Assalaamu’alaikum. Ada seorang imam yang selalu memperlama pada sujud akhir. Perkiraan saya, dia sedang berdoa pada sujud tersebut. Pertanyaannya, bolehkah merutinkan perbuatan tersebut (memperlama sujud akhir)?
Syukron
Andymurti
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Memperlama Sujud
Memperlama sujud terakhir ketika salat dalam rangka memperbanyak doa, bukanlah termasuk bagian dari sunah. Bahkan ini termasuk penyimpangan dalam sunah. Dalam sebuah hadis dari Barra bin Azib radhiallahu ‘anhu, Barra menceritakan,
كَانَتْ صَلَاةُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرُكُوعُهُ وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ وَسُجُودُهُ وَمَا بَيْنَ السَّجْدَتَيْنِ قَرِيبًا مِنْ السَّوَاءِ
“Salatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam antara rukuknya, i’tidalnya, sujudnya, duduk diantara dua sujud, lamanya hampir sama.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Kalimat “lamanya hampir sama” menunjukkan bahwa salah satu rukun tidak ada yang lebih menonjol dibandingkan rukun yang lain.
Syekh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin ditanya tentang sikap orang yang memperlama sujud terakhir untuk berdoa dan istighfar. Syekh menjawab, “Memperlama sujud terakhir bukanlah termasuk sunah. Karena yang sesuai sunah, setiap gerakan salat itu mendekati sama; rukuk, i’tidal, sujud, duduk diantara dua sujud. Sebagaimana yang dinyatakan Al-Barra bin Azib radhiallahu ‘anhu, ‘aku lihat berdirinya, rukuk, sujud, dan duduk diantara dua sujud mendekati sama.” Inilah cara yang lebih utama. Hanya saja, ada tempat untuk berdoa di selain sujud, yaitu tasyahud. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengajarkan tasyahud kepada Ibnu Mas’ud, nabi bersabda,
ثم ليتخير من الدعاء ما شاء
“Kemudian pilihlah doa yang dia sukai.”
Maka nabi tempatkan doa, baik sedikit maupun banyak, setelah tasyahud akhir, sebelum salam. (Fatawa Nur ‘ala ad-Darb, kaset rekaman no. 376, side B).
Syekh Abdullah Al-Jibrin mengatakan, “Saya tidak mengetahui adanya dalil yang menunjukkan anjuran memperlama sujud terakhir ketika salat. Hanya saja, mungkin maksud sebagian ulama melakukan hal itu adalah dalam rangka mengingatkan rakaat akhir salat atau gerakan terakhir ketika salat. Kemudian mereka memperlama. Sehingga makmum teringat untuk melakukan duduk tasyahud akhir. Meskipun alasan ini tidak cukup untuk menyatakan diterimanya memperlama sujud terakhir.
(Fatawa Ibnu Jibrin, no. 2046).
Dalam Fatawa Islamiyah (1:258), Syekh Ibnu Jibrin juga menjelaskan, “Saya tidak mengetahui adanya dalil yang menganjurkan untuk memperlama sujud terakhir. Yang disebutkan dalam hadis hanyalah menyamakan jeda masing-masing rukun salat atau mendekati sama.”
Allahu a’lam
Sumber: http://www.islamqa.com/ar/ref/111889/
Catatan: Jika ini hanya dilakukan sekali atau dua kali dan tidak menjadi kebiasaan maka sebagian ulama membolehkan. Setelah menyebutkan dalil keutamaan sujud dan doa ketika sujud, dalam Fatawa Syabakah islamiyah dinyatakan:
Memperlama sujud, secara umum dibolehkan. Akan tetapi mengkhususkan sujud terakhir atau sujud tertentu lainnya adalah perkara yang tidak dinukil dari dalil. Jika terjadi sekali atau bertepatan dengan butuh banyak doa maka tidak masalah, dan tidak boleh dijadikan kebiasaan. Ini jika orang tersebut shalat sendirian. Adapun jika dia menjadi imam maka tidak selayaknya memperlama sujud, sehingga memberatkan orang yang berada di belakangnya.
Dari: http://www.islamweb.net/fatwa
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
November
(126)
- Shalat Zhuhur bagi Wanita di Hari Jum’at
- Hukum Mempunyai Rekening di Bank
- Saudariku.. Kenalilah Tuhanmu, Nabimu, Dan Agamamu...
- Hukum Puasa di Awal dan Akhir Tahun Hijriyah
- Kitab Baru: Al-Ibanah Karya Syaikh Muhammad Al-Imam
- Tips Bagaimana Mendapatkan Pasangan Idaman
- Da’i Ilallah, Pemilik Perkataan Terbaik
- Saudariku.. Kenalilah Tuhanmu, Nabimu, Dan Agamamu...
- Hukum doa akhir tahun dan doa awal tahun
- Melampaui Batas dalam Mengagungkan Orang Shalih
- Keutamaan Bulan Muharram
- Support untuk Jihad di Dammaj Yaman
- Keutamaan Bulan Muharram
- Hukum Makan Kelelawar
- Fitnah Wanita Menurut Said Bin Al Musayyib
- Mengucapkan ‘Bismillah’ Ketika Berwudhu di Toilet
- Tata Cara Shalat Istikharah
- Ini Dalilnya (10): Terapi Intensif bagi Pelaku Bid’ah
- Ini Dalilnya (9): Meluruskan Pemahaman Tentang Bid’ah
- Hukum mengucapkan selamat tahun baru
- Hukum Bulan Madu
- Haramkah Wanita Memperdengarkan Suaranya?
- KISAH NABI DANIAL 'Alaihissalam
- Ini Dalilnya (11): Benarkah Rasulullah Tidak Khawa...
- Hukum Nadzar
- Kiat Menghafal Al Qur’an
- Memahami Dua Jenis Rezeki
- Shalat Jenazah
- Muharram
- Cahaya Allah akan Jauh dari Pelaku Maksiat
- Rakaat Shalat Dhuha
- Apakah semua orang kafir pada zaman ini halal dara...
- Tata Cara Pengurusan Jenazah [disertai gambar!] & ...
- Ucapan “al marhum fulan”
- Launching Website CintaSunnah.com | Website Pribad...
- Nikah Beda Agama
- Dosa-Dosa Yang Disegerakan Adzabnya
- Keutamaan Adzan
- Kritik Ritual Awal Tahun
- Berdakwah lewat Pesan Singkat
- Kehormatanmu, Wahai Saudaraku … 6 (Pengaruh Syahwat)
- Masa Muda Taat, Masa Tua akan Allah Jaga
- Bernarkah Menjaga 99 Nama Asmaul Husna Akan Masuk...
- Memiliki Sifat Tawadhu’
- Lowongan Kerja Untuk Guru Diniyah Madrasah Aliyah ...
- Ini Mengikuti Sunnah Siapa?
- Hari Kebangkitan
- Ini Dalilnya (8): Pembagian Bid’ah yang Tepat
- (LENGKAP) JADWAL PEMULANGAN & TANGGAL KEDATANGAN J...
- Kisah 3 Orang Bani Israil: Pelajaran Mengenai Syukur
- Nikah peredam fitnah
- Memilih Pasangan Idaman
- Pelajaran dari kisah Luqman Al Hakim (2)
- INI DALILNYA (5): MAKNA SETIAP BID’AH ADALAH SESAT
- Islam Adalah Pertengahan
- Hubungan Seksual yang Terlarang
- Panduan Wudhu Praktis
- Nauzubillah, Masih SMA Pernah Berzina
- Hukum Oral Seks
- Antara mencium Al Qur’an dan Hajar Aswad
- Ciri-Ciri Pengikut Kebenaran
- Ini Dalilnya (6): Benarkah Pembagian Bid’ah Menjad...
- Bolehkah Mematikan Dering Hp Saat Shalat?
- Seputar Kata ‘Insya Allah’ (Jika Allah menghendaki)
- Sorotan Tajam Terhadap Perayaan Haul
- Lafal Ijab Kabul Akad Nikah
- Anggapan Sial terhadap Angka, Hari/Bulan Tertentu
- Kehormatanmu, Wahai Saudaraku … (4)
- Kehormatanmu, Wahai Saudaraku … 5 (Internet, HP, d...
- Haruskah Jabat Tangan Memasuki Majelis?
- Jujur Akan Menuai Berkah
- Hukum Sungkeman
- Hukum Sujud Kepada Manusia
- Ini Dalilnya (3): Tidak Semua yang Baru Berarti Bi...
- Air Zam-zam
- Kisah Perdebatan Al-Qadhi Al-Baqillani Dengan Raja...
- Ucapkanlah Alhamdulillah Sesudah Makan
- Faidah Dari Surah Al-Mulk : Hanya Allah Pemberi Rizqi
- Polemik Puasa Hari Sabtu
- Menghidupkan Sunnah, kenikmatan tiada tara
- Amalan Hari Tasyrik
- Memperlama Sujud Ketika Shalat Jamaah
- Faidah Dari Surah Al-Mulk : Mereka yang Berjalan T...
- Doamu Tak Kunjung Terkabul? Mungkin Ini Penyebabnya
- Daging Kurban Untuk Walimah Nikah
- Derajat Hadits Puasa Hari Tarwiyah [8 Dzulhijjah]
- Hukum Mengucapkan “Halo” ketika Menjawab Telepon
- Logo Halal Pada Kemasan Produk Makanan
- Surat Terbuka untuk Saudariku Muslimah
- Bagi siapakah syariat ibadah kurban ?
- Kehormatanmu, Wahai Saudariku… 2 (Menjaga Kemuliaa...
- Pendalilan Habib Munzir dengan Perkataan Al-Baidha...
- Amalan Ringan yang Besar Pahalanya
- Sabar, Syukur, dan Istighfar
- Syarat Agar Hewan Sembelihan Menjadi Halal
- Takbiran Sebelum Idul Adha
- Ini Dalilnya (2): Jadikan Manhaj Salaf Sebagai Ruj...
- Jangan Sembarangan Memakai Wadah Plastik!
- Lowongan Kerja Untuk Guru Diniyah Madrasah Aliyah ...
- Cara KB yang Mudah Dan Sederhana [Selamat Mencoba!]
-
▼
November
(126)