Assalamualaikum.
Saya mau tanya. Kita diperintahkan untuk banyak berdo'a terutama pada saat sujud dalam shalat. Pertanyaannya, bolehkah berdo'a menggunakan doa yang tidak shahih? Apakah itu termasuk bid'ah? Bagaimana hukum berdo'a dengan bahasa Indonesia?
Saya mau tanya. Kita diperintahkan untuk banyak berdo'a terutama pada saat sujud dalam shalat. Pertanyaannya, bolehkah berdo'a menggunakan doa yang tidak shahih? Apakah itu termasuk bid'ah? Bagaimana hukum berdo'a dengan bahasa Indonesia?
08573629xxxx
Jawaban:
Wa'alaikumussalam warahmatullâh
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam telah bersabda:
أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ اَلْقُرْآنَ
رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا , فَأَمَّا اَلرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ
اَلرَّبَّ , وَأَمَّا اَلسُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي اَلدُّعَاءِ ,
فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ
Ingatlah, sesungguhnya aku dilarang membaca
al-Qur'an dalam keadaan ruku dan sujud. Adapun dalam ruku' maka
agungkanlah Rabb saat itu. Sedangkan saat sujud, maka
bersungguh-sungguhlah dalam berdo'a, maka do'a kalian sangat pantas
untuk (dikabulkan). (HR. Muslim no. 479)
Dalam hal ini para Ulama berbeda pendapat, apakah
yang dimaksudkan oleh Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam adalah
do'a-do'a yang ada contohnya dalam al-Qur'an dan Sunnah? Dan apakah
harus menggunakan bahasa Arab ataukah bebas?
Sebatas yang saya ketahui, pendapat yang terkuat
dalam hal ini adalah pendapat yang menyatakan do'anya bebas asalkan
kandungannya baik, tidak bertentangan dengan kandungan al-Qur'ân dan
Sunnah, walaupun tidak ada contohnya dalam al-Qur'ân maupun Sunnah.
Bahkan berdo'a menggunakan bahasa Indonesia juga tidak masalah, karena
haditsnya tidak memberikan batasan atau kriteria do'a model apa saja
yang dibaca atau yang dianjurkan ketika sujud. Dalam hadits tersebut,
Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam memberikan perintah atau
anjuran yang bersifat umum.
Dalam hadits lain dijelaskan bahwa Rasûlullâh shallallâhu 'alaihi wa sallam bersabda:
ثُمَّ لِيَتَخَيَّرْ مِنْ اَلدُّعَاءِ أَعْجَبُهُ إِلَيْهِ
Kemudian (setelah selesai membaca tasyahhud sebelum salam) hendaklah dia memilih do'a apa saja yang paling dia sukai.(Muttafaq 'alaih)
Berdasarkan dalil-dalil yang bersifat umum ini, para Ulama pengikut madzhab Imam Syafi'i –rahimahullâh–
dan yang lainnya berpendapat disunnahkannya memperbanyak do'a saat
sujud dan setelah selesai membaca tasyahhud terakhir sebelum salam.
Disunnahkan untuk memperbanyak do'a apa saja asalkan maknanya tidak
bertentangan dengan agama, baik dalam urusan dunia maupun akhirat.
(Soal-Jawab: Majalah As-Sunnah Edisi Khusus/Tahun XVI)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer