Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Warahmatullah
Ana ingin minta nasihat dari Ustadz. Terus terang sekarang ini, ana punya keinginan yang sangat besar untuk menikah, tapi masalahnya ana masih kuliah dan yang selalu menjadi pertanyaan besar bagi ana apa yang akan ana berikan kepada istri ana nantinya sementara ana ini belum punya pekerjaan. Ana juga tidak bisa untuk puasa terus-menerus untuk menjaga diri ini dari fitnah yang ditimbulkan oleh kesendirian ini. Apa yang harus ana lakukan ustadz agar ana bisa menghandari fitnah ini?
Jazakallahu khairan..
Jawaban:
Wa’alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh
Jazakallahu khairan atas kepercayaan antum menyampaikan pertanyaan ini pada ana…
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu melimpahkan taufik-Nya pada antum untuk tetap istiqamah dalam menghadapi berbagai macam fitnah yang nampak, maupun tidak nampak…
Kalau antum sudah punya keinginan besar untuk nikah dalam artian antum merasakan kalau tidak menikah dengan segera, maka antum khawatir akan terjerumus dalam perbuatan terlarang, na’udzu billahi min dzalik, kondisi ini menunjukkan antum wajib segera menikah…
Masalah rezeki mintalah dengan sungguh-sungguh kepad Allah ar-Razzaaq (Yang Maha Memberi Rezeki) dan lakukanlah usaha-usaha yang halal, niscaya antum akan dapatkan jalan keluar terbaik dari-Nya…Dan jangan lupa perbaiki diri dan banyak melakukan amal shalih untuk mendekatkan diri kepada-Nya, karena ini merupakan sebaik-sebaik usaha dan sebab untuk memudahkan pertolongan dari-Nya…
Insya Allah jika antum segera menikah, maka antum akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang ditolong oleh-Nya, karena mereka menikah untuk menjaga kehormatan diri mereka…
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga golongan manusia yang pasti ditolong oleh Allah: orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin menebus dirinya (dengan membayar uang kepada majikannya) dan orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR.at-Tirmidzi, no. 1655 dan an-Nasa-I, no. 3120, dinyatakan hasan oleh Imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani).
Semoga jawaban singkat ini bermanfaat bagi antum…
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, M.A
Artikel www.konsultasisyariah.com
Assalamu’alaikum Warahmatullah
Ana ingin minta nasihat dari Ustadz. Terus terang sekarang ini, ana punya keinginan yang sangat besar untuk menikah, tapi masalahnya ana masih kuliah dan yang selalu menjadi pertanyaan besar bagi ana apa yang akan ana berikan kepada istri ana nantinya sementara ana ini belum punya pekerjaan. Ana juga tidak bisa untuk puasa terus-menerus untuk menjaga diri ini dari fitnah yang ditimbulkan oleh kesendirian ini. Apa yang harus ana lakukan ustadz agar ana bisa menghandari fitnah ini?
Jazakallahu khairan..
Jawaban:
Wa’alaikumus salaam warahmatullahi wabarakaatuh
Jazakallahu khairan atas kepercayaan antum menyampaikan pertanyaan ini pada ana…
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala selalu melimpahkan taufik-Nya pada antum untuk tetap istiqamah dalam menghadapi berbagai macam fitnah yang nampak, maupun tidak nampak…
Kalau antum sudah punya keinginan besar untuk nikah dalam artian antum merasakan kalau tidak menikah dengan segera, maka antum khawatir akan terjerumus dalam perbuatan terlarang, na’udzu billahi min dzalik, kondisi ini menunjukkan antum wajib segera menikah…
Masalah rezeki mintalah dengan sungguh-sungguh kepad Allah ar-Razzaaq (Yang Maha Memberi Rezeki) dan lakukanlah usaha-usaha yang halal, niscaya antum akan dapatkan jalan keluar terbaik dari-Nya…Dan jangan lupa perbaiki diri dan banyak melakukan amal shalih untuk mendekatkan diri kepada-Nya, karena ini merupakan sebaik-sebaik usaha dan sebab untuk memudahkan pertolongan dari-Nya…
Insya Allah jika antum segera menikah, maka antum akan termasuk ke dalam golongan orang-orang yang ditolong oleh-Nya, karena mereka menikah untuk menjaga kehormatan diri mereka…
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (kawin) dari hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. an-Nur: 32).Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga golongan manusia yang pasti ditolong oleh Allah: orang yang berjihad di jalan Allah, budak yang ingin menebus dirinya (dengan membayar uang kepada majikannya) dan orang yang menikah karena ingin menjaga kesucian dirinya.” (HR.at-Tirmidzi, no. 1655 dan an-Nasa-I, no. 3120, dinyatakan hasan oleh Imam at-Tirmidzi dan syaikh al-Albani).
Semoga jawaban singkat ini bermanfaat bagi antum…
Penulis: Ustadz Abdullah Taslim, M.A
Artikel www.konsultasisyariah.com
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer