Banyak orang yang memiliki kebiasaan menggabungkan nama suami ke nama isterinya. Jika ada seorang suami bernama Habibie dan isterinya bernama Ainun jadilah nama isterinya Ainun Habibie dan semisalnya. Bagaimanakah hukum masalah ini?
فتاوى اللجنة الدائمةالسؤال الثالث من الفتوى رقم 18147
Fatwa Lajnah Daimah, pertanyaan ketiga dari fatwa no 18147
س3: قد شاع في بعض البلدان نسبة المرأة المسلمة بعد الزواج إلى اسم زوجها أو لقبه، فمثلا تزوجت زينب زيدا، فهل يجوز لها أن تكتب: (زينب زيد)، أم هي من الحضارة الغربية التي يجب اجتنابها والحذر منها؟
Pertanyaan, “Tersebar di berbagai negeri sebuah fenomena yaitu seorang wanita muslimah yang sudah menikah dinasabkan kepada nama atau gelar suaminya. Misalnya ada wanita bernama Zainab menikah dengan Zaid. Setelah menikah bolehkan kita tulis nama isteri dengan Zainab Zaid? Ataukah kebiasaan ini adalah bagian dari budaya barat yang wajib kita jauhi dan kita waspadai?
ج3: لا يجوز نسبة الإنسان إلى غير أبيه،
Jawaban Lajnah Daimah, “Tidak boleh menasabkan seseorang kepada selain ayahnya.
قال تعالى: { ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ هُوَ أَقْسَطُ عِنْدَ اللَّهِ }
Allah berfirman yang artinya, “Panggilan mereka dengan menasabkan mereka kepada ayah mereka. Itulah yang lebih adil di sisi Allah” (QS al Ahzab:5).
وقد جاء الوعيد الشديد على من انتسب إلى غير أبيه.
Juga terdapat hadits yang berisi ancaman keras untuk orang yang menasabkan diri kepada selain ayahnya.
وعلى هذا فلا يجوز نسبة المرأة إلى زوجها كما جرت العادة عند الكفار، ومن تشبه بهم من المسلمين
Berdasarkan penjelasan di atas maka tidak diperbolehkan menasabkan seorang wanita kepada suaminya sebagaimana kebiasaan orang-orang kafir dan kebisaan sebagian kaum muslimin yang suka ikut-ikutan dengan ciri khas orang kafir”.
وبالله التوفيق، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … عضو … نائب الرئيس … الرئيس
بكر أبو زيد … صالح الفوزان … عبد الله بن غديان … عبد العزيز آل الشيخ … عبد العزيز بن عبد الله بن باز
Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua Lajnah Daimah, Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh selaku wakil ketua, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan dan Bakr Abu Zaid masing-masing selaku anggota.
Sumber:
Fatawa Lajnah Daimah jilid 20 hal 379
Artikel www.ustadzaris.com
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
January
(100)
- Kedudukan Hadits “Agama Adalah Akal”
- Laksana Bidadari dalam Hati Suami 4 (Penuh Cinta K...
- Cintailah Dengan Setulus Hati
- Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa...
- Aku Tak Percaya Diri
- Laksana Bidadari Dalam Hati Suami 3 (Terjaga Kesuc...
- Ainun Habibie-Menasabkan Istri Kepada Suami-
- Mandi Sesuai Petunjuk Rasul (1), Tata Cara Mandi
- INILAH SIKAP HIKMAH DALAM BERDAKWAH
- Jangan Salahkan Tiwul
- Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid Saat Adzan
- Racun Yang Halal
- Selamat dari hempasan badai
- Hukum Azan dan Iqamah bagi Wanita
- Yang Terlupakan dalam Sujud
- Hukum Cairan yang Keluar dari Kemaluan Wanita?
- Sekali Lagi, Berlemah lembutlah Wahai Ahlus Sunnah
- Laksana Bidadari Dalam Hati Suami (Bagian 2)
- Memakan makanan setelah panasnya hilang
- [Biografi] Isteri Rasulullah, Saudah binti Zam`ah
- Ciri-Ciri Ulama
- Menilai Berdasarkan Maqam (Derajat Kemanusiaan)
- Asal-muasal Perayaan Maulid Nabi
- Hukum Wanita Mengenakan Parfum
- Software Gratis: Tashrif Azkari untuk Tashrif (Kon...
- Sikap Bijak Terhadap Ketergelinciran Ulama
- “Ma’rifatulloh”, Mengenal kepada Alloh
- Hikmah Diperintahkannya Mencuci Jilatan Anjing Den...
- YANG WAJIB DIPELAJARI OLEH SEORANG MUSLIM
- Aku Mencintainya
- Barometer akhlak mulia
- Arti Nama-Nama Bulan Dalam Kalender Hijriyyah
- Kentut Ketika Shalat, Tetapi Tidak Berbunyi dan Ti...
- Memajang Tulisan Allah (اَللهُ) dan Muhammad (مُحَ...
- Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar di Tengah-te...
- Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause
- Shalat tanpa memakai peci
- Tidak Dicintai Karena Dzatnya Kecuali Allah
- Jimat Nabi Musa
- Selisihi Nafsumu
- Menghujat Abu Hurairah, Menghujat Kitab Sendiri (8...
- Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi (3)
- Haruskah Melepas Tali Pocong?
- Memverifikasi My Blog pada Ping.sg
- Karena Taman Itu Disirami
- Cara Merekam Siaran Ahsan TV
- Keabsahan Khilafah Abu Bakar Ash-Shidiq
- Suami Istri Bergandengan Tangan di Tempat Umum, Bo...
- ILMU BUKAN SEKEDAR TEORI
- Menguak Hakikat Ibadah
- Laksana Bidadari Dalam Hati Suami (Bagian 1)
- Haramkah Tepuk Tangan?
- Tawassul yang Disyariatkan
- Berobat dengan Alkohol, Bolehkah?
- Contoh Perkara yang Termasuk Mengubah Ciptaan Alla...
- Tidak ada wasiat untuk ahli waris
- ASI Eksklusif untuk si Buah Hati
- Bolehkah Mengatakan "Ini Negeri Terlaknat"
- Bagaimana Seseorang Terbebas Dari Kekerasan Hati?
- Menjamak Shalat Jum’at dengan Shalat Ashar
- Tatacara Berwudhu Sesuai Contoh Nabi [Disertai Den...
- Cara Membersihkan Najis [2/2]
- Terimalah aku apa adanya
- 5 Sebab Makanan Diharamkan (2)
- Pemakaian Gelar “‘Alaihissalam” Atas Diri Ibrahim,...
- Cara Membersihkan Najis [1/2]
- Mengenal Macam-macam Najis
- 8 Hal Penting Bagi Anda Yang Ingin Benar-benar Men...
- Tatkala Pernikahan Terhambat Perbedaan Nasab
- Cara mudah meraih berkah
- Ngalap Berkah yang Syirik dan Bid’ah
- 5 Sebab Makanan Diharamkan (1)
- Panduan Shalat Istikhoroh
- Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat
- Salafiyah itu adalah Pemahaman yang benar terhadap...
- Kunci Selamat Dari Adzab Kubur yang Dahsyat
- Wudhu Sesuai Petunjuk Rasul (2)
- Hakikat Persaksian شَهَادَةُ أَنْ لّآ إِلهَ إلاَّ ...
- Nasehat Untuk Calon Istri
- Tiga Faktor Istri Merana
- Makmum membaca Al Fatihah dibelakang Imam
- Aku ingin segera menikah
- Syarat Rujuk Setelah Talak Tiga
- Sholat di pesawat
- Hukum Rajam Bagi Para Pezina
- Kursus Bahasa Arab Online : Ilmu Sharaf Untuk Pemula
- 7 Utama dakwah setan
- Anak Zina Menjadi Imam Shalat
- Peluang Beasiswa MEDIU Gelombang Februari 2011
- Saatnya Kembali ke Kalender Hijriyyah Kalender Uma...
- Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi (2)
- INILAH CARA, RAHASIA MEDIS DAN MANFAAT "TAHNIK BAY...
- Kecintaan yang bermanfaat
- Kebutuhan Hamba
- Fitnah Wanita Menurut Said Bin Al Musayyib
- Ketentuan dasar dakwah salaf
- Dampak dosa pada jiwa raga
- Haruskah Tidur Sebelum mengerjakan Shalat Tahajud?
- Menaati dan Menjalankan Perintah Rasulullah
- Ilmu Dulu, Baru Amal
-
▼
January
(100)