Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
ادْعُوا رَبَّكُمْ تَضَرُّعًا وَخُفْيَةً إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Berdo’alah
kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya
Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-A’raaf : 55).
Imam As-Sa’di menjelaskan maksud firman Allah di atas,
“Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang melampaui batas” maksudnya, melampaui batas
dalam segala hal. Termasuk tindakan melampaui batas adalah meminta
sesuatu yang tidak pantas, berlebihan dalam berdo’a atau mengeraskan
suara dalam berdo’a. Semua ini termasuk bentuk melampaui batas yang
dilarang.” (Tafsir As-Sa’di, hlm. 291)
Dari Abu Nu’amah bahwasanya Abdullah bin Mughaffal Radhiyallahu ‘anhu mendengar anaknya membaca doa :
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ الْقَصْرَ الْأَبْيَضَ، عَنْ يَمِينِ الْجَنَّةِ إِذَا دَخَلْتُهَا
“Ya Allah berilah kami istana putih di sisi kanan Surga”.
Mendengar ini, ayahnya spontan memberi nasehat kepada anaknya :
أَيْ بُنَيَّ، سَلِ اللَّهَ الْجَنَّةَ،
وَتَعَوَّذْ بِهِ مِنَ النَّارِ، فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «إِنَّهُ سَيَكُونُ فِي هَذِهِ
الْأُمَّةِ قَوْمٌ يَعْتَدُونَ فِي الطَّهُورِ وَالدُّعَاءِ»
“Wahai anakku mintalah kepada Allah Surga dan berlindunglah kepadaNya dari api Neraka, sebab saya mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Akan muncul dari umatku sekelompok kaum yang berlebihan dalam bersuci dan berdoa”
(HR. Ahmad 20554, Abu Daud 96, Ibnu Majah 3864, Syuaib Al-Arnauth menilai hadis ini hasan).
Imam Al-Munawi menjelaskan hadis ini,
يتجاوزون الحدود يدعون بما لا يجوز أو يرفعون الصوت به أو يتكلفون السجع .
Makna: “berlebihan dalam berdoa”
adalah melampaui batas, dengan meminta sesuatu yang tidak boleh atau
mengeraskan suara ketika berdoa atau memaksakan lafazh bersajak dalam
berdoa.
Kemudian beliau menukil keterangan At-Turbasyti,
قال التوربشتي: الاعتداء في الدعاء يكون في
وجوه كثيرة والأصل فيه أن يتجاوز عن مواقف الافتقار إلى بساط الانبساط أو
يميل إلى حد شقي الإفراط والتفريط في خاصة نفسه وفي غيره إذا دعا له وعليه
Imam Turbusyti mengatakan, Yang
dimaksud berlebihan dalam berdoa bisa memiliki banyak pengertian.
Intinya dia melanggar batasan dari kondisi merasa butuh menjadi tidak
butuh sama sekali, termasuk doa dengan sikap ekstrim: berlebihan atau
meremehkan. Untuk kepentingan dirinya maupun orang lain. Baik doa
kebaikan maupun doa keburukan.
أنكر على ابنه في هذه المسألة لأنه تلمح إلى
ما لم يبلغه عملا وحالا حيث سأل منازل الأنبياء والأولياء وجعلها من باب
الاعتداء في الدعاء لما فيها من التجاوز عن حد الأدب ونظر الداعي إلى نفسه
بعين الكمال
Abdullah bin Mughaffal
Radhiyallahu ‘anhu melarang anaknya berdoa seperti itu karena permintaan
tersebut tidak sesuai dan tidak mungkin bisa diraih oleh amal
perbuatannya. Dimana dia meminta kedudukan para nabi dan para wali.
Beliau memahami permintaan seperti itu termasuk berlebihan dalam berdoa,
serta tidak pantas karena menganggap sempurna terhadap diri sendiri.
[Faidhul Qadir 4/130]
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
ونوع من
الدعاء ينهى عنه: الاعتداء مثل أن يسأل الرجل ما لا يصلح من خصائص
الأنبياء وليس هو بنبي وربما هو من خصائص الرب سبحانه وتعالى
Diantara bentuk doa yang terlarang adalah bersikap melampaui batas ketika berdoa.
Seperti memohon sesuatu yang
tidak selayaknya, yang menjadi keistimewaan para nabi padahal dia bukan
seorang nabi atau memohon sesuatu yang menjadi keistimewaan Allah
subhanahu wa ta’ala.
Kemudian Syaikhul Islam menyebutkan beberapa contoh bentuk melampaui batas dalam berdoa,
مثل أن
يسأل لنفسه الوسيلة التي لا تصلح إلا لعبد من عباده أو يسأل الله تعالى أن
يجعله بكل شيء عليما أو على كل شيء قديرا وأن يرفع عنه كل حجاب يمنعه من
مطالعة الغيوب
Misalnya memohon agar dia
menduduki posisi wasilah, yang hanya boleh dimiliki oleh salah satu
hamba Allah, atau memohon agar dia diberi kemampuan untuk bisa
mengetahui segala sesuatu, atau berkuasa atas segala sesuatu atau
memohon agar diperlihatkan sesuatu yang ghaib.
[Majmu Fatawa 10/713-714]
Termasuk berlebihan dalam berdoa,
membatasi kebaikan hanya untuknya, dan tidak boleh untuk yang lain.
Misalnya, seseorang berdoa, Ya Allah, berikanlah aku karunia dan jangan
Engkau berikan yang lainnya.
Kasus semacam ini pernah terjadi
di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. sebagaimana disebutkan
dalam hadits dari Abdullah bin Amr Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada
seseorang datang kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan berkata : “Ya Allah ampunilah aku dan Muhammad dan janganlah Engkau
memberi rahmatMu kepada selain kami. Mendengar itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
لَقَدْ حَجَّرْتَ وَاسِعًا
“Kamu telah menyempitkan yang luas.” Maksud beliau adalah rahmat Allah.
(HR. Bukhari 6010)
Do’a di atas diucapkan oleh
seorang baduwi karena ketidak tahuannya dan baru mengenal Islam.
Seharusnya seseorang berdoa untuk dirinya dan teman-temannya agar
pahalanya bertambah.
Dijawab oleh ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina www.KonsultasiSyariah.com)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer