Assalamualaikum.
Saya mau tanya. Kita diperintahkan untuk banyak berdo'a terutama pada saat sujud dalam shalat. Pertanyaannya, bolehkah berdo'a menggunakan doa yang tidak shahih? Apakah itu termasuk bid'ah? Bagaimana hukum berdo'a dengan bahasa Indonesia?
08573629xxxx
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullâh
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ اَلْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا , فَأَمَّا اَلرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ اَلرَّبَّ , وَأَمَّا اَلسُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي اَلدُّعَاءِ , فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
Ingatlah, sesungguhnya aku dilarang membaca al-Qur'an dalam keadaan ruku dan sujud. Adapun dalam ruku' maka agungkanlah Rabb saat itu. Sedangkan saat sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdo'a, maka do'a kalian sangat pantas untuk (dikabulkan). (HR. Muslim no. 479)

Dalam hal ini para Ulama berbeda pendapat, apakah yang dimaksudkan oleh Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam adalah do'a-do'a yang ada contohnya dalam al-Qur'an dan Sunnah? Dan apakah harus menggunakan bahasa Arab ataukah bebas?
Sebatas yang saya ketahui, pendapat yang terkuat dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan do'anya bebas asalkan kandungannya baik, tidak bertentangan dengan kandungan al-Qur'ân dan Sunnah, walaupun tidak ada contohnya dalam al-Qur'ân maupun Sunnah. Bahkan berdo'a menggunakan bahasa Indonesia juga tidak masalah, karena haditsnya tidak memberikan batasan atau kriteria do'a model apa saja yang dibaca atau yang dianjurkan ketika sujud. Dalam hadits tersebut, Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam memberikan perintah atau anjuran yang bersifat umum.
Dalam hadits lain dijelaskan bahwa Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنْ اَلدُّعَاءِ أَعْجَبُهُ إِلَيْهِ
Kemudian (setelah selesai membaca tasyahhud sebelum salam) hendaklah dia memilih do'a apa saja yang paling dia sukai.(Muttafaq 'alaih)
Berdasarkan dalil-dalil yang bersifat umum ini, para Ulama pengikut madzhab Imam Syafi'i –rahimahullâh– dan yang lainnya berpendapat disunnahkannya memperbanyak do'a saat sujud dan setelah selesai membaca tasyahhud terakhir sebelum salam. Disunnahkan untuk memperbanyak do'a apa saja asalkan maknanya tidak bertentangan dengan agama, baik dalam urusan dunia maupun akhirat.

(Soal-Jawab: Majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun XVI)


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer

0 Komentar:

Post a Comment

Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.

Jumlah Pengunjung

Blog Archive

Anda Pengunjung Online

Followers