Bismillah..
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh,
Pembaca Yang Semoga Allah selalu meridhoimu..
Puji Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kepada Allahu Ta’alla atas segala karunia dan nikmatnya kepada kita, shalawat kami panjatkan kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, tidak lupa teriring doa kami untukmu dan keluargamu agar Allah selalu memberikan hidayah, riziki, barokah, dan ridhonya kepadamu serta keluargamu, amin Allahuma Amin..

Saudaraku  Akromakumullah..
Di tanggal 9 Dzulhijjah ini, ada amalan yang begitu besar pahala nya berdasarkan hadits berikut:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
“ Puasa satu hari arafah (tanggal 9 Dzulhijjah), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya. Puasa hari ‘Asyura’ (tanggal 10 Muharram), aku berharap kepada Allah, Dia akan menghapuskan (dosa) satu tahun sebelumnya” (HR Muslim dari Abu Qotadah)
Semoga ubaidillah dapat menjalankan ibadah sunnah ini untuk mengharap ridho Illahi, agar kita mendapatkan pahala seperti yang disabdakan Rasulullohu ‘Alaihi Wasallam…Amin Ya Robbal Alamin..
Saudaraku, InsyaAllah, kita akan melaksanakan Sholat Iedul Adha pada tanggal 26 Oktober 2012 di hari jumat, apakah ada penjelasan mengenai shalat ied jika kita bertemu dengan 2 hari raya seperti ini? Yaitu sholat iedul adha dan sholat jum’at? Mari kita simak artikel berikut ini. Semoga bermanfaat.
Hukum shalat ied jika bertemunya shalat di dua hari raya, shalat ied dan shalat jum’at.
Berdasarkan Nash-Nash yang ada dalam masalah bertepatannya shalat Ied dengan hari Jum'at Komite tetap untuk Fatwa di Arab Saudi menyimpulkan beberapa hal:

1. barang siapa yang melaksanakan shalat Ied maka dia berhak mendapatkan Rukhsoh untuk meninggalkan shalat Jum'at, akan tetapi dia tetap harus melaksanakan shalat Dhuhur pada waktunya, kalau dia melaksanakan shalat jama'ah dengan Masyarakat maka itu lebih utama.

2. Barang siapa yang tidak menghadiri shalat Ied maka dia tidak mendapatkan Rukhsoh diatas, kalau jumlah orang yang ingin melaksanakan shalat Jum'at tidak cukup untuk melaksanakan shalat Jum'at maka shalat Dhuhurlah yang dilaksanakan.

3. Wajib bagi imam shalat Jum'at di Masjid untuk mendirikan shalat Jum'at pada hari itu, kalau jumlah jama'ah tidak cukup maka shalat Dhuhurlah yang dilaksanakan.

4. Pada hari itu tidak disyariatkan Adzan untuk shalat Jum'at kecuali di Masjid yang melaksanakan shalat Jum'at. Adzan untuk shalat Dhuhur juga tidak disyariatkan pada hari itu.

5. Pendapat yang mengatakan bahwa orang yang telah melaksanakan shalat Ied maka dia tidak wajib shalat Dhuhur adalah pendapat yang tidak benar.

Diantara Dalil dalam masalah ini adalah, sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam:

قَدِ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنَ الْجُمُعَةِ، وَإِنَّا مُجَمِّعُونَ. أخرجه أبو داود رقم 1073 وابن ماجه رقم 1311.صححه الألباني

“Pada hari ini terkumpul dua hari raya (Jumat dan Ied). Siapa yang ingin shalat hari raya, boleh baginya untuk tidak shalat Jum'at, akan tetapi kami tetap melaksanakan shalat jum'at.”
Wallohualam Bishowab
Bersama dengan ini, kami Asatidzah dan Staff Salamdakwah.com mengucapkan

“SELAMAT HARI RAYA IEDUL ADHA 1433H”

Semoga amal ibadah kita diterima Allah dan dibalas dengan pahala yang sempurna, Amin Ya Robbal Alamin.
Wasalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers