بسم الله الرحمن الرحيم
Allah telah menetapkan syariat Islam yang lengkap dan sempurna, serta terjamin keadilan dan kebenarannya. Allah berfirman,
وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
“Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang
benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan
Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-An’aam: 115)
Artinya, al-Qur’an adalah firman Allah yang benar dalam berita yang
terkandung di dalamnya, serta adil dalam perintah dan larangannya, maka
tidak ada yang lebih benar dari pada berita yang terkandung dalam kitab
yang mulia ini, dan tidak ada yang lebih adil dari pada perintah dan
larangannya.(Lihat kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 174))
Di antara bentuk keadilan syariat Islam ini adalah dengan tidak
membedakan antara satu bangsa/suku dengan bangsa/suku lainnya, demikian
pula satu jenis (laki-laki atau perempuan) dengan jenis lainnya,
kecuali dengan iman dan takwa kepada Allah.
Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى
وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ
عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang
laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan
bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang
yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di
antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. al-Hujuraat: 13)
Dalam ayat lain Dia berfirman,
مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ
فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ
بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun
perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan
kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami
berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang telah mereka kerjakan” (Qs. an-Nahl: 97)
Juga dalam firman-Nya,
فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ
“Maka Allah memperkenankan permohonan mereka (dengan berfirman),
“Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di
antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu
adalah dari sebagian yang lain.” (Qs. Ali ‘Imraan: 195)
Apresiasi Islam Terhadap Kaum Perempuan
Sungguh agama Islam sangat menghargai dan memuliakan kaum permpuan,
dengan menetapkan hukum-hukum syariat yang khusus bagi mereka, serta
menjelaskan hak dan kewajiban mereka dalam Islam, yang semua itu
bertujuan untuk menjaga dan melindungi kehormatan dan kemuliaan
mereka.(Lihat kitab al-Mar’ah, Baina Takriimil Islam wa Da’aawat Tahriir (hal. 6))
Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Wanita muslimah memiliki kedudukan
(yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya banyak tugas
(yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi selalu menyampaikan
nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita (misalnya dalam HR
al-Bukhari (no. 3153) dan Muslim (no. 1468)), bahkan beliau menyampaikan
wasiat khusus tentang wanita dalam kutbah beliau di Arafah (ketika
haji wada’) (HR.Muslim (no. 1218)). Ini semua menunjukkan wajibnya
memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu. (Kitab at-Tanbiihaat ‘ala ahkaamin takhtashshu bil mu’minaat (hal. 5))
Di antara bentuk penghargaan Islam terhadap kaum perempuan adalah
dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas
hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah,
menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman
anjuran dan larangan dalam Islam. (Lihat keterangan syaikh Bakr Abu Zaid
dalam kitab Hiraasatul fadhiilah (hal. 17))
Adapun perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam beberapa hukum
syariat, maka ini justru menunjukkan kesempurnaan Islam, karena agama
ini benar-benar mempertimbangkan perbedaan kondisi laki-laki dan
perempuan, untuk kemudian menetapkan bagi kedua jenis ini hukum-hukum
yang sangat sesuai dengan keadaan dan kondisi mereka.
Inilah bukti bahwa syariat Islam benar-benar ditetapkan oleh Allah
Ta’ala, Zat Yang Maha Adil dan Bijaksana, Yang Maha Mengetahui segala
sesuatu yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi
hamba-hamba-Nya. Allah berfirman,
أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ
“Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha
mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.”
(Qs. al-Mulk: 14)
Ini semua menunjukkan bahwa agama Islam benar-benar ingin memuliakan
kaum perempuan, karena Islam menetapkan hukum-hukum yang benar-benar
sesuai dengan kondisi dan kodrat mereka, yang dengan mengamalkan semua
itulah mereka akan mendapatkan kemuliaan yang sebenarnya.
Ketika menjelaskan hikmah yang agung ini, syaikh Bakr Abu Zaid berkata,
“Allah, Dialah yang menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak
sama dengan perempuan, dalam ciri, bentuk dan kekuatan fisik. Laki-laki
memiliki fisik dan watak yang lebih kuat, sedangkan perempuan lebih
lemah dalam (kondisi) fisik maupun wataknya…
Dua macam perbedaan inilah yang menjadi sandaran bagi sejumlah besar hukum-hukum syariat.
Allah Yang Maha Mengetahui (segala sesuatu dengan terperinci) dengan
hikmah-Nya yang tinggi telah menetapkan adanya perbedaan dan
ketidaksamaan antara laki-laki dengan perempuan dalam sebagian
hukum-hukum syariat, (yaitu) dalam tugas-tugas yang sesuai dengan
kondisi dan bentuk fisik, serta kemampuan masing-masing dari kedua jenis
tersebut (laki-laki dan perempuan) untuk menunaikannya. (Demikian pula
sesuai dengan) kekhususan masing-masing dari keduanya pada bidangnya
dalam kehidupan manusia, agar sempurna (tatanan) kehidupan ini, dan agar
masing-masing dari keduanya menjalankan tugasnya dalam kehidupan ini.
Maka Allah mengkhususkan kaum laki-laki dengan sebagian hukum syariat
yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka,
(dan sesuai dengan) kekuatan, kesabaran dan keteguhan mereka (dalam
menjalankan hukum-hukum tersebut), (juga sesuai dengan) semua tugas
mereka di luar rumah dan usaha mereka mencari nafkah untuk keluarga.
Sebagaimana Allah mengkhususkan kaum perempuan dengan sebagian hukum
syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik
mereka, (dan sesuai dengan) terbatasnya kemampuan dan kelemahan mereka
dalam menanggung (beban), (juga sesuai dengan) semua tugas dan tanggung
jawab mereka di dalam rumah, dalam mengatur urusan rumah tangga, dan
mendidik anggota keluarga yang merupakan generasi (penerus) bagi umat
ini di masa depan.
Dalam al-Qur’an, Allah menyebutkan ucapan istri ‘Imran,
وليسَ الذكَرُ كالأُنْثى
“Dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan” (Qs. Ali ‘Imraan: 36)
Maha suci Allah yang milik-Nyalah segala penciptaan dan perintah (dalam
syariat Islam), dan (milik-Nyalah) segala hukum dan pensyariatan.
أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ، تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Ketahuilah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” (Qs. al-A’raaf: 54)
Inilah iradah (kehendak) Allah yang bersifat kauniyyah qadariyyah
(sesuai dengan takdir dan kodrat yang telah Allah tetapkan bagi semua
makhluk) dalam penciptaan, pembentukan rupa dan bakat (masing-masing
makhluk). Dan inilah iradah (kehendak)-Nya yang bersifat diniyyah syar’iyyah
(sesuai dengan ketentuan agama dan syariat yang dicintai dan
diridhai-Nya). Maka terkumpullah dua iradah (kehendak) Allah ini (dalam
hal ini) untuk (tujuan) kemaslahatan/kebaikan hamba-hamba-Nya,
kemakmuran alam semesta, dan keteraturan (tatanan) hidup pribadi, rumah
tangga, kelompok, serta seluruh masyarakat. (Kitab Hiraasatul Fadhiilah (hal. 18-20))
Beberapa contoh hukum-hukum syariat Islam yang menggambarkan pemuliaan dan penghargaan Islam terhadap kaum perempuan:
1. Kewajiban memakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna bagi wanita ketika berada di luar rumah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ
الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى
أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu,
dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan
Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Ahzaab,59)
Dalam ayat ini Allah menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita
dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu, “Supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”.
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Ini menunjukkan bahwa gangguan
(bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk) akan timbul jika
wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Hal ini
dikarenakan jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan
menyangka bahwa dia bukan wanita yang ‘afifah (terjaga kehormatannya),
sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu
dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya…
Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah
(timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari
orang-orang yang mempunyai niat buruk”. (Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 489))
2. Kewajiban memasang hijab/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya.
Allah berfirman menerangkan hikmah agung disyariatkannya hijab/tabir antara laki-laki dan perempuan,
وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada
mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara
yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Qs. al-Ahzaab: 53)
Syaikh Muhammad bin Ibarahim Alu syaikh berkata, “(Dalam ayat ini)
Allah menyifati hijab/tabir sebagai kesucian bagi hatinya orang-orang
yang beriman, laki-laki maupun perempuan, karena mata manusia kalau
tidak melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi
hijab/tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu,
dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci, sehingga (peluang)
tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijab/tabir
benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari
orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya”. (Kitab al-Hijaabu wa Fadha-iluhu (hal. 3))
3. Kewajiban wanita untuk menetap di dalam rumah dan hanya boleh keluar
rumah jika ada kepentingan yang dibenarkan dalam agama. (Lihat kitab Hiraasatul Fadhiilah (hal. 53))
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ
الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ
الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di
rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar
rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan)
wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah
zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud
hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi)
dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Qs. al-Ahzaab: 33)
Dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya
wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan
mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan
keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah ) adalah ketika dia
berada di dalam rumahnya.” (HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu
Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani dalam “al-Mu’jamul ausath” (no.
2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri
dan syikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 2688))
Syaikh Bakr Abu Zaid ketika menerangkan hikmah agung diharamkannya
tabarruj dalam Islam, beliau berkata, “Adapun dalam agama Islam maka
perbuatan ini (tabarruj) diharamkan, dengan kuat dan kokohnya keimanan
yang menancap dalam hati seorang wanita muslimah, dalam rangka
(mewujudkan) ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi
wa sallam, serta (dalam rangka) menghiasi diri dengan kesucian dan
kemuliaan, menghindarkan diri dari kehinaan, juga (dalam rangka)
menjauhi perbuatan dosa, memperhitungkan pahala dan ganjaran (dari-Nya),
serta takut akan siksaan-Nya yang pedih. Maka wajib bagi para wanita
muslimah untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhi (semua perbuatan) yang
dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam,
supaya mereka tidak ikut serta dalam menyusupkan kerusakan di dalam
(tubuh) kaum muslimin, dengan tersebarnya perbuatan-perbuatan keji,
merusak (moral) anggota keluarga dan rumah tangga, serta merajalelanya
perbuatan zina. Juga supaya mereka tidak menjadi sebab yang mengundang
pandangan mata yang berkhianat dan hati yang berpenyakit (yang
menyimpan keinginan buruk) kepada mereka, sehingga mereka berdosa dan
menjadikan orang lain (juga) berdosa”.(Lihat kitab Hiraasatul Fadhiilah
(hal. 105))
4. Tugas dan tanggung jawab kaum wanita, yaitu mendidik dan mengarahkan anak-anak di dalam rumah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“ألا كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته، … والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسؤولة عنهم”
“Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan
dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya …seorang wanita
(istri) adalah pemimpin di rumah suaminya bagi anak-anaknya, dan dia
akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka.”(HR.
al-Bukhari (no. 2416) dan Muslim (no. 1829))
Tugas dan tanggung jawab ini menunjukkan agungnya kedudukan dan peran
kaum wanita dalam Islam, karena merekalah pendidik pertama dan utama
generasi muda Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi
mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan
umat Islam.
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya kaum
wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki
(kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi)
masyarakat itu ditempuh dari dua sisi,
- Yang pertama, perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di
pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan
ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang
beraktifitas di luar (rumah).
- Yang kedua, perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini
dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada
kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah.
Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan, bahwa
sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat
disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal,
1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak
dari laki-laki. Ini berarti umat manusia yang terbanyak adalah kaum
wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullah
shallallahu ‘alahi wa salla. Berdasarkan semua ini, maka kaum wanita
memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat.
2. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita,
yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam (upaya)
memperbaiki masyarakat. (Kitab Daurul Mar-ati fi ishlaahil Mujtama’
(hal. 3-4))
Bangga Sebagai Wanita Muslimah
Contoh-contah di atas cuma sebagian kecil dari hukum-hukum syariat yang
menggambarkan penghargaan dan pemuliaan Islam terhadap kaum perempuan.
Oleh karena itulah, seorang wanita muslimah yang telah mendapatkan
anugerah hidayah dari Allah untuk berpegang teguh dengan agama ini,
hendaklah dia merasa bangga dalam menjalankan hukum-hukum syariat-Nya.
Karena dengan itulah dia akan meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan
akhirat, dan semua itu jauh lebih agung dan utama dari pada semua
kesenangan duniawi yang dikumpulkan oleh manusia.
Allah berfirman,
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
“Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan
itu mereka (orang-orang yang beriman) bergembira (berbangga), kurnia
Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kemewahan duniawi)
yang dikumpulkan (oleh manusia)’.” (Qs. Yunus: 58)
“Karunia Allah” dalam ayat ini ditafsirkan oleh para ulama ahli tafsir dengan “keimanan kepada-Nya”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “al-Qur’an“. (Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Miftahu Daaris Sa’aadah (1/227))
Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman,
وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Dan kemuliaan (yang sebenarnya) itu hanyalah milik Allah, milik
Rasul-Nya dan milik orang-orang yang beriman, akan tetapi orang-orang
munafik itu tiada mengetahui.” (Qs. al-Munaafiqun: 8)
Dalam ucapannya yang terkenal Umar bin Khattab radhiallahu’anhu
berkata, “Dulunya kita adalah kaum yang paling hina, kemudian Allah
memuliakan kita dengan agama Islam, maka kalau kita mencari kemuliaan
dengan selain agama Islam ini, pasti Allah akan menjadikan kita hina
dan rendah.”( Riwayat Al Hakim dalam “Al Mustadrak” (1/130), dinyatakan
shahih oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi)
Penutup
Dalam al-Qur’an Allah Yang Maha Adil dan Bijaksana telah menjelaskan
sebab untuk meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat bagi
laki-laki maupun perempuan, yang sesuai dengan kondisi dan kodrat
masing-masing.
Renungkanlah ayat yang mulia berikut ini,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena
Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian
yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebahagian dari harta mereka. Maka Wanita yang shaleh adalah wanita yang
taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh
karena Allah telah memelihara (memberi taufik kepadanya).” (Qs. an-Nisaa’: 34)
Semoga Allah menjadikan tulisan ini bermanfaat dan sebagai nasehat
bagi para wanita muslimah untuk kembali kepada kemuliaan mereka yang
sebenarnya dengan menjalankan petunjuk Allah Ta’ala dalam agama Islam.
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 25 Syawwal 1430 H
Abdullah bin Taslim al-Buthoni
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2012
(753)
-
▼
October
(116)
- Subhanallah Mulianya Permintaanmu
- Yuk tanyakan pada hati kita
- Mengerjakan Amal Sunnah VS Taat Orang Tua; Mana ya...
- Info: daftar TV Sunnah
- Bakat terkubur
- Hari Kebangkitan
- Biar tak Sepi Sendiri di Barzakh Nanti
- KETIKA LEHER KITA DISEMBELIH
- Awas! Film Kartun Giring Anak-anak ke Jurang Kemus...
- Curhatlah hanya kepada Allah
- Sesatkah Jama'ah Tabligh ???
- Hari Tasyrik
- Download Ebook Islam.CHM
- Download Maktabah Asy-Syamilah versi 3.5
- Buku Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi Menghina...
- Waspada! Buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahab...
- Pertanyaan Malaikat Pada Orang Yang Mati Tenggelam
- Jumlah Nabi dan Rasul
- Stop! Simpan Janjimu, Akhi!
- Cantiknya bidadari
- Cara menjadi wanita pendidik
- Perjalanan Cinta
- Istri Sering Main Facebook, Suami Marah
- Takfir, Bukan Masalah Ringan!
- Mengubah Niat Ketika Shalat
- Hadits Dhaif: Puasa ‘Arafah Seperti Puasa 1000 Hari
- Selamat Hari Raya Iedul Adha 1433 H
- Patungan Hewan Qurban
- Hikmah Memilih Jalan yang Berbeda ketika Berangkat...
- Tahukah Anda tentang Asal Mula Penyembahan Berhala?
- Sebaik-Baik Do’a, Do’a Hari Arafah
- Anjuran Tidak Makan Sebelum Shalat Idul Adha
- Hukum Khitan dengan Laser
- Berikut adalah fatwa Lajnah Daimah tentang peristi...
- Menunda Menyembelih Qurban karena Idul Adha Pada H...
- Mau Dizinai atau Dinikah Mut’ah Sama Saja
- Sebab Mendapatkan Ampunan di Hari Arafah
- Berakibat Fatal, Menyoal Salafi Wahabi Secara Sala...
- Alhamdulillah!! Terbongkar, Kebohongan Idahram dan...
- Pantesan, Idahram Berani Ngawur Mengusung Syi’ah d...
- Mencacah Daging Qurban di dalam Masjid
- Jangan Pernah Menyepelakan Doa !!!
- Wajib Umrah Sekali Seumur Hidup
- Menunaikan Sembelihan Hadyu Sebelum Idul Adha
- Hukum Makan Daging Qurban Nadzar
- Apakah Orang Kafir Boleh Diberikan Hasil Qurban?
- Doa-doa menyembelih hewan korban
- Bila Hari ‘Ied Jatuh pada Hari Jum’at
- Panduan Shalat Idhul Adha
- Keutamaan Berpuasa pada 9 Hari Awal Dzulhijjah
- Orang yang Memotong Kuku Sebelum Menyembelih, Qurb...
- Syarat halalnya sembelihan ada 10:
- Model-Model Para Pengghibah
- Tidak Ada Istilah “Nganggur”
- Beda Zakat, Sedekah, Infak, Hibah, dan Hadiah
- Arisan Dalam Timbangan
- Tak Hanya Waktu yang Terus Berjalan
- Olah Raga Muslimah
- Hukum Menggunakan Handuk setelah Wudhu
- Arab Saudi dan Indonesia: Kamis Hari Arafah, Jum’a...
- Bersama Orang Tua Menuju Surga (Tafsir Q.S at-Thuu...
- Mengusir Jin Pengganggu dari Rumah
- 17 alasan ulama Islam mengkafirkan kaum Syi’ah
- Sebuah makna dari Qona’ah
- Di balik sebuah canda
- Bahtera yang Kandas
- Ujung Pakaianku, Penyapu Jalanan??
- Inilah Bahasa Arab!
- Keutamaan Membaca Surat Al Kahfi
- Bahaya Syiah
- Melihat Orang di Bawah Kita yang Lebih Melarat
- Gambaran sebagian Ummat Islam, kenapa mereka tidak...
- Sst.., Ada group pelacuran mut’ah di Facebook!
- Luangkan Waktumu untuk Membaca Al-Qur’an!
- KPK dan Negeri Koruptor (Sebuah Nasihat)
- Keluar Paku dari Tubuh dan Cara Pengobatannya
- Saudariku, Inilah Kemuliaanmu!
- Fatwa Sesat Tidak Harus Dikeluarkan Secara Lembaga
- Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Adzan
- Istriku Bukan Bidadari, Tapi Aku Pun Bukan Malaikat
- bismillah..mari kita berubah
- BAHAYA SYI’AH SEBUAH REALITA
- Info:Streaming Radio Sunnah
- Menyemat Cinta di Hati Kekasih
- Ahli Taat & Ahli Maksiat
- Hukum Memanjangkan Kuku
- Makanan Bermanfaat Merawat Otak
- Saudariku… Kuingin Meraih Surga Bersamamu
- Tiada Maaf Bagimu
- Sembuh & Tobat Dari Islam Liberal
- Saat Sujud, Seorang Imam Masjid Mendengar Seruan P...
- Tata Cara Mandi Wajib
- Misteri Bunga Tujuh Rupa
- Sisa Makanan di Mulut Saat Shalat
- Bolehkah Shalat Dhuha Berjamaah
- Antara Aku, Dia dan Kalung Itu
- Pacaran Islami ?! Emang Ada ?!
- Resep Jitu Obat Anti Malas
- Panduan Shalat Istisqa (Video)
- Tipu Daya Setan
-
▼
October
(116)