Dakwah semua Rasul yang Allah Subhanahu wa Ta’ala utus adalah menyeru umatnya untuk beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengkufuri thaghut. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan telah kami utus seorang Rasul pada setiap umat, (untuk menyeru): ‘Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah oleh kalian thaghut’.” (An-Nahl: 36)

Kufur kepada thaghut adalah syarat sahnya ibadah seseorang, sebagaimana wudhu merupakan syarat sah shalat.

Pengertian Thaghut
 
Secara bahasa, kata ini diambil dari kata طَغَى, artinya melampaui batas.

Adapun menurut istilah syariat, definisi yang terbaik adalah yang disebutkan Ibnul Qayyim: “(Thaghut) adalah setiap sesuatu yang melampui batasannya, baik yang disembah (selain Allah Subhanahu wa Ta'ala), atau diikuti atau ditaati (jika dia ridha diperlakukan demikian).”

Ibnul Qayyim berkata: “Jika engkau perhatikan thaghut-thaghut di alam ini, tidak akan keluar dari tiga jenis golongan tersebut.”

Definisi lain, thaghut adalah segala sesuatu yang diibadahi selain Allah (dalam keadaan dia rela).

Wajibnya Mengingkari Thaghut
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya untuk mengkufuri thaghut dan beriman kepada Allah. Dasarnya adalah:

1. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul-Nya untuk mendakwahkan masalah ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

”Dan telah kami utus pada setiap umat seorang Rasul, (yang menyeru umatnya):Beribadahlah kalian kepada Allah dan jauhilah oleh kalian thaghut.” (An-Nahl: 36)

2. Kufur kepada thaghut merupakan syarat sah iman, sehingga tidak sah iman seseorang hingga mengingkari thaghut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

”Barangsiapa yang kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah maka dia telah berpegang dengan tali yang kokoh.” (Al-Baqarah: 256)

3. Karena ini terkandung dalam lafadz Laa ilaha illallah. Ilallah adalah iman kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan kufur kepada thaghut. Laa ilaha menafikan semua peribatan kepada selain Allah. Laa ilaha illallah menetapkan ibadah hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Bentuk Pengingkaran terhadap Thaghut
 
Para ulama menerangkan bahwa mengkufuri thaghut terwujud dengan enam perkara yang ditunjukkan oleh Al-Qur`an:

1. Meyakini batilnya peribadatan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
2. Meninggalkannya dan meninggalkan peribadahan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hati, lisan, dan anggota badan.
3. Membencinya dengan hati dan mencercanya dengan lisan. Cercaan dengan lisan yaitu dengan cara menunjukkan dan menerangkan bahwa sesembahan selain Allah adalah batil dan tidak bisa memberikan manfaat.
4. Mengkafirkan pengikut dan penyembah thaghut.
5. Memusuhi mereka dengan dzahir dan batin, dengan hati dan anggota badan.
6. Menghilangkan sesembahan-sesembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan tangan, jika ada kemampuan.

Keenam perkara ini telah dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalam dan kita diperintahkan untuk meneladani beliau. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

”Telah ada bagi kalian teladan yang baik pada diri Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya.” (Al-Mumtahanah: 4)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam meyakini batilnya peribadahan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Bacakanlah kepada mereka kisah Ibrahim. Ketika ia berkata kepada bapak dan kaumnya: ‘Apakah yang kalian sembah?’ Mereka berkata: ‘Kami menyembah patung dan kami akan terus mengibadahinya.’ Maka Ibrahim berkata: ‘Apakah (patung-patung tersebut) mendengar ketika kalian berdoa? Apakah dia bisa memberikan manfaat atau menimpakan mudarat?’.” (Asy-Syua’ara`: 69-73)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam meyakini batilnya sesembahan mereka, bahwa sesembahan mereka tidak bisa memberikan manfaat atau menimpakan mudarat.

Beliau meninggalkan serta menjauhi sesembahan mereka kemudian hijrah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“(Ibrahim) berkata: ‘Aku akan pergi kepada Rabbku, dan Dia akan memberikan hidayah kepadaku’.” (Ash-Shaffat: 99)

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentang Ibrahim:

“Aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, kecuali Dzat yang telah menciptakanku karena sungguh Dia akan memberikan hidayah kepadaku.” (Az-Zukhruf: 26-27)

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman tentang Ibrahim ‘alaihissalam:

“Aku akan menjauhi kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah, dan aku akan berdoa kepada Rabbku.” (Maryam: 48)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam membenci sesembahan mereka dengan hatinya dan menjelekkannya dengan lisan, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala kabarkan bahwa Ibrahim berkata:

”Celakalah kalian dan apa yang kalian sembah selain Allah.” (Al-Anbiya`: 67)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam mengingkari mereka dan mengabarkan bahwa mereka adalah kafir serta mengumumkan bahwa ia berlepas diri dari mereka, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala kabarkan dalam surat Al-Mumtahanah:

“Kami ingkar terhadap kalian, dan telah tampak antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian, hingga kalian beriman kepada Allah saja.” (Al-Mumtahanah: 4)

Nabi Ibrahim ‘alaihissalam memusuhi mereka dan menghancurkan sesembahan mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“(Ibrahim) menjadikannya hancur berkeping-keping kecuali patung yang terbesar....” (Al-Anbiya`: 58)

Tokoh-tokoh Thaghut
 
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab rahimahullahu berkata:

“Tokoh thaghut ada lima: Iblis la’natullah ‘alaih, orang yang disembah dan dia ridha diperlakukan demikian, orang yang menyeru orang lain agar menyembah dirinya, orang yang mengaku mengetahui ilmu ghaib, dan orang yang berhukum selain dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.”

1. Iblis, yaitu setan yang terkutuk dan dilaknat.
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman tentangnya:

“Sesungguhnya laknat-Ku atas kalian sampai hari kiamat.” (Shad: 78)

Awalnya Iblis bersama malaikat, tetapi enggan bersujud kepada Adam ‘alaihissalam. Ketika diperintah untuk sujud kepada Adam ‘alaihissalam itulah tampak kesombongan Iblis.

2. Seorang yang disembah dalam keadaan ridha.
 
Adapun yang orang yang tidak ridha disembah bukanlah thaghut. (oleh sebab itu Isa bin Maryam alahi salam tidak bisa dikatakan sebagai thaghut)

3. Orang yang menyeru orang lain untuk menyembah dirinya.
 
Dia termasuk thaghut, baik ada orang lain yang mengikuti dakwahnya ataupun tidak. Dia sudah menjadi thaghut dengan semata menyeru orang untuk menyembah dirinya. Termasuk dalam golongan ini adalah Fir’aun.

4. Orang yang mengaku mengetahui sesuatu tentang ilmu ghaib.
 
Karena ilmu ghaib (yang mutlak) adalah kekhususan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Katakanlah, tidak ada yang mengetahui perkara ghaib di langit dan bumi kecuali Allah…” (An-Naml: 65)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan:

“Kunci-kunci perkara ghaib ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah: Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang akan terjadi besok; Tidak ada seorangpun yang tahu apa yang ada di dalam rahim-rahim; Suatu jiwa tidak mengetahui apa yang akan ia lakukan besok; Dan tidak mengetahui di negeri mana dia akan mati; Tidak ada seorangpun yang mengetahui kapan hujan turun.” (HR. Al-Bukhari, Kitabul Jum’ah, Bab LaYadri Mata Yaji`ul Mathar illallah)

Maka barangsiapa mengaku mengetahui perkara ghaib berarti telah kafir, karena telah mendustakan apa yang telah diterangkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya.

Termasuk golongan thaghut yang keempat adalah tukang sihir dan dukun-dukun.

5. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala.
 
Berhukum dengan hukum yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan termasuk Tauhid Uluhiyyah dan meyakini bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah hakim yang sebenar-benarnya adalah termasuk Tauhid Rububiyah. Oleh karena itu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebut orang yang diikuti oleh pengikut mereka -dalam hal yang menyelisihi apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala turunkan- sebagai rabb bagi pengikut mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Mereka menjadikan pendeta-pendeta dan tukang ibadah mereka sebagai Rabb selain Allah...” (At-Taubah: 31)

Berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala bisa termasuk kufur akbar yang mengeluarkan seorang dari Islam, dan bisa pula kufur ashgar yang tidak mengeluarkan seseorang dari Islam. Hal ini sesuai dengan keyakinan pelakunya. Karena, orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala ada beberapa jenis:

1. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala karena merendahkan dan membenci hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hal ini termasuk kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam.
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Hal itu karena mereka membenci apa yang Allah turunkan maka Allah menggugurkan amalan mereka.” (Muhammad: 9)

2. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala, dengan keyakinan bahwa hukum selain Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih afdhal dan lebih baik dari hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inipun kufur akbar yang bisa mengeluarkan pelakunya dari Islam.
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Siapakah yang lebih baik hukumnya daripada hukum Allah, bagi orang-orang yang yakin?”(Al-Ma`idah: 50)

3. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan keyakinan bahwa hukum selain Allah Subhanahu wa Ta’ala tersebut sama dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inipun kufur akbar.

4. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala karena meyakini tentang boleh dan halalnya berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Inipun pelakunya kafir, karena telah menghalalkan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala haramkan.

5. Orang yang berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam keadaan masih meyakini bahwa hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih afdhal, dan tidak menyamakan hukum selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan hukum-Nya, bahkan ia mengatakan bahwa hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala lebih afdhal dan lebih tinggi. Dia tidak menghalalkan tindakan berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hanya saja dia berhukum dengan selain hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala semata karena syahwat, jabatan, dan kepentingan pribadi, dalam keadaan yakin bahwa dirinya salah dan sedang berbuat maksiat. Yang semacam ini termasuk kufur ashgar, pelakunya tidak keluar dari Islam. Inilah yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu 'anhuma.

Mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada kaum muslimin untuk mengkufuri thaghut dan mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan upaya terpenting untuk mendapatkannya adalah dengan menyebarkan dakwah tauhid kepada umat ini.

Wallahu a’lam bish-shawab.

Sumber: www.asysyariah.com


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers