Syaikh Shalih bin Fauzan Abdullah Al Fauzan hafidzahullah ditanya :
Pertanyaan :
Syaikh yang mulia, semoga Allah memberi kebaikan kepadamu. Apa
pendapatmu kepada orang yang memuji Ibnu Sina dan menjadikan dia
termasuk salah satu ulama’ kaum muslimin, semoga Allah membalas kebaikan
kepadamu ?
Jawaban :
Orang yang mengatakan hal tersebut berada diantara dua kemungkinan.
Kemungkinan pertama dia adalah orang jahil dan tidak mengetahui keadaan
Ibnu Sina, maka orang yang demikian tidak pantas untuk berbicara
tentang Ibnu Sina, yang menjadi kewajibannya adalah diam. Kemungkinan
kedua dia mengetahui keadaan asli Ibnu Sina, tahu kekafirannya,
menetapkan hal tersebut, maka hukumnya sebagaimana Ibnu Sina, dan kita
berlindung kepada Allah dari hal yang demikian. Karena dia mengetahui
dan menetapkan kekafiran Ibnu Sina namun dia malah memberikan pujian
kepadanya, sungguh ini perkara yang berbahaya.
Akan
tetapi sebagian orang yang memberikan pujian kepada Ibnu Sina karena
penghormatan bahwa dia seorang dokter saja. Ini merupakan perkara dunia.
Dia (Ibnu Sina) seorang dokter dan diantara orang kafir ada dokter yang
lebih ahli dari pada Ibnu Sina, maka mengapa hanya mengkhususkan pujian
kepada Ibnu Sina ?? Mereka katakan : Karena Ibnu Sina itu menyandarkan
dirinya kepada Islam, sehingga ini merupakan kebanggan untuk Islam. Kita
katakan : Islam berlepas diri darinya dan Islam tidak membutuhkannya.
Kesimpulannya bahwa Ibnu Sina tidak layak untuk dipuji dan diberi
rekomendasi karena dia seorang penganut sekte Bathiniyyah (salah satu
aliran Syi’ah), seorang ahli filsafat, atheis, dia bolehnya menyatakan bahwa alam ini terdahulu.
(At Ta’liiq Al Mukhtashar ‘alal Qasiidah An Nuuniyah, hal. 1328)
Free Template Blogger
collection template
Hot Deals
BERITA_wongANteng
SEO
theproperty-developer
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Copyright © 2020.Junedi Ubaidilllah. Powered by Blogger.
Jumlah Pengunjung
Blog Archive
-
▼
2011
(1346)
-
▼
October
(120)
- Celana Panjang Bagi Muslimah di Rumah
- Skema Manasik Haji
- Marilah Beramal Sholih di Awal Dzulhijah
- Hukum Menggunakan Obat Penghalang Haidh Saat Haji
- Jawaban terhadap Prof. KH. Said Agil Siradj, M.A. ...
- Bank Dunia Sediakan Dana Tak Terbatas untuk NU
- Keteladanan Nabi Yusuf 'Alaihissalam Dalam Menghad...
- Menjual Kulit Binatang Qurban
- Perlu Wudhu Setelah Mandi Sunnah?
- Mungkinkah Allah Mengampuniku ?
- Ibnu Sina
- Cacat Hewan Kurban
- Maksud ma’shum
- Tanya Jawab Seputar Malam Pengantin
- Bila Da’inya Model Ini, Jadi Apa Jamaahnya?
- Hukum Shalat Jum'at di Kapal
- Hanya Allah Pelindung Kita
- Menerima Kebenaran dari Selain Ahlussunnah
- Memindah Qurban Ke Tempat Lain
- Ayat yang Paling Ditakuti oleh Ulama
- Bekerja sebagai anggota KPU
- Hukum Prinsip-prinsip Akuntansi Dalam Tinjauan Sya...
- (LENGKAP) CARA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN YANG BENAR...
- Kewajiban orang awam
- Hadist Palsu Tentang Keharusan Haji Sebelum Menikah
- Memahami Macam Thoharoh (Bersuci)
- Masih Adakah Yang Meragukan Haramnya Anjing ?
- Mukjizat di Balik Bersin dan Menguap
- Makanan Yang Diharamkan Dalam Al-Qur’an
- Kehormatanmu, Wahai Saudariku … (1)
- Kriteria Hewan Kurban
- Lupa Membaca Basmalah Saat Menyembelih Hewan Kurban
- Lalai dari Shalat Shubuh
- Apakah Shalat Sunnah Dilipatgandakan di Masjidil H...
- Menyiramkan Pasir pada Wajar Orang yang Memuji
- Karena Do’a, Si Buta Yang Papa Mendapatkan Wanita ...
- Tak Hanya Wanita yang Harus Bercermin
- Memupuk Sifat Sabar Pada Anak Dengan Keimanan
- Jumlah semua nama Allah 99 ?
- Fiqh tentang Korupsi dan Jahatnya Komplotan Maling...
- Doa Mengada-Ada Ketika Thawaf
- Hukum Kuliah di Fakultas Kedokeran Bagi Muslimah
- Kedermawanan Jiwa
- Haramkah Video?
- Hukum Makan Kue Ulang Tahun
- Perlukah Melafazhkan Niat "Usholli"?
- Badal haji
- Apa Yang Harus Anda Lakukan Dalam Kondisi Berikut ...
- Urutan Wali Nikah
- Seputar ASI dan Bank ASI
- Kitab Ad Durrus al Muhimmah lil Aammatil Al Ummah ...
- Sikap Menawan Da’i Buta
- Tuntunan Pembagian Warisan 04
- Mendulang Hikmah Dari Perjalanan Hidup Nabi Ibrahim
- Berniat Qurban Atas Nama Ibu yang Telah Tiada
- Tujuh Faedah Qona’ah
- 6 Sebab Dibolehkan Tayamum
- Ibadah dan Minta kepada selain Allah.
- Ternyata Bukan Teroris
- Suami malas shalat
- Mengapa Wanita Harus Berhijab?
- Hukum Shalat tanpa Penutup Kepala
- Adab Shalat Berjamaah di Masjid
- Makan kepiting haram atau halal ?
- Bulan Dzul Qo’dah
- Hukum Menebar Bunga Di Kuburan
- Nasihat untuk yang Hidup di Masa Banyak Bid’ah, In...
- Cara Mudah Memahami Fiqh Haji
- (BAGUS BANGET..!!) MUROTTAL MP3 AL-USTADZ SYUHADA ...
- Bolehkah Menikah dengan Jin?
- SMS Hikmah
- Haruskah Taqlid? (Bagian 3)
- Mimpi itu Mendorongku untuk Bertaubat
- Bolehkah Mengumandangkan Adzan, Iqomah Sekaligus M...
- Meneliti Berlipatnya Pahala Shalat di Masjidil Haram
- Iri Tidak Pernah Ada Untungnya
- Shalat di atas kasur
- Hukum Pernikahan karena Paksaan Orang Tua
- Hukum bercelak bagi laki-laki
- Kiyai Itu Apa?
- wanita kurang akal dan agamanya
- Maaf Suamiku… Aku Tidak Akan Menaatimu!!
- Meraup Pahala saat Tidur
- Supaya mudah menghafa
- Hukum Berqurban
- Kebaikan Pemerintah & Ulama Saudi Untuk Kaum Musli...
- Haruskah Taqlid? (Bagian 2)
- Kiat Mengajarkan Si Kecil akan Komputer Aman
- Sekilas Tentang Syaikh Muhammad Shalih al Munajjid
- Mengenal Syaikh Abdul Muhsin al Ubaikan
- Jangan Tertipu dengan Pembela Islam!
- Ngidam dalam Tinjauan Syariat
- Allah Berbicara dengan Huruf dan Suara?
- Meluruskan Kedustaan Sejarah Versi ‘Syaikh’ Idahra...
- Haruskah Taqlid? (Bagian 1)
- Bolehkah Menggabungkan Satu Sembelihan Untuk Dua J...
- Pahala Shalat di Makkah 100.000 Kali
- Mencari Gelar “Pak Haji”
- Tata Cara Berdoa Sesuai Tuntunan
- Menyemir Rambut
-
▼
October
(120)