Muroja’ah oleh: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc.
Bahagia rasanya saat akad nikah terucap, saat semarak walimatul ‘urs
menggema, saat tali pernikahan terikat. Saat itu telah halal cinta dua
orang insan, saling mengisi dan saling melengkapi setiap harinya. Saat
itu pula masing-masing pasangan akan memiliki tugas dan kewajiban baru
dalam kehidupan mereka. Sang suami memiliki hak yang harus ditunaikan
istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh
suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang
senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.
Duhai saudariku muslimah, kini aku
bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi
suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya,
menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan
anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak
ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa
kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia
menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar
istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila
ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah)
Sehingga… kehidupan rumah tangga pun akan
berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi
tempat berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan
saling menetapi dalam kesabaran.
Saudariku muslimah… tulisan tentang
kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka
kini penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak
boleh dipatuhi oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.
Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami
Diantara ciri seorang istri sholihah adalah mematuhi perintah suaminya.
Yang dimaksud mematuhi perintah adalah mematuhi dalam hal yang mubah
dan disyari’atkan. Jika dalam perkara yang disyari’atkan, tentu hal ini
tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena perkara yang demikian
adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti
kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan
lain-lain. Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya
karena meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa. Sedangkan
dalam perkara yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk
melakukannya maka kita harus melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan
kepada suami. Contohnya suami menyuruh sang istri rajin membersihkan
rumah, berusaha mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun
tidur awal waktu, membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang
diperbolehkan dalam syari’at Islam.
Ada Saatnya Menolak Perintah Suami
Jika dalam hal yang disyari’atkan dan
yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami
menyuruh kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang
aturan-aturan Allah. Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya
meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kalau
sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang
lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada
suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Kita tidak boleh tunduk pada suami yang
memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan
sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar,
maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah
yang menciptakan kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta
diantara sang istri dan suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti
kita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika ia
memerintahkan suatu kemaksiatan kepada kita, tetapi cobalah untuk
menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak
sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan
yang baik adalah sedekah.
Saudariku, berikut ini beberapa contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan perintah Allah:
1. Menyuruh Kepada Kesyirikan
Tidak layak bagi kita untuk menaati suami
yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi
ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di
kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik
adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling
besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan
Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai
nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat
besar!
2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan
Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa) adalah
acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap
tujuh bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian banyak
amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya sebagai ibadah
sehingga merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah wahai
saudariku muslimah, jika seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan
untuk ibadah padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan
mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya
melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus
serta menasehati suaminya.
3. Memerintah untuk Melepas Jilbab
Menutup aurat adalah kewajiban setiap
muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka
hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami
menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan
dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja
diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan
kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan
kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan
dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik
anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita
(Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab
sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk
dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat
kepada Sang Pencipta.
3. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau dari Dubur
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)
Begitu luasnya rahmat Allah hingga
menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan
suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun
begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami
tidak boleh mendatangi istrinya dari arah dubur, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka ketika suami mengajak istri
bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya
dengan cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan
dalam berhubungan suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang
haid. Maka perintah mengajak kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal
ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa
yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’
duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Belajarlah Wahai Muslimah!
Demikianlah saudariku pembahasan singkat
yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas
pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang
diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang
disyari’atkan Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan
kemaksiatan dan yang dilarang oleh Rabb Semesta Alam.
Lalu, perkara apa sajakah yang termasuk
dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu tentang
syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah,
yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah
larang. Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan
menghadiri majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan
menelaah buku dan tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan
mengenal agamanya tanpa berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula
ilmu akan sampai kepadanya jika ia hanya bermalas-malasan di rumah atau
kos, atau hanya sibuk berjam-jam berdandan di depan cermin, serta
bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang seperti itu bukanlah ciri
seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan kebaikan wahai
saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan dengan
kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar
biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang
yang melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk
memperbaiki dirinya. Wallahu ta’ala a’lam.
Referensi:
- Al-Qur’anul Karim
- Panduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z), Abu Hafsh Usamah, Pustaka Ibnu Katsir
- Rahasia Sukses Menjadi Istri Shalihah, Haulah Darwaisy, Pustaka Darul Ilmi
- Sutra Ungu, Abu Umar Basyir, Rumah Dzikir
Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO theproperty-developer