Pertanyaan: Apakah boleh menjamak antara shalat Jum’at dengan shalat Ashar?
Syaikh Shalih Al-Fauzan -hafizhahullah- menjawab sebagai berikut:
Tidak boleh menjamak antara shalat Jum’at dengan shalat Ashar, karena adanya perbedaan jenis pada kedua shalat tersebut.
Syaikh Ubaid Al-Jabiry -hafizhahullah- menjawab pertanyaan di atas sebagai berikut:
Pertama-tama kami tidak mendapatkan satu sunnah pun bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjamak antara shalat Jum’at dan Ashar dalam perjalanan. Sebab beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah menjamak dalam perjalanan sama sekali. Hanya saja beliau terkadang menjamak shalat Zhuhur dengan jamak taqdim dan terkadang jamak ta’khir. Demikian pula pada shalat Maghrib dan Isya’. Semuanya tsabit diriwayatkan dari beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Yang tersisa adalah masalah jamak antara shalat Jum’at dan Ashar saat tidak bepergian. Telah shahih dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menjamak antara shalat Zhuhur dan Ashar serta shalat Maghrib dan Isya’ dalam keadaan tidak bepergian -dalam suatu riwayat, “tidak dalam keadaan genting dan tidak hujan”-. Ketika Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma ditanya, “Mengapa?” Dia menjawab, “Agar tidak memberatkan umatnya.”
Hadits ini adalah dalil tegas yang menunjukkan bahwa jika terdapat hal-hal yang memberatkan untuk melaksanajan setiap shalat pada waktunya dalam keadaan tidak bepergian, maka dibolehkan bagi kaum muslimin untuk menjamaknya. Hal ini berlaku umum, mencakup jamak antara shalat antara shalat Jum’at dan Ashar serta shalat Zhuhur dan Ashar.
Di antara bentuk kesulitan -seperti di Eropa dan Amerika serta daerah dingin lainnya- adalah hawa dingin yang menyengat, angin yang sangat kencang dan hujan -ini terjadi di setiap tempat-, jika terdapat udzur-udzur seperti ini dan semisalnya di seluruh permukaan bumi, maka dibolehkan bagi seoramg muslim untuk menjamak antara shalat Jum’at dan Ashar, sebagaimana menjamak shalat Zhuhur dan Ashar serta shalat Maghrib dan Isya’. Wallahu a’lam.
[Sumber: Majalah An-Nashihah, vol. 14 tahun 1429 H / 2008 M, hal. 4-5]
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
January
(100)
- Kedudukan Hadits “Agama Adalah Akal”
- Laksana Bidadari dalam Hati Suami 4 (Penuh Cinta K...
- Cintailah Dengan Setulus Hati
- Bahaya Mengejek Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa...
- Aku Tak Percaya Diri
- Laksana Bidadari Dalam Hati Suami 3 (Terjaga Kesuc...
- Ainun Habibie-Menasabkan Istri Kepada Suami-
- Mandi Sesuai Petunjuk Rasul (1), Tata Cara Mandi
- INILAH SIKAP HIKMAH DALAM BERDAKWAH
- Jangan Salahkan Tiwul
- Mengerjakan Shalat Tahiyatul Masjid Saat Adzan
- Racun Yang Halal
- Selamat dari hempasan badai
- Hukum Azan dan Iqamah bagi Wanita
- Yang Terlupakan dalam Sujud
- Hukum Cairan yang Keluar dari Kemaluan Wanita?
- Sekali Lagi, Berlemah lembutlah Wahai Ahlus Sunnah
- Laksana Bidadari Dalam Hati Suami (Bagian 2)
- Memakan makanan setelah panasnya hilang
- [Biografi] Isteri Rasulullah, Saudah binti Zam`ah
- Ciri-Ciri Ulama
- Menilai Berdasarkan Maqam (Derajat Kemanusiaan)
- Asal-muasal Perayaan Maulid Nabi
- Hukum Wanita Mengenakan Parfum
- Software Gratis: Tashrif Azkari untuk Tashrif (Kon...
- Sikap Bijak Terhadap Ketergelinciran Ulama
- “Ma’rifatulloh”, Mengenal kepada Alloh
- Hikmah Diperintahkannya Mencuci Jilatan Anjing Den...
- YANG WAJIB DIPELAJARI OLEH SEORANG MUSLIM
- Aku Mencintainya
- Barometer akhlak mulia
- Arti Nama-Nama Bulan Dalam Kalender Hijriyyah
- Kentut Ketika Shalat, Tetapi Tidak Berbunyi dan Ti...
- Memajang Tulisan Allah (اَللهُ) dan Muhammad (مُحَ...
- Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar di Tengah-te...
- Hukum Tepuk Tangan, Memberi Applause
- Shalat tanpa memakai peci
- Tidak Dicintai Karena Dzatnya Kecuali Allah
- Jimat Nabi Musa
- Selisihi Nafsumu
- Menghujat Abu Hurairah, Menghujat Kitab Sendiri (8...
- Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi (3)
- Haruskah Melepas Tali Pocong?
- Memverifikasi My Blog pada Ping.sg
- Karena Taman Itu Disirami
- Cara Merekam Siaran Ahsan TV
- Keabsahan Khilafah Abu Bakar Ash-Shidiq
- Suami Istri Bergandengan Tangan di Tempat Umum, Bo...
- ILMU BUKAN SEKEDAR TEORI
- Menguak Hakikat Ibadah
- Laksana Bidadari Dalam Hati Suami (Bagian 1)
- Haramkah Tepuk Tangan?
- Tawassul yang Disyariatkan
- Berobat dengan Alkohol, Bolehkah?
- Contoh Perkara yang Termasuk Mengubah Ciptaan Alla...
- Tidak ada wasiat untuk ahli waris
- ASI Eksklusif untuk si Buah Hati
- Bolehkah Mengatakan "Ini Negeri Terlaknat"
- Bagaimana Seseorang Terbebas Dari Kekerasan Hati?
- Menjamak Shalat Jum’at dengan Shalat Ashar
- Tatacara Berwudhu Sesuai Contoh Nabi [Disertai Den...
- Cara Membersihkan Najis [2/2]
- Terimalah aku apa adanya
- 5 Sebab Makanan Diharamkan (2)
- Pemakaian Gelar “‘Alaihissalam” Atas Diri Ibrahim,...
- Cara Membersihkan Najis [1/2]
- Mengenal Macam-macam Najis
- 8 Hal Penting Bagi Anda Yang Ingin Benar-benar Men...
- Tatkala Pernikahan Terhambat Perbedaan Nasab
- Cara mudah meraih berkah
- Ngalap Berkah yang Syirik dan Bid’ah
- 5 Sebab Makanan Diharamkan (1)
- Panduan Shalat Istikhoroh
- Hukum Gerakan Sia-Sia Di Dalam Shalat
- Salafiyah itu adalah Pemahaman yang benar terhadap...
- Kunci Selamat Dari Adzab Kubur yang Dahsyat
- Wudhu Sesuai Petunjuk Rasul (2)
- Hakikat Persaksian شَهَادَةُ أَنْ لّآ إِلهَ إلاَّ ...
- Nasehat Untuk Calon Istri
- Tiga Faktor Istri Merana
- Makmum membaca Al Fatihah dibelakang Imam
- Aku ingin segera menikah
- Syarat Rujuk Setelah Talak Tiga
- Sholat di pesawat
- Hukum Rajam Bagi Para Pezina
- Kursus Bahasa Arab Online : Ilmu Sharaf Untuk Pemula
- 7 Utama dakwah setan
- Anak Zina Menjadi Imam Shalat
- Peluang Beasiswa MEDIU Gelombang Februari 2011
- Saatnya Kembali ke Kalender Hijriyyah Kalender Uma...
- Tata Cara Wudhu Sesuai Tuntunan Nabi (2)
- INILAH CARA, RAHASIA MEDIS DAN MANFAAT "TAHNIK BAY...
- Kecintaan yang bermanfaat
- Kebutuhan Hamba
- Fitnah Wanita Menurut Said Bin Al Musayyib
- Ketentuan dasar dakwah salaf
- Dampak dosa pada jiwa raga
- Haruskah Tidur Sebelum mengerjakan Shalat Tahajud?
- Menaati dan Menjalankan Perintah Rasulullah
- Ilmu Dulu, Baru Amal
-
▼
January
(100)