ABU HANIFAH
Yang pertama-tama diantara mereka adalah Imam Abu Hanifah An-Numan
bin Tsabit. Para sahabatnya telah meriwayatkan banyak perkataan dan
ungkapan darinya, yang semuanya melahirkan satu kesimpulan, yaitu
kewajiban untuk berpegang teguh kepada hadits dan meninggalkan pendapat
para imam yang bertentangan dengannya.
1. “Apabila hadits itu shahih, maka hidits itu adalah madzhabku.” (Ibnu Abidin di dalam Al-Hasyiyah 1/63)
2. “Tidak dihalalkan bagi seseorang untuk berpegang pada perkataan
kami, selagi ia tidak mengetahui dari mana kami mengambilnya”. (Ibnu
Abdil Barr di dalam Al-Intiqau fi Fadha ilits Tsalatsatil Aimmatil
FuqahaI, hal. 145)
3. Dalam sebuah riwayat dikatakan: “Adalah haram bagi orang yang
tidak mengetahui alasanku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku”.
4. Di dalam sebuah riwayat ditambahkan: “sesungguhnya kami adalah
manusia yang mengatakan perkataan pada hari ini dan meralatnya di esok
hari”.
5. “Jika aku mengatakan suatu perkataan yang bertentangan dengan
kitab Allah dan kabar Rasulullah salallahu alaihi Wa Sallam, maka
tinggalkanlah perkataanku”. (Al-Fulani di dalam Al-Iqazh, hal. 50)
II. MALIK BIN ANAS
Imam Malik berkata:
1. “Sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia yang salah dan
benar. Maka perhatikanlah pendapatku. Setiap pendapat yang sesuai dengan
kitab dan sunnah, ambillah dan setiap yang tidak sesuai dengan Al Kitab
dan sunnah, tinggalkanlah”. (Ibnu Abdil Barr di dalam Al-Jami, 2/32)
2. “Tidak ada seorang pun setelah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam,
kecuali dari perkataannya itu ada yang diambil dan yang ditinggalkan,
kecuali Nabi Salallhu Alaihi Wasallam”. (Ibnu Abdil Hadi di dalam
Irsyadus Salik, 1/227)
3. Ibnu Wahab berkata, “Aku mendengar bahwa Malik ditanya tentang
menyelang-nyelangi jari di dalam berwudhu, lalu dia berkata, “tidak ada
hal itu pada manusia. Dia berkata. Maka aku meninggalkannya hingga
manusia berkurang, kemudian aku berkata kepadanya. Kami mempunyai sebuah
sunnah di dalam hal itu, maka dia berkata: Apakah itu? Aku berkata:
Al-Laits bin Saad dan Ibnu Lahiah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin
Amr Al-Maafiri dari Abi Abdirrahman Al-Habli dari Al Mustaurid bin
Syidad Al-Qirasyi telah memberikan hadist kepada kami, ia berkata, “Aku
melihat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam menunjukkan kepadaku
dengan kelingkingnya apa yang ada diantara jari-jari kedua kakinya. Maka
dia berkata, “sesungguhnya hadist ini adalah Hasan, Aku mendengarnya
hanya satu jam. Kemudian aku mendengarnya, setelah itu ditanya, lalu ia
memerintahkan untuk menyelang-nyelangi jari-jari. (Mukaddimah Al-Jarhu
wat Tadil, karya Ibnu Abi Hatim, hal. 32-33)
III. ASY-SYAFII
Adapun perkataan-perkataan yang diambil dari Imam Syafii di dalam hal
ini lebih banyak dan lebih baik, dan para pengikutnya pun lebih banyak
mengamalkannya. Di antaranya:
1. “Tidak ada seorangpun, kecuali dia harus bermadzab dengan Sunnah
Rasulullah dan menyendiri dengannya. Walaupun aku mengucapkan satu
ucapan dan mengasalkan kepada suatu asal di dalamnya dari Rasulullah
Shallallahu Alaihi Wa Sallam yang bertentangan dengan ucapanku. Maka
peganglah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam. Inilah
ucapanku.” (Tarikhu Damsyiq karya Ibnu Asakir, 15/1/3)
2. “Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang
baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam, maka tidak halal
baginya untuk meninggalkannya karena untuk mengikuti perkataan
seseorang.” (Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal. 68)
3. “Apabila kamu mendapatkan di dalam kitabku apa yang bertentangan
dengan Sunnah Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, maka berkatalah
dengan sunnah rasulullah Salallahu alaihi Wa sallam, dan tinggalkanlah
apa yang aku katakan.” Al-Harawi di dalam Dzammul Kalam, 3/47/1)
4. “Apabila Hadist itu Shahih, maka dia adalah madzhabku.” (An-Nawawi di dalam Al-Majmu, Asy-Syarani, 10/57)
5. “kamu (Imam Ahmad) lebih tahu dari padaku tentang hadist dan
orang-orangnya (Rijalu l-Hadits). Apabila hadist itu shahih, maka
ajarkanlah ia kepadaku apapun ia adanya, baik ia dari kufah, Bashrah
maupun dari Syam, sehingga apabila ia shahih, akan bermadzhab
dengannya.” ( Al-Khathib di dalam Al-Ihtijaj bisy-SyafiI, 8/1)
6. “Setiap masalah yang didalamnya kabar dari Rasulullah Salallahu
Alaihi Wasallam adalah shahih bagi ahli naqli dan bertentangan dengan
apa yang aku katakan, maka aku meralatnya di dalam hidupku dan setelah
aku mati.” (Al-Harawi, 47/1)
7. “Apabila kamu melihat aku mengatakan suatu perkataan, sedangkan
hadist Nabi yang bertentangan dengannya shahih, maka ketahuilah,
sesungguhnya akalku telah bermadzhab dengannya.” (Al-Mutaqa, 234/1 karya
Abu Hafash Al-Muaddab)
8. Setiap apa yang aku katakan, sedangkan dari nabi salallahu alaihi
wa sallam terdapat hadist shahih yang bertentangan dengan perkataanku,
maka hadits nabi adalah lebih utama. Olah karena itu, janganlah kamu
mengikutiku.” (Aibnu Asakir, 15/9/2)
IV. AHMAD BIN HAMBAL
Imam Ahmad adalah salah seorang imam yang paling banyak mengumpulkan
sunnah dan paling berpegang teguh kepadanya. Sehingga ia membenci
penulisan buku-buku yang memuat cabang-cabang (furu) dan pendapat Oleh
karena itu ia berkata:
1. “Janganlah engkau mengikuti aku dan jangan pula engkau mengikuti
Malik, Syafii, Auzai dan Tsauri, Tapi ambillah dari mana mereka
mengambil.” (Al- Fulani, 113 dan Ibnul Qayyim di dalam Al-Ilam, 2/302)
2. “Pendapat AuzaI, pendapat Malik, dan pendapat Abu Hanifah semuanya
adalah pendapat, dan ia bagiku adalah sama, sedangkan alasan hanyalah
terdapat di dalam atsar-atsar.” (Ibnul Abdl Barr di dalam Al-Jami,
2/149)
3. “Barang siapa yang menolak hadits Rasulullah Salallahu alaihi wa
sallam, maka sesungguhnya ia telah berada di tepi kehancuran.” (Ibnul
Jauzi, 182).
Allah berfirman: “Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak
beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka
perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu
keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuhnya” (An-Nisa:65), dan firman-Nya: “Maka hendaklah orang-orang
yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab
yang pedih.” (An-Nur:63).
Al-Hafizh Ibnu Rajab berkata: “Adalah menjadi kewajiban bagi setiap
orang yang telah sampai kepadanya perintah Rasulullah Salallahu Alaihi
Wa Sallam dan mengetahuinya untuk menerangkannya kepada umat, menasehati
mereka dan memerintahkan kepada mereka untuk mengikuti perintahnya. Dan
apabila hal itu bertentangan dengan pendapat orang besar diantara umat,
maka sesungguhnya perintah Rasulullah salallahu alaihi wa Sallam itu
lebih berhak untuk disebarkan dan diikuti dibanding pendapat orang besar
manapun yang telah bertentangan dengan perintahnya di dalam sebagian
perkara secara salah. Dan dari sini, para sahabat dan orang-orang
setelah mereka telah menolak setiap orang yang menentang sunnah yang
sahih, dan barangkali mereka telah berlaku keras dalam penolakan ini.
Namun demikian, mereka tidak membencinya, bahkan dia dicintai dan
diagungkan di dalam hati mereka. Akan tetapi, Rasulullah Salallahu
alaihi wa Sallam adalah lebih dicintai oleh mereka dan perintahnya
melebihi setiap makhluk lainnya.
Oleh karena itu, apabila perintah rasul itu bertentangan dengan
perintah selainnya, maka perintah rasul adalah lebih utama untuk
didahulukan dan diikuti. Hal ini tidak dihalang-halangi oleh pengagungan
terhadap orang yang bertentangan dengan perintahnya, walaupun orang itu
mendapat ampunan. Orang yang bertentangan itu tidak membenci apabila
perintahnya itu diingkari apabila memang ternyata perintah Rasulullah
itu bertentangan dengannya. Bagaimana mungkin mereka akan membenci hal
itu, sedangkan mereka telah memerintahkan kepada para pengikutnya, dan
mereka telah mewajibkan mereka untuk meninggalkan perkataan-perkataan
yang bertentangan dengan sunnah.”
(Di sadur dari Mukaddimah Kitab Shifatu Shalatiin Nabii SAW, karya
Al-Imam Al-Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al-Albani -rahimahullah).
Kontributor : Rofiq Adam
http://www.perpustakaan-islam.com
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
September
(104)
- Habib Munzir [Juga] Berdusta Atas Nama Imam Ibnu H...
- Lupa mengerjakan shalat beberapa hari
- Ada Apa Dengan Bank Konvensional?
- Tata cara umrah
- Jilbab… Menutup Aurat Atau Membalut Aurat ???
- Mari Kenali Kaidah Tentang Bid’ah Sebelum Membantah..
- Buah Tauhid,sudah pada diri kita?
- Perkataan 4 Imam Madzhab di dalam Mengikuti Sunnah
- Metode Mendatangkan Hujan (2)
- Ketika lupa tasyahud awal
- Meluruskan Kedustaan Sejarah Versi ‘Syaikh’ Idahra...
- Berdialog Dengan Teroris
- Pasutri Dalam Rumah Tangga Yang Ideal
- Jangan Asal nge-Bom Bung !.. Tidak Semua Kafir Hal...
- sholat jamaah tanpa iqamah
- Lezatnya Ketaatan yang Dipertanyakan
- Waspada! Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahab...
- Cara Berfacebook yang Syar’i??
- Untukmu…Yang Dirundung Rindu dan Sendu (Bag.2)
- Hukum memakai Toga Sarjana
- Saudariku, Maukah Engkau Menjadi Seorang Ratu?
- uang bank itu riba
- Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause
- Habib Munzir Al-Musawwa Berdusta Atas Nama Imam As...
- Tidak Suka Dengan Sebuah Fatwa Ulama
- Semangat Para Ulama dalam Ibadah
- Apa Kata Imam Syafi’i Mengenai Masalah Mengucapkan...
- Belajar Ilmu Manajemen dan Pemasaran
- Pengumuman Kelulusan UIM 1432 H
- Umrah
- Haramkah Foto?
- Jika Pemerintah Menetapkan Hari Raya Dengan Hisab
- Shalat Istisqa (2)
- Potong rambut wanita
- Merasa keluar kentut waktu shalat
- Tumbal dan Sesajen dalam Pandangan Islam
- Metode Mendatangkan Hujan (1)
- Hukum Tanaman Yang Dipupuk Dengan Kotoran Hewan
- Antara Halal & Haram Ada Syubhat
- Qadha shalat tahajud
- Shalat Istisqa (1)
- Download Video Dan Audio Dari Imam Masjidil Haram ...
- Suci Haidh Sebelum Matahari Tenggelam
- Menggabungkan puasa syawal dengan puasa senin kamis
- Download Video Tanya Jawab: Apakah Kerajaan Saudi ...
- Utang emas
- Menguburkan bagian tubuh
- Celakalah Pelaku Sodomi
- Pasukan dari Kota Aden
- Shodaqoh di hari jumat
- Hukum Membaca surat Yasin di atas kubur
- Hukum Memakai Sepatu Dalam Keadaan Berdiri
- Adakah doa khatam quran?
- Untukmu…Yang Dirundung Rindu dan Sendu (Bag.1)
- HUKUM MEMAKAI/MENYEMATKAN GELAR “HAJI/HAJJAH” DI D...
- Hukum Zakat Emas Perhiasan
- Angkat Tangan dalam Doa
- Bertingkatnya Dosa Zina
- Kesimpulan Hasil Bahasan tentang Nikah Mut’ah
- Dia Tak Mau Bertanggung Jawab
- Bantahan Untuk Setan Berwujud Manusia Yang Membole...
- Apa-Apa Pakai Bismillah
- Mahramkah kakak ipar?
- Kisah Si Kusta, Si Botak dan Si Buta (Seri Kisah A...
- Kisah Seorang Yang Meninggalkan Rokok
- Pembinaan Aqidah Untuk Buah Hati
- Derita Ahwaz Lebih Dahsyat Dari Palestina
- Orang Tua Menginginkan Putrinya di Rumah
- 5 Pelanggaran dalam Pacaran
- Pelajaran dari Ramadhan
- Iman Terhadap Kitab-kitab Suci
- Gaji Pensiunan
- Apakah Punggung Telapak Tangan Termasuk Aurat?
- Keutamaan Basmalah
- Jual Beli Trayek
- Nasikh dan Mansukh
- Adakah Ayat Al Qur'an yang Mansukh?
- Sudah Lama “Ngaji” Tetapi Akhlak Tidak Baik
- Jangan jadi pengemis
- Celakalah Rentenir
- Calo yang suka sogok
- Suap Menyuap
- Mencuri Akses Internet
- Sering terucap namun lalai di lakukan
- Perluasan Masjidil Haram Diluncurkan
- Adab Bertanya Kepada Ahli Ilmu
- Akhlak Mulia Kepada Khaliq dan Makhluq
- Jadwal Sholat Subuh Dipermasalahkan
- Adab Majelis Ilmu
- Keterasingan Sunnah dan Ahlu Sunnah di Tengah Mara...
- Kunci Sukses Bermu'amalah
- Jalan Menuju Kemuliaan Akhlaq
- Wasiat - Wasiat Generasi Salaf
- Larangan Pengkhususan Puasa Hari Jum'at
- Tata Cara Puasa Enam Hari Bulan Syawwal
- Hisab dan Penentuan Awal Ramadhan dan Syawal
- Membaca Al Quran Sendiri atau Mendengarkan dari Se...
- Kaidah - Kaidah Menuntut Ilmu
- Penjelasan Dalam Al Quranul Karim Mengenai ushul d...
- Ingin Menguasai Bahasa Inggris
-
▼
September
(104)