Pertanyaan:
Pada saat kita sedang menjalankan puasa, tanpa
kita sadari kita mengeluarkan flek (bercak kecoklatan), padahal belum
masuk periode menstruasi. Kita baru menyadari adanya flek ini setelah berbuka puasa. Pertanyaannya, apakah puasa yang kita lakukan sah?
Dari: Ayu
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Salah satu masalah yang banyak membingungkan para putri adam, keluarnya flek ketika puasa. Apakah terhitung haid, sehingga puasanya batal, ataukah bukan haid sehingga tetap wajib melanjutkan puasanya.
Pendekatan yang digunakan untuk menjawab permasalahan ini adalah
batas waktu minimal darah yang keluar bisa disebut haid. Ada 3 pendapat
ulama dalam hal ini,
1. Hanafiyah berpendapat, batas minimal bisa disebut haid adalah 3
hari. Ketika darah itu keluar kurang dari 3 kali 24 jam, menurut
hanafiyah, bukan darah haid. Sehingga tetap wajib menjalankan aktivitas
sebagaimana layaknya sedang suci.
2. Malikiyah sebaliknya, tidak ada batas waktu minimal untuk
keluarnya darah haid. Wanita bisa mengalami haid, meskipun darah yang
keluar hanya sekali. Sehingga flek, menurut Malikiyah, terhitung sebagai
haid.
3. Sementara mayoritas ulama – syafiiyah dan hambali – menegaskan
bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam. Jika darah yang keluar
kurang dari 24 jam, tidak terhitung haid. Sehingga flek sekali – dua
kali, tidak terhitung sebagai haid.
Tarjih:
Pendapat yang lebih mendekati adalah pendapat mayoritas ulama, bahwa batas minimal haid adalah sehari semalam. Diantara alasan yang mendukung pendapat ini adalah:
Pertama, satu istilah yang terdapat dalam Al-Quran dan sunah,
dipahami dengan tiga pendekatan: makna syariat, makna ‘urf (anggapan
yang berlaku di masyarakat), dan makna bahasa arab
Kaidah yang dijelaskan para ulama ushul, ketika ada satu istilah
dalam Al-Quran dan sunah, penedekatan pertama adalah makna syariat, jika
syariat tidak menjelaskan, berpindah pada makna ‘urf, pemahaman yang
berlaku di masyarakat ketika itu, kemudian makna bahasa arab. (Taisir
Ilmi Ushul Fiqh, Dr. Abdullah Yusuf Al-Judai’, hlm. 260 – 262)
Istilah ‘haid’ terdapat dalam Al-Quran dan Sunah. Hanya saja, dalil
tentang haid dalam Al-Quran dan sunah hanya menjelaskan hukum-hukum yang
berlaku ketika seorang wanita mengalami haid. Namun tidak dijelaskan
tentang definisi dan batasan haid. Sehingga pendekatan dengan makna
syariat, tidak memungkinkan. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 32684)
Karena itu, mayoritas ulama mengembalikan batasan haid kepada makna ‘urf atau bahasa arab.
Secara bahasa, haid berasal dari kata hadha [arab: حاض] yang artinya
mengalir. Orang arab mengatakan, [حاضت الشجرة] “pohon itu mengalami
haid”, maksud mereka adalah pohon itu mengalirkan getahnya.
Sementara yang namanya mengalir, secara bahasa, tidak teranggap hanya
dalam bentuk spots, flek, atau tetes. Semacam ini secara bahasa tidak
disebut haid.
Kedua, terdapat riwayat yang disebutkan oleh Ibn Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
إِذَا رَأَتِ الْمَرْأَةُ بَعْدَ مَا تَطْهُرُ مِنَ
الْحَيْضِ مِثْلَ غُسَالَةِ اللَّحْمِ، أَوْ قَطْرَةِ الرُّعَافِ، أَوْ
فَوْقَ ذَلِكَ أَوْ دُونَ ذَلِكَ، فَلْتَنْضَحْ بِالْمَاءِ، ثُمَّ
لِتَتَوَضَّأْ وَلْتُصَلِّ وَلَا تَغْتَسِلْ، إِلَّا أَنْ تَرَى دَمًا
غَلِيظًا
“Apabila seorang wanita setelah suci dari haid, dia melihat
seperti air cucian daging, atau flek, atau lebih kuran seperti itu,
hendaknya dia cuci dengan air, kemudian wudhu dan boleh shalat tanpa
harus mandi. Kecuali jika dia melihat darah kental.” (HR. Ibnu Abi Syaibah no. 994)
Keterangan:
1. Makna ‘air cucian daging’ (Ghusalah Lahm) adalah warna darah merah pucat, layaknya air yang digunakan untuk mencuci daging.
2. Flek atau darah yang keluar statusnya najis, dan membatalkan wudhu. Karena itu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu memerintahkan agar dicuci dan berwudhu jika hendak shalat.
Berdasarkan keterangan di atas, flek atau darah yang keluar hanya
beberapa saat, kurang dari sehari, tidak terhitung haid. Puasa sah dan
boleh melakukan aktivitas apapun.
Allahu a’lam
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer