Pertanyaan:
Apakah hukum seorang suami yang marah dan naik pitam hanya karena urusan yang amat sepele dan tidak ingin berembug dalam permasalahan apapun, walau dia tahu bahwa istrinya mengerahkan usahanya yang maksimal untuk membuatnya ridha dan menenangkannya?

Bahkan istrinya sampai menyalahkan dirinya sendiri, meski dia dalam posisi benar sekalipun. Namun suami tetap tidak mau ridha terhadap hal itu dan terus marah dalam beberapa hari, yang terkadang mencapai dua bulan; sementara di saat yang sama, istrinya terus berusaha membuatnya rida. Permasalahannya tersebut selalu terjadi, apalagi bila istri tidak menekan dirinya; maka hal itu bisa terjadi dua atau tiga kali dalam seminggu. Dan hal-hal itu terjadi hingga dalam kehidupan suami-istri yang khusus.
Jawaban:

Allah ‘Azza wa Jalla berfirman:
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf, akan tetapi para suami mempunyai satu tingkatan kelebihan dari istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al-Baqarah: 228)
Allah Tabaraka wa Ta’ala menjelaskan bahwa masing-masing suami-istri memiliki hak atas yang lainnya dan mewajibkan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya. Sebab hal itu merupakan satu-satunya penyebab ketenangan dan ketenteraman jiwa, serta tersebarnya cinta, kasih sayang, dan kebahagiaan suami-istri dan keberlangsungan itu semua.
Bila ini sudah terwujud, maka hendaknya suami tahu bahwa hak istri atas suami yang pertama dan terpenting adalah memuliakannya, memperlakukan dan mempergaulinya dengan patut, memberikan hal-hal yang memungkinkan diberikan kepadanya yang membuat hatinya lunak, serta menumbuhkan kebahagiaan dan ketenangan ke dalam hatinya. Allah Ta’ala berfirman:
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisah: 19)
Indikasi yang menunjukkan kesempurnaan akhlak dan meningkatnya iman adalah sikap lembut seorang suami kepada istrinya dan lunak kepadanya, Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Sedangkan yang terbaik di antara kalian adalah yang terbaik sikapnya kepada istri-istrinya.” (Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi, dan dia berkata: Hadis hasan shahih)
Memuliakan wanita juga menjadi tanda sempurnanya kepribadian seseorang; sementara menghinakan wanita menjadi tanda kerendahan dan kekejiannya. Maka tidak memuliakan wanita kecuali orang yang mulia, dan tidak menghinakannya kecuali orang yang hina. Terakhir kalinya, aku nasihati wanita penanya ini untuk bersabar menghadapi suaminya dan mengabaikan semua perlakuan buruknya yang memungkinkan untuk diabaikan.
Tambahan, dia harus bersungguh-sungguh membuat suaminya ridha dan mengingatkannya akan hak-haknya atas suaminya dengan lembut dan halus, di mana suami mesti bertanggung jawab atas itu semua. Kami berharap kepada Allah Ta’ala agar memberikan petunjuk kepada semuanya dan memberikan taufik menuju segala hal yang di dalamnya terkandung kebaikan dunia dan akhirat. Wallahu a’lam.
Mauqi’ asy-Syabakah al-Islamiyyah
Sumber: Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll, Mitra Pustaka, 2008
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers