Yang dimaksud pinjaman untuk Allah ta’ala adalah apa yang
diberikan seorang muslim untuk membantu saudaranya tanpa mengharapkan
kembalinya barang tersebut karena semata-mata untuk mengharapkan
balasan di akhirat nanti. Pinjaman yang baik ini mencakup infak untuk
jihad, infak untuk anak-anak yatim, para janda, orang- orang lemah, dan
orang-orang miskin. Jenis ini telah disebutkan di dalam Al Quran
dengan kata al qardh (pinjaman) sebagaimana disebutkan dalam firman Allah ta’ala,
مَنْ
ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ
أَضْعَافًا كَثِيرَةً وَاللَّهُ يَقْبِضُ وَيَبْسُطُ وَإِلَيْهِ
تُرْجَعُونَ
“Barang siapa
meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan
ganti kepadanya dengan banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki)
dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (Qs. Al Baqarah: 245)
Firman Allah ta’ala
Firman Allah ta’ala
مَنْ ذَا الَّذِي يُقْرِضُ اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا فَيُضَاعِفَهُ لَهُ وَلَهُ أَجْرٌ كَرِيمٌ
“Barang
siapa meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, maka Allah akan
mengembalikannya berlipat ganda, dan baginya pahala yang mulia.” (Qs. Al Hadiid: 11)
Dan Firman Allah ta’ala
Dan Firman Allah ta’ala
إِنْ تُقْرِضُوا اللَّهَ قَرْضًا حَسَنًا يُضَاعِفْهُ لَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ وَاللَّهُ شَكُورٌ حَلِيمٌ
“Jika
kamu meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, niscaya Dia
melipat gandakan (balasan) untukmu dengan mengampuni kami. Dan Allah
Maha Mensyukuri, Maha Penyantun.” (Qs. At Taghaabun: 17)
Tentunya akan timbul satu pertanyaan di dalam hati; kenapa Allah ta’ala menyebutnya sebgai pinjaman? Para ulama telah menjawab pertanyaan tersebut bahwa Allah ta’ala menyebutnya sebagai pinjaman untuk memberitahukan bahwa pahala yan dijanjikan atas perbuatan tersebut pasti akan mereka dapatkan, sebagaimana orang yang meminjam pasti akan mengembalikan pinjamannya. (Lihat Zaadul Masiir fii ‘Ilmit Tafsir karya Imam Ibnul Jauzi)
Tentunya akan timbul satu pertanyaan di dalam hati; kenapa Allah ta’ala menyebutnya sebgai pinjaman? Para ulama telah menjawab pertanyaan tersebut bahwa Allah ta’ala menyebutnya sebagai pinjaman untuk memberitahukan bahwa pahala yan dijanjikan atas perbuatan tersebut pasti akan mereka dapatkan, sebagaimana orang yang meminjam pasti akan mengembalikan pinjamannya. (Lihat Zaadul Masiir fii ‘Ilmit Tafsir karya Imam Ibnul Jauzi)
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer